Pemerasan oleh Wartawan Diselidiki
Kepolisian Resor Lampung Timur (Polres Lamtim) terus mengembangkan penyidikan atas pemerasan yang dilakukan empat oknum wartawan sebuah surat kabar mingguan yang dibekuk petugas Selasa (14-2). Kini, keempat oknum wartawan nakal itu mendekam di sel Polres setempat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lamtim Ajun Komisaris Polisi (AKP) M. Irhamni, mendampingi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andjar Dewanto, mengatakan empat oknum wartawan, yaitu FI (18), Bad (19), FF (48), dan TR (45) dibekuk petugas di Kelurahan Mataram Marga, Selasa (14-2). Keempat oknum wartawan Mingguan Padang Ratu Post itu dibekuk petugas beberapa saat setelah memeras Achmad Farich, Kepala Dinas Kesehatan Lamtim.
Dalam aksinya, oknum wartawan mengaku mendatangi Kepala Dinas Achmad Farich di rumah dinasnya atas perintah Heri, Wakil Pemimpin Redaksi mereka. Di depan korban, pelaku meminta Achmad Farich menyerahkan Rp5juta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar