METRO-Seorang pengedar dan pemakai narkoba jenis ganja siap pakai yang sering beroperasi di kawasan RS Mardi Waluyo dan sekitarnya, berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Kota Metro.
Penangkapan pengedar ganja bernama Bamang (35) terseut dilakukan, Kamis (17/3) sekitar pukul 15.30 WIB lalu di seberang RS Mardi Waluyo Metro atau di Jl Jend Sudirman Ganjaragung.
Menurut Kassat Narkoa Polres Metro, AKP Langgeng kepada koran ini, penangkapan Bambang, boleh dikatakan secara kebetulan, pada saat anggotanya melakukan tugas patroli rutin.
Saat itu, jelas Langgeng, petugasnya melihat ada seorang pria yang duduk di seberang jalan RS Mardi Waluyo. Naluri petugas kami bereaksi cepat, pria yang duduk itu didatangi.
Dalam penjelasannya, Kasat Narkoba bersamaa Kasubag Humas Polres Metro, AKP Sunarto Suyib Senin (21/3) kemarin mengatakan, petugas kami merasa curiga dengan Bamang yang duduk lesehan di pinggir jalan.
Saat petugas kami sudah didekat Bambang, melihat di dalam helmnya ada bungkusan. Ketika diambil an dibuka ternyata bungkusan itu berisi daun ganja kering siap pakai seberat7 gram.
Menurut Bamang ketika ditanya petugas, ia memang sedang menunggu pembelinya yang masih berda di RS Mardi Waluyo dan daun ganja itu sendiri ia peroleh dari Ridwan warga BD 22 Hadimulyo, Metro Pusat.
Tersangka Bambang sebagai pemilik atau penyimpan ganja dan dijerat dengan Pasal 111 UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 4 tahun.
“Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk melakukan penangkapan terhadap Andi dan Ridwan,” kata Langgeng. (RD 10)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar