ICW Minta KPK Prioritaskan Kasus Korupsi Pendidikan
Rabu, 9 September 2009 19:17 WIB Istimewa)
Jakarta (ANTARA News) - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memprioritaskan penindakan kasus korupsi di sektor pendidikan terutama di tingkat Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas).
"Kami akan dorong KPK memprioritaskan penindakan kasus korupsi pendidikan terutama di Depdiknas," kata peneliti bidang pendidikan ICW Febri Hendry di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, hal tersebut karena Depdiknas merupakan institusi pengelola anggaran pendidikan terbesar. Selain itu, lanjutnya, Depdiknas juga memiliki kewenangan tertinggi dalam kebijakan pendidikan di Tanah Air.
Namun, ia menyadari bahwa sebagian besar dari kasus korupsi pendidikan ditangani oleh pihak kejaksaan terutama tingkat kejaksaan negeri (Kejari) dan kepolisian di berbagai daerah.
Untuk itu, ICW akan memantau secara reguler perkembangan dari berbagai kasus korupsi yang telah diproses oleh aparat penegak hukum tersebut.
ICW juga mendorong Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengevaluasi kinerja pemberantasan korupsi sektor pendidikan sebagai perwujudan Inpres No 5/2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi.
Selain itu, pemerintah juga diminta untuk memperbaiki tata kelola di sektor pendidikan dengan membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya guna mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan perumusan kebijakan pendidikan.
Hal itu sangat bermanfaat untuk menghindari berbagai penyimpangan dan penyelewengan di sektor pendidikan.
"Kami juga mendorong munculnya organisasi dari para guru dan orang tua murid untuk mengawasi dan mencegah terjadinya peluang korupsi," kata Febri.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar