Tampilkan postingan dengan label daerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label daerah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 03 Februari 2016

Siapa Yang Dapat Membahagiakan Lebong



 Oleh Naim Emel Prahana
Aku adalah putra Kuteidonok (Kotadonok), sebuah desa di jalur Bukit Barisan yang terletak di provinsi Bengkulu. Kotadonok merupakan salah satu desa tertua di daerah Rejang dan Lebong. Namun, perkembangan di berbagai aspek kehidupan sangat tidak menggembirakan.
Sejak beberapa tahun silam Desa (kampong) Kotadonok dimekarkan menjadi 2 (dua) desa, (1) Desa Kotadonok dan (2) Desa Sukasari. Walaupun dimekarkan, persoalan yang ada tetap tidak terpecahkan, kendati Lebong sudah resmi jadi Kabupaten sendiri, lepas—hasil pemekaran Kabupaten Rejang Lebong.
Aku sebenarnya sudah ingin sekali pulang ke kampung di Lebong, namun belum ada waktu dan belum memiliki banyak bekal (uang). Aku ingin mengabadikan beberapa kawasan yang sangat bersejarah, indah dan perlu diperhatikan oleh pemerintah.
Namun, tiba-tiba aku pulang karena kakak iparku meninggal dunia pada hari Kamis, 24 Mei 2012 sekitar pukul 09.45 WIB. Kabar itu membawa aku pulang dengan terburu-buru, karena musibah meninggalnya kakak ipar tadi.
Aku menempuh Jalur Lintas Barat dengan menggunakan kendaraan roda empat bersama putra sulungku, kami berangkat dari Kota Metro sekitar pukul 16.30 WIB. Sekitar 30 km dari Metro tepatnya di Poncowati, Bandarjaya, Lampung Tengah kami mengisi bensin diantara antrian kendaraan, kami hanya dibatasi membeli bensin Rp 100.000,- dengan harga bensin Rp 4.500,- per liter di sebuah SPBU. Bersikeras untuk full tanks mobil, tetap kami ditolak.
Sejak Poncowati sampai Kota Bengkulu kami tidak menemukan sebuah SPBU (POM Bensin) yang menjual BBM, dan sepanjang jalanpun BBM khususnya bensin sulit ditemui. Kami membeli bensin di kota kecil Bukit Kemuning, Lampung Utara dengan harga Rp 9.000,- per liter. Bensin sebanyak itu kami pergunakan untuk perjalanan sampai kota kecil di Pantai Lampung Barat, Krui. Di Krui sebuah SPBU buka, namun antrian panjang terlihat dengan memprihatinkan. Aku tak mungkin antri, karena harus secepatnya sampai Kotadonok, Lebong provinsi Bengkulu.
Tapi, apa yang kami alami sejak Krui (Lampung Barat) sampai Kota Bengkulu, tidak ada satupun SPBU yang buka. Kami membeli bensin eceran yang hanya beberapa liter dengan harga bervariasi antara Rp 9.000,- sampai Rp 10.000,- per liter. Itu harus kami beli, karena kami harus terus berjalan sampai kampung halaman. Begitu sulit memperoleh bensin, dalam benakku berkata, “Sudah saatnya Sumatera ini merdeka, lepas dari negara Indonesia!”

Jalan Rusak
Sepanhang perjalanan dari Lampung ke Bengkulu, kami melewati ruas jalan yang rusak di mana-mana. Kerusakan itu diakibatkan (1) proyek perbaikan jalan dan (2) memang jalannya rusak—yang tidak mendapat perhatian serius pemerintah untuk membantu sosial dan perekonomian rakyat di sepanjang Jalan Lintas Barat yang kami lalui.
Ketika hendak ke luar dari Kota Bengkulu menuju Curup, keadaan jalan di Bengkulu Tengah begitu parah rusaknya dan itu terus berlanjut sampai Kota Bengkulu setelah melewati kota Kepahiang, Kabupaten Kepahiang.
Bensin kami peroleh di sebuah SPBU di Bengkulu Tengah, tidak jauh dari Kota Bengkulu. Perasaan lega menyelimuti aku dan putraku. Kami semakin tenang melanjutkan sisa perjalanan.
Akan tetapi, sampai di daerah wisata antara Bengkulu dan kepahiang, kami menemui masalah, karena kanvas rem roda depan mobil kami habis total dan terpaksa harus kami ganti baru di Kota Kepahiang. Setelah itu kami melaju kembali ke Curup dengan melewati jalan yang rusak parah dan terus menuju daerah Lebong dengan kondisi ruas jalan yang sama.
Dengan perjalanan yang berat akibat jalan rusak di provinsi Lampung dan Bengkulu, akhirnya kami sampai di kampung halaman di Kotadonok dan langsung menuju kediaman rumah kakak kami, yang di sana sudah berkumpul semua keluarga besar Prahana dan warga lainnya di Kotadonok dan Kotadonok II.
Hari Minggunya, aku berkesempatan sebentar melihat kondisi lingkungan kampung tempat aku dilahirkan. Keindahan panoraman alam masih tetap seperti dulu, namun kondisi hutan dan desa semakin tidak terkendali, mengalami kemerosotan di banyak aspek kehidupan. Siapa yang dapat membahagiakan Lebong?

Senin, 01 Februari 2016

Karakteristik dan Kreativitas Perekonomian



Masyarakat Redjang Di Lebong
Oleh Naim Emel Prahana

SEIRING kemajuan zaman dan kecepatan berubahnya bidang peradaban masyarakat dunia. Bukan hanya karena pengaruh glasnot atau globalsasi. Akan tetapi dipengaruhi oleh akibat ulah manusia yang membuat tatanan kehidupan di muka bumi ini menjadi irreguler (tidak teratur) dalam regulerisasitas yang dikembangkan melalui berbagai teori dan kemjauan ilmu pengetahuan.
Namun perkembangan masyarakat dunia di berbagai belahan bumi ini tidak merata. Ada yang super maju dan ada yang super terisolir dengan peradaban tradisionalnya. Seperti yang terjadi di beberapa negara di benua Asia, Afrika, Australia dan kepulauan di Samudera Pasifik. Banyak negara dengan masyarakatnya yang terkebelakang. Ketika masyarakat terkebelakang itu sedikit mengalami kemajuan, khususnya pengaruhi globalisasi teknologi. Maka, akan muncul arus pemberontakan yang akan menghabiskan tenaga, pikiran dan harta benda.
Kondisi daerah Lebong yang luas keseluruhannya wilayahnya 192.424 hektar menempati posisi 105º-108º Bujur Timur dan 02º,65’-03º,60’ Lintang Selatan di sepanjang Bukit Barisan serta masuk dalam klasifikasi daerah Bukit Range pada ketinggian 500-1.000 dpl (di atas permukaan laut), terbagi ke dalam 6 wilayah kecamatan adminsitratif, 77 desa dan luas total keseluruhan wilayah Lebong seluas 134.834,55 hektar yang berada pada kawasan Konservasi dengan perincian: (1) Kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat 111.035,00 hektar, (2) Hutan Lindung 20.777,40 hektar, (3) Cagar Alam 3.022,15 hektar dan (4) wilayah pemukiman penduduk seluas 192.424 hektar.
Kabupaten Lebong berdiri hasil pemekaran wilayah Kabupaten Rejang Lebong berdasarkan UU No 39 tahun 2003. Namun, Surat keputusan (SK) Menteri Pertanian No 736/Mentan/X/1982 yang menetapkan luasnya areal kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) seluas 111.035,00 hektar. Kawasan TNKS itu kemudian ditegaskan oleh Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI melalui SK No 901/kpts-II/1999 sebagai kawasan konservasi.
SK Menhutbun itu mengokohkan kawasan hutan di Reimbo Pengadang sebagai “kawasan hutan lindung” Register 42 dan Kawasan Lindung Boven Lais yang semula pengukuhan kawasan Hutan Lindung itu merupakan produk Pemerintahan Kolonial Belanda tahun 1927 yang dikenal sebagai hutan batas Boszwezen (BW). Pada umumnya, daerah Lebong merupakan daerah yang subur, bukan hanya terletak pada sepanjang dataran tinggi pegunungan Bukit Barisan. Akan tetapi, struktur tanah di daerah Lebong memang subur sekali dengan curah hujan sepanjang tahun sangat tinggi.
Seharusnya masyarakat Lebong lebih makmur dibandingkan masyarakat lainnya di provinsi Bengkulu. Kenyataan yang ada sangat kontorvresi antara kondisi sosial masyarakat Lebong dengan kesuburan daerah tersebut. Tentu, ada beberapa hal yang salah dalam perkembangan dan pembangunan di daerah Lebong. Hal itu mengingatkan kita semua, bahwa masyarakat Lebong sejak zaman Bikau, Ajai-Ajai dan zaman penjajahan adalah masyarakat yang sejahtera, makmur dan berkeadilan dalam menerapkan norma-norma hukum adat masyarakatnya. Walaupun areal pertanian (padi) di Lebong tidak cukup luas, akan tetapi karena jumlah penduduknya yang relatif lamban pertumbuhannya, pada umumnya masyarakat Lebong bermata pencaharian dari sektor pertanian padi (sawah dan ladang). Secara perlahan-lahan penggarapan dan pengolahan pertanian bidang pada ladang, ditinggalkan. Pertanian padi sawah masih tetap menjadi primadona.
Aktivitas pertanian masyarakat Lebong tersebut, memang masih menggunakan pola tradisional. Artinya, mereka bercocok tanam padi sawah hanya sekali setahun menggunakan bibit padi usia enam bulan lebih. Masyarakat petani di Lebong yang beberapa kawasan persawahannya mereka sudah mengenal sistem irigasi. Sekali lagi mereka belum memanfaatkan teknologi pertanian untuk meningkatkan hasil pertanian mereka.
Untuk menopang (mendukung) hasil pertanian pada saat vacumnya kegiatan bercocok tanam. Itulah masyarakat Lebong menggarap usaha perkebunan secara tradisional yang menanam jenis tanaman seperti kopi, jenis-jenis jambu, jeruk, kemiri, nangka, kulit manis dan sebagainya. Hanya yang dijadikan komoditas unggulan adalah tanaman kopi. Di sisi lain, dukungan sektor pertanian oleh masyarakat Lebong terlihat pada kegiatan usaha dan upaya mereka untuk menggenapkan kebutuhan rumah tangga seperti mencari ikan sepanjang aliran Sungai Ketahun. Hanya saja, kegiatan itu belum memberikan kontribusi komoditas yang baik hasilnya untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari.
Ada beberapa daerah yang melakukan aktivitas pertanian secara khusus, seperti masyarakat di Topos yang sejak zaman dahulu kala menggemari usaha berkebun tembakau. Tidak heran kalau tembakau asal Topos begitu terkenal di daerah Sumatera Bagian Selatan. Dan, sekarang kegiatan pertanian sektor itu sudah banyak ditinggalkan, bahkan nyaris dilupakan generasi masyarakat sekarang di Topos.

Jumat, 09 September 2011

Dunia Bicara Rumah Kami Kampung Kami


Kelurahan/Desa & Kodepos Kabupaten Lebong Bengkulu
Berikut ini adalah daftar nama-nama Kelurahan / Desa dan Kecamatan beserta nomor kode pos (postcode / zip code) pada daerah/wilayah/area Kota/Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, Republik Indonesia.

Kota/Kabupaten : Lebong
Kecamatan Lebong Atas
- Kelurahan/Desa Atas Tebing (Kodepos : 39265)
- Kelurahan/Desa Danau (Kodepos : 39265)
- Kelurahan/Desa Dusun Baru (Sukaseri) (Kodepos : 39265)
- Kelurahan/Desa Gunung Alam (Kodepos : 39265)
- Kelurahan/Desa Kembung (Kodepos : 39265)
- Kelurahan/Desa Kota Baru Santan (Kodepos : 39265)
- Kelurahan/Desa Limes (Kodepos : 39265)
- Kelurahan/Desa Padang Balo (Kodepos : 39265)
- Kelurahan/Desa Pelabi (Kodepos : 39265)
- Kelurahan/Desa Sebayua (Kodepos : 39265)
- Kelurahan/Desa Suka Datang (Kodepos : 39265)
- Kelurahan/Desa Sukakayo (Kodepos : 39265)
- Kelurahan/Desa Taba Baru (Kodepos : 39265)
- Kelurahan/Desa Taba Baru Dua (Kodepos : 39265)
- Kelurahan/Desa Taba Baru Satu (Kodepos : 39265)
- Kelurahan/Desa Tanjung Agung (Kodepos : 39265)
- Kelurahan/Desa Uei (Kodepos : 39265)

Kecamatan Lebong Selatan
1-   Kelurahan/Desa Bungin (Kodepos : 39262)
2-   Kelurahan/Desa Karang Dapo Atas (Kodepos : 39262)
3-   Kelurahan/Desa Karang Dapo Bawah (Kodepos : 39262)
4-   Kelurahan/Desa Kota Donok (Kodepos : 39262)
5-   Kelurahan/Desa Mangkurajo (Kodepos : 39262)
6-   Kelurahan/Desa Sukasari (Kodepos : 39262)
7-   Kelurahan/Desa Mubai (Kodepos : 39262)
8-   Kelurahan/Desa Pel Talang Leak (Kodepos : 39262)
9-   Kelurahan/Desa Pungguk Pedaro (Kodepos : 39262)
10- Kelurahan/Desa Taba Anyar (Kodepos : 39262)
11- Kelurahan/Desa Talang Kerinci (Kodepos : 39262)
12- Kelurahan/Desa Talang Leak I (Kodepos : 39262)
13- Kelurahan/Desa Talang Leak II (Kodepos : 39262)
14- Kelurahan/Desa Tes (Kodepos : 39262)
15- Kelurahan/Desa Turan Lalang (Kodepos : 39262)
16-Kelurahan/Desa Turan Tiging (Kodepos : 39262)

Kecamatan Lebong Tengah
- Kelurahan/Desa Embong Panjang (Kodepos : 39263)
- Kelurahan/Desa Karang Anyar (Kodepos : 39263)
- Kelurahan/Desa Limaupit (Kodepos : 39263)
- Kelurahan/Desa Magelang Baru (Kodepos : 39263)
- Kelurahan/Desa Pagar Agung (Kodepos : 39263)
- Kelurahan/Desa Semelako (Kodepos : 39263)
- Kelurahan/Desa Suka Bumi (Kodepos : 39263)
- Kelurahan/Desa Taba Seberang (Kodepos : 39263)
- Kelurahan/Desa Talang Sakti (Kodepos : 39263)
- Kelurahan/Desa Tanjung Bunga (Kodepos : 39263)
- Kelurahan/Desa Ujung Tanjung I (Kodepos : 39263)
- Kelurahan/Desa Ujung Tanjung II (Kodepos : 39263)

Kecamatan Lebong Utara
- Kelurahan/Desa Air Kopras (Kodepos : 39264)
- Kelurahan/Desa Bentangur (Kodepos : 39264)
- Kelurahan/Desa Dusun Muara Aman (Kodepos : 39264)
- Kelurahan/Desa Embong Uram (Kodepos : 39264)
- Kelurahan/Desa Gandung (Kodepos : 39264)
- Kelurahan/Desa Garut (Kodepos : 39264)
- Kelurahan/Desa Kampung Jawa Baru (Kodepos : 39264)
- Kelurahan/Desa Kampung Jawa Dalam (Kodepos : 39264)
- Kelurahan/Desa Kampung Muara Aman (Kodepos : 39264)
- Kelurahan/Desa Ketenong Dua (Kodepos : 39264)
- Kelurahan/Desa Ketenong Satu (Kodepos : 39264)
- Kelurahan/Desa Kota Agung (Kodepos : 39264)
- Kelurahan/Desa Kota Baru (Kodepos : 39264)
- Kelurahan/Desa Ladang Palembang (Kodepos : 39264)
- Kelurahan/Desa Lebong Donok (Kodepos : 39264)
- Kelurahan/Desa Lebong Tambang (Kodepos : 39264)
- Kelurahan/Desa Limau (Kodepos : 39264)
- Kelurahan/Desa Lokasari (Kodepos : 39264)
- Kelurahan/Desa Muara Ketayu (Kodepos : 39264)
- Kelurahan/Desa Pasar Muara Aman (Kodepos : 39264)
- Kelurahan/Desa Paya Embik (Kodepos : 39264)
- Kelurahan/Desa Sebelat Ulu (Kodepos : 39264)
- Kelurahan/Desa Suka Marga (Kodepos : 39264)
- Kelurahan/Desa Sukaraja (Kodepos : 39264)
- Kelurahan/Desa Talang Bunut (Kodepos : 39264)
- Kelurahan/Desa Talang Ulu (Kodepos : 39264)
- Kelurahan/Desa Tambang Sawah (Kodepos : 39264)
- Kelurahan/Desa Tunggang (Kodepos : 39264)

Kecamatan Rimbo Pengadang
- Kelurahan/Desa Air Dingin (Kodepos : 39261)
- Kelurahan/Desa Bandar Agung (Kodepos : 39261)
- Kelurahan/Desa Rimbo Pengadang (Kodepos : 39261)
- Kelurahan/Desa Suka Negeri (Kodepos : 39261)
- Kelurahan/Desa Talang Baru (Kodepos : 39261)
- Kelurahan/Desa Talang Donok (Kodepos : 39261)
- Kelurahan/Desa Tanjung (Kodepos : 39261)
- Kelurahan/Desa Tapus (Kodepos : 39261)
- Kelurahan/Desa Talangratu (Kodepos : 39261)

Minggu, 30 November 2008

Profil Daerah Kabupaten Lebong

Statistik Penduduk Menurut Jenis Kelamin
Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin di Kabupaten Lebong
Tahun
Statistik Penduduk 2004 2005
Jumlah Pria - 46,843 jiwa
Jumlah Wanita - 44,882 jiwa
Jumlah Total - 91,725 jiwa
Pertumbuhan Penduduk 0 %
Kepadatan Penduduk per km248.00

Profil Daerah Kabupaten Lebong
Profil Komoditi
Menampilkan 1 sampai 4 dari 4
No Sektor / Komoditi Unggulan / Tidak Deskripsi
1 Sekunder-Industri:Industri Kelapa Terpadu Unggulan
Bahan baku & Ketersediaan di daerah (Untuk Kom. Sekunder Tersier) Kelapa (2,645.00 ton)
2 Sekunder-Industri:Industri Minyak Kelapa Unggulan
Bahan baku & Ketersediaan di daerah (Untuk Kom. Sekunder Tersier) Kelapa (2,645.00 ton)
3 Sekunder-Industri:Industri Minyak Pacheoli Unggulan
Bahan baku & Ketersediaan di daerah (Untuk Kom. Sekunder Tersier) Nilam (1,161.00 ton)
4 Sekunder-Industri:Industri Oleokimia Kelapa Unggulan
Bahan baku & Ketersediaan di daerah (Untuk Kom. Sekunder Tersier) Kelapa (529.00 ton)

Sumber Data:
Penyusunan Peta Komoditas Unggulan Sektor Sekunder Dan Pengkajian Tersedianya Bahan Baku, Lokasi dan Faktor Pendukungnya Diwilayah Provinsi Thn 2006
Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bappeda Kabupaten Pegunungan Bintang
Jl. Gatot Subroto No. 44 Jakarta
Telp 021-5252008
Updated: 31-1-2007

Pembangunan Jalan Dalam TNKS Wilayah Lebong
(Lembar Info WALHI Bengkulu: 2 Desember 2005)
Saat ini, telah dilakukan pembangunan jalan untuk jalur Desa Tapus, Kecamatan Rimbopengadang, menuju Desa Tes-kota Donok, Kabupaten Lebong, yang dilaksanakan mulai tanggal 23 September hingga 21 Desember 2005.
Pembangunan sarana transportasi, baik transportasi darat, perairan, maupun udara, merupakan sarana umum penting dan mendesak yang diperlukan oleh setiap daerah. Dengan tujuan untuk membuka keterisoliran, sehingga memudahkan terjadinya interaksi dari satu daerah ke daerah lain di sekitarnya.
Untuk transportasi darat, Propinsi Bengkulu pada tahun 2004 tercatat memiliki jalan nasional sepanjang 750,43 Km (11,72%) dan jalan propinsi 1.574,63 Km. Dalam upaya meningkatkan sarana transportasi darat yang ada, pemerintah propinsi dan kabupaten telah melakukan kegiatan perbaikan dan peningkatan kualitas jalan, bahkan dengan membangun jalur-jalur jalan yang baru. Untuk jalur antardesa, kecamatan, dan kabupaten dalam propinsi maupun jalur antarpropinsi.
Pada tahun 2005, ada beberapa rencana dan pembuatan jalan yang mendapat reaksi dan tanggapan dari berbagai pihak, misalnya, rencana pembuatan jalan penghubung Mukomuko Bengkulu – Kerinci Jambi dirancang sedemikian rupa dengan jalan terowongan bawah tanah yang membelah TNKS. Rencana pembuatan jalan Kabupaten Lebong ke Kabupaten Merangin, Jambi, dan Rupit, Sumatera Selatan.

Jalan di Kabupaten Lebong
Kabupaten Lebong yang dibentuk berdasarkan ketetapan UU No. 39 Tahun 2003 merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Rejang Lebong. Kabupaten yang berbatasan dengan dua propinsi ini: Jambi dan Sumatera Selatan, memiliki luasan sekitar 192.924 ha dan sebagian besarnya merupakan daerah dengan kemiringan lebih dari 40%. Daerah dengan kemiringan >40% ini mencapai 121.209 ha atau 62,8%-nya.
Wilayah Kabupaten Lebong dilewati 2 sungai besar, Sungai Ketahun dan Sungai Sebelat, yang mengalir ke Kabupaten Bengkulu Utara dan bermuara ke Samudera Hindia. Salah satu sungai yang telah dimanfaatkan adalah Sungai Ketahun sebagai pembangkit PLTA Tes yang dikelola oleh PLN dengan daya 17,2 MW.
Sungai-sungai kecil di Kabupaten Lebong merupakan DAS Sungai Ketahun dan Sungai Sebelat. Pada saat ini, sungai-sungai kecil tersebut sebagian telah dimanfaatkan masyarakat sebagai sumber irigasi dan air bersih. Data Kabupaten Lebong menunjukan luas persawahan yang telah dikelola saat ini seluas 12.856 ha yang tersebar di 5 kecamatan, selain untuk mengairi sawah air irigasi juga dimanfaatkan masyarakat untuk budidaya ikan kolam dan air deras, tercatat pada tahun 2003 sektor ini mampu memproduksi ikan sebanyak 2.181 ton dengan luas total kolam 3.131 ha.
Mata pencaharian penduduk kabupaten ini sebagian besar merupakan petani, baik petani lahan menetap maupun petani lahan berpindah. Sedangkan sebagian penduduk lainnya sebagai PNS, TNI/Polri, dan buruh. Kepadatan penduduk kabupaten berpenghuni 103.997 jiwa ini sekitar 0,54 jiwa/Ha. Selintas kepadatan ini sangat kecil, namun kalau dibandingkan dengan lahan yang dapat dan diolah diluar 71%, yang merupakan kawasan hutan TN, CA, dan HL, maka kepadatan penduduk kabupaten ini mencapai 1,9 jiwa/ha.

Kontribusi TNKS bagi daerah
Kawasan taman nasional merupakan kawasan hutan yang sangat bermanfaat bagi kelangsungan hidup manusia, bahkan, untuk menunjukkan nilai istimewanya, dunia menetapkan Taman Nasional sebagai warisan dunia. Taman nasional Kerinci Sebelat (TNKS) merupakan habitat satwa langka, daerah tangkapan air untuk ratusan sungai besar dan kecil di Pulau Sumatera bagian tengah, menjadi produsen oksigen dan filter polusi udara, dan banyak fungsi dan keistimewaan lain dari kawasan ini.
Sederet manfaat TNKS di mata dunia, namun di mata Pemerintah Daerah Lebong dan masyarakat, manfaat dari penetapan dan keberadaan TNKS sangat kecil. Keberadaan TNKS hanya mengurangi lahan budidaya, membatasi pemanfaatan kawasan hutan, bahkan ancaman pengusiran dan penjara bagi pandangan masyarakat awam.
Asisten 1 Kabupaten Lebong, Rahman Chandra, mengatakan bahwa keberadaan TNKS menjadi dilematis, berdasarkan fisik wilayah penetapan kawasan konservasi di Lebong merupakan keharusan, tetapi nilai tambah bagi kabupaten yang menjaga kawasan ini dapat dikatakan sangat kecil. Bantuan langsung ke pemerintah daerah yang ada hanya berbentuk pembuatan tanggul tebing, pembuatan bak air, dan GERHAN. Pemerintah daerah tidak dapat mengelola dan memanfaatkan kawasan, tidak dapat memetik hasil langsung dari kawasan hutan. Berbeda dengan daerah yang memiliki kawasan hutan produksi, selain menjaga, juga dapat memperoleh PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari kawasan hutan tersebut, seperti mengelola hasil hutan kayu dan non kayu.

Jalan Dalam TNKS
Bupati Lebong, Drs. Dalhadi Umar, melalui Dinas Kehutanan, Drs.Safuan Thoyib, sudah membicarakan rencana pembuatan jalan memotong TNKS dengan kepala Balai Taman Nasional Kerinci Sebelat, Ir. Suhartono. Kelanjutan dari pembicaraan dan upaya-upaya tersebut, saat ini telah dilakukan pembangunan jalan untuk jalur Desa Tapus, Kecamatan Rimbopengadang, menuju Desa Tes—Kotadonok, Kabupaten Lebong, yang dilaksanakan pada tanggal 23 September hingga 21 Desember 2005.
Menurut beberapa tokoh adat Tapus, mereka mendukung pembuatan jalan tersebut, namun yang seharusnya diutamakan pembangunan dan perbaikan jalan yang telah ada. Misalnya, jalan Desa Rimbo Pengadang ke Desa Tapus yang kondisinya telah rusak berat dan jalan menuju Desa Bandaragung yang belum dilakukan pengerasan.
Jalan tembus yang membelah TNKS ini melewati lokasi: Tapus, Talang Macan, Tanah putus, dan Turan Lalang. Volume jalan, panjang 12 Km dan lebar 8m dengan nilai kontrak Rp 1.242.168.000. Jalan tersebut lebih kurang sepanjang 8 Km, di antaranya dalam TNKS. Dengan kontraktor pembuatan jalan dilakukan oleh CV. ANDRI Bengkulu.
Selain jalur jalan tersebut rencana pembuatan jalan menembus TNKS lainnya adalah jalan tembus Desa Ketenong, Kecamatan Lebong Utara, menuju Kabupaten Meranging, Jambi, serta pembangunan jalan Desa Bandaragung, Kecamatan Rimbo Pengadang, menuju Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Informasi yang diperoleh WALHI Bengkulu dari Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Lebong saat dengar pendapat (hearing) pada tanggal 1 Desember 2005, bahwa pembuatan jalan tersebut merupakan rencana yang telah diwacanakan sejak lama, bahkan sebelum pemekaran Kabupaten Lebong.
Mereka menyadari pembukaan jalan dalam TNKS tersebut bukan hal yang mudah, dalam arti harus mendapat izin dan memiliki kajian yang kuat tentang dampak negatif dan positif jika dibukanya jalan. Merujuk dari rencana penetapan Lebong sebagai kabupaten konservasi, tentu pengelolaan wilayah di kabupaten ini harus spesifik, terbatas, dan dengan memperhatikan kaidah-kaidah konservasi, termasuk rencana pembuatan jalan ini.
Dalam dokumen Bentuk Penyusunan RTRW anggaran tahun 2005 disebutkan, dalam skenario I struktur ruang Kabupaten Lebong, perlu ditunjang oleh pembukaan akses jalan menuju ke arah lintas tengah Sumatera, tepatnya Propinsi Jambi. Dari jalur ini, diharapkan Kabupaten Lebong dapat mengambil manfaat sebagai pelintasan barang maupun manusia.
Dampak Kerusakan Hutan TNKS
Kajian fisik topografi wilayah Kabupaten Lebong tidak mendukung untuk pembukaan lahan, salah satunya kerena daerah yang memiliki kemiringan di atas 40% mencapai luas 121.209,8 Ha atau sekitar 69,8%. Dengan kondisi tersebut, pembukaan lahan harus dengan pertimbangan dan pola-pola konservasi pengelolaan terbatas. Jika pengelolaannya tidak dengan memperhatikan kondisi tersebut, maka erosi, bencana longsor, dan banjir akan terjadi.
Dengan dilakukannya pembukaan jalan dalam taman nasional ini, maka akses, dan tekanan aktivitas manusia terhadap kawasan akan sangat tinggi. Pembukaan lahan, penebangan liar dalam kawasan taman nasional semakin tidak terkendali.
Pembukaan kawasan ini akan mengakibatkan terjadinya dampak, seperti kerusakan habitat dan ekosistem, rusaknya daerah tangkapan air dan DAS, terjadi erosi, pendangkalan sungai, tidak stabilnya debit air, longsor, dan banjir.
Kontak:
Supintri Yohar [0813.7349.9788 / 0736-347.150].
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi: liem
Email liem
Tanggal Buat: 02 Dec 2005 | Tanggal Update: 02 Dec 2005

Kabupaten Rejang Lebong

Kabupaten Rejang Lebong adalah sebuah kabupaten di Provinsi Bengkulu. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 4.109,8 km² dan populasi 450.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Curup Terletak di pegunungan Bukit Besar. Penduduk asli terdiri dari suku Rejang dan suku Lembak. Suku Rejang mendiami kecamatan Kota Padang, Padang Ulak Tanding, Sindang Kelingi. Kabupaten Rejang Lebong memiliki 15 buah kecamatan yang masih dalam pengembangan. Sebelah utara berbatas dengan Kota Lubuk Linggau dan Kabupaten Musi Rawas, sebelah Selatan dengan kabupaten Kepahiang, sebelah timur berbatas dengan kabupaten Lebong dan propinsi Jambi, sedangkan sebelah barat berbatas dengan kabupaten Lahat. Ibukota kabupaten ini di Curup. Terletak 85 km dari kota Bengkulu. Mata pencarian penduduk adalah bertani, dagang, PNS dan lain-lain. Perkebunan rakyat adalah perkebunan kopi, karet. Sedangkan palawija banyak ditanam di lereng gunung Kaba. Sebagian lagi merupakan petani pembuat aren/gula merah.

Kabupaten Konservasi

Kabupaten Lebong merupakan salah satu Daerah Tingkat II di Provinsi Bengkulu. Kabupaten Lebong beribukota di Muaraaman. Kabupaten Lebong dibentuk dari hasil pemekaran Kabupaten Rejang Lebong berdasarkan UU No.39 Tahun 2003, Kabupaten ini terletak di posisi 105º-108º Bujur Timur dan 02º,65’-03º,60’ Lintang Selatan di sepanjang Bukit Barisan serta terklasifikasi sebagai daerah Bukit Range pada ketinggian 500-1.000 dpl dan secara Adminsitratif terdiri dari 77 Desa dan Kelurahan dan 6 Kecamatan dengan Luas wilayah keseluruhan 192.424 Ha dari total luas ini seluas 134.834,55 Ha adalah Kawasan Konservasi dengan peruntukan untuk Kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat 111.035,00 Ha, Hutan Lindung 20.777,40 Ha dan Cagar Alam 3.022,15 Ha. Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No 736/Mentan/X/1982 kemudian dipekuat berdasarkan SK Menteri Kehutanan dan Perkebunan No 901/kpts-II/1999 sebagai kawasan konservasi dan di wilayah lain juga di kukuhkan sebagai kawasan Hutan Lindung Rimbo Pengadang Register 42 dan kawasan lindung Boven Lais yang awal pengukuhan kawasan ini ditetapkan sebagai hutan lindung oleh Pemerintahan Kolonial Belanda sekitar tahun 1927 yang dikenal sebagai hutan batas Boszwezen (BW).

Hutan Gundul di Rejang Lebong (RL)

41.313 Hektar HL Rejang Lebong (RL) Gundul
Rakyat Bengkulu 22 oktober 2003
Curup - Sejak sembilan bulan terakhir sebanyak 14 warga Rejang Lebong diduga
melakukan tindak pidana kehutanan berhasil digaruk oleh tim terpadu. Saat ini
para tersangka yang diduga menggarap HL atau TNKS itu sudah mendekam di LP
Curup. Ke - 14 warga itu masing-masing Usman, Takhiran, Yaumin, Adil Fitri, Mursalin, Burhan, Sahran, Indar, Wandi, Saip, Iskandar, Herlen Susanto, Roni,
Bahermansyah. Mereka digaruk saat menggarap HL dibeberapa lokasi HL dalam
Kecamatan Tebat Karai, Kepahyang dan Ujan Mas. Kadis Kehutanan dan Perkebunan RL
Chairil Burhan B.Sc melalui Kasubdin Keamanan dan Penyuluhan Ishak Efendi AM. SH
mengatakan saat ini ke- 14 warga itu perkaranya dalam proses penyelidikan untuk
diketahui " kata Ishak, Luas wilayah RL 410.980 Ha, 50 persen dari luas wilayah
itu merupakan hutan dengan fungsi lindung. "Saat ini sudah 1,96 persen habis
ditebang (illegal Logging, red) atau berkurang setiap tahun seluas 2.020 Ha,
"jelas Ishak Efendi, AM, SH didampingi PPNS kehutanan Herodin, SH kepada RB
kemarin". Papar Herodin luas Hutan Lindung RL tercatat 52.600 Ha, sementara
kawasan hutan wisata seluas 13.450 Ha. Hutan suaka alam seluas 3.022,5 Ha dan
cagar alam 11,7 Ha serta TNKS 137.063 Ha. " Saat ini fung si hutan lindung
seluas 206.190,43 Ha yang gundul alias dibabat masyarakat sudah 41.313 Ha,
artinya wilayah RL yang masih ada hutan hanya tersisa 164.862 Ha. Kita masih
kekurangan personil dan peralatan pendukung operasional. Idealnya untuk 25 - 100
Ha itu harus ada satu petugas kehutanan. Untuk menjaga 410.980 Ha hutan di RL
itu kita hanya mempunyai 40 personil. "makanya angka kerusakan hutan akibat
perambah itu terus meningkat", demikian kata Herodin, SH.