Senin, 15 Desember 2014

Perbudakan Teknologi



 Oleh Naim Emel Prahana*

KENYATAAN kekuasaan bengsa-bangsa di dunia akan menyimpulkan kalau zaman Globalisasi akan memporak-porandakan keutuhan suatu tatanan adat kebiasaan suatu masyarakat (bangsa), menjadi terkonflik di semua aspek kehidupannya. Salah satu negara adijaya (adikuasa), Uni Soviet merasakan bagaimana reformasi yang bertujuan untuk restrukturisasi aspek-aspek kehidupan, termasuk aspek informasi. Menjadikan negara Komunis itu terpecah belah menjadi beberapa negara.

Jauh sebelum diluncurkannya paham Globalisasi, di Uni Soviet sejak tahun 1850 sudah digulirkan restrukturisasi yang mereka sebut dengan Prestroika (restrukturisasi bidang politik dan ekonomi). Dan kemudian Uni Soviet di tahun 1986 meluncurkan program pemerintahannya dengan Glasnot-nya (membangun keterbukaan di semua bidang di dalam institusi pemerintahan, termasuk bidang informasi. Program itu diluncurkan oleh Presiden Mikhail Gorbachev.

An economic policy adopted in the former Soviet Union; intended to increase automation and labor efficiency but it led eventually to the end of central planning in the Russian economy. Pembaharuan di semua bidang di Uni Soviet itu bukan tidak memunculkan masalah baru. Program itu disambut hangat masyarakatnya, akan tetapi kaum orthodoks mengecamnya. Alhasil, Uni Soviet pun terpecah belah menjadi beberapa negara merdeka dan negara induknya Uni Soviet berubah nama menjadi Rusia.

Globalisasi-isme
Globalisasi (bahasa) tidak lain berasal dari kata ‘Global’ adalah mendunia dan ‘sasi’  suatu Proses. Jadilah Globalisasi menurut menjadi "Proses sesuatu yang mendunia". Beberapa pendapat yang penulis kutip sangat perlu diketahui misalnya pendapat Thomas L Friedman yang mengatakan “Globalisasi memiliki dimensi idiologi dan tekhnologi. Di mana, dimensi ideologi berupa kapitalisme dan pasar bebas, sedangkan dimensi tekhnologi adalah tekhnologi informasi yang telah menyatukan dunia”.
Sementara itu Malcom Waters menyimpulkan “Globalisasi sebagai sebuah proses sosial yang berakibat bahwa pembatasan geografis pada keadaan sosial budaya menjadi kurang penting, yang terjelma di dalam kesadaran orang”. Padahal, Emanuel Ritcher mengatakan “Globalisasi adalah jaringan kerja global secara bersamaan menyatukan masyarakat yang sebelumnya terpencar-pencar dan terisolasi ke dalam saling ketergantungan dan persatuan dunia”

Ketika terjadi reformasi di Indonesia 1997, Ahmad Suparman mengatakan, Globalisasi adalah sebuah proses menjadikan sesuatu benda atau perilaku sebagai ciri dan setiap individu di dunia ini tampa dibatasi oleh wilayah. Pendapat Ahmad Suparman itu hampir mirip dengan apa yang diungkapkan oleh Martin Albrown bahwa Globalisasi menyangkut seluruh proses di mana penduduk dunia terhubung ke dalam komunitas dunia tunggal, komunitas global.
Saat ini banyak pihak sepakat kalau kesimpulan tentang Globalisasi itu adalah " Sebuah proses dimana antar individu / kelompok menghasilkan suatu pengaruh terhadap dunia "

Penjajahan dan Teknologi
Dampak Prestroika—Glasnot dan kemudian dikemas oleh dunia modern sebagai era Globalisasi pada hakekatnya adalah penguasaan dunia melalui management kapitalisme dan liberalisme, guna menyatukan bangsa-bangsa di dunia ini dengan tanpa batas. Persoalannya adalah bagi negara-negara berkembang dan miskin akan menjadi korban era globalisasi.

Artinya, globalisasi memaksa suatu masyarakat di negara lain untuk menggunakan produk-produk suatu negara, baik itu melalui perdagangan bilateral maupun ultilateral atau melalui perdagangan bebaa. Ketika suatu negara berupaya menghadang perdagangan bebas tersebut, maka banyak negara merasa dirugikan, segera melakukan protes.
Di zaman Departemen Penerangan—waktu itu dipimpin Harmoko, pernah melakukan penyetopan film-film impor dari Amerika Serikat dan sekutunya. Namun, imbalan yang diterima, Amerika Serika (AS) melakukan boikot untuk beberapa komoditas Indonesia yang biasa di ekspor ke negara tersebut dan negara lain. AS, juga mulai melakukan upaya propaganda terhadap Indonesia di forum internasional.

Sebagai catatan bahwa Globalisasi itu berproses mulai dari diri sendiri, keluarga, masyarakat (diantaranya RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, Kota, Kabupaten, Provinsi), Pulau, Negara, dan Antar negara sehingga mendunia. Disebutkan alasan perlunya globalisasi didukung, karena (antara lain) berkembangnya cara berpikir dan semakin majunya pendidikan, kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi, penemuan sarana komunikasi yang semakin canggih, perkembangan HAM dan adanya informasi - informasi baru.

Tentunya, tidak semua aspek perkembangan kehidupan manusia dan masyarakatnya berdampak positif. Banyak diantaranya berdampak negatif ekstrim. Beberapa dampak itu, selain dampak politik dan monopoli adalah penggunaan produk teknologi di bidang informasi yang salah kaprah.

Kemudian dampaknya, globalisasi tidak bisa di hindari karena hidup itu terus berkembang tidak mungkin diam saja, dan pasti menghasilkan suatu pengaruh / perubahan. Mau tidak mau globalisasi pun akan terus berkembang mengikuti  zaman tersebut. Sebab, globalisasi memiliki dampak positif maupun dampak negatif yang sama-sama kuatnya.  Masyarakat yang konsumtif, segala informasi tidak tersaring untuk informasi baik maupun informasi buruk, pemborosan dan perilaku yang menyimpang dari adat ketimuran, condong pada budaya barat sehingga budaya pribadi sering ditinggalkan, sikap individualis dan menutup diri sering terjadi pada individu yang mengikuti arus globalisasi secara terus-menerus

Manusia (khusus di Indonesia) menjadi budak teknologi dari salah kaprah penggunaan handphone, televisi (acara-acara televisi), kendaraan, senjata api, foto digital dan sebagainya. Dari kesalah-pahaman penggunaan teknologinya itu muncullah berbagai kejahatan-kejahatan umum dan kejahatan khusus. Dari detail kejadian-kejadian akibat slah memahami menggunakan handphone semakin banyaknya kasus kawin cerai seperti membeli barang di pasar. Menggunakan kecanggihan teknologi recording pada handphone dan camera melahirkan banyaknya video-video tidak senonoh dan sebagainya. Dampak itu secara terang-terangan menatang aturan hukum yang diberlakukan di setiap negara, akan menjadi kronis jika aparat penegak hukumnya pun ikut terlibat enjadi bagian-bagian dari proses lahirnya kejahatan menggunakan teknologi canggih saat ini. Seperti Indonesia saat ini mengalami perbudakan teknologi dan materi yang sudah over dosis.

*) penulis peminat masalah social dan budaya, penulis tesis Pengaruh Film Terhadap Kriminalitas” tahun 1986.

Tidak ada komentar: