41.313 Hektar HL Rejang Lebong (RL) Gundul
Rakyat Bengkulu 22 oktober 2003
Curup - Sejak sembilan bulan terakhir sebanyak 14 warga Rejang Lebong diduga
melakukan tindak pidana kehutanan berhasil digaruk oleh tim terpadu. Saat ini
para tersangka yang diduga menggarap HL atau TNKS itu sudah mendekam di LP
Curup. Ke - 14 warga itu masing-masing Usman, Takhiran, Yaumin, Adil Fitri, Mursalin, Burhan, Sahran, Indar, Wandi, Saip, Iskandar, Herlen Susanto, Roni,
Bahermansyah. Mereka digaruk saat menggarap HL dibeberapa lokasi HL dalam
Kecamatan Tebat Karai, Kepahyang dan Ujan Mas. Kadis Kehutanan dan Perkebunan RL
Chairil Burhan B.Sc melalui Kasubdin Keamanan dan Penyuluhan Ishak Efendi AM. SH
mengatakan saat ini ke- 14 warga itu perkaranya dalam proses penyelidikan untuk
diketahui " kata Ishak, Luas wilayah RL 410.980 Ha, 50 persen dari luas wilayah
itu merupakan hutan dengan fungsi lindung. "Saat ini sudah 1,96 persen habis
ditebang (illegal Logging, red) atau berkurang setiap tahun seluas 2.020 Ha,
"jelas Ishak Efendi, AM, SH didampingi PPNS kehutanan Herodin, SH kepada RB
kemarin". Papar Herodin luas Hutan Lindung RL tercatat 52.600 Ha, sementara
kawasan hutan wisata seluas 13.450 Ha. Hutan suaka alam seluas 3.022,5 Ha dan
cagar alam 11,7 Ha serta TNKS 137.063 Ha. " Saat ini fung si hutan lindung
seluas 206.190,43 Ha yang gundul alias dibabat masyarakat sudah 41.313 Ha,
artinya wilayah RL yang masih ada hutan hanya tersisa 164.862 Ha. Kita masih
kekurangan personil dan peralatan pendukung operasional. Idealnya untuk 25 - 100
Ha itu harus ada satu petugas kehutanan. Untuk menjaga 410.980 Ha hutan di RL
itu kita hanya mempunyai 40 personil. "makanya angka kerusakan hutan akibat
perambah itu terus meningkat", demikian kata Herodin, SH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar