Selasa, 26 Januari 2016

SAWAHMANGKURAJO

Di lembah Sawahmangkurajo Inilah seluruh anggota Keluarga Rahmatsyah Tjik Una menghabiskan sebagian besar masa kehidupan. Tanah di sini dibuka sejak Rahmatsyah
masih berstatus bujang, kemudian jadi ajang persembunyian Tentra Hitam(TNI), mereka melindungi daerah ini karena merupakan lumbung beras bagi perjuangan tentara RepublikIndonesia melawan tentara Belanda ataupun tentara Jepang.

 Riwayat
Sawahmangkurajo yang berada di sebuah lembah pegunungan Bukit Barisan, pan-jangnya mencapai 3,5 Km lebih, dan rata-rata lebarnya antara 500-1.000 meter. Sa-wahmangkurajo ternyata mempunyai riwayat panjang dan sangat menarik. Tanah sawahmangkurajo merupakan hak miliknya Tun Manai (orang-orang Bermani) yang diperkirakan kepemilikan itu berlangsung hingga sekitar tahun 1920. Entah bagaimana perjalanan kepemilikan tanah Sawagmangkurajo itu, kemudian tanah ter-sebut jatuh ke tangan masyarakat Jurukalang, yang saat itu dipimpin pasirah Pangiran. Pembukaan lahan pertanian dan perkebunan besar-bsaran di Sawahmangkurajo merupakan perintah Pasirah Pangiran.
Tanah Sawahmangkurajo, jatuh ke tangan masyarakat Jurukalang, termasuk juga masyarakat Bermani masuk ke dalam struktur masyarakat Jurukalang, berawal suatu ketika antara tahun 1920-1927. Saat itu, seorang pembesar dari Manai (Bermani) mrisau (berjudi, bertaruh) dengan Tun Kicai (orang-orang Kerinci).
Taruhannya bukan uang, bukan harta lainnya, akan tetapi kawasan tanah yang be-rada di Sawahmangkurajo. Namun, hingga catatan ini dibuat (ditulis), pembesar dari Manai itu, belum dapat diketahui, siapa namanya. Apakah ia seorang pasirah atau apa.
Yang jelas saat itu, lawan mrisaunya Tun Manai adalah Tun Kicai, yang dikenal dengan ketinggi ilmu kanuragannya. Bayangkan saja, jarak Sawahmangkurajo dengan daerah Kerinci sangatlah jauh, tidak bisa ditempuh hanya dua tiga hari perjalanan saja. Akan tetapi, Tun Kicai yang juga berminat membuka areal persawahan dan perkebunan di Sawahmangkurajo, dengan mudah dapat pulang dan pergi ke Sawahmang-kurajo hanya dalam waktu beberapa menit saja.
Konon kabarnya, Tun Kicai itu berangkat ke Sawah mangkurajo pagi hari, kemudian seharian bekerja dan sore harinya pulang lagi ke Kicai (daerah Kerinci). Kalaulah bukan orang yang punya ilmu tinggi, tidak mung-kin bisa melakukan hal itu.
Namun demikian, sampai detik ini juga, belum diketahui secara pasti, Kicai dan Tun Kicai yang dimaksud dalam sejarah Sawahmangkurajo itu, apakah Kerinci yang kita ketahui saat ini, yang masuk daerah Jambi atau ada daerah lain yang disebut dengan Kicai atau Kerinci itu. Demikian pula dengan orang-orang Kerinci/Tun Kicai yang di-sebut-sebutkan itu, mereka berasal dari Kerinci benaran atau orang-orang Kerinci yang sudah merantau ke daerah lain, berdekatan dengan lokasi Sawahmangkurajo. Kemudian ingin membuka sawah di Mangkurajo, karena menilai tanah sawah di Mangkurajo itu sangat subur.
Baiklah, kita kembali ke acara mrisaunya Tun Manai dengan Tun Kicai. Ternyata Tun-tun Kicai dapat mengalahkan Tun Manai, dan tanah di Sawahmangkurajo akhirnya dijadikan borogh (jaminan) hutan Tun Manai kepada Tun Kicai. Dahulu kala, untuk membedakan batas-batas wilayah tanah masyarakat Bermani dengan masyarakat Jurukalang, sangat sederhana. Batas dan luas wilayahnya hanya ditandai dengan jenis tumbuhan kayu yang berbeda. Disebutkan, tanah-tanah orang Bermani adalah tanah-tanah yang ada tumbuhnya kiyeu (pohon) Nilo Tebo. Sedangkan tanah-tanah milik Jurukalang adalah tanah yang ditumbuhi banyak kiyeu Nilo Kaleak Pitat.
Dengan perbedaan jenis tumuhan kayu yang dijadikan patokan batas wilayah. Terlihatlah di daerah Mangkurajo, Sawahmangkurajo, sejak Tepat Taukem (Keramat Rukam) terus ke arah Tes, Tabaanyar dan lainnya), memang banyak sekali ditumbuhan jenis kayu Nilo Tebo. Sedangkan dari Kotadonok terus ke Plabuak (Talangratu), Topos (Tapus/Sukanagari), Tlangdonok (Talangdonok) dan sekitarnya, banyak ditumbuhi kayu Nilo Kaleak Pitat. Sejak kalah mrisau (berjudi), praktis tanah-tanah milik orang-orang Bermani jatuh ke tangan Pesirah Pangiran (Orang Jurukalang). Dan, itu berlangsung hingga saat ini. Bahkan, masyarakat marga Bermani pun bergabung (digabungkan, pen) dengan masyarakat marga Jurukalang yang disebut dengan marga Bermani Jurukalang.

Menurut Rachmatsyah, saksi sejarah yang masih hidup saat catatan ini ditulis, menuturkan panjang lebar riwayat Sawahmangkurajo. Dalam wawancara dengan Rahmatsyah tahun 1992 di Kotadonok, riwayat Sawahmangkurajo diuraikan dengan baik dalam bahasa Rejang.

Penuturan Rahmatsyah:
Rakhmatsyah bin Hi. Aburuddin
Tahun 1930, aku diajak bapak (Haji Aburudin) ke Sawahmangkurajo. Waktu itu, aku baru masuk sekolah rakyat (semacam SD sekarang ini) atau kelas 1. Beberapa sawah sudah dibuka di Sawahmangkurajo saat aku ikut naik ke sana. Yang juga ikut ke Sawahmangkurajo waktu itu, antara lain Ninik Ajai (H Aburudin), Jemingan, Bausin, Aliangan, Ketib, Kisek, Tiak Dja dan Tiak Rul.
Aku pernah diajak pertama kali ke Lebong Simpang (lokasi tembang mas), dengan membawa pucuk-pucuk (sayuran), untuk ditukarkan dengan  mas. Yang aku tahu, datang menyusul buka sawah di Sawahmangkurajo adalah Madris, Tiak Kabil, Jamak dan Hasyim (tiak Alimansyur). Pada saat kami naik tahun 1930, kebun di Tanjung (kepunyaan Ninik Ajai /H Aburudin) kebanjiran, sehingga pondok (tempat tinggal), terpaksa dipindahkan ke lokasi Talang lama, karena daerahnya tak mungkin akan terkena banjir. Keberangkatan warga Kotadonok ke Sawahmangkurajo itu pada saat itu adalah perintah Pasirah Pangiran, urai Rahmatsyah.
Pembukaan areal sawah dan kebun sawahmangkurajo yang pertama kalinya dilakukan di kawasan Tebing Kicai (Tanjakan Kerinci) oleh Tun-tun Kicai dan lahannya sampai ke sawah Saridin.

 Pengumuman Jemuran
Konon cerita, mengenai riwayat pembukaan lahan sawah dan kebun oleh Tun  Kicai di Sawahmangkurajo, tentang adanya pengumuman kepemilikan tanah. Di tanah Tiak Aleak (Tun Kicai)—kini kira-kira di sawah Saridin, dituliskan pengumuman dengan kata-kata “Di sini ada Jemuran!” Orang yang lalulalang di dekat tanah Tiak Aleak itu, menyangka kata ‘jemuran’ itu adalah pakaian yang sedang dijemur. Namun, setelah diselidiki, ternyata jemuran itu adalah nama dari Tiak Aleak.

Kepala Pemerintah
Sejak tahun 1930 di sawah Mangkurajo sudah berjalan sistem pemerintahan, di mana saat ini yang menjadi kepala sadei (Sadei, setaraf dengan desa) pertama (I) Sawahmangkurajo adalah Anang Tausin (Tiak Harya), kemudian diganti dengan Masafa dan yang ketiga dipegang oleh Sakap. Ketika proses pergantian kepalo sadei kedua dari Masafa. Tiak Kabil menginginkan jabatan tersebut ia pegang, namun keinginanya itu  tak pernah kesampaian, karena kepalo sadei ketiga saat ini akhirnya diberikan kepada Sakap.

Agama
Di bidang agama, pengurusan di masjid dan pendidikan agama kepada masyarakat ditunjuklah bberapa tokoh agama untuk menjalankannya. Haji Thaher diangkat sebagai imam bersama Rahmatsyah. Sidik diangkat jadi ketib, kemudian Bahudin diangkat jadi bilal dan Tiak Rul ditunjuk sebagai garim. Ketika Haji Thaher pindah ke Airdingin, posisi imam dipercayakan kepada Rahmatsyah. Kelompok Rahmatsyah dengan kelompok Tiak Kabil memang berlawanan. Persoalannya saat itu, karena Rahmatsyah minta pertimbangan, agar dirinya tidak terlalu sibuk.
“Aku waktu itu memang sibuk, di sisi mengajar di SR, juga mengajar agama, mungkin tak punya waktu lagi jadi imam,” kenang Rahmatsyah. Persoalan itulah yang memicu konflik antara kelompok Tiak Kabil dengan Rahmatsyah dkk.
Beberapa murid yang berhasil saat itu, antara lain Muis, Jamaan, Saidi, Buyung. Mereka adalah murid-murid guru Stiari yang kemudian diturunkan kepada Rahmatsyah. Kasus yang menghebohkan saat itu, karena kelompok guru Suhari, Tiak Senan dan beberapa kawannya ketangkap basah saat pacaran (selingkuh), sehingga kelompok mereka dibubarkan dengan tidak hormat, dan tidak diberi hak lagi untuk mengajar, karena perbuatan aib yang mencemarkan masyarakat Kotadonok.

Belanda ke Lebong Simpang
Orang-orang belanda ke Lebong Simpang waktu itu melalui Tes hingga Tebing Kicai, yang langsung menuju Tebo Beliang. Selain Tebing Kicai, masih ada tebing lainnya yang disebut dengan Tebing Tiak hera. Tebing itu dijuluki, karena waktu orang Belanda ke Lebong Simpang, saat berjalan di Tebing Kijai, orang Belanda itu digendong Tiak Hera dengan diberi upah. Sedangkan jalan ke II orang Belanda ke Lebong Simpang melewati Air Bening, Air Dingin. Sedangkan jalan dari Kotadonok ke Sawahmangkurajo, sekitar 11,5 Km dibuat setelah pernikahan Hasyim (tiak Ali)
Saat pengukuran jalan Kotadonok – Sawahmangkurajo, bertugas sebagai pemancang tanda kilometer adalah Rahmatsyah—yang diberi tugas untuk membuat tanda kilometer terbuat dari kaleng. Sedangkan yang menarik tali ukuran kilometer-nya adalah Tiak Darum.

Perkembangan
Lokasi Sawahmangkurajo mengikuti jalan utama yang dibuat zaman pasirah Pangiran sekitar tahun 40-an, menempuh jarak sekitar 11,5 Km. Namun, setelah dibukanya perkebunan besar PT Sebayur, PT Indo Rabika, jarak tempuh semakin pendek, apalagi menuju lokasi sawah keluarga kami. Mungkin hanya berjarak 6—8 Km.
Semakin hari semakin banyak penduduk yang membuka lahan sawah dan per-kebunan di Lembah sawahmangkurajo, bahkan dalam data terakhir tercatat sekitar 100 KK yang membuka usaha pertanian, perkebunan di Sawahmang-kurajo. Kemu-dian didirikan kembali Sekolah Dasar (SD) yang dikepalai oleh Zulkifli Hamid bin Madris.
Sawahmangkurajo terletak sekitar 11,5 Km dari Desa Kotadonok, atau terletak di tengah-tengah antara Desa Kotadonok dengan tambang emas Lebong Simpang. Sawahmangkurajo merupakan bagian dari wilayah Marga Jurukalang berupa lembah nan subur dengan suhu udara yang sangat dingin. Lembah Sawahmangkurajo memikili luas wilayah sebagai berikut; panjang areal mencapai 7 – 10 Km terbentang dari Tebing Kicai (Tebing Kerinci) bagian Barat hingga kaki Bukit Suban Air Panas di bagian Timur. Dengan lebar rata-rata men-capai 2.000 meter.
Di lembah Sawahmangkurajo yang lebih populer disebut dengan nama Saweak Krajo itu mengalir sebuah sungai besar namanya Biao Puak atau sering juga disebut Air Pauh atau dalam bahasa Indonesianya diterjemahkan Sungai Air Tepi. Namun, Bioa Puak itu, pada saat memasuki Danau Tes dekat Desa Tes (bagian Timur) disebut dengan Sungai (Air) Putih. 
Sawahmangkurajo sejak zaman sebelum Indonesia merdeka, hingga ta-hun 60-an merupakan sebuah dusun yang penduduknya adalah penduduk Desa Kotadonok. Pada zaman itu, perjuangan penduduk Sawahmangkurajo untuk membantu Tentra Hitam (TNI) melawan penjajahan Belanda dan Je-pang, sangat besar. Terutama suplai bahan makanan, seperti beras, sayuran dan info pen-ting untuk Tentra Hitam yang tengah bergerilya di tengah hutan antara Desa Kotadonok – Tambang Emas Lebong Simpang. Namun, setelah Indonesia merdeka, antara tahun 1960-1970-an penduduk Mangkurajo tinggal tiga sanak keluarga, terdiri dari Ninik Ajai dan sebei Kidah (sebei Septok) dan keluarga anaknya, Rahmatsyah (Pak Guau) dengan isterinya Cik Una, dan Wok Umeak Ja (Wok Timboa dan Wok Ja).
Bertahun-tahun sanak keluarga Ninik Ajai itu berusaha, memelihara sa-wah, kebun dan hutan yang ada disekitar Sawahmangkurajo. Untuk menem-puh jarak antara Desa Kotadonok dengan Sawahmangkurajo, hanya bisa dilalui dengan jalan kaki, yang menghabiskan waktu sekitar 12 jam. Suasana pada waktu itu, sangat sepi, hanya keramaian datang jika para pendulang dan pedagang mampir dalam perjalanan mereka ke Lebong Sim-pang, yang setiap harinya, rata-rata antara 10-30 orang, hilir mudik melewati Sawahmangkurajo.
Barulah, tahun 71-an, keluarga Halim dan Efek membuka areal persa-wahan di Sawahmangkurajo, di bagian sebelah Selatan, ke arah Suban. Na-mun, potensi bidang pertanian yang besar itu, belum merubah kesejahteraan keluarga Ninik Ajai dan keluarga lainnya yang mencoba mengadu nasib di Sawahmangkurajo.

Jumlah Keluarga 1992
Pada tahun 1992, jumlah keluarga yang berusaha dan menjadikan Lembah Sawah-mangkurajo sebagai tempat mata pencaharian mencapai 67 Kepala Keluarga (KK). Perincian nama-nama KK itu sebagaimana dicantumkan di bawah ini:

JUMLAH PENDUDUK SAWAHMANGKURAJO TAHUN 1982
NO
NAMA KELUARGA
JUMLAH JIWA
Kepkel
Isteri
anak
Jml

01
Rahmatsyah
1
1
-
2
02
Yusdianto
1
1
5
7
03
M. Hasbi
1
1
2
4
04
Ansari
1
1
1
3
05
Zulkifli Hamid
1
1
5
7
06
Tamrin
1
1
2
4
07
Ramli
1
1
4
6
08
Haryon
1
1
1
3
09
Rusli
1
1
2
4












  
 JUMLAH PENDUDUK SAWAHMANGKURAJO TAHUN 1992

NO
NAMA KELUARGA
JIWA
JUMLAH
Isteri   
Anak
01
Yansori
1
7
9
02
Saridin
1
3
5
03
Yusman (Man)
1
1
9
04
Ali sahbana
1
6
8
05
Bude
1
1
3
06
Fery
1
-
2
07
Jahri
1
4
6
08
Lihin
1
3
5
09
Djumala
1
1
3
10
Sa’i
1
3
5
11
Fendi (Pen)
1
2
4
12
Ta’im
1
2
4
13
Zainuri (Ulik)
1
3
5
14
Ponem
-
1
2
15
Yati
-
5
6
16
Daud
1
1
3
17
Johan
1
4
6
18
Asma
-
1
2
19
Gafar
1
1
3
20
Markaf
1
5
7
21
Djumadi
1
7
9
22
Nasir
1
3
5
23
Agus
1
1
3
24
Alul
1
-
2
25
Suri
1
5
7
26
Adi
1
4
6
27
Abu Hanifah
1
1
3
28
Udil
1
1
3
29
Djahima
-
-
1
30
Zad
-
-
1
31
Del
1
1
3
32
Dualim
1
1
3
33
Khaidir (Idir)
1
4
6
34
Juli
1
3
5
35
Abu Saman
1
3
5
36
Mu’in
1
4
6
37
Sirwan
1
3
5
38
Gus
1
4
6
39
Ala
1
3
5
40
Ali Mansur
1
6
8
41
Iman
1
-
2
42
Djama’
1
-
2
43
Djamalani (Ateng)
1
-
2
44
Kasira
1
6
8
45
Nadi
1
1
3
46
Aket
1
1
3
47
Dait
1
3
5
48
Tu’it
1
4
6
49
Atul
1
2
4
50
Zainul
1
2
4
51
Zain
1
1
3
52
Djarin
1
1
2
53
Usman
-
1
2
54
Kaning
1
5
7
55
Siswan
-
1
3
56
Nong
1
1
3
57
Sari’i
1
2
4
58
Bibur
-
-
1





 Sumber data : Rahmatsyah, Moch Hasbi, dan tokoh masyarakat Sawahmangkurajo dan Kota donok yang diambil pada
                                   bulan Maret-April 1992 di Kotadonok.

Penduduk
Pada umumnya penduduk Dusun Sawahmangkurajo adalah penduduk Desa Kotado-nok dan Sukasari, Kecamatan Lebong Selatan. Pada tahun 1995 di Sawahmang-kurajo, sudah ada sebuah Masjid, dengan imamnya adalah Rahmatsyah, dibantu Ali Mansur, Moch Hasbi Prahana. Juga sudah ada sebuah SDN yang kepala sekolahnya Zulkifli Hamid. Sementara, Kepala Dusun (Kadus) Sawahmangkurajo saat itu dipercayakan kepada Djumadi, anak keturunan H Aburudin (almarhum). Kadus kedua adalah Muhammad Hasbi Prahana bin Rahmatsyah.

Perhubungan
Dengan adanya perkebunan besar kopi Arabica, Asparagus milik konglomerat asal Lampung dan Bengkulu yang lokasinya berada di jalur lintas antara Desa Kotadonok dengan Dusun sawahmangkurajo. Areal perkebunan tersebut mencapai kawasan pe-makaman umum Dusun Sawahmangkurajo.
Jalur kendaraan roda empat memang dibangun, namun khusus untuk kendaraan-kendaraan perusahaan perkebunan. Sedangkan transportasi untuk umum yang menggunakan mobil jeep gunung, hanya sampai di markas perkebunan kopi, yang dulunya dikenal dengan klawasan Tebo Buwea.

Pengembangan Areal Persawahan
Semakin banyaknya masyarakat bermata pencaharian di Dusun Sawahmangkurajo, areal persawahan dan perkebunan rakyat pun bertambah luas. Untuk areal persa-wahan penbgembangannya cenderung ke arah Bukit Daun, sementara perkebunan kopi meluas ke arah Tebing Kicai, arah jalan menuju Desa Tes/Tabaanyar. Seiring dengan kemajuan dan perkembangan Dusun Sawahmangkurajo, banyak pula pendatang yang berusaha mengadu nasib, bermata pencaharian di lembah Sawah-mangkurajo itu. Mereka datang dari Mana (Bengkulu Selatan), Lampung, Tes, Ta-baanyar, Ujung Tanjung dan dari daerah lainnya.

Kesejahteraan
Walaupun Sawahmangkurajo berkembang cukup pesat, namun tingkat kesejahteraan masyarakatnya tidak banyak berubah. Apalagi, janji untuk membangun jalur trans-portasi yang dapat dilewati kendaraan hingga ke SDN Sawahmangkurajo, hingga beberapa tahun kemudian, tidak pernah dilaksanakan dengan baik. Baik oleh peme-rintah maupun oleh pemilik perkebunan kopi dan asparagus setempat. Padahal, Undang-undang mengintruksikan, setiap pengusaha yang membuka perke-bunan besar di suatu tempat, harus memperhatikan kesejahteraan masyarakat di sekitar perkebunan yang akan dibuka tersebut.
Problema itulah yang dihadapi masyarakat (penduduk) Dusun Sawahmang-kurajo, da-erahnya berkembang, hutan semakin rusak, persediaan air kian menipis, kesejah-teraan masyarakatnya tidak berubah dari tahun ke tahun. Sedangkan pemilik perusa-haan perkebunan kopi Arabica maupun asparagus, terus mengeruk keuntungan besar dari eksploatasi kawasan sawahmangkurajo. Untuk itu, perlu pemecahan masalah tersebut, yang memerlukan pertemuan para to-koh masyarakat Desa Kotadonok dan desa Sukanegari, agar rakyat di Dusun Sawah-mangkurajo tidak menjadi lebih melarat, akibat adanya pembukaan areal perkebunan besar-besaran di sekitar kawasan itu.

Jambu Di Halaman Rumah










Album Rumah







Catatan Pinggir Di Sebuah Warung Bubur




Oleh Naim Emel Prahana

SUARA bernada tinggi itu tak begitu keras terdengar. Lantaran pembicaranya berada di pusat pasar yang penuh dengan keramaian. Serius tidak serius, tapi ‘serius’. Tidak serius, juga tidak juga! Orang bilang itu obrolan di warung. Bolehlah. Tapi, ada yang perlu dicatat – digaris bawahi dari obrolan semacam itu. Isinya konstektual sekali. Masalahnya, apakah itu mewakili lapisan masyarakat tertentu, atau tidak. Boleh dikesampingkan dulu.
Sebab, obrolan pasar atau ngobrol di warung kopi adalah pribadi-pribadi warga masyarakat, terkadang sangat informatif. Untuk banyak hal yang telah, sedang dan akan terjadi. Juga, ada benarnya obrolan di pasar di era global informasi itu ada kebodohan atau mungkin serangkaian informasi yang tengah terjadi di tengah masyarakat itu sendiri.
’Kayaknya begitu’. Apalagi suasana menjelang  pemungutan suara pemilukada (pilkada) serentak tanggal 9 Desember 2015 ini. Sepertinya, semua dikeluarkan. Mulai dari sendal, sepatu, sarung tangan, kaos-kaos kaki dan tangan. Topi dan tentunya pos anggaran untuk mengobrol tadi. Persis lahirnya banyak pengamat, motivator, inisiator atau penyambung lidah ’katanya’.
Itulah fenomena keterbukaan demokrasi dengan tingkat kemajuan melebihi kecepatan berjalannya kondisi di tengah masyarakat itu sendiri. Pemilihan kepala daerah disebut-sebut sebagai ’pilkada’ itu adalah bagian dari dinamika pembangunan karakter manusia. Over acting atau ada deleting tertentu. Itulah kewajaran bahwa tingkat pendidikan masyarakat sangat bervariatif.
Ngobrol di warung kopi pada umumnya melewati fase-fase perdebatan masalah tertentu. Bisa urgen bisa tidak masalahnya. Ketika itu memasuki wilayah demikian obrolan di warung kopi menjadi debat kusir yang tidak ada kesimpulannya. Kecuali memunculkan watak individu anggota masyarakat itu sendiri.

****

Dari situ akan muncul sikap individualisme yang tinggi. Mengarah kepada pengeritik dan penerima kritikan. Sebagian besar pasti menimbang, memperhatikan dan memutuskan debat kusir itu tidak perlu dibawa pulang ke rumah atau ke kantor. Tapi, tradisi lisan sering pula tidak menimbang, tidak memperhatikan dan tidak memutuskan isi debat itu secara bijak.
Terajilah sikut-sikutan berawal ngobrol di warung kopi. Apalagi pilkada serntak 9 Desember 2015 memunculkan lebih dari satu pasangan calon kepala daerah. Debat kusir, juga harus diakomodir sebagai proses demokratisasi di suatu masyarakat. Proses itu tidak bisa 100% mencapai garis finish. Setidak-tidaknya menjadi laga penting terhadap respon warga atas proses demokrasi tadi.
Standarisasi konteks obrolan pilkada memang tidak bisa dicapai dari ”obrolan di warung kopi”. Tapi, akan mencapai tujuannya, jika informasi itu memiliki banyak data riil yang disampaikan secara santun, beretika dan bermoral.
Yang bilang, ”Semua rakyat sudah ngecap politik di Indonesia itu jelek”
Adagium tersebut tidak benar. Sebab, dalam hal politik yang buruk selama ini, rakyat tidak menjeneralisir keburukan seorang politikus menjadi kejahatan politik secara keseluruhan. Banyak kasus politisi terjerat tindak pidana korupsi, narkoba, arogansi yang dipublikasikan secara luas tersebut.
Rakyat – masyarakat tidak ’lantas’ menyebut semua politisi atau diunia politik di Indonesia kacau balau, jahat, jelek, atau rusak! Masyarakat hanya mengaitkan dengan partai si politisi yang terjerat kasus hukum. Tapi, di lain sisi masyarakat tetap tidak memberikan lebel apa-apa terhadap politisi yang tidak bersalah.
Artinya, seperti anggota polisi terjerat kasus kejahatan. Maka, secara otomatis masyarakat menyebutkannya dengan ”kejahatan polisi” – korpnya dikait-kaitkan. Sedang anggota polisi lainnya, tidak. Tetap mereka hormati. Di situ tergambar jelas bahwa obrolan di warung kopi tidak ada jaminannya kalau apa yang disampaikan seseorang itu mewakili rakyat luat.
” Yang jelas mewakili karakternya sendiri!”

*****
Sama halnya, juga masalah apa yang menimpa beberapa da’i – uztad yang sering populer lewat acaranya di televisi atau beritanya di media cetak, elektronik dan media sosial. Masyarakat sudah cerdas, memilah, memilih dan menyimpulkan apa yang didengar, dilihat, ditemui atau dibaca masalahnya.
”Tidak serta merta,” demikian bisa disimpulkan. Sayangnya, kesimpulan yang baik dan benar itu, pada tahapan realitasnya selalu dibenturkan kepada individual yang mungkin memiliki karakter (sifat) yang temperamental, emosional, egois sehingga debat di warung kopi atau warung apa saja sering menimbulkan konflik komunikasi selanjutnya.
Pada tatanan obrolan masuk lebih dalam ke pemilukada. Salah satu yang selalu ikut serta dalam pembicaraan adalah money politic. Masyarakat hanya tahu ’suap’ dan tidak mau mengurus sebab akibatnya. Dalam pesta demokrasi seperti pilkada, ”uang berpengaruh besar terhadap kecenderungan warga menyanjung pasangan calon (paslon). Tapi, uang bukan jaminan sebuah kemenangan di pilkada
Demikianlah profile pemilik suara yang cerdas mengatakan debat kusir itu. Mereka akan terima dan menerima siapa yang akan memberikannya. Coblosan di kertas suara memiliki faktor pengaruh yang multifaktor. Apalagi pemilih yang hanya memberikan suara, tidak terkait dengan komunitas paslon pilkada.
Namun demikian, obrolan di warung kopi, warung apa saja (warung bubur, red) pasti memiliki nilai tersendiri terhadap apa yang sedang terjadi dan bagaimana kejadian selanjutnya. Masyarakat di pasar adalah ”masyarakat bebas”. Mereka bukan pemain, bukan politikus, bukan pengamat. Tetapi mereka setiap saat masuk ke wilayah pengamat, politikus maupun menjadi pemain yang bisa berperan dan bisa tidak. ”semua tergantung kepada sesuatu yang sedang terjadi!”
Asumsinya, bisakah masyarakat pada umumnya yang sudah menjadi cerdas ’memilih’ kemudian memilih ’pemimpin’ yang standarnya sudah cerdas juga? Di situ akan berlaku hukum relativitas.

KKI III Catatan Budaya Teknologi



Oleh Naim Emel Prahana
Pegiat seni budaya sekarang tinggal di Kota Metro, Lampung.

MENANDAI pelaksanaan Kongres Kesenian Indonesia ke III tahun 2015 yang dihelat di Kota Bandung, Jawa Barat. Patut kita sambut baik salah satu sambutan itu melihat dari tema Kongres Kesenian Indonesia (selanjutnya ditulis KKI) III, “Kesenian dan Negara Dalam Arus Perubahan”. Tema itu demikian berat untuk mengelaborasi, mengidentifikasi, serta menginventarisasi berbagai persoalan kesenian yang terkait dengan konteks bernegara.
Menyadari posisi kesenian sejak lama sampai KKI III di Bandung ini, para seniman dihadapkan kepada banyak masalah yang telah dan sedang terjadi – khususnya menghadapi peradaban teknologi. Asumsinya seperti tercantum dalam kerangka UU Kebudayaan yang sampai sekarang belum jelas pengesahannya.
Bukan hanya masalah ‘penentuan’ peserta yang diundang dan dibayar oleh panitia KKI III. Dimunculkannya teman Kesenian dan Negara Dalam Arus Perubahan semakin menarik untuk ditebak, ke mana pemerintah mau mendisposisikan posisi kesenian di era teknologi global dewasa ini.
Dalam siding-sidang kongres diusung pula subtema seperti 1. Politik Kesenian Dalam Perspektif Negara, 2. Kesenian, Negara, dan Tantangan di Tingkat Global, 3. Pendidikan Seni, Media, dan Kreativitas, serta 3. Seni Dalam Pusaran Kompleksitas Kekinian.  Ini benar-benar tantangan, namun tidak bagi seniman yang diundang yang jumlahnya mencapai 700 orang, termasuk wartawan atau yang tidak ‘diundang’ yang jumlahnya sangat banyak.
Kongres Kesenian terakhir diselenggarakan tahun 1995, masih dicari hasil rumusan kongres yang sudah ditindaklanjuti. Sayangnya, belum ada. Kesenian di republik ini – kendati ada Dewan Kesenian di tiap provinsi bahkan sampai kabupaten/kota, masih dikelompokkan ke tiga wilayah. Pertama, kesenian formal yang dijadikan konten promosi perdagangan, wisata maupun “pesona Indonesia”.
Sementara itu, kesenian yang masuk wilayah masyarakat. Nyaris tidak memiliki kekuatan untuk menampilkan cita rasa berkesenian mereka, akibat benturan dana yang selalu menghantui kegiatan. Terakhir kesenian dikelompok Dewan Kesenian – yang tidak mampu merangkum kesenian tradisional (seni, sastra, musik, drama dll). Dewan Kesenian ‘berkesenian’ antar pengurus mereka saja.
Kita jauhi dulu persoalan di zaman Hindia Belanda atau orde lama maupun orde baru. Kenyataannya kesenian Indonesia bisa jadi icon perdamaian – hidup berdampingan di tengah masyarakat. Pada gilirannya dibenturkan kepada berbagai kepentingan politik dan negara. Yang seharusnya negara dan kesenian hidup saling mengisi dan membantu. Pada akhirnya terjadi pergulatan like and dislike negara terhadap kesenian itu sendiri.
Maka, lahirnya kesenian-kesenian format yang mengumpulkan berbagai jenis kesenian tradisonal yang kemudian dikemas – dimodifikasi tampilannya ‘kreasi’ yang sering menmghilangkan nilai-nilai kesenian luhur itu sendiri.
Apalagi, sejak beberapa tahun terakhir ini munculnya penerbit buku seperti terbitnya media massa cetak. Banyak buku yang diterbitkan terkesan dipaksakan, guna mendongkrak popularitas seniman, sastrawan dan cerpenisnya. Termasuk buku teater, musik, film – sinetron terbit bak jamur dimusim penghujan. Sayangnya kritikus sastra saat ini sudah menjadi sosok yang langkah.
Semua karya di-like-kan seperti di media jejaring sosial. Like, delet atau blokir. Tidak ada saran, kritik dan sumbangan pemikiran atas karya yang diterbitkan tersebut. Di era teknoplogi global (bukan global) semuanya dikelompok-kelompokkan, termasuk berkesenian. Kritikus yang rajin, objektif biasanya ditinggalkan di halte-halte kesenian. Dianggap sebagai penghambat. Penobatan atau pendongkrakan populeritas pegiat kesenian dewasa ini dianggap sangat penting. “Tidak penting karya saya diterbitkan oleh penerbit berkualitas, yang penting punya uang hubungi penerbit lokal atau diterbitkan sendiri. Beres!
Boleh jadi, fenomena seperti itu adalah kemunduran kesenian di republik ini. Sebagai contoh banyaknya karya-karya kesenian Indonesia diakui sebagai karya bangsa negara lain sebagaimana yang sering diperlihatkan oleh Malaysia dan Singapura. Karena nilai kesenian (seni) yang menjadi karya tidak lagi mementingkan kualitas. Para senimannya sendiri jika diundang ke negeri jiran itu semakin bangga. Padahal, mereka mengerti betul kalau negeri jiran itu telah mencaplok karya kesenian Indonesia.
Semua itu bukan karena kesenian dan negara adalah satu, akan tetapi berkesenian oleh senimannya karena popularitas belaka. Urusan klaim mengklaim karya seni milik negara mana, tidak lagi penting. Di sana Nasionalisme di tubuh segelintir seniman semakin merosot.
Apa yang harus dibicarakan jika tema “Kesenian dan negara dalam arus perubahan?” di KKI III Bandung 2015 yang akan dibuka secara resmi tanggal 1 Desember 2015 oleh Mendikbud RI. Kita berharap, para seniman yang diundang dengan anggaran dari panitia dan peserta sebagai peninjau mampu memberikan sumbangsaran yang positif melihat posisi kesenian dan negara pada saat sekarang.
Jika pembicara utama dalam KKI III 2015 Direktur Kesenian, Endang Caturwati dalam pemaparannya bercerita tentang latar belakang KKI III, sebaiknya dipersingkat saja melalui selebaran. Banyak yang lebih penting untuk dikedepankan. Satu hal lagi yang menarik, dari 700 peserta yang diundang dan dibiayai transportasi, akomodasi dan lainnya selama mengikuti KKI III. Ada peserta mewakili wartawan, jumlahnya memang tidak banyak. Posisi wartawan sebagai ‘peserta’ di KKI III rasanya menggelikan, lucu dan nyeleneh!
Akhirnya, perlu saya ungkapkan bahwa masalah kesenian adalah masalah data base karya-karya seni masyarakat Indonesia. Di dalamnya ada pengakuan resmi yang dipatenkan oleh negara melalui pemerintah. Tujuannya, agar karya-karya seni bangsa Indonesia tidak begitu mudah diakui oleh bangsa lain.
Di samping itu, sarana dan prasarana berkesenian di setiap daerah perlu mendapat perhatian khusus pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, agar masyarakat dapat berkesenian dengan maksimal dan tidak dimonopoli oleh Dewan Kesenian yang notabene selalu mewakili individu pengurusnya saja.