Jumat, 23 Juli 2010

Gara-gara KD-Raul, MUI Resah

-Bagaimana UU Pornografi
-Bagaimana KUHP Pasal Perzinahan
-Bagaimana Polri
KOMPAS.com — Aksi baku cium antara vokalis pop Krisdayanti dan kekasihnya, Raul Lemos, Rabu (21/7/2010) di hadapan sorotan kamera langsung menuai reaksi dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI.
"Mungkin tindakan itu melanggar moral, tapi bisa saja lain dari segi jurnalistik wartawan," ungkap Ketua MUI KH Hamidan saat dihubungi via telepon genggamnya di Jakarta, Kamis (22/7/2010).
Hamidan mengatakan, adegan yang dipertontonkan Raul-KD, meskipun disensor, tetap saja dinilai tidak sehat untuk dikonsumsi publik. "Prihatin karena itu kurang sehat untuk masyarakat," ungkap Hamidan.
Disinggung soal harapan istri Raul, Silvalay Noor Arthalia, agar MUI menegur suaminya dan KD karena dianggap telah berbuat senonoh, Hamidan enggan berkomentar pasti. "Ya itu kami lihat, apakah ini terkait pornografi atau pornoaksi. Tapi, itu bukan bidang MUI," ucap Hamidan.
"Tapi kami shock, padahal sekarang masih hangat dengan kasus Ariel. Kok ada lagi yang bisa berbuat seperti itu," sambungnya.
Oleh karena itu, Hamidan dengan tegas menilai bahwa perbuatan Raul-KD dianggap sudah meresahkan. "Jelas, bagaimana dengan dampak ke anak-anak mereka, ke masyarakat umum, dan istrinya itu," ucap Hamidan. "Kami resah, tapi semua dikembalikan ke infotaiment-nya," tutupnya. (FAN)

Tidak ada komentar: