Sabtu, 28 Februari 2009

Lampung, Modal Daerah buat Republik Indonesia

Lampung, Modal Daerah buat Republik Indonesia
Oleh Firdaus Augustian dan Ahmad Duki Hamim
Peminat Sejarah dan Ketua Pelaksana DHD Angkatan 45 Provinsi Lampung

Revolusi Indonesia berakar pada ide dan konsep-konsep yang lahir pada zaman Pergerakan Nasional (1908-1942-1945). Cita-cita budaya, sosial, ekonomi, kedaulatan rakyat, dan akhirnya konsepsi bangsa serta kemerdekaan mendasarinya. Cita-cita nasional yang mulai muncul itu merupakan suatu kesadaran baru yang berbeda dengan kesadaran dinastikal dalam kerajaan-kerajaan tradisional. Kesadaran baru itu mulai membayangkan adanya suatu kesatuan politik yang lebih luas dalam pengertian modern, yaitu suatu nation state yang meliputi wilayah jajahan Hindia Belanda.
Konsep nasionalisme dan antikolonialisme mengangkat peristiwa-peristiwa di sekitar kekosongan kekuasaan yang timbul pada pertengahan Agustus 1945 menjadi suatu revolusi yang berakibat baik nasional maupun internasional. Kekuatan-kekuatan sosial primordial (tradisional) yang bangkit dan bergolak pada nasionalisme dan tuntutan kemerdekaan (Onghokham PhD., Yale University, 1975, ahli Peneliti Utama LIPI, Tempo No 8 / 1985). Analisis text book politik boleh menginterpretasikan bagaimana Proklamasi 17 Agustus 1045 itu dirancang.
Karena dilatarbelakangi fakta Dokuritsu Zyoonbi Tyoosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia), yang diketuai Dr Radjiman Wedyoningrat dengan 60 orang anggotanya, termasuk Bung Karno, Bung Hatta, Moh Yamin, Wahid Hasyim, Abdul Kohar Muzakir, AM Das'ad, merupakan badan bentukan Pemerintah Jepang. Tanggal 14 Agustus 1945, Dr Radjiman Wedyoningrat, Ir Soekarno, dan Drs Moh Hatta dipanggil ke Dalat, kota kecil dekat Saigon, Pusat Komando Angkatan Darat Jepang Wilayah Asia Selatan.
Panggilan ini untuk menghadap Marsekal Terauchi, komandan Komando Angkatan Darat Jepang Wilayah Asia Selatan, menerima briefing kemerdekaan Indonesia. Tanggal 16 Agustus 1945, malam hari, di bawah jaminan keamanan Laksamana Muda Tadashi Maeda, Bung Karno, Bung Hatta, Sayuti Melik, Mr Ahmad Soebarjo, Prof Soepomo, Sukarni, pada saat bulan suci Ramadan, dipersiapkan naskah Proklamasi untuk dibacakan 17 Agustus 1945 (Ahmad Subarjo Djojoadisuryo, 1978).
Selanjutnya, dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan 17 Agustus 1945 itu, yang dilakukan dalam semangat radikalisme, semua pihak dalam romantisme sejarahnya dapat menceritakan episode peran masing-masing dalam perjuangan itu. Biarlah, itu merupakan dramatisasi perjuangan penuh romantisme yang amat subyektif sifatnya. Karena bagaimanapun juga, sejarah selamanya akan melahirkan mitos dan legenda yang kini banyak kita temui pada biografi-biografi tertentu.
Antiklimaks dari perjuangan kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 adalah penandatanganan penyerahan kedaulatan dari Pemerintah Belanda yang diwakili Perdana Menteri Dr Willem Drees dan Menteri Seberang Lautan Mr. A.M.J.A. Sassen dengan disaksikan Baginda Ratu Juliana kepada Pemerintah Indonesia Serikat (RIS) yang diwakili Drs Moh Hatta pada 27 Desember 1949. Penyerahan kedaulatan ini merupakan follow up dari rangkaian diplomasi tingkat tinggi di bawah payung Perserikatan Bangsa-Bangsa, proses panjang dimulai sejak Perjanjian Linggarjati, 25 Maret 1947.
Membuka secara transparan tentang Konferensi Meja Bundar di bawah payung PBB ini, harus dicermati hati-hati karena begitu sensitif. Republik Indonesia sebagai satu pihak yang berunding, posisinya sejajar dengan negara-negara boneka yang dibentuk Dr Van Mook, wakil gubernur jenderal Nederlands Indie yang tergabung dalam BFO (bijeenkomst foor Federal overleg) yang diketuai Sultan Hamid II (kepala negara Borneo Barat). KMB diikuti Indonesia bersama dengan negara-negara boneka bentukan Belanda ini menghadapi Pemerintah Belanda, terpaksa diikuti karena Pemerintah Belanda tidak mau berunding dengan Republik Indonesia sendiri. Dengan demikian, perundingan tersebut, tripartit, yang berkedudukan sama, yaitu Pemerintah Belanda, Pemerintah Republik Indonesia, dan BFO di bawah payung PBB.
Aceh sebagai Modal Daerah
Sejarah mencatat, selama perjuangan kemerdekaan Aceh telah memberikan kontribusi besar pada Republik Indonesia. Secara politis, perannya sangat berarti dalam suasana revolusi pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya. Pertempuran di Aceh terjadi sejak awal kemerdekaan saat tentara Sekutu mengirimkan pasukannya untuk membebaskan tawanan perang dan interniran Sekutu yang ditawan Jepang. Tentara Sekutu ini Divisi India ke-26 di bawah Mayjen HM Chamber dan Brigjen TED Kelly yang dihadapi rakyat dan Angkata Pemuda Indonesia di bawah pimpinan Residen Teuku Nyak Arief.
Dengan diplomasi dan serangkaian provokasi, tentara Gurkha ini ditarik mundur dari Aceh. Kita tidak melihat bagaimana perjuangan bersenjata sesudah itu. Aceh tidak pernah secara keseluruhan jatuh ke tangan Belanda selama perjuangan kemerdekaan. Hanya daerah-daerah kota yang diduduki, tetapi di pedalaman, Pemerintahan Republik berjalan sebagaimana mestinya dan memberikan dukungan kepada Presiden Soekarno di Yoggakarta.
Tetapi ada yang paling monumental adalah partisipasi masyarakat Aceh mengumpulkan modal atas permintaan Presiden Soekarno, untuk membuktikan secara politis di dunia internasional bahwa Pemerintah Indonesia masih eksis. Modal ini akan digunakan membeli sebuah Dakota yang akan digunakan airlines yang akan menghubungkan kota-kota di Indonesia. Dengan kesadaran tinggi, seluruh masyarakat dan pedagang dan tokoh-tokoh masyarakat Aceh dikumpulkan pada 16 Juni 1948 di Kotaraja diimbau mengumpulkan modal pembelian satu Dakota. Secara spontan, sekitar dua hari terkumpul Sing $130.000 dan 20 kg emas dan inilah yang menjadi modal untuk pembelian RI 001-Seulawah. Sejarah mencatat dalam tinta emas, Aceh merupakan damrah Modal untuk perjuangan Republik Indonesia.
Modal Daerah buat RI
Tanpa mengecilkan arti perjuangan bersenjata selama ini, kenyataannya antiklimaks perjuangan adalah diplomasi dengan campur tangan dunia internasional, mulai dari Perjanjian Linggarjati 25 Maret 1947, Perjanjian Renville di atas kapal US Navy USS Renville yang ditandatangani Mr. Amir Syarifuddin (mewakili Republik Indonesia) dan R. Abdulkadir Widjojoatmojo (mewakili Kerajaan Belanda/asli orang Indonesia), 17 Januari 1948. Persetujuan Roem-Royen, 7 Mei 1949, Indonesia diketuai Mr. Moh. Roem dan Belanda diketuai Dr Van Royen dan terakhir Konferensi Meja Bundar di Den Haag.
Dari satu perundingan ke perundingan lain, wilayah Republik Indonesia yang diakui de facto oleh Belanda makin menciut, sementara Wakil Gubernur Jenderal Nederlands Indie, Dr HJ van Mook, dengan usaha sistematis, membentuk negara-negara bonekanya yang tersebar dari Sumatera timur sampai Indonesia timur.
Kemudian, melalui aksi polisionalnya (yang kita katakan militernya) satu per satu kota-kota strategis didudukinya. Untuk diketahui, sampai 30 Desember 1948, wilayah Republik Indonesia yang tetap utuh adalah Yogyakarta (jatuh ke tangan Belanda, 19 Desember 1948) dan Aceh. Jakarta, sudah sejak 4 Januari 1946 di bawah kekuasaan Belanda.
Jawa Barat, sejak 4 Mei 1947 menjadi Negara Pasundan, Wali Negaranya R. Suria Kertalegawa dan wilayah lain diduduki Belanda, pasukan Siliwangi harus hijrah ke Yogyakarta. Jawa Tengah, terbentuk Negara Boneka Jawa Tengah sementara sebagian Jawa Tengah diduduki Belanda. Kalimantan Barat, terbentuk Negara Boneka Borneo Barat, 9 Mei 1947, dengan Wali Negara Sultan Abdul Hamid II, dan wilayah lainnya diduduki Belanda. Dayak Besar, Daerah Banjar, Kalimantan Tenggara, dan Kalimantan Timur, Riau, Bangka-Belitung merupakan satuan negara yang berdiri sendiri bentukan H.J. van Mook. Sumatera Selatan, terbentuk Negara Boneka Sumatera Selatan dengan Wali Negaranya Abdul Malik dan kota-kota besar Sumatera Selatan diduduki Belanda. Kapten Alamsyah sebagai komandan Subteritorium Palembang, terpaksa hijrah ke Lampung karena Sumatera Selatan telah diduduki Belanda. Sumatera Timur, terbentuk Negara Sumatera Timur, 24 Maret 1948 dengan Wali Negaranya Dr. Teuku Mansyur dan kota-kota besarnya sudah diduduki Belanda. Jawa Timur, terbentuk Negara Jawa Timur, 3 Desember 1948 dengan Wali Negaranya RTP Ahmad Kusumonegoro, sebagian Jawa Timur diduduki Belanda. Indonesia Timur, termasuk Bali dan Nusa Tenggara, terbentuk Negara Indonesia Timur, 24 Desember 1946 dengan Presidennya Dr Sukawati. Bengkulu, Jambi, dan Riau sebagian diduduki Belanda. Daerah Sulawesi, seluruhnya jatuh ke tangan Belanda, terlihat secara jelas pelaksanaan eksekusi terhadap pahlawan nasional R.W. Monginsidi dilaksanakan melalui proses hukum di Makassar, 5 September 1949. Pelaksanaan eksekusi melalui peradilan, tentunya membuktikan jelas daerah ini diduduki Belanda.
Dengan demikian, melihat daerah-daerah ini yang tidak menjadi negara boneka bentukan Van Mook (mereka ini eksis) dan tidak diduduki Belanda, maka wilayah Republik Indonesia hanyalah Yogyakarta, Aceh, dan Keresidenan Lampung secara utuh. Pemerintahan Keresidenan Lampung berjalan dengan semangat dan dinamika revolusi. Residen Lampung waktu itu Mr A Abbas, yang dipaksa melepaskan jabatannya melalui petisi rakyat yang digerakkan Panitia Perbaikan Masyarakat (PPM), 9 September 1946. Dr. Baderil Munir menjadi residen Lampung menggantikan Mr A Abbas. Jabatan ini dipangku sampai 29 November 1947 dan penggantinya R.M. Sukadi Wiriahardja. Seluruh residen Lampung ini langsung berada di bawah Presiden Soekarno di Yogyakarta. Ketika itu, Negara Indonesia terbagi atas 8 (delapan) provinsi, yaitu: Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan.
Pasukan Kapten Alamsyah yang menjadi komandan Subteritorium Palembang berdasarkan Perjanjian Linggarjati harus menarik diri pasukannya dari Palembang yang telah dikuasai Belanda dan hijrah ke daerah Republik Indonesia yaitu ke Lampung. Pemerintahan Keresidenan Lampung terbentuk sejak 24 Agustus 1945 sampai dengan 31 Desember 1948, melaksanakan seluruh tugas-tugas pemerintahan secara normal, perdagangan ekspor dan impor berjalan normal melalui Pelabuhan Oost Haven (Panjang).
Pengadilan Negeri Tanjungkarang melaksanakan fungsi yudikatif secara normal, dengan Ketua Pengadilannya Mr. Mahadi, lengkap dengan majelis hakimnya, salah seorang di antaranya adalah Mr Gele Harun. Kepala Kepolisian Keresidenan Lampung pada saat terakhir menjelang agresi militer II adalah Komisaris Polisi Agus Tjik. Di samping itu Keresidenan Lampung diberi kuasa pemerintah pusat di Yogyakarta, untuk menerbitkan Oeang Republik Indonesia Lampung. Percetakan uangnya di Tangsi Polisi Durianpayoeng, sekarang Markas Poltabes Kota Bandar Lampung. Kepala Percetakan Oeang Repoeblik Indonesia Lampung ini adalah R.M. Aluwian, yang terbunuh di Gunung Meuraksa Talangpadang, pada saat mengungsi waktu Agresi Militer II Belanda Maret 1949, jenasah dan pemakamannya lenyap tidak diketahui sampai kini. Pembangunan pendidikan di Lampung terlihat sekali.
Pada saat itu, telah didirikan SMP Islam di Telokbetong dan SMP pemerintah yang untuk pertama kali menumpang di Sekolah Rakyat Xaverius Penengahan Tanjungkarang. Bagi Keresidenan Lampung, SMP Islam dan SMP pemerintah ini merupakan sejarah baru karena selama ini sekolah di Lampung sampai tahun 1945 hanyalah sebatas sekolah rakyat. Pada zaman kolonial Belanda, Lampung memiliki satu sekolah ELS di Tanjungkarang dan dua sekolah HIS di Telokbetong dan Menggala dan sekolah-sekolah Melayu, vervolk school dan volk school serta sekolah-sekolah partikelir lain yang ada di kota-kota dalam Keresidenan Lampung, termasuk HIS Ardjoena dan HIS Xaverius di Tanjungkarang.
Semua sekolah itu tingkatannya adalah sekolah dasar (primary school). Agresi Militer Belanda ke Lampung dilaksanakan 30 Desember 1948, masuk dari Pantai Kunyit Telokbetong. Tanggal 31 Desember 1948 Telokbetong jatuh, 1 Januari 1949 Kota Tanjungkarang jatuh ke tangan Belanda dan sebelumnya terjadi proses bumi hangus. Mr. Gele Haroen (seorang hakim di Pengadilan Negeri Tanjungkarang) saat itu mengambil alih Pemerintahan Keresidenan Lampung, membentuk Pemerintahan Darurat berkedudukan di Kotaagung, selanjutnya menyatakan diri sebagai residen Lampung. Adapun tugas-tugas pemerintahan di daerah pendudukan Belanda Tanjungkarang-Telokbetong dilaksanakan sebagian pejabat keresidenan yang bertahan di bawah supervisi Belanda. Pemerintahan itu kita kenal sebagai tijdlijk bestuur aangelegenheid (TBA). Untuk selanjutnya menyongsong Konferensi Meja Bundara (KMB) sekitar Juli 1949 terjadi perintah cease fire antara Tentara Belanda dan Indonesia. Untuk lebih melengkapi sampai penyerahan kedaulatan 29 Desember 1949, Bukit Kemuning, Way Kanan, sampai Lampung Barat sama sekali tidak pernah diduduki Belanda.
Kata Akhir
Provinsi Aceh sebagai daerah modal dengan RI 001 Seulawah-nya, begitu populer dalam cerita revolusi, tetapi yang tidak terpikir bahwa Lampung merupakan modal daerah buat Republik Indonesia. Kita tidak dapat membayangkan bagaimana Republik Indonesia akan berunding dengan Belanda mulai dari Linggarjati, Renville, Roem-Royen sampai KMB, apabila daerah republik hanyalah Yogyakarta saja. Semua daerah di Indonesia, kecuali sebagian Aceh dan Sumatera Barat, semuanya telah diduduki Belanda atau menjadi negara boneka bentukan HJ van Mook, termasuk Jawa Barat, bumi Siliwangi. Sumatera Selatan sudah lama sebagian diduduki Belanda dan di sana ada Negara Sumatera Selatan.
Kita bersyukur Lampung dari awal kemerdekaan sampai sekarang tidak bergeming, tetap dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak berpikir separatis membentuk negara bagian seperti daerah-daerah lain, termasuk Bangka-Belitung dan Negara Sumatera Timur, Negara Sumatera Selatan, Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Borneo, Negara Indonesia Timur, dan lain-lain.
Referensi dari harian Lampung Post, Selasa, 10 Mei 2005

Tidak ada komentar: