SEORANG tokoh masyarakat Lampung beberapa tahun silam pernah nguyon dengan mengatakan, “orang Lampung itu tidak bisa kaya!”. Lalu, ia sambung lagi, “gimana bisa kaya, punya uang sedikit diambil tetangga..!” Sang tokoh itu sebenarnya ingin mengatakan, bahwa di Lampung ini sangat tidak aman. Sehingga, karena tidak aman situasi dan kondisi tersebut, banyak sektor aktivitas (kegiatan) tidak dapat dijalankan, bahkan banyak perusahaan yang menutup usahanya.
Padahal, Lampung yang sejak dulu dikenal sangat membaur dan rasa hormat menghormati sesama warga masyarakat, tanpa memandang darimana asal-usulnya itu. Kenapa jadi rumit. Di mana-mana terjadi tindak kejahatan yang banyak merenggut nyawa hanya karena hal yang sepele.
Terlalu banyak faktor yang mempengaruhi instabilitas sosial kemasyarakatan di Lampung, termasuk pola pikir wakil-wakil rakyat yang ada di DPRD provinsi maupun di DPRD kabupaten/kota. Maraknya tindak kejahatan di Lampung bukan hanya karena Lampung berada pada posisi yang strategis—dari sisi daerah. Tetapi, lemahnya penegakan hukum yang terkesan “pilih kasih”—juga, mempengaruhi situasi dan kondisi keamanan di Lampung.
Banyak kasus besar di Lampung sampai menjelang pilpres 2009 belum juga jelas ujung pangkalnya. Sehingga posisi draft Lampung Bangkit tidak pernah permanen atau selesi diperjuangkan. Komposisi penduduk Lampung yang jadi Indonesia Mini itu, memungkinkan kelompok-kelompok petualang profesi—termasuk profesi kriminal menjadikan Lampung sebagai bahan empuk untuk meningkatkan Pendapatan Asli Dirinya (PAD). Sementara para kriminal ulung Lampung di zaman orde baru—waktu itu disengaja atau memang sudah direkayasa sedemikian rupa oleh petugas tertentu. Kini membangun kroninya di daerah Jambiu, Bengkulu, Palembang, Jakarta, Banten dan daerah lainnya—tanpa tersentuh oleh catatan kriminal pihak kepolisian.
Untuk merampungkan e-Book Lampung sangat dibutuhkan keterbukaan semua pihak. Mulai dari penyelenggara pemerintahan sampai kepada aparat penegak hukum yang menjadi rambu-rambu ketertiban sosial kemasyarakatan. Penduduk Lampung yang heterogen itu harus memiliki misi dan visi yang sama dalam hal penegakan hukum dan penyelesaian terhadap kasus-kasus yang mempengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Demikian pula mengenai target pariwisata Lampung. Jika, sktor keamanan tidak menjamin lalulintas barang dan orang, maka dunia pariwisata pun akan menjadi korban sebagai salah satu sektor yang tidak mampu memberikan nilai tambah kepada perekonomian daerah Lampung. Dalam catatan e-Book Lampung, masyarakat luar dn masyarakat Lampung sendiri sudah hafal betul daerah-daerah rawan kejahatan.
Mulai dari kebringasan para cakil mobil di terminal, perempatan jalan, sampai kejahatan copet mencopet dengan terang-terangan di atas angkutan umum—bukan lagi catatan biasa. Semuanya menjadikan kelompok premanisme di tengah masyarakat Lampung makin besar sampai kepada proses pelelangan proyek pun dicengkram oleh preman-preman yang berkedok macam-macam.
Apakah penduduk Lampung sudah menitipkan keamanan Lampung itu bersama pemilihan anggota legislatif kemarin? Atau apakah anggota legislatif yang anyar itu sudah paham tentang status, wewenang, kedudukan dan peran mereka?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar