Senin, 07 Februari 2011

Uang sumbangan Dikembalikan


*Komite SMPN 10
Sempat menjadi debat publik di Metro tentang sumbangan orangtua/walimurid ke SMP Negeri 10 Metro tahun 2010, akhirnya pihak sekolah dan komite SMPN 10 Metro, mengembalikan suang sumbangan tersebut.
Hal itu dilakukan, Sabtu (5/2) lalu di SMPN 10 Metro yang dihadiri orangtua/wali murid yang sudah memberikan sumbangan, komite sekolah dan pihak sekolah sendiri.
Jumlah uang sumbangan yang akan dikembalikan seluruh sebesar Rp 8.200.000,- sesuai dengan uang uang yang telah terkumpul sebagaimana dijelaskan Ketua Komite SMPN 10, Zulkarnain kepada koran ini, Sabtu (5/2) lalu.
“Keputusan pengembalian uang sumbangan oleh Komite SMPN 10 itu dilakukan, Sabtu (5/2) lalu dalam rapat komite dan dewan guru SMPN 10,” kata Zul.
Menurut ketua komite SMPN 10 itu, semula ketika kepala SMPN 10 masih dijabat pejabat lama, mereka sepakat  untuk mengurangi keadaan becek seputar sekolah tersebut dengan jalan meminta bantuan sumbangan kepada orangtua/walimurid.
“Akan tetapi, setelah jabatan kepala SMPN 10 diganti dan sekolah itu mendapat bantuan dana untuk pembuatan paping blok dan pagar, akhirnya kami sepakat untuk mengembalikan uang sumbangan tersebut,” jelas Zulkarnain.
Memang, kata Zul sekolahnya itu kalau hari hujan becek, sehingga menyulitkan anak-anak untuk sampai ke sekolahnya. Dengan kondisi seperti itu saat itu, tyerciptalah ide untuk minta sumbangan, guna membuat paping blok sekeliling sekolah.
“Alhamdulillah, semuanya sudah berakhir dan uang sumbangan yang sudah masuk kami kembalikan,” kata Zul—panggilan akrab ketua komite SMPN 10 itu kepada harian ini, Sabtu (5/2) lalu.
Dijelaskannya, dengan adanya bantuan dari Pemkot Metro sebesar Rp 205.000.000,- program pemapingan dan pemagaran sekolah sudah dapat dikerjakan tahun 2011, dan uang sumbangan dapat dikembalikan ke orangtua/walimurid.
Menyinggung jumlah uang sumbangan yang diminta yang sudah terkumpul, Zul mengakaui baru Rp 8.200.000,- dan, kata dia, uang itu segera dikembalikan.
“Semoga dengan dikembalikannya uang sumbangan itu, tidak ada lagi persoalan yang harus dikhawatirkan,” ungkapnya. Walau demikian, Zul mengakui, semuanya ada hikmahnya.
Yang jelas, kata dia semua pihak menginginkan SMPN 10 Metro dapat lebih maju, berkualitas dan berprestasi dan mampu menyamai sekolah setingkat lainnya yang ada di daerah kota itu.
Sementara itu, Kepala SMPN 10, Drs Marsidi mengatakan, pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang selama ini peduli dengan sekolah yang ia pimpin.
“Terutama kerja keras komite sekolah yang turut andil membangun dan membesarkan SMPN 10-,” ungkapnya. (RD-10).

Metro Berikan Langsung Bonus Atlet



Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, memberikan penghargaan setinggi-tinginya kepada para atletnya yang mampu menukir prestasi dan meraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Lampung VI tahun 2010, berupa tanda tali asih atau bonus yang lebih dikenal dengan reward.
Hal itu disampaikan dengan rasa haru oleh Walikota Metro, H Lukman Hakim SH MM, Senin (7/2) kemarin di Aula Pemkot Metro saat memberikan reward kepada atlet Kota Metro yang berprestasi.
Lukman Hakim mengatakan, dirinya dan seluruh Muspida serta masyarakat Kota Metro sangat bangga dengan prestasi atlet yang sudah berjuang maskimal di arena Porprov Lampung VI tahun 2010.
”Saya menyatakan sangat bangga, karena atlet yang berlaga di Porprov Lampung VI tahun lalu, adalah asli atlet Kota Metro,“ ungkap Lukman Hakim dihadapan sekitar 300 para undangan yang menghadiri acara pemberian tali asih tersebut.
Walaupun nilainya tidak seberapa, namun kata Walikota Metro, bonus yang diberikan kepada para atlet beprestasi di Porprov ke VI 2010 naik dan semuanya disesuaikan dengan kemampuan keuangan Kota Metro.
Lukman Hakim menegaskan dirinya tidak merasa kalau prestasi atlet Kota Metro menurun dibandingkan perolehan medali pada Porprov V 2006 di Kota Metro.
”Kita harus akui, atlet kabupaten/kota lainnya mengalami kemajuan,“ ujar dia yang disambut aplus para undangan yang gegap gempita.
Yang penting, harap walikota, di masa akan datang pembinaan, pelatihan dan displin berlatih para atlet perlu ditingkatkan, akan mendapat prestasi terbaik di event-event olahraga tingkat Nasional.
”Saya yakin, banyak atlet Metro yang akan dikirim ke PON tahun 2012 di Riau, karena atlet Kota Metro menunjukan prestasi yang sangat optimal,” ujar Lukman Hakim.
Sementara itu, dalam laporan Kontingen Porprov Kota Metro 2010 yang disampaikan Sekretaris Kontingen, Naim Emel Prahana SH menjelaskan, pada Porprov Lampung ke VI tahun 2010 di Menggala, Tulangbawang, Kota Metro mengikuti 13 cabang olahraga.
Cabang-cabang olahraga tersebut, kata Sekretaris Umum (Sekum) Komite Olahraga (KO) Kota Metro itu, terdiri dari Sepakbola, Bola Voly, Bola Basket, Karate, Atletik, Pencak Silat, Judo, Taekwondo, Kempo, Tenis Meja, Tenis Lapangan, Bulutangkis dan Catur.
Sedangkan jumlah personil kontingen Porprov berdasarkan SK Walikota No 314/KPTS/KO-KM/2010 tanggal 2 Desember 2010 sebanyak 242 orang.
Jumlah itu, ungkap Naim terdiri dari atlet  putra (124), atlet putri  (69),  pelatih (36) manager (13),  ditambah dengan personil kontingen sebnyak 33 orang. Di dalam laporan kontingen Porprov Kota Metro itu terungkap selama Porprov VI 2010 berlangsung banyak atlet Kota Metro yang berlaga mengibarkan bendera kabupaten/ kota lainnya.
Namun, kata Sekum KO-KM, pihaknya tidak pernah berkecil hati dengan kondisi seperti itu, karena sudah kebiasaan.
”Kami tetap bertyekaf, apapun alasannya untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada atlet asli Kota Metro, guna meningkatkan kualitas dan prestasi melalui kekikutsertaan merekla di berbagai kejuaraan,” urai Naim.
Di Porprov VI Lampung 2010 total medali yang diperoleh Kontingen Kota Metro sebanyak 164 buah medali terdiri dari medali emas 20, perak 19 dan perunggu 37 medali.
Tali asih yang diberikan Walikota Metro kepada para atlet berprestasi kemarin jumlahnya sebesar Rp 294 juta sesuai dengan SK No 51/KPTS/D.4/2011 tentang penetapan penerrima penghargaan Yang Berdedikasi Dan Berprestasi Di Kota Metro.
Setiap peraih medali emas perorangan menerima Rp 5 juta, perak Rp 3 juta, perunggu Rp 1,5 juta. Untuk beregu, peraih emas memperoleh 2 X perolehan bonus peraih emas perorangan, dan demikian pula perak dan perunggu.
Pemerintah Kota Metro, juga memberikan uang pembinaan kepada para magajer dan pelatih cabang olahraga yang berprestasi optimal tahun 2010, khususnya di arena Porprov Lampung Vi tahun 2010 di Menggala, Tulangbawang.
Dua cabang olahraga yang melampau target masing-masing Perncak Silat dan Judo dengan perolehan medali 20 emas (judo) dan Pencak Silat dengan total meadli 21 buah.
Bonus atlet kemarin diserahkan langsung usai acara pembukaan pemberian tali asih kepada para atlet. (RD-4/RD10)

Kamis, 16 Desember 2010

Pahami Bhinneka Tunggal Ika


Kolom Naim Emel Prahana
AKHIRNYA hubungan antara Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudoyono (SBY) dengan kraton Ngayokyakarta memburuk dan tentu luka bagi rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta semakin menumbuhkan semangat perlawanan terhadap pemerintah Indonesia. Itu wajar, sikap fanatisme daerah yang sangat berperan menjadikan kepulauan Nusantara ini jadi Negara kesatuan Republik Indonesia.
Sayangnya pemahaman petinggi di negara ini, khususnya Kepala Negara (SBY) tidak terlalu dalam memahami ‘istimewa’-nya Yogyakarta dibandingkan provinsi lainnya. Keistimewaan itu mempunyai latar belakang yang sangat besar nilainya dalam perjuangan bangsa Indonesia untuk melepaskan diri dari cengkeraman penjajahan (Belanda dan Jepang).
Di dalam sejarah pemerintahan di Indonesia, pemerintah sejak proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 sangat menghargai sistem-sistem, tradisi, adat istiadat yang hidup dan berkembang di masyarakat. Baik secara de yure atau de facto, pemerintah RI mengakui kehadiran sultan-sultan di beberapa daerah. Seperti Sultan Tidore dan lainnya. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) adalah provinsi tertua kedua di Indonesia setelah Jawa Timur, yang dibentuk oleh pemerintah negara bagian Indonesia. Provinsi ini juga memiliki status istimewa atau otonomi khusus. Status ini merupakan sebuah warisan dari zaman sebelum kemerdekaan. Kesultanan Yogyakarta dan juga Kadipaten Paku Alaman, sebagai cikal bakal atau asal usul DIY, memiliki status sebagai “Kerajaan vasal/Negara bagian/Dependent state” dalam pemerintahan penjajahan mulai dari VOC , Hindia Perancis (Republik Bataav Belanda-Perancis), India Timur/EIC (Kerajaan Inggris), Hindia Belanda (Kerajaan Nederland), dan terakhir Tentara Angkatan Darat XVI Jepang (Kekaisaran Jepang). Oleh Belanda status tersebut disebut sebagai Zelfbestuurende Lanschappen dan oleh Jepang disebut dengan Koti/Kooti. Status ini membawa konsekuensi hukum dan politik berupa kewenangan untuk mengatur dan mengurus wilayah [negaranya] sendiri di bawah pengawasan pemerintah penjajahan tentunya. Status ini pula yang kemudian juga diakui dan diberi payung hukum oleh Bapak Pendiri Bangsa Indonesia Soekarno yang duduk dalam BPUPKI dan PPKI sebagai sebuah daerah bukan lagi sebagai sebuah negara
Tanggal 18 atau 19Agustus 1945, Sultan Hamengku Buwono IX (HB IX) dan Sri Paduka Paku Alam VIII (PA VIII) mengirimkan ucapan selamat kepada Soekarno-Hatta atas kemerdekaan Indonesia dan atas terpilihnya mereka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia. Selain itu juga dikirimkan ucapan terima kasih kepada KRT Rajiman Wediodiningrat (mantan ketua BPUPKI) dan Penguasa Jepang Nampoo-Gun Sikikan Kakka dan Jawa Saiko Sikikan beserta stafnya Pada 19 Agustus 1945 Yogyakarta Kooti Hookookai mengadakan sidang dan mengambil keputusan yang pada intinya bersyukur pada Tuhan atas lahirnya Negara Indonesia, akan mengikuti tiap-tiap langkah dan perintahnya, dan memohon kepada Tuhan agar Indonesia kokoh dan abadi  Sidang PPKI Membahas Daerah Istimewa (19-08-1945)
Masih terlalu banyak untuk memahami Yogyakarta. Oleh karena itu, pemerintahan SBY harus berhati-hati menciptakan sejarah bersama Partai Demokrat, karena sejarah tidak bisa direkayasa atau diciptakan. Ia berjalan bersama berjalannya waktu.

Menuju Indonesia Otoriter


Kolom Naim Emel Prahana
MELIHAT sepak terjang pemerintah melalui organ-organ pemerintahan yang ada menanggapi, memperhatikan, menangani menindak lanjuti berbagai persoalan bangsa selalu pada posisi ‘membenarkan’ diri sendiri dan menuntaskan berbagai kasus dengan pola “mati suri”. Jelas para penguasa di negeri ini yang diback up partai politik (parpol) pemenang pemilu, mengarahkan sistem pemerintahan Indonesia masa depan adalah otoriter.
Otoriter yang biasanya dikuasai para militer, dikhawatirkan akan memporak-porandakan sistem demokrasi Indonesia yang sedang tumbuh subur mencari jatidiri demokrasinya. Dan itu, kelak akan menjadi persoalan rakyat dan kemungkinan munculnya berbagai aliran dan kelompok rakyat untuk menyuarakan keadilan dan kebenaran, terjadi di mana-mana. Karakter pemerintah yang akan tumbuh seperti itu harus dicegah sedini mungkin, jika mau bangsa dan negara ini tetap utuh dalam pangkuan negara kesatuan dan persatuan yang disimbolkan dalam Bhinneka Tunggal Ika.
Saat ini dapat disaksikan secara nyata, bagaimana para politisi membela dan membenarkan diri sendiri terhadap kasus-kasus bangsa yang menyangkut hajat hidup seluruh rakyat Indonesia. Kasus yang dibenarkan para elite politik ternyata oleh kader-kader dan pengurus parpol sampai tingkat desa semakin ‘dibenarkan’ dengan pola show power dan berbagai bentuk manuver.
Misalnya menjadi mediator pelepasan para penjahat, bentrok antar warga, penundaan kasus penahanan para anggota keluarga pejabat dan mantan pejabat atau pengusaha maupun para tokoh publik. Itu semua bertujuan untuk menguatkan status kekuatan parpol dan penguasa. Sementara rakyat pencari keadilan dan kebenaran sejati, ditinggalkan begitu saja berhadapan dengan oknum aparat penegak hukum yang selalu melanggar hukum dalam penegakan hukumnya.
Pemerintah melalui aparat penegak hukum dekade sekarang ini terus menanamkan, bahwa pejabat, penguasaha dan elite politik adalah warga yang benar. Pernyataan dan kenyataan hidup mereka adalah benar. Sehingga, jika mereka tersandung kasus. Harusnya dilepaskan, ditangguhkan penahanannya (bahasa halus melepaskan tahanan dari jeratan hukum).
Negosiasi soal hukum ternyata sudah sangat tebal dalam kehidupan masyarakat Indonesia dewasa ini. Begitu dahsyatnya UU Lalulintas yang baru, ternyata di lapangan negosiasi itu sangat penting. Dan, pemasukan juga sangat penting. Dua kepentingan dijadikan satu di balik bungkus UU Lalulintas yang baru.
Demikian masalah yang lain yang kerap terjadi di tengah masyarakat kita. Adalah suatu kesulitan besar untuk menciptakan rasa aman, damai, adil dan tentram di tengah masyarakat saat ini. Itu semua berawal dari ‘kepentingan’ lebih besar kekuasannya dibandingkan hukum. Di mana-mana, persoalannya sama, aspek kehidupan apa saja tetap sama. Seperti di dunia pendidikan, apalagi politik. Semua terjadi bukan hanya begitu saja. Ada yang membuat skenario besar di balik itu semua.
Untuk sekarang atau lima tahun ke depan, protype pemimpin bangsa yang benar-benar negarawan, masih sulit dicari dan mungkin baru dilahirkan di muka bumi ini. Itu adalah gambaran nyata peta para tokoh bangsa ini.