K.D.R.T
LENGKAP sudah aturan hukum Indonesia yang banyak menguntungkan masyarakat the have (orang kaya). Sedangkan masyarakat kebanyakan sepanjang waktu akhirnya menjadi objek penegakan hukum saja. sudah banyak data dan bukti tentang hal itu. Selaras dengan adagium masyarakat, bahwa berperkara itu “menang jadi arang, kalah jadi abu”. Artinya, tidak ada yang kalah dan tidak ada yang menang.
Padahal, tujuan ditegakkannya aturan hukum adalah untuk membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Termasuk persoalan yang sedang ramai sekarang ini tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kenapa kitab hukum itu seperti tsunami (tiba-tiba) mencuat ke permukaan; apa lantaran kasusnya melibatkan orang kaya dan selebritis?
Jawabannya, ‘YA’. Karena, betapa banyaknya kasus rumah tangga yang cenderung memenuhi standar KDRT yang terjadi pada masyarakat kecil dengan berbagai latarbelakang munculnya kasus KDRT yang disiarkan televisi, diterbitkan oleh surat kabar, tidak sedahsyat kasus KDRT versi Manohara dan Cici Paramida.
Berbagai produk hukum di Indonesia mempunyai kelemahan yang sangat banyak, karena baik aturan hukumnya sendiri maupun aparat penegak hukumnya, hanya membidik atau memproses akibat dari suatu kejadian (peristiwa). Aturan hukum maupun aparat penegak hukum tidak mampu mnelihat latarbelakang suatu kejadian—peristiwa. Karenanya, rasa keadilan di tengah masyarakat setelah adanya proses hukum sampai mendapat kekuatan tetap dari putusan pengadilan, nyaris tidak ada.
Padahal, putusan pengadilan di tingkat apapun harus melahirkan kepastian hukum dan rasa keadilan di tengah (dirasakan) masyarakat luas. Kalau tidak ada, maka diktum Keadilan Berdasarkan Tuhan Yang Maha Esa, tidak mempunyai makna apa-apa. Kepastian hukum dan rasa keadilan itu adalah intik dari penegakan hukum, di mana dan kapan pun.
Sebagai contoh kasus korupsi yang melibatkan besar SBY—Aliya Pohon yang terbukti bersalah dengan kerugian negara mencapai ratusan miliar, hukuman yang dijatuhkan hanya empat tahun. Jauh lebih ringan dibandingkan hukuman yang diterima kebanyakan terdakwa kasus penipuan yang nilainya hanya dua puluh juta rupiah.
Atau ancaman yang digulirkan Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Tangerang terhadap Prita Mulyasari, di atas 5 tahun penjara. Dalam kasus Prita Mulyasari, siapa yang dirugikan dan berapa miliar? Kerugian terhadap kasus Prita hanyalah kerugian perasaan saja.
Meuthia Hatta yang Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, akhirnya angkat bicara. Muthia bilang, terjadinya KDRT tidak memandang pangkat maupun jenis pekerjaan seseorang. "Apapun jabatannya, ini (KDRT) adalah masalah rumah tangga," jelas putri Bung Hatta itu beberapa hari lalu. Ditegaskannya, seseorang yang melakukan KDRT bisa sangat berbeda penampilannya, baik ketika di dalam maupun di luar rumah. Di luar dia bisa menjadi baik, tapi di rumah memukuli istri. Mungkin ada kelainan pribadi. Dibutuhkan lembaga bantuan hukum, psikiater, atau ulama.
Muthia mengisyaratkan soal latarbelakang terjadinya KDRT. Soal itulah yang sering dilupakan aparat penegak hukum, sehingga hanya mementingkan populeritas penangangan dan uang yang akan diterima, karena kasusnya menyangkut orang kaya, selebritis dan kaum the have.
Kasihan CapresHAMPIR rata-rata pemirsa televisi akan meninggalkan pesawat televisinya atau memindahkan chanel televisinya ke chanel lain, ketika para capres berkampnye atau talk show yang dikemas hampir setiap stasiun televisi kita. Dapat diartikan, ‘meningalkan’ chanel televisi itu adalah tidak suka. Apakah tidak suka memilih salah satu capres atau karena sebab lain, seperti sudah muak dengan kebohongan para politisi atau pejabat atau capres-lah kira-kira demikian.
Dari kampanye langsung di hadapan masyarakat, maupun melalui media massa elektronik dan cetak atau melalui publikasi iklan-iklan. Materi kampanye para capres tidak sama sekali mengungkapkan solusi yang akurat mengenai kebangkitan moralitas anak bangsa di semua bidang kegiatan.
Para capres selama ini dan sampai pilpres nanti, sepertinya tidak akan bergeser materi kampanyenya yaitu saling serang dan saling membela diri dengan yang tersirat hanyalah mereka mengatakan “sayalah yang terbaik!” Kisalnya kampanye SBY di Bandarlampung beberapa hari lalu. Dengan lantang SBY mengatakan, “tidak perlu cepat kalau ceroboh”—kita ini ingin menjadikan negara ini aman, makmur, sentosa, damai. Bukankah kita tahu tahun 1998, 1999 kata SBY rakyat tidak tenang, karena banyak kejahatan. Dan sebagainya dan sebagainya orasi kampanye SBY.
Sementara itu Jusuf Kalla dengan bla-blanya dalam bahasa yang sangat sederhana, masih menyimpan rahasia bahwa dia adalah wapres dan ngomongnya harus hati-hati, karena berjanji dengan masyarakat. Megawati pun dengan kewibawaannya, selalu berkata ketika menjawab pertanyaan, “saya itu pernah menghatakan ketika jadi presiden.....dan seterusnya!” materi kampanye kata-kata itu (memang kampanye itu kata-kata doang, jawabnya ‘ya’) belum secara utuh dan riil membahas masalah krisis multidimensional negara Indonesia.
Retorika bukanlah solusi, pernyataan politis bukan juga solusi, dan (ini bukan rakyat yang sok pintar) rakyatlah yang tahu apa yang terjadi di tengah kehidupan masyarakat itu sendiri. Apakah capres seperti SBY tahu kalau harga elpiji yang dipatok Rp 85 ribu sesampainya di kota kabupaten harganya menjadi Rp 125 ribu? Apakah para capres itu tahu kalau tarif angkutan yang ditetapkan pemerintah dan organda, di lapangan sudah naik sekian ribu? Pasti mereka tidak tahu, tidak juga menteri keuangan Sri Mulyani, tidak juga Budiono yang pakar keuangan dan perbankan. Tapi, yang tahu secara ril realitas itu adalah rakyat. Oleh karenanya, jika para capres itu omong kosong dalam kampnayenya, memang tidak ada yang instrupsi. Tetapi, hati kecil rakyat berteriak lantang dengan kata-kata “Ah, sudahlah bohong terus-menerus itu!”
Oleh karena itu (sub bagian kedua), semakin percuma ada banyak spanduk yang bertuliskan, “kenalilah dan hati-hati sebelum memilih!”. Kenapa percuma, karena moralitas yang makin jatuh ke tanah hanya berpikir soal uang. Oleh sebab itu, faktor uang dalam pemilu dan pilpres seperti pilkada merupakan bagian utama yang cukup dominan untuk memperoleh suara terbanyak. Walau bukan jaminan mutlak.
Persoalan pemilu dan pilpres bukan hanya persoalan jumlah kursi di legislatif atau jumlah suara yang diperoleh untuk diangkat tangannya sebagai pemenang. Tetapi, seperti soal TKW yang disiksa orang asing, lapangan pekerjaan, pendidikan yang mantap, sosial budaya yang national building dan sebagainya adalah serpihan yang harus dipungut dan diperbaiki secepatnya.