Jumat, 27 Maret 2009

Biduan Terjaring Razia

Mantan Biduanita Organ Tunggal Terjaring Razia
Unit Narkoba Kepolisian Resor Lampung Timur menjaring seorang wanita yang diduga mengonsumsi sabu-sabu. Mantan biduanita organ tunggal itu ditangkap di jalan umum Kecamatan Pekalongan, Sabtu (9-8), sekitar pukul 17.00.
Kasatreskrim Ajun Komisaris Polisi Sugianto dan Kanit Narkoba Ipda Sugandhi Satria Nugraha, mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Dedi Jumadi Sumarsito, mengatakan tersangka terjaring razia.
Saat itu, El (33), warga Desa Balerejo, Batanghari, Lampung Timur, itu melaju dari arah Sukadana dengan sepeda motor. Diduga gugup, beberapa meter dari petugas, ia membuang sebuah bungkusan kecil. Karena curiga, petugas lalu mengambil bungkus plastik kecil tersebut. Ternyata isinya seperti sabu-sabu.
Petugas lalu menggelandang wanita itu ke polres. Saat diinterogasi, El membantah membuang bungkus kecil itu. Ia juga membantah telah mengonsumsi sabu-sabu. Sementara, usai mengambil urine mantan biduanita itu, unit narkoba menggeledah rumah El di Balerejo, Batanghari. Dari rumah tersebut, petugas mendapatkan alat pengisap sabu-sabu (bong), aluminium foil, dan peralatan lainnya.
"Guna pembuktian hukum, anggota saya sedang meluncur ke Laboratorium BNN di Jakarta guna memeriksa urine berikut benda pada bungkus kecil yang diduga sabu-sabu," kata Kasatreskrim.
Begal Motor
Hari itu juga, aparat Polsek Way Jepara membekuk RA (19), begal sepeda motor di sebuah pusat keramaian Tangerang, Banten. Pelaksana harian (Plh.) Kapolsek Way Jepara Iptu Feizal Reza Harahap mengatakan tersangka, warga Desa Jepara, Kecamatan Way Jepara, itu dibekuk petugas karena merampas Yamaha Jupiter MX BE-6335-MB milik Sutikno di Dusun Muara Sidang, Desa Jepara, pertengahan April lalu.
Sekitar pukul 20.30, korban yang membonceng istrinya bermaksud pulang ke rumahnya. Saat melintasi jalan onderlaag dan kebun singkong, korban dicegat tiga pria bertopeng. Korban bersama istrinya dipukul pelaku hingga tak sadarkan diri dan sepeda motornya dirampas.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa tersangka adalah RA, berjualan mainan anak-anak di sebuah pasar di bilangan Tangerang. "Kami sekarang sedang memburu dua tersangka lain yang identitasnya telah kami ketahui," kata Reza Harahap, yang juga Kanit P3D Polres Lampung Timur itu.

Tidak ada komentar: