Kamis, 11 Februari 2016

Aset Kota Metro Terbengkalai dan Rusak



BELUM tuntas betul penyerahan aset-aset eks Lampung Tengah yang ada di Kota Metro menjadikan aset yang ada terbengkalai dan rusak. Bahkan ada yang dimanfaatkan warga tanpa pemeliharaan.
Banyak pihak menyayangkan kondisi aset-aset Kota Metro yang rusak digerus zaman berupa bangunan-bangunan kantor permanen. Sementara itu, selama 10 tahun terakhir Pemkot Metro sangat sedikit membangun infrastruktur perkantoran.
Bangunan aset di Kota Metro yang terbengkalai dapat ditemui di mana-mana, tidak ada upaya pemerintah untuk memeliharanya atau setidak-tidaknya merehab kemudian dimanfaatkan secara maksimal.



Gambar: Eks Kantor Dinas Koperasi & UKM
Kabupaten Lampung Tengah di Metro. Foto: Naim EP/LE

Padahal, sampai 2016 ini di Metro masih ada dinas/instansi/badan pemerintah yang belum punya kantor.
Berdasarkan penelusuran LE sampai Kamis (11/2) kemarin aset bangunan yang terus mengalami kerusakan di Metro seperti eks kantor Pengadilan Negeri (PN) Metro Jl P Diponegoro.
Kantor PN ini berada di jantung Kota Metro yang memiliki banyak ruang. Sejak PN pindah ke Metro Selatan, kantor itu pernah ditempati BKD, namun kemudian BKD pindah dan menumpang di kantor walikota.
Lalu, bekas gedung SMPN 1 Metro yang sampai saat ini tidak jelas peruntukannya, bahkan banyak organisasi yang memasang plang nama di halaman gedung SMPN 1 yang lama di Jl Alamsyah RP tersebut.
Gedung itu terbengkalai setelah aktivitas pendidikan SMPN 1 Metro pindah ke kawasan Kauman Bawah di samping kantor KPU Metro.
Ada eks kantor Dinas Koperasi dan gudangnya di Jl AH Nasution. Kantor itu saat ini ditempati warga, namun keadaan kantor itu tidak terurus dengan baik, ditumbuhi semak belukar.
Yang lebih parah lagi eks kantor Transmigrasi di Jl AH Nasution, eks kantor Deppen dekat kantor Golkar Metro. Kedua kantor itupun ditempati warga. Sayangnya, penempatan eks kantor pemerintah di Kota Metro oleh warga itu, tidak jelas.
“Apakah disewa, ditempati cuma-Cuma atau mereka membelinya,” kata Sungkono (54) warga Metro Pusat.
Eks kantor Dinas Kehutanan di Jl Jend Sudirman Magelangan Metro Barat bernasib sama, kantor itu ditempati salah satu organisasi massa, itu terlihat dari dinding kantornya yang dicat logo ormas dimaksud.
Sementara eks rumah dinasnya di Jl KH Arsyad sudah dijual ke pihak swasta.. masih banyak lagi aset Kota Metro yang sekarang mengalami kerusakan. (RD-2)

Tidak ada komentar: