Jumat, 12 Februari 2016

MEMAHAMI ARTI KEBUDAYAAN



Pengertian Kebudayaan
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia.

Budaya dalam pengertian yang luas adalah pancaran daripada budi dan daya. Seluruh apa yang difikir, dirasa dan direnung diamalkan dalam bentuk daya menghasilkan kehidupan. Budaya adalah cara hidup sesuatu bangsa atau umat. Budaya tidak lagi dilihat sebagai pancaran ilmu dan pemikiran yang tinggi dan murni dari sesuatu bangsa untuk mengatur kehidupan berasaskan peradaban.
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian, nilai, norma, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Upacara kedewasaan dari suku WaYao di Malawi, Afrika.
Edward B. Tylor mengatakan bahwa, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi mengatakan bahwa, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan yang mana akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda- benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat

Koentjoroningrat (1986) mengatakan, kebudayaan dibagi ke dalam tiga system:
pertama sistem budaya yang lazim disebut adat-istiadat, kedua sistem sosial di mana merupakan suatu rangkaian tindakan yang berpola dari manusia. Ketiga, sistem teknologi sebagai modal peralatan manusia untuk menyambung keterbatasan jasmaniahnya.

Berdasarkan konteks budaya, ragam kesenian terjadi disebabkan adanya sejarah dari zaman ke zaman. Jenis-jenis kesenian tertentu mempunyai kelompok pendukung yang memiliki fungsi berbeda. Adanya perubahan fungsi dapat menimbulkan perubahan yang hasil-hasil seninya disebabkan oleh dinamika masyarakat, kreativitas, dan pola tingkah laku dalam konteks kemasyarakatan.

Koentjoroningrat mengatakan, “Kebudayaan Nasional Indonesia” adalah hasil karya putra Indonesia dari suku bangsa manapun asalnya, yang penting khas dan bermutu sehingga sebagian besar orang Indonesia bisa mengidentifikasikan diri dan merasa bangga dengan karyanya.Kebudayaan Indonesia adalah satu kondisi majemuk karena ia bermodalkan berbagai kebudayaan, yang berkembang menurut tuntutan sejarahnya sendiri-sendiri.
Pengalaman serta kemampuan daerah itu memberikan jawaban terhadap masing-masing tantangan yang memberi bentuk kesenian, yang merupakan bagian dari kebudayaan.
Apa-apa saja yang menggambarkan kebudayaan, misalnya ciri khas :
·   Rumah adat daerah yang berbeda satu dengan daerah lainnya, sebagai contoh ciri khas rumah adat di Jawa mempergunakan joglo sedangkan rumah adat di Sumatera dan rumah adat Hooi berbentuk panggung.
·    Alat musik di setiap daerah pun berbeda dengan alat musik di daerah lainnya. Jika dilihat dari perbedaan jenis bentuk serta motif ragam hiasnya beberapa alat musik sudah dikenal di berbagai wilayah, pengetahuan kita bertambah setelah mengetahui alat musik seperti Grantang, Tifa dan Sampe.
·    Seni Tari, seperti tari Saman dari Aceh dan tari Merak dari Jawa Barat.
·   Kriya ragam hias dengan motif-motif tradisional, dan batik yang sangat beragam dari daerah tertentu, dibuat di atas media kain, dan kayu.
·   Properti Kesenian
·   Kesenian Indonesia memiliki beragam-ragam bentuk selain seni musik, seni tari, seni teater, kesenian wayang golek dan topeng merupakan ragam kesenian yang kita miliki. Wayang golek adalah salah satu bentuk seni pertunjukan teater yang menggunakan media wayang, sedangkan topeng adalah bentuk seni pertunjukan tari yang menggunakan topeng untuk pendukung.
·   Pakaian Daerah. Setiap propinsi memiliki kesenian, pakaian dan benda seni yang berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya.
·   Benda Seni. Karya seni yang tidak dapat dihitung ragamnya, merupakan identitas dan kebanggaan bangsa Indonesia. Benda seni atau souvenir yang terbuat dari perak yang beasal dari Kota Gede di Yogyakarta adalah salah satu karya seni bangsa yang menjadi ciri khas daerah Yogyakarta, karya seni dapat menjadi sumber mata pencaharian dan objek wisata.Kesenian khas yang mempunyai nilai-nilai filosofi misalnya kesenian Ondel-ondel dianggap sebagai boneka raksasa mempunyai nilai filosofi sebagai pelindung menolak bala, nilai filosofi dari kesenian Reog Ponorogo mempunyai nilai kepahlawanan yakni rombongan tentara kerajaan Bantarangin (Ponorogo) yang akan melamar putri Kediri dapat diartikan Ponorogo menjadi pahlawan dari serangan ancaman musuh, selain hal-hal tersebut, adat istiadat, agama, mata pencaharian, system kekerabatan dan sistem kemasyarakatan, makanan khas, juga merupakan bagian dari kebudayaan.
·    Adat Istiadat. Setiap suku mempunyai adata istiadat masing-masing seperti suku Toraja memiliki kekhasan dan keunikan dalam tradisi upacara pemakaman yang biasa disebut Rambu Tuka. Di Bali adalah adat istiadat Ngaben. Ngaben adalah upacara pembakaran mayat, khususnya oleh mereka yang beragama Hindu, dimana Hindu adalah agama mayoritas di Pulau Seribu Pura ini. Suku Dayak di Kalimantan mengenal tradisi penandaan tubuh melalui tindik di daun telinga. Tak sembarangan orang bisa menindik diri hanya pemimpin suku atau panglima perang yang mengenakan tindik di kuping, sedangkan kaum wanita Dayak menggunakan anting-anting pemberat untuk memperbesar daun telinga, menurut kepercayaan mereka, semakin besar pelebaranlubang daun telinga semakin cantik, dan semakin tinggi status sosialnya di masyarakat.

2. Pengertian Seni
Kata “seni” adalah sebuah kata yang semua orang dipastikan mengenalnya, walaupun dengan kadar pemahaman yang berbeda. Konon kata seni berasal dari kata “sani” yang artinya “Jiwa Yang Luhur/ Ketulusan jiwa”. Dalam bahasa Inggris dengan istilah “Art” (artivisial) yang artinya adalah barang/atau karya dari sebuah kegiatan.
Konsep seni terus berkembang sejalan dengan berkembangnya kebudayaan dan kehidupan masyarakat yang dinamis. Beberapa pendapat tentang pengertian seni:
·   Ensiklopedia Indonesia : Seni adalah penciptaan benda atau segala hal yang karena kendahan bentuknya, orang senang melihat dan mendengar
·   Aristoteles : seni adalah kemampuan membuat sesuatu dalam hubungannya dengan upaya mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan oleh gagasan tertentu,
·   Ki Hajar Dewantara : seni adalah indah, menurutnya seni adalah segala perbuatan manusia yang timbul dan hidup perasaannya dan bersifat indah hingga dapat menggerakkan jiwa perasaan manusia lainnya,
·   Akhdiat K. Mihardja : seni adalah kegiatan manusia yang merefleksikan kenyataan dalam sesuatu karya, yang berkat bentuk dan isinya mempunyai daya untuk membangkitkan pengalaman tertentu dalam alam rohani sipenerimanya.
·   Erich Kahler : seni adalah suatu kegiatan manusia yang menjelajahi, menciptakan realitas itu dengan symbol atau kiasan tentang keutuhan “dunia kecil” yang mencerminkan “dunia besar”


*     Mengenai Unsur, Sifat, & Arti
Pengertian Kebudayaan, Unsur, Sifat, & Arti Menurut Para Ahli| Kata "kebudayaan berasal dari (bahasa Sanskerta) yaitu "buddayah" yang merupakan bentuk jamak dari kata "budhi" yang berarti budi atau akal. Kebudayaan diartikan sebagai "hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau akal". Pengertian Kebudayaan secara umum adalah hasil cipta, rasa dan karsa manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang kompleks yang mencakup pengetahuan, keyakinan, seni, susila, hukum adat dan setiap kecakapan, dan kebiasaan.  
Sedangkan menurut definisi Koentjaraningrat yang mengatakan bahwa pengertian kebudayaan adalah keseluruhan manusia dari kelakuan dan hasil yang harus didapatkannya dengan belajar dan semua itu tersusun dalam kehidupan masyarakat. Senada dengan Koentjaraningrat, didefinisikan oleh Selo Soemardjan dan Soelaeman Soenardi, pada bukunya Setangkai Bunga Sosiologi (Jakarta :Yayasan Badan Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 1964), hal 113, merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, cipta, dan rasa masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniah (material culture) yang diperlukan oleh manusia untuk menguasai alam sekitarnya agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk keperluan masyarakat. 
Pengertian Kebudayaan dalam bahasa inggris disebut culture. merupakan suatu istilah yang relatif baru karena istilah culture sendiri dalam bahasa inggris baru muncul pada pertengahan abad ke-19. Sebelumnya pada tahun 1843 para ahli antropologi memberi arti kebudayaan sebagai cara mengolah tanah, usaha bercocok tanam, sebagaimana tercermin dalam istilah agriculture dan holticulture.
Hal ini bisa kita mengerti karena istilah culture berasal dari bahasa Latin colere yang berarti pemeliharaan, pengolahan tanah pertanian. Pada arti kiasan kata itu juga berarti "pembentukan dan pemurnian jiwa". Seorang antropolog lain, E.B. Tylor (1871), dalam bukunya yang berjudul Primitive Culture (New York ; Brentano's, 1924), hal 1, yang mendefinisikan pengertian kebudayaan bahwa kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan lain kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Unsur-unsur kebudayaan digolongkan kepada unsur besar dan unsur kecil yang lazimnya disebut dengan istilah culture universal karena di setiap penjuru dunia manapun kebudayaan tersebut dapat ditemukan, seperti pakaian, tempat tinggal, dan lain sebagainya. Beberapa dari orang yang sarjana telah mencoba merumuskan unsur-unsur pokok kebudayaan, seperti Bronislaw Malinowski dan C. Kluckhoh. 

Bronislaw Malinowski
Bronislaw Malinowski menyatakan bahwa ada empat unsur pokok kebudayaan yang meliputi sebagai berikut...
Sistem norma-norma yang memungkinkan kerjasama antaranggota masyarakat agar menyesuaikan dengan alam sekelilingnya. 
Organisasi ekonomi
Alat dan lembaga atau petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama). 
Organisasi kekuatan (politik)

C Kliucckhohn
Kliucckhohn menyebutkan ada tujuh unsur kebudayaan, yaitu sistem mata pencaharian hidup; sistem peralatan dan teknologi; sistem organisasi kemasyarakatan; sistem pengetahuan; bahasa; kesenian; sistem religi dan upacara keagamaan.

Herskovits
Herskovits memandang bahwa kebudayaan merupakan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain yang kemudian disebut sebagai superorganik.

Andreas Eppink
Kebudayaan mengandung bentuk dari keseluruhan pengertian nilai sosial, norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.

Edward Burnett Tylor
Kebudayaan merupakan keseluruhan dari yang kompleks yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.

Sifat hakikat kebudayaan adalah ciri-ciri khusus dari sebuah kebudayaan yang masing-masing masyarakat yang berbeda. Pada masyarakat Barat makan sambil berjalan, bahkan setengah berlari adalah hal yang biasa karena bagi mereka the time is money. Hal ini jelas berbeda dengan masyarakat timur. Jangankan makan sambil berjalan, bahkan makan berdiri saja sudah melanggar etika. Walaupun demikian, secara garis besar, seluruh kebudayaan yang ada di dunia ini memiliki sifat-sifat hakikat yang sama. Sifat-sifat hakikat kebudayaan sebagai berikut:
1.      Kebudayaan terwujud dan tersalurkan lewat perilaku manusia. 
2.      Kebudayaan telah ada terlebih dahulu mendahului lahirnya suatu generasi tertentu dan tidak akan mati dengan habisnya usia generasi yang bersangkutan. 
3.      Kebudayaan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan tingkah lakunya. 
4.      Kebudayaan mencakup aturan-aturan yang berisikan kewajiban-kewajiban, tindakan-tindakan yang diterima dan ditolak, tindakan-tindakan yang dilarang, dan tindakan-tindakan yang diizinkan. 
Semua kebudayaan senantiasa bergerak karena ia dinamis karena sebenarnya gerak kebudayaan adalah gerak manusia itu sendiri. Gerak atau dinamika manusia sesama manusia, atau dari satu daerah kebudayaan daerah lain, baik disengaja maupun tidak disengaja, seperti migrasi atau pengungsian dengan sebab-sebab tertentu. Dinamika dalam membawa kebudayaan dari suatu masyarakat ke masyarakat lain yang menyebabkan terjadinya akulturasi. 

Proses akulturasi kebudayaan dalam sejarah umat manusia telah terjadi pada umat atau bangsa-bangsa terdahulu. Dimana Adakalanya kebudayaan yang dibawa dapat dengan mudah diterima oleh masyarakat setempat dan adakalanya ditolak, parahnya ada juga sekelompok individu yang tetap tidak menerima kebudayaan asing walaupun mayoritas kelompok individu di sekelilingnya sudah menjadikan kebudayaan tersebut bagian dari kebudayaannya. 

Pada umumnya, unsur-unsur kebudayaan asing yang mudah diterima adalah sebagai berikut.. 
a.      Unsur Kebudayaan kebendaan, seperti alat-peralatan yang terutama sangat mudah dipakai dan dirasakan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya, contohnya adalah pada alat tulis menulis yang banyak dipergunakan orang Indonesia yang diambil dari unsur-unsur kebudayaan barat. 
b.      Unsur-unsur yang terbukti membawa manfaat besar misalnya radio transistor yang banyak membawa kegunaan terutama sebagai alat mass-media. 
c.       Unsur-unsur yang dengan mudah disesuaikan dengan keadaan masyarakat yang menerima unsur-unsur tersebut, seperti mesin penggiling padi dengan biaya murah serta pengetahuan teknis yang sederhana, dapat digunakan untuk melengkapi pabrik-pabrik penggilingan. 
Unsur-unsur kebudayaan yang sulit diterima oleh suatu masyarakat adalah sebagai berikut... 
a.      Unsur yang menyangkut sistem kepercayaan, seperti ideologi, falsafah hidup, dan lainnya
b.      Unsur-unsur yang dipelajari pada taraf pertama proses sosialisasi. Contoh yang sangat mudah adalah soal makanan pokok suatu masyarakat. Nasi merupakan makanan pokok sebagian besar masyarakat indonesia sukar sekali diubah dengan makanan pokok lainnya. 

Pengaruh Tradisi Hindu-Buddha bagi Masyarakat Indonesia



Pengaruh Tradisi Hindu-Buddha bagi Masyarakat Indonesia| Masuknya Hindu-Buddha terdapat bebagai perubahan-perubahan baik itu kebudayaan, bangunan, sistem pemerintahan dan dll. Ada banyak pengaruh-pengaruh yang ditimbulkan dari munculnya Hindu-Buddha. Masuknya gama dan Kebudayaan Hindu-Buddha sangat memengaruhi kehidupan masyarakat di Indonesia baik dalam kehidupan politik, sosial, budaya, maupun keagamaan. Unsur-unsur kebudayaan Hindu-Buddha dari India tersebut tidak ditiru secara menyeluruh oleh bangsa Indonesia. Kebudayaan dari India tersebut sudah dipadukan dengan unsur kebudayaan asli Indonesia melalui proses akulturasi sehingga tebentuklah unsur kebudayaan baru yang lebih sempurna. Akulturasi terwujud dalam berbagai hal, antara lain dalam seni bangunan, seni rupa, aksara, sistem pemerintahan, sistem kalender, filsafat, dan sistem kepercayaan. Semua unsur kebudayaan tersebut dapat dilihat penjelasannya seperti dibawah ini..
Pengaruh Tradisi Hindu-Buddha bagi Masyarakat Indonesia
1. Teknik Arsitektur atau Seni Bangunan
Pada masa Hindu-Buddha, teknik arsitektur di Indonesia mengalami kemajuan. Pengaruh agama dan kebudayaan Hindu-Buddha di bidang arsitektur di Indonesia tampak jelas terlihat dengan muncul bangunan-bangunan candi di beberapa daerah di Indonesia. 
Di Indonesia, candi memiliki arti bentuk bangunan beragam. Misalnya, candi yang berfungsi sebagai tempat peribadatan dan makam, candi pemandian suvi (pathirtan), candi padas, candi berbentuk gapura, dan candi asrama pendeta (vihara). Candi berfungsi untuk memuliakan orang yang sudah mati, khususnya para raja dan orang terkemuka. Candi sebagai makam hanya terdapat pada ajaran agama Hindu. Pembuatan candi Budha ditujukan sebagai tempat pemujaan dewa. Di dalamnya tidak terdapat pripid dan arca perwujudan raja. Abu jenazah raja ditanam di sekitar candi dalam bangunan yang disebut stupa. 

2. Seni Ukir dan Pahat
Selain pengaruh dalam seni pembangunan candi, budaya India juga berpengaruh pada bidang seni ukir dan pahat di Indonesia. Hal tersebut terlihat pada relief atau seni ukir yang ada dipahatkan pada bagian dinding candi. Tema-tema seni pahat yang dihasilkan pada masa Hindu-Buddha sesuaidengan agama yang berkembang pada masa itu, yakni Hindu, Buddha, atau campuran antara Hindu dan Buddha tau antara Hindu-Buddha dan kepercayaan Indonesia asli. 
Pada umumnya, bangunan candi banyak dihiasi dengan patung atau arca. Patung tersebut biasanya terbentuk arca dewa sebagai lambang orang yang sudah meninggal. Misalnya, Patung Lara Jonggrang di Candi Prambanan, Patung Airlangga sebagai Wisnu dewa yang naik garuda dan Patung Ken Dedes di Jawa Timur. Adapun patung dewa yang dihasilkan, antara lain Patung Dewa Syiwa, Patung Dewa Brahma, Patung Dewa Wisnu, Patung Durga, Patung Ganesha, Patung Kuwera, dan Patung Haririti. Dalam agama Buddha juga dikenal patung Dhyani Buddha dan Patung Bodhisatwa. 
Selain relief dan patung, seni ukir yang berkembang pada bangunan candi adalah motif sulur-suluran, daun-daunan, dan bunga teratai. Jenis ukiran bunga teratai digambarkan dengan wujud yang berbeda-beda dan warnanya dibagi menjadi tiga jenis yaitu teratai merah (padma), teratai biru (utpala), dan teratai putih (kumuda). Pada beberapa candi di Jawa Tengah terdapat hiasan berupa pohon kehidupan, yaitu kalpataru atau parijata. Relief hiasan pada dinding candi banyak yang dibuat sesuai dengan suasana Gunung Mahameru yang dipercayai sebagai tempat kediaman para dewa. Hiasan yang terdapat pada ambang pintu atau relung candi adalah kepala kala yang disebut banaspati (raja hutan). 

3. Konsep Raja dan Sistem Pemerintahan
Sebelum agama dan kebudayaan Hindu-Buddha masuk, Indonesia belum mengenal konsep raja dan kerjaan. Di Indonesia baru mengenal konsep kesukuan yang dipimpin oleh seorang kepala suku atau primus interpares. Setelah agama dan kebudayaan Hindu-Buddha masuk, struktur masyarakat Indonesia berkembang lebih teratur dan terorganisasi. Kelompok masyarakat yang sebelumnya berupa kesukuan berubah menjadi kerajaan. Sebutan kepala pemerintahannya pun berubah dari kepala suku menjadi raja. 

Perubahan lain yang tampak dengan masuknya pengaruh Hindu-Buddha ke Indonesia dalam sistem pemerintahan adalah berubahnya konsep pemilihan seorang pemimpin. Sebelum datang pengaruh Hindu-Buddha, seorang pemimpin dipilih karena mempunyai kemampuan tertentu yang tidak dimiliki orang lain dan bukan karena faktor keturunan. Setelah pengaruh Hindu-Buddha masuk ke Indonesia, seorang pemimpin berkuasa atas dasar keturunan yang bersifat turun-temurun. Pada masa Hindu, muncul konsep bahwa raja adalah titisan dewa di dunia dan raja memerintah atas nama dewa dibumi. Raja diyakini sebagai titisan dewa Wisnu sehingga kekuasaannya tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak. Konsep raja sebagiai penjelmaan atau keturunan dewa, misalnya terlihat pada masa pemerintahan Raja Purnawarman di Tarumanegara. 

4. Aksara dan Kesusastraan
Berdasrkan bukti-bukti tertulis, pengaruh agama dan kebudayaan Hindu-Buddha dalam bidang aksara adalah dikenalnya huruf Pallawa dan bahasa Sanskerta di Indonesia. Huruf Pallawa dikembangkan di beberapa daerah menjadi huruf Batak, huruf Kawi, huruf Jawa, dan huruf Bali. Setelah mengenal budaya tulis, bangsa Indonesia mulai memasuki zaman sejarah. Sebelum kedatangan India, bangsa Indonesia belum mengenal budaya tulis. Setelah kebudayaan tulis berkembang, seni sastrapun mulai berkembang pesat di Indonesia karena bahasa Sansekerta dipakai dan dikembangkan sebagai media penulisan kesusastraan Indonesia kuno. Seni sastra yang berkembang di Indonesia berbentuk prosa dan tembang. Adapun tembang Jawa Kuno umumnya disebut kakawin. Irama kakawin didsarkan pada irama dari India. 

Berdarsarkan isinya, kesustaraan tersebut terdiri atas kitab keagamaan, kitab hukum, kitab wiracarita (kepahlawanan) serta kitab cerita yang bertutur mengenai masalah keagamaan atau kesusilaan serta uraian sejarah. Contoh ktiab wiracarita yang terkenal di Indonesia yaitu kisah Ramayana dan Mahabarata

5. Sistem Kepercayaan
Masuknya agama Hindu-Buddha ke Indonesia berpengaruh besar terhadap sistem kepercayaan masyarakt Indonesia pda saat itu. Agama Hindu memperkenalkan konsep tentang dewa-dewa pada masyarakat Indonesia. Demikian juga dengnan agama Buddha yang masuk ke Indonesia segera berkembang pesat dan menyebar ke berbagai wilayah Indonesia. Agama Buddha memperkenalkan ajaran Buddha Gautama. Agama Buddha cepat sekali tumbuh, berkembang, dan meluas ke dalam lapisa masyarakat. Hal itu karena dalam ajrannya tidak mengenal kasta. 

6. Stratifiksi Sosial
Stratifikasi sosial masyarakat sangat jelas terlihat pada masyarakat yang dipengaruhi oleh agama dan kebudayaan Hindu, yaitu dikenalnya sistem kasta. Kasta lahir dan berkembang dalam masyarakat Hindu di India. Saat agama dan kebudayaan Hindu masuk dan berkembang di Indonesia, sistem kasta juga berlaku di Indonesia meskipun tidak secara mutlak berlaku seperti keadaan di India. Masyarakat Hindu di Indonesia menyesuaikan sistem kasta dengan keadaan masyarakat. Pada masyarakat yang dipengaruhi oleh agama dan kebudayaan Buddha, stratifikasi sosial masyarakat terbagi atas dua kelompok. Kedua kelompok masyarakat tersebut adalah kelompok masyarakat biksu dan biksuni serta kelompok masyarakat umum.

7. Sistem Kalender
Pada masa praaksara, masyarakat Indonesia telah memanfaatkan sistem penanggalan kalender Mongso dan kalender wuku . Kalender Mongso adalah sistem penanggalan yang dipergunakan untuk menentukan musim (mongso). Berdasarkan kalender Mongso, satu tahun dibagi dalam 12 musim atau mongso. Kalender Wuku disusun untuk merencanakan kegiatan pertanian, upacara adat, dan kehidupan masyarakat. Berdasarkan kalender Wuku, satu tahun dibagi menjadi 30 Wuku. Setelah masuknya pengaruh Hindu-Buddha, sistem kalender Jawa digantikan dengan sistem kalender Saka yang membagi masa satu tahun menjadi 365 hari. Perbedaan tahun saka dengan tahun Masehi adalah selisih 78 tahun dimana tahun Masehi lebih dulu dari pada tahun Saka.


Teori tentang Masuk dan Berkembangnya Kebudayaan Hindu-Budha di Indonesia  Teori tentang Masuk dan Berkembangnya Kebudayaan Hindu-Budha di Indonesia. Membahas tentang Teori tentang Masuk dan Berkembangnya Kebudayaan Hindu-Budha di Indonesia, Sejarah masuknya hindu-buddha di indonesia, Teori kolonisasi, Teori arus balik, dalam hal ini  teori tentang masuknya dan berkembangnya kebudayaan Hindu-Budha di indonesia merupakan teori-teori yang telah masuk dalam berbagai buku pelajaran artinya teori-teori tersebut dapat dijadikan acuan tentang masuknya dan berkembangnya kebudayaan hindu-budha di indonesia, dalam teori-teori tersebut terdiri atas teori kolonisasi, serta teori arus balik. untuk mengetahui itu semua mari kita lihat pembahasan seperti dibawah ini..

Teori Masuk dan Berkembangnya Kebudayaan Hindu-Budha di Indonesia 
Letak geografis kepulauan Indonesia telah menjadikan kepulauan Indonesia sebagai jalur perdagangan Internasional. Kepulauan Indonesia menjadi daerah transit ( pemberhentian ) sebelum  melanjutkan ke kedua bagian negara tersebut. Orang-orang Indonesia ternyata ikut aktif juga dalam perdagangan tersebut sehingga terjadilah kontak hubungan di antara keduanya (Indonesia - India dan Indonesia -Cina ). Hubungan itu akhirnya memberikan pengaruh terhadap perkembangan masyarakat Indonesia selanjutnya. 
Menurut sejarawan Van Lew dan Wotters, hubungan dagangan antara Indonesia dan India lebih  dahulu berkembang dari pada hubungan dagang antara Indonesia dan Cina. Namun, sumber sejarah untuk mengungkapkannya sangat terbatas, yaitu melalui kitab-kitab sastra dan sumber-sumber dari barat. Berdasarkan hal tersebut selanjutnya muncul beberapa teori mengenai proses masuknya budaya Hindu-budha di indonesia. 

A. Teori Kolonisasi
Teori ini berusaha menjelaskan proses masuk dan berkembangnnya agama dari kebudayaan Hindu-Buddha  di indonesia dengan menekankan pada peran aktif dari orang-orang India dalam menyebarkan pengaruhnnya di Indonesia. Berdasarkan teori ini, orang Indonesiasendiri sangat pasif, artinya mereka hanya menjadi objek penerima pengaruh kebudayaan India tersebut. Teori kolonisasiini terbagi dalam beberapa Hipotesis, yaitu sebagai berikut.
a. Hipotessis Waisya 
N.J. Krom menyebutkan bahwa proses masuknya kebudayan Hindu-Budha melalui hubungandagang antara India dan Indonesia. Para pedagang India yang berdagang di Indonesia disesuaikan dengan angin musim . Apabila anging musim tidak memungkinkan mereka untuk kembali, maka dalam waktu tertentu menetap di Indonesia. Selama para pedagang India tersebut menetap di Indonesia, memungkinkan terjadinya perkawinan dengan perempuan-perempuan pribumi. Menurut N.J.Krom, mulai dari sini pengaruh kebudayaan India menyebar dan menyerap dalam kehidupan masyarakat Indonesia. 

Namun, teori ini memiliki kelemahan, yaitu para pedagang yang termasuk dalam kasta Waisya tidak menguasasi bahasa Sanskerta dan huruf Pallawa yang umumnya hanya dikuasi oleh kasta Brahmana. Namun bila menilik peninggalan Prasasti yang dikeluarkan oleh negara-negara kerajaan Hindu-Budha di INdonesia, sebagian besar menggunakan bahasa Sanskerta dan berhuruf pallwa. dengan demikian, timbul pertanyaan" Munkinkah para pedagang India mampu membawa pengaruh kebudayaan yang sangat tinggi ke Indonesia, sedangkan di daerahnnya sediri kebudayaan tersebut milik kaum brahmana ?. " Selain itu, terdapat kelemahan lain dalam hipotesis ini yaitu dengan melihat peta persebaran kerajan-kerajan Hindu-Budha di Indonesia lebih banyak berada di daerah pesisr di pantai.
           b. Hipotesis Ksatria 
Ada  tiga ahli yang mengemukakan pendapatnya mengenai proses penyebaran agama dan kebudayaan Hidnu-Budha dilakukan oleh golongan ksatria, yaitu sebagai berikut. 
1. C.C Berg
 mengemukakan bahwa golongan yang tuurut menyebarkan kebudayaan Hindu-Buddha di Indonsia adalah para petualang yangsebagian besar berasal dari golongan Ksatria . Para Ksatria ini ada yang terlibat konflik dalam masalah perebutan kekuasaan di Indonesia. Bantuan yang diberikan oleh para Kstaria ini sedikit banyak membantu kemenanganbagi salah satu kelompok atau suku yang bertikai. Seagai hadiah atas kemenangan itu, ada di antara mereka yang dinikahkan dengan salah seorang putri dari kepala suku yang dibantunya. Dari perkawinannya ini memudahkan bagi para Ksatira untuk menyebarkan tadisi Hindu-Buddha dalam masyarakat indonesia. 
2 Mookerji
Mengatakan bahwa golongan Ksatria ( tentara ) dari india yang membawa pengaruh kebudayaan Hindu-Buddha ke Indonesia. Para Ksatria ini kemudian membangun koloni-koloni yang akhirnya berkembang menjadi sebuah kerajaa. Para koloni ini kemudian mengadakan hubungan perdagangan dengan kerajaan-kerajaan di India dan mendatangkan para seniman yang berasal dari India untuk membangun candi-candi di Indonesia. 
3. J.L Moens
Dia mencoba menghubungkan proses terbentuknya kerajaan-kerajan di indonesia pada awal abad ke-5 dengan situasi yang terjadi di india pada abad yang sama. Perlu diketahui bahwa sekitar abad ke-5, banyak kerajaan-kerajaan di India Selatan yang mengalami kehancuran. Ada di antara para keluarga kerajaan tersebut, yaitu para Ksatrianya yanmelarikan diri ke Indonesia. Mereka ini selanjutnya mendirikan kerajaan di kepulauan Nusantara. Kekuatan hipotesis Ksatria terletak pada kenyataan bahwa semangat berpetualang pada itu umunya dimilki olehpara Ksatria ( Keluarga kerajaan). 

Sementara itu, kelemahan hipotesis yang dikemukakan oleh Berg, Moens, dan Mookerji yang menekankan pada peran para Ksatria India dalam proses masuknya kebudayaan India ke Indonesia terletak pada hal-hal sebagai berikut, yaitu:
a)   Para Ksatria tidak menguasai bahasa Sanskerta dan huruf Pallawa;
b)   Apabila daerah Indonesia pernah menjadi daerah taklukkan kerajaan-kerajaan India,
tentunya ada bukti prasasti (jaya prasasti) yan menggambarkan penaklukkan tersebut. Akan tetapi, balk di India maupun Indonesia tidak ditemukan prasasti semacam itu. Adapun prasasti Tanjore yang menceritakan tentang penaklukkan kerajaan Sriwijaya oleh salah satu kerajaan Cola di India, tidak dapat dipakal sebagal bukti yang memperkuat hipotesis ini. Hal ini disebabkan penakluk tersebut terjadi pada abad ke-II sedangkan bukti-bukti yang diperlukan harus menunjukkan pada kurun waktu yang lebih awal.

c.   Hipotesis Brahmana
Hipotesis ini menyatakan bahwa tradisi India yang menyebar ke Indonesia dibawa oleh golongan Brahmana. Pendapat mi dikemukan oleh J.C.Van Leur. Berdasarkan pada pengamatannya terhadap sisa-sisa peninggalan kerajaan-kerajaan yang bercorak Hindu-Buddha di Indonesia, terutama pada prasasti-prasasti yang menggunakan bahasa Sanskerta dan huruf Pallawa, maka sangat jelas itu adalah pengaruh Brahmana. OIeh karena itu, dia berpendapat bahwa kaum Brahmanalah yang menguasai bahasa dan huruf itu, sehingga pantasjika mereka yang memegang peranan penting dalam proses penyebaran agama dan kebudayaan Hindu-Buddha di Indonesia. Akan tetapi, bagaimana mungkin para Brahmana bisa sampai ke Indonesia yang terpisahkan dengan India oleh lautan. Dalam tradisi agama Hindu terdapat pantangan bagi kaum Brahmana untuk menyeberangi lautan, sehingga hal mi menjadi kelemahan hipotesis ini.

2. Teori Arus Balik
Pendapat yang dikemukakan tersebut di atas mendapat kritikan dan F.D.K Bosch. Adapun kritikan yang dikemukakannya adalah sebagai berikut.
a.      Berdasarkan pada peninggalan-peninggalan yang ada, tenyata teori kolonisasi tidak mempunyai bukti yang kuat. Untuk hipotesis Waisya, tidak terbukti bahwa kerajaan awal di Indonesia yang bercorak Hindu-Buddha ditemukan di pesisir pantai, melainkan terletak di pedalaman. Kritikan untuk hipotesis Ksatria, ternyata tidak ada prasasti yang menyatakan daerah atau kerajaan yang ada di Indonesia pernah ditaklukkan atau dikuasai oleh para Ksatria dan India.
b.      Bila ada perkawinan antara golongan Ksatnia dengan putri pribumi dan Indonesia, seharusnya ada keturunan dan mereka yang ditemukan di Indonesia. Pada kenyataannya, hal itu tidak ditemukan.
c.       Dilihatdani hasil karya seni, terdapat perbedaan pembangunan antara candi-candi yang dibangun di Indonesia dengan candi-candi yang dibangun di India.
d.      Kritikan yang lain adalah.dilihat darl sudut bahasa. Bahasa Sanskerta hanya dikuasai oleh para Brahmana, tetapi kenapa bahasa yang digunakan oleh masyarakat pada waktu itu adalah bahasa yang digunakan oleh kebanyakan orang India.

Teori Masuk dan Berkembangnya Kebudayaan Hindu-Budha di Indonesia
F.D.K Bosch

Selanjutnya, F.D.K Bosch punya pendapat lain. Teori yang dikemukakan oleh Bosch ini dikenal dengan teori Arus Balik. Menurut teori ini, yang pertama kali datang ke Indonesia adalah mereka yang memiliki semangat untuk menyebarkan Hindu-Buddha, yaitu para intelektual yang ikut menumpang kapal-kapal dagang. Setelah tiba di Indonesia, mereka menyebarkan ajarannya. Karena pengaruhnya itu, ada di antara tokoh masyarakat yang tertanik untuk mengikuti ajarannya tersebut. Pada perkembangan selanjutnya banyak orang Indonesia sendiri yang pergi ke India untuk berkunjung dan belajar agama Hindu-Buddha di India. Sekembalinya di Indonesia, merekalah yang mengajarkannya kepada masyarakat Indonesia yang lain. Bukti-bukti darl pendapat tersebut adalah adanya prasasti Nalanda yang menyebutkan bahwa Balaputradowa (raja Sriwijaya) telah merninta kepada raja di India untuk membangun wihara di Nalanda sebagai tempat untuk menimba ilmu para tokoh dan Sriwijaya. Permintaan raja Sniwijaya itu ternyata dikabulkan. Dengan demikian, setelah para tokoh atau pelajar itu menuntut ilmu di sana, mereka kembali ke Indonesia. Merekalah yang selanjutnya menyebarkan pengaruh Hindu-Buddha di Indonesia.

Pengertian Peradaban dan Ciri-Ciri Peradaban



Pengertian Peradaban dan Ciri-Ciri Peradaban|Banyak pendapat para ahli yang mendefinisikan pengertian peradaban dimana Secara umum, Pengertian Peradaban adalah bagian-bagian dari kebudayaan yang tinggi, halus, indah, dan maju. Sedangkan Pengertian peradaban yang lebih luas adalah kumpulan sebuah identitas terluas dari seluruh hasil budi daya manusia, yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia baik fisik (misalnya bangunan, jalan), maupun non-fisik (nilai-nilai, tatanan, seni budaya maupun iptek), yang teridentifikasi melalui unsur-unsur obyektif umum, seperti bahasa, sejarah, agama, kebiasaan, institusi, maupun melalui identifikasi diri yang subjektif. Istilah "peradaban" dalam bahasa inggris disebut civilization atau dalam bahasa asing lainnya peradaban sering disebut bescahaving (belanda) dan die zivilsation (jerman).
Istilah Peradaban ini sering dipakai untuk menunjukkan pendapat dan penilaian kita pada perkembangan dari kebudayaan dimana pada waktu perkembangan kebudayaan mencapai puncaknya yang berwujud unsur-unsur budaya yang halus indah, tinggi, sopan, luhur, dan sebagainya, maka masyarakat pemilik kebudayaan tersebut dikatakan telah memiliki peradaban yang tinggi. Ada beberapa pengertian peradaban yang didefinisikan oleh para ahli.  

Pengertian Peradaban



Dari berbagai kesulitan-kesulitan dalam memberikan definisi peradaban, sehingga banyak para ahli yang memberikan tanggapannya tentang pengertian peradaban seperti yang ada dibawah ini... 
Arnold Toynbee : Arnol Toynbee dalam bukunya "The Disintegrations of Civilization" dalam Theories of Society, (New York, The Free Press, 1965), hal 1355 menyatakan peradaban adalah kebudayaan yang telah mencapai taraf perkembangan teknologi yang sudah lebih tinggi. Pengertian lain menyebutkan bahwa peradaban adalah kumpulan seluruh hasil budi daya manusia, yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, baik fisik (misalnya bangunan, jalan), maupun non-fisik (nilai-nilai, tatanan, seni budaya, maupun iptek). 
Albion Small : Peradaban adalah kemampuan manusia dalam mengendalikan dorongan dasar kemanusiaannya untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Sementara itu, kebudayaan mengacu pada kemampuan manusia dalam mengendalikan alam melalui ilmu pengetahuan dan teknologi. Albion Small mengatakan bahwa peradaban berhubungan dengan suatu perbaikan yang bersifat kualitatif dan menyangkut kondisi batin manusia, sedangkan kebudayaan mengacu pada suatu yang bersifat material, faktual, relefan, dan konkret. 
Bierens De Hann : mengemukakan pendapatnya tentang pengertian peradabadan yang memiliki arti bahwa peradaban adalah seluruh kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan teknik. Jadi, peradaban memiliki kegunaan praktis dalam hubungan kemasyarakatan. 
Huntington : Huntington memberikan pendapatatnya mengenai definisi peradaban bahwa pengertian peradaban adalah sebuah identitas terluas dari budaya, yang teridentifikasi melalui dalam unsur-unsur obyektig umum, seperti bahasa, sejarah, agama, kebiasaan, institusi, maupun melalui identifikasi diri yang subyektif. Berangkat pada definisi ini, maka masyarakat Amerika-khususnya Amerika Serikat dan Eropa yang sejauh ini disatukan oleh bahasa, budaya, dan agama dapat diklasifikasikan sebagai satu peradaban, yakni peradaban barat. 
Alfred Weber : Menurut definisi Alfred Weber yang mengatakan bahwa pengertian peradaban adalah mengacu pada pengetahuan praktis dan intelektual, serta sekumpulan cara yang bersifat teknis yang digunakan untuk mengendalikan alam. Adapun kebudayaan terdiri atas serangkaian nilai, prinsip, normatif, dan ide yang bersifat unik. Aspek dari peradaban lebih bersifat kumulatif dan lebih siap untuk disebar, lebih rentan terhadap penilaian, dan lebih berkembang daripada aspek kebudayaan. Peradaban bersifat impersonal dan objektif, sedangkan kebudayaan bersifat personal, subjektif dan unik. 
Prof Dr. Koentjaraningrat : Peradaban adalah bagian-bagian yang halus dan indah seperti seni. Masyarakat yang telah maju dalam kebudayaan tertentu berarti memiliki peradaban yang tinggi. Istilah peradaban sering dipakai untuk menunjukkan pendapat dan penilaian kita terhadap perkembangan kebudayaan dimana pada waktu perkembangan kebudayaan mencapai puncaknya berwujud unsur-unsur budaya yang bersifat halus, indah, tinggi, sopan, luhur dan sebagainya maka masyarakat pemilik kebudayaan tersebut dikatakan telah memiliki peradaban yang tinggi.
Oswald Spengler : Spengler berpendapat bahwa pengertian peradaban adalah kebudayaan yang telah mencapai taraf tinggi atau kompleks. Terlebih lagi Spengler menyatakan bahwa peradaban adalah tingkat kebudayaan ketika telah mencapai taraf tinggi dan kompleks. Lebih lanjutnya lagi, Spengler menyatakan bahwa peradaban adalah tingkat kebudayaan ketika tidak lagi memiliki aspek produktif, beku, dan mengkristal. Adapun kebudayaan pada sesuatu yang hidup dan kreatif. 

Peradaban memiliki ciri-ciri atau karakteristik yang berfungsi dalam memperjelas peradaban dan juga berfungsi dalam membedakan peradaban dan kebudayaan dimana kita tahu bahwa banyak dari kita yang menganggap bahwa peradaban dan kebudayaan sama, padahal peradaban dan kebudayaan tersebut adalah sangat berbeda. Maka dari itu, ciri-ciri peradaban sangat membantu dalam membedakan antara peradaban dan kebudayaan. Ciri-ciri umum sebuah peradaban adalah sebagai berikut: 
1.      Pembangunan kota-kota baru dengan tata ruang yang baik, indah, dan modern
2.      Sistem pemerintahan yang tertip karena terdapat hukum dan peraturan. 
3.      Berkembangnya beragam ilmu pengetahuan dan teknologi yang lebih maju seperti astronomi, kesehatan, bentuk tulisan, arsitektur, kesenian, ilmu ukur, keagamaan, dan lain-lainnya. Masyarakat dalam berbagai jenis pekerjaan, keahlian, dan strata sosial yang lebih kompleks 

PENGERTIAN KEBUDAYAAN



Pengertian Kebudayaan
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia.
Budaya dalam pengertian yang luas adalah pancaran daripada budi dan daya. Seluruh apa yang difikir, dirasa dan direnung diamalkan dalam bentuk daya menghasilkan kehidupan. Budaya adalah cara hidup sesuatu bangsa atau umat. Budaya tidak lagi dilihat sebagai pancaran ilmu dan pemikiran yang tinggi dan murni dari sesuatu bangsa untuk mengatur kehidupan berasaskan peradaban.
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian, nilai, norma, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Upacara kedewasaan dari suku WaYao di Malawi, Afrika. Menurut Edward B. Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat. Sedangkan menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan yang mana akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda- benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat Menurut Koentjoroningrat (1986), kebudayaan dibagi ke dalam tiga sistem, pertama sistem budaya yang lazim disebut adat-istiadat, kedua sistem sosial di mana merupakan suatu rangkaian tindakan yang berpola dari manusia. Ketiga, sistem teknologi sebagai modal peralatan manusia untuk menyambung keterbatasan jasmaniahnya.
Berdasarkan konteks budaya, ragam kesenian terjadi disebabkan adanya sejarah dari zaman ke zaman. Jenis-jenis kesenian tertentu mempunyai kelompok pendukung yang memiliki fungsi berbeda. Adanya perubahan fungsi dapat menimbulkan perubahan yang hasil-hasil seninya disebabkan oleh dinamika masyarakat, kreativitas, dan pola tingkah laku dalam konteks kemasyarakatan. Koentjoroningrat mengatakan, Kebudayaan Nasional Indonesia adalah hasil karya putera Indonesia dari suku bangsa manapun asalnya, yang penting khas dan bermutu sehingga sebagian besar orang Indonesia bisa mengidentifikasikan diri dan merasa bangga dengan karyanya.Kebudayaan Indonesia adalah satu kondisi majemuk karena ia bermodalkan berbagai kebudayaan, yang berkembang menurut tuntutan sejarahnya
sendiri-sendiri. Pengalaman serta kemampuan daerah itu memberikan jawaban terhadap masing-masing tantangan yang member bentuk kesenian, yang merupakan bagian dari kebudayaan.
Apa-apa saja yang menggambarkan kebudayaan, misalnya ciri khas :
a.      Rumah adat daerah yang berbeda satu dengan daerah lainnya, sebagai contoh ciri khas rumah adat di Jawa mempergunakan joglo sedangkan rumah adat di Sumatera dan rumah adat Hooi berbentuk panggung.
b.      Alat musik di setiap daerah pun berbeda dengan alat musik di daerah lainnya. Jika dilihat dari perbedaan jenis bentuk serta motif ragam hiasnya beberapa alat musik sudah dikenal di berbagai wilayah, pengetahuan kita bertambah setelah mengetahui alat musik seperti Grantang, Tifa dan Sampe.
c. Seni Tari, seperti tari Saman dari Aceh dan tari Merak dari Jawa Barat.
d. Kriya ragam hias dengan motif-motif tradisional, dan batik yang sangat beragam dari  daerah tertentu, dibuat di atas media kain, dan kayu.
e. Properti Kesenian
f. Kesenian Indonesia. Indonesia memiliki beragam-ragam bentuk selain seni musik, seni tari, seni teater, kesenian wayang golek dan topeng merupakan ragam kesenian yang kita miliki. Wayang golek adalah salah satu bentuk seni pertunjukan teater yang menggunakan media wayang, sedangkan topeng adalah bentuk seni pertunjukan tari yang menggunakan topeng untuk pendukung.
g. Pakaian Daerah. Setiap propinsi memiliki kesenian, pakaian dan benda seni yang berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya.
h. Benda Seni. Karya seni yang tidak dapat dihitung ragamnya, merupakan identitas dan kebanggaan bangsa Indonesia. Benda seni atau souvenir yang terbuat dari perak yang beasal dari Kota Gede di Yogyakarta adalah salah satu karya seni bangsa yang menjadi ciri khas daerah Yogyakarta, karya seni dapat menjadi sumber mata pencaharian dan objek wisata.Kesenian khas yang mempunyai nilai-nilai filosofi misalnya kesenian Ondel-ondel dianggap sebagai boneka raksasa mempunyai nilai filosofi sebagai pelindung menolak bala, nilai filosofi dari kesenian Reog Ponorogo mempunyai nilai kepahlawanan yakni rombongan tentara kerajaan Bantarangin (Ponorogo) yang akan melamar putri Kediri dapat diartikan Ponorogo menjadi pahlawan dari serangan ancaman musuh, selain hal-hal tersebut, adat istiadat, agama, mata pencaharian, system kekerabatan dan sistem kemasyarakatan, makanan khas, juga merupakan bagian dari kebudayaan.
i. Adat Istiadat. Setiap suku mempunyai adata istiadat masing-masing seperti suku Toraja memiliki kekhasan dan keunikan dalam tradisi upacara pemakaman yang biasa disebut Rambu Tuka. Di Bali adalah adat istiadat Ngaben. Ngaben adalah upacara pembakaran mayat, khususnya oleh mereka yang beragama Hindu, dimana Hindu adalah agama mayoritas di Pulau Seribu Pura ini. Suku Dayak di Kalimantan mengenal tradisi penandaan tubuh melalui tindik di daun telinga. Tak sembarangan orang bisa menindik diri hanya pemimpin suku atau panglima perang yang mengenakan tindik di kuping, sedangkan kaum wanita Dayak menggunakan anting-anting pemberat untuk memperbesar daun telinga, menurut kepercayaan mereka, semakin besar pelebaranlubang daun telinga semakin cantik, dan semakin tinggi status sosialnya di masyarakat.

Pengertian Seni



Kata “seni” adalah sebuah kata yang semua orang dipastikan mengenalnya, walaupun dengan kadar pemahaman yang berbeda. Konon kata seni berasal dari kata “sani” yang artinya “Jiwa Yang Luhur/ Ketulusan jiwa”. Dalam bahasa Inggris dengan istilah ‘art’ (artivisial) yang artinya adalah barang/atau karya dari sebuah kegiatan.
Konsep seni terus berkembang sejalan dengan berkembangnya kebudayaan dan kehidupan masyarakat yang dinamis. Beberapa pendapat tentang pengertian seni:
a.      Ensiklopedia Indonesia : Seni adalah penciptaan benda atau segala hal yang karena kendahan bentuknya, orang senang melihat dan mendengar
b.      Aristoteles : seni adalah kemampuan membuat sesuatu dalam hubungannya dengan upaya mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan oleh gagasan tertentu,
c.       Ki Hajar Dewantara : seni adalah indah, menurutnya seni adalah segala perbuatan manusia yang timbul dan hidup perasaannya dan bersifat indah hingga dapat menggerakkan jiwa perasaan manusia lainnya,
d.      Akhdiat K. Mihardja : seni adalah kegiatan manusia yang merefleksikan kenyataan dalam sesuatu karya, yang berkat bentuk dan isinya mempunyai daya untuk membangkitkan pengalaman tertentu dalam alam rohani sipenerimanya.
e.      Erich Kahler : seni adalah suatu kegiatan manusia yang menjelajahi, menciptakan realitas itu dengan symbol atau kiasan tentang keutuhan “dunia kecil” yang mencerminkan “dunia besar”.

Cabang-cabang Seni :
Berdasarkan bentuk dan mediumnya seni dapat diklasifikasikan dalam lima kelompok :
seni rupa, seni pertunjukan, dan seni sastra.
NO
CABANG SENI
BENTUK MEDIA
INDERA PENIKMAT
MATRA
1
Rupa Benda
Penglihatan
Peraba
2 atau 3 dimensi
2
Sastra
Tulisan
Penglihatan
2 dimensi
3
Musik
Suara, benda, manusis, gerak
Pendengaran,
Penglihatan
Waktu 3 dimensi
4
Tari
Tubuh manusia,
Gerak, musik
Penglihatan,
Pendengaran
Waktu 3 dimensi
5

Teater
Manusia, benda/alam, acting, adegan, suara/musik
Penglihatan,
Pendengaran
Waktu 3 dimensi

                         
Sifat Dasar Seni
Terdapat 5 ciri yang merupakan sifat dasar seni (The Liang Gie, 1976) yang meliputi :
a.      Sifat kreatif dari seni. Seni merupakan suatu rangkaian kegiatan manusia yang selalu mencipta karya baru.
b.      Sifat individualitas dari seni. Karya seni yang diciptakan oleh seorang seniman merupakan karya yang berciri personal, Subyektif dan individual.
c.       Nilai ekspresi atau perasaan. Dalam mengapresiasi dan menilai suatu karya seni harus memakai kriteria atau ukuran perasaan estetis. Seniman mengekspresikan perasaan estetisnya ke dalam karya seninya lalu penikmat seni (apresiator) menghayati, memahami dan mengapresiasi karya tersebut dengan perasaannya.
d.      Keabadian sebab seni dapat hidup sepanjang masa. Konsep karya seni yang dihasilkan oleh seorang seniman dan diapresiasi oleh masyarakat tidak dapat ditarik kembali atau terhapuskan oleh waktu.
e.      Semesta atau universal sebab seni berkembang di seluruh dunia dan di sepanjang waktu. Seni tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Sejak jaman pra sejarah hingga jaman modern ini orang terus membuat karya seni dengan beragam fungsi dan wujudnya sesuai dengan perkembangan masyarakatnya.

1.4. Struktur Seni
The Liang Gie (1976) menjelaskan bahwa dalam semua jenis kesenian terdapat unsur- unsur yang membangun karya seni sebagai berikut:
a.      Struktur seni merupakan tata hubungan sejumlah unsur-unsur seni yang membentuk suatu kesatuan karya seni yang utuh. Contoh struktur seni dalam bidang seni rupa adalah garis, warna, bentuk, bidang dan tekstur. Bidang seni musik adalah irama dan melodi. Bidang seni tari adalah wirama, wirasa dan
b.      wiraga. Bidang seni teater adalah gerak, suara dan lakon.
c.       Tema merupakan ide pokok yang dipersoalkan dalam karya seni. Ide pokok suatu karya seni dapat dipahami atau dikenal melalui pemilihan subject matter (pokok soal) danjudul karya. Pokok soal dapat berhubungan dengan niat estetis atau nilai kehidupan, yakni berupa: objek alam, alam kebendaan, suasana atau peristiwa yang metafora atau alegori. Namun tidak semua karya memiliki tema melainkan kritik.
d.      Medium adalah sarana yang digunakan dalam mewujudkan gagasan menjadi suatu karya seni melalui pemanfaatan material atau bahan dan alat serta penguasaan teknik berkarya. Tana medium tak ada karya seni.
e.      Gaya atau style dalam karya seni merupakan ciri ekspresi personal yang khas dari si seniman dalam menyajikan karyanya. Menurut Soedarso SP (1987), gaya adalah ciri bentuk luar yang melekat pada wujud karya seni, sedangkan aliran berkaitan dengan isi karya seni yang merefleksikan pandangan atau prinsip si seniman dalam menanggapai sesuatu.

1.5. Pengertian Nilai Seni
Menurut (Purwadarminto, 1976), kata “nilai” diartikan sebagai harga, kadar, mutu atau kualitas. Untuk mempunyai nilai maka sesuatu harus memiliki sifat-sifat yang penting yang bermutu atau berguna dalam kehidupan manusia. Dalam estetika, “nilai” diartikan sebagai keberhargaan (worth) dan kebaikan (goodness).
Menurut Koentjaraningrat,“nilai” berarti suatu ide yang paling baik, yang menjunjung tinggi dan menjadi pedoman manusia/masyarakat dalam bertingkah laku, mengapresiasi cinta, keindahan, keadilan, dan sebagainya Nilai seni dipahami dalam pengertian kualitas yang terdapat dalam karya seni, baik kualitas yang bersifat kasat mata maupun yang tidak kasat mata. Nilai-nilai yang dimiliki karya seni merupakan manifestasi dari nilai-nilai yang dihayati oleh seniman/seniwati dalam lingkungan sosial budaya masyarakat yang kemudian diekspresikan daam wujud karya seni dan dikomunikasikan kepada penikmatnya (publik seni).

Menurut The Liang Gie jenis nilai yang melekat pada seni mencakup:
1) nilai keindahan,
2) nilai pengetahuan, 3) nilai kehidupan.
Nilai keindahan dapat pula disebut nilai estetis, merupakan salah satu persoalan estetis yang menurut cakupan pengertiannya dapat dibedakan menurut luasnya pengertian,yakni:
a)      keindahan dalam arti luas (keindahan seni, keindahan alam, keindahan moral dan keindahan intelektual),
b)      keindahan dalam arti estetis murni, b) keindhaan dalam arti estetis murni,
c)      keindahan dalam arti terbatas dalam hubungannya dengan penglihatan. Keindahan dalam arti terbatas dalam hubungannya dengan penglihatan pada prinsipnya mengkaji tentang hakikat keindahan dan kriteria keindahan yang terdapat di alam, dalam karya seni dan benda-benda lainnya.
Dalam kecenderungan perkembangan seni dewasa ini, keindahan positif tidak lagi menjadi tujuan yang paling penting dalam berkesenian. Sebagai seniman beranggapan lebih penting menggoncang publik dengan nilai estetis legatif (ugliness) daripada menyenangkan atau memuaskan mereka. Fenomena semacam ini akan kita jumpai pada karya-karya seni primitir atau karya seni lainnya yang tidak mementingkan keidahan tampilan visual namun lebih mementingkan makna simboliknya. “Ugliness” dalam karya seni termasuk nilai estetis yang negatif. Jadi sesungguhnya dalam karya seni terdapat nilai estetis yang positif dan negatif.

Pengertian Ekspresi
Ekspresi adalah proses ungkapan emosi atau perasaan di dalam proses penciptaan karya seni, proses ekspresi bisa diaktualisasikan melalui media. Media musik bunyi; media seni rupa adalah garis, bidang dan warna; media tari adalah gerak, media teaer adalah gerak, suara dan lakon.

Fungsi dan Tujuan Seni
a. Fungsi Religi/Keagamaan
Karya seni sebagi pesan religi atau keagamaan. Contoh : kaligrafi, busana muslim/muslimah, dan lagu-lago rohani Seni yang digunakan untuk sebuah upacara yang berhubungan dengan upacara kelahiran, kematian, ataupun pernikahan. Contoh : Gamelan yang dimainkan pada upacara Ngaben di Bali yakni gamelan Luwang, Angklung, dan Gambang. Gamelan di Jawa Gamelan Kodhok Ngorek, Monggang, dan Ageng.

b. Fungsi Pendidikan
Seni sebagai media pendidikan misalnya musik. Contoh : Ansambel karena didalamnya terdapat kerjasama, Angklung dan Gamelan juga bernilai pendidikan dikarenakan kesenian tersebut mempunyai nilai sosial, kerjasama, dan disiplin. Pelajaran menggunakan bantuan karya seni. Contoh : gambar ilustrasi buku pelajaran, film ilmiah atau dokumenter, poster, lagu anak-anak, alat peraga IPA

c. Fungsi Komunikasi
Seni dapat digunakan sebagai alat komunikasi seperti pesan, kritik sosial, kebijakan, gagasan, dan memperkenalkan produk kepada masyarakat. Melalui media seni tertentu seperti, wayang kulit, wayang orang dan seni teater, dapat pula syair sebuah lagu yang mempunyai pesan, poster, drama komedi, dan reklame.

d. Fungsi Rekreasi/Hiburan
Seni yang berfungsi sebagai sarana melepas kejenuhan atau mengurangi kesedihan, Sebuah pertunjukan khusus untuk berekspresi atau mengandung hiburan, kesenian yang tanpa dikaitkan dengan sebuah upacara ataupun dengan kesenian lain.

e. Fungsi Artistik
Seni yang berfungsi sebagai media ekspresi seniman dalam menyajikan karyanya tidak untuk hal yang komersial, misalnya terdapat pada musik kontemporer, tari kontemporer, dan seni rupa kontemporer, tidak bias dinikmati pendengar/pengunjung, hanya bisa dinikmati para seniman dan komunitasnya.

f. Fungsi Guna (seni terapan)
Karya seni yang dibuat tanpa memperhitungkan kegunaannya kecuali sebagai media ekspresi disebut sebagai karya seni murni, sebaliknya jika dalam proses penciptaan seniman harus mempertimbangkan aspek kegunaan, hasil karya seni ini disebut seni guna atau seni terapan. Contoh : Kriya, karya seni yang dapat dipergunakan untuk perlengkapan/peralatan rumah tangga yang berasal dai gerabah dan rotan.

g. Fungsi Seni untuk Kesehatan (Terapi)
Pengobatan untuk penderita gangguan physic ataupun medis dapat distimulasi melalui terapi musik, jenis musik disesuaikan dengan latar belakang kehidupan pasien. Terapi musik telah terbukti mampu digunakan untuk menyembuhkan penyandang autisme, gangguan psikologis trauma pada suatu kejadian, dan lain-lain. Menurut Siegel (1999) menyatakan bahwa musik klasik menghasilkan gelombang alfa yang menenangkan yang dapat merangsang sistem limbic jarikan neuron otak. Menurut Gregorian bahwa gamelandapat mempertajam pikiran.

Apresiasi Seni
Apresiasi Seni adalah menikmati, menghayati dan merasakan suatu objek atau karya seni lebih tepat lagi dengan mencermati karya seni dengan mengerti dan peka terhadap segi-segi estetiknya, sehingga mampu menikmati dan memaknai karya-karya tersebut dengan semestinya. S.E. Effendi mengungkapkan bahwa apresiasi adalah mengenali karya sehingga menumbuhkan pengertian, penghargaan, kepekaan untuk mencermatikelebihan dan kekurangan terhadap karya.
Kegiatan apresiasi meliputi :

a. Persepsi
Kegiatan mengenalkan pada anak didik akan bentuk-bentuk karya seni di Indonesia, misalnya, mengenalkan tari-tarian, musik, rupa, dan teater yang berkembang di Indonesia, baik tradisi, maupun moderen Pada kegiatan persepsi kita dapat mengarahkan dan meningkatkan kemampuan dengan
mengidentifikasi bentuk seni.

b. Pengetahuan
Pemberian pengetahuan sebagai dasar dalam mengapresiasi baik tentang sejarah seni yang diperkenalkan, maupun istilah-istilah yang biasa digunakan di masing-masingbidang seni.

c. Pengertian
Membantu menerjemahkan tema ke dalam berbagai wujud seni, berdasarkan pengalaman, dalam kemampuannya dalam merasakan musik.

d. Analisis
Mendeskripsikan salah satu bentuk seni yang sedang dipelajari, menafsir objek yang diapresiasi.

e. Penilaian
Melakukan penilaian tehadap karya-karya seni yang diapresiasi, baik secara subyektif maupun obyektif.

f. Apresiasi
Menurut Soedarso (1987) ada tiga pendekatan dalam melakukan apresiasi yakni : 1). pendekatan aplikatif, 2). pendekatan kesejarahan, 3). Pendekatan problematik. Pendekatan aplikatif, adalah pendekatan dengan cara melakukan sendiri macam-macamkegiatan seni. Pendekatan kesejarahan adalah, dengan cara menganalisis dari sisiperiodisasi dan asal usulnya. Sedangkan pendekatan problematik, dengan caramemahami permasalahan di dalam seni. Seorang pengamat akan berbeda dengan pengamat lainnya dalam menilai sebua pertunjukan seni. Hal ini didasarkan pada pengalaman estetik, dan latar belakang pendidikan yang berbeda.

Bahasan kajian dalam mengapresiasi seni pada tingkatan awal dengan pendekatan aplikatif adalah sebagai berikut:
·  Seni Musik Klasik
·  Ciri khas musiknya
·  Bentuk musik dari zamannya
·  Struktur musiknya
·  Gaya musiknya
·  Seni Musik Tradisi

Ciri-ciri khas musiknya : – Laras
– Pola tabuhan
– Instrumen yang dimainkan
– Struktur musiknya
  Gaya musiknya

Fungsi seni
1.      Ekspresif (nilai-nilai keindahan)
2.      Makna / pesan yang terkandung
3.      Seni Tari Kreatif
4.      Mencermati identifikasi gerak
5.      Mencermati keharmonisan gerak dan musik
6.      Mencermati kreativitas gerak
7.      Mencermati kemampuan wiraga / kelenturan
8.      Mengidentifikasi jenis tari berdasarkan garapan
9.      Mengidentifikasi tari berdasarkan orientasi
10.  Mengidentifikasi berdasarkan fungsinya

Seni Teater
1.      Mengidentifikasi perbedaan teater dan film
2.      Mengidentifikasi keberhasilan suatu pementasan
3.      Mengidentifikasi nada ucapan dan makna dalam dialog
4.      Mengidentifikasi plot lakon

Seni Rupa
1.      Makna
2.      Gaya
3.      Material
4.      Elemen
5.      Estetika