Minggu, 11 September 2011

Perekonomian Bengkulu


 Sejarah Bengkulu 1908 – 1941
Dr Lindayanti MHum

Pertumbuhan ekonomi Hindia Belanda yang dimulai tahun 1870 dibedakan menjadi tiga tahapan:  awal ekspansi ekonomi dari tahun 1870 sampai tahun 1904,  pertumbuhan ekonomi yang pesat dari tahun 1905 sampai tahun 1930, dan krisis ekonomi setelah tahun 1930.[1]  Akan tetapi di Bengkulu pertumbuhan baru dimulai sejak tahun 1890-an, yaitu dimulainya eksplorasi tambang dan pembukaan hutan untuk perkebunan-perebunan besar di daerah Muko-Muko, dan daerah Rejang-Lebong. Pertumbuhan ekonomi yang pesat baru terjadi setelah tahun 1915 saat perusahaan tambang dan perkebunan sudah dapat mengekspor produknya.
 Pertumbuhan ekonomi yang pesat baru terjadi setelah tahun 1915 saat perusahaan tambang dan perkebunan sudah dapat mengekspor produknya. Keberadaan perusahaan tambang dan perkebunan selain menarik   penduduk pendatang untuk berdagang di  dusun-dusun sekitar perusahaan, tetapi juga menarik pekerja dari Pulau Jawa.  Aktivitas ekonomi di sekitar perusahaan perkebunan dan pertambangan telah membawa perubahan bagi dusun-dusun sekitar. Misalnya, dusun  Curup menjadi pusat perekonomian untuk daerah Rejang dan dusun Muara Aman menjadi pusat perekonomian untuk daerah Lebong. Krisis ekonomi tahun 1930-an mengakibatkan aktivitas ekonomi menurun, perusahaan mengurangi pekerjanya, beberapa perusahaan bahkan menutup perusahaannya, dan terjadinya kemunduran pada pusat-pusat aktivitas ekonomi di sekitar perusahaan.

A.  Pertumbuhan Ekonomi Bengkulu (Tahun 1904-1929)
Pertumbuhan ekonomi di Bengkulu  terutama terjadi setelah tahun 1904 dengan dimasukkannya daerah  subur Rejang-Lebong ke dalam wilayah Bengkulu. Daerah Rejang-Lebong memiliki banyak  perusahaan perkebunan dan pertambangan baik milik swasta Barat maupun milik pemerintah. Perusahaan-perusahaan  tambang dan perkebunan tersebut menjadi motor penggerak ekonomi Bengkulu. Oleh karena itu, pada saat terjadi krisis ekonomi tahun 1930-an, perusahaan-perusahaan perkebunan dan pertambangan mengurangi produksi, dan bahkan beberapa perusahaan berhenti beroperasi maka perekonomian Bengkulu  pun mundur.
Pada saat di Bengkulu telah banyak berdiri perusahaan-perusahaan tambang dan perkebunan, pemerintah Bengkulu mulai memikirkan untuk dapat memenuhi kebutuhan beras sendiri. Dalam rangka memenuhi kebutuhan beras  sendiri, pemerintah berusaha memajukan pertanian padi rakyat.   Para petani diperbolehkan membuka tanah-tanah milik negara (domeingrond) untuk dijadikan persawahan. Selain    menanam    padi (Oryza), mereka juga membuka hutan untuk ditanami tanaman ekspor, misalnya  kopi (Coffea canephora L.), kelapa (Cocos nucifera L.),  cengkeh (Eugenia aromatica L.),  karet (Hevea brasiliensis L.), gambir (Uncaria gambir L.), dan tanaman palawija[2]
Perbaikan dalam bidang pertanian dimulai dengan melakukan  pembangunan saluran irigasi dan pembukaan Sekolah Pertanian untuk penduduk pribumi di Bengkulu pada tahun 1913.[3] Pembangunan saluran irigasi yang dilakukan, misalnya irigasi Air Palik  di Aur Gading (onderafdeeling Lais), irigasi Air Musi di Curup (onderafdeeling Rejang) dapat mengairi sawah seluas 1.000 bau. Di samping saluran irigasi  yang telah berfungsi, misalnya irigasi Air Ketahun di Talang Leak (onderafdeeling Lebong), dan saluran irigasi dari Air Selat dan Air Blumai di Padang Ulak Tanding (onderafdeeling Rejang).[4] Akan tetapi, pembangunan saluran irigasi ini tidak banyak mempengaruhi minat penduduk untuk beralih menjadi petani padi sawah.
Hal ini terlihat dari hasil    padi  ladang yang lebih tinggi dari hasil padi sawah dari tahun 1921 sampai  tahun   1923,  untuk daerah Muko-Muko, Bengkulu, dan Lais, sedangkan di Rejang-Lebong terjadi peningkatan areal padi sawah yang dibuka oleh migran kolonisasi dari   Jawa  (Tabel. 4.1. ). Komoditas lama,  yaitu hasil hutan,  lada (Piper ningrum L.) dan cengkeh (Eugenia aromatica L.)  masih menjadi andalan ekspor Bengkulu. Selain itu, pemerintah  juga  memperkenalkan  tanaman dagang baru,  misalnya kopi, tembakau (Nicotania tabacum L.), dan    karet sehingga  masing-masing  daerah  memiliki spesifikasi tanaman ekspor tersendiri. Misalnya, di daerah Dataran Tinggi  Rejang, tanaman dagang yang dikembangkan antara lain  kopi dan tembakau. Pada mulanya petani hanya menanam jenis tembakau Musi untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Akan  tetapi setelah bekerja sama dengan perkebunan besar, mereka  menanam jenis tembakau Deli sehingga hasil daun tembakau yang diekspor ke luar negeri meningkat, dari  154.020   kg   pada   tahun  1908   meningkat menjadi    225.000 kg pada tahun 1909. Kopi banyak  ditanam di daerah Sindang (onderafdeeling Rejang) dan di Dataran Tinggi Krui, dan dalam jumlah sedikit ditanam di daerah Manna, Seluma, dan Kaur. Pemeliharaan tanaman  kopi rakyat  sangat bergantung pada harga pasar. Kebun-kebun  kopi rakyat akan dipelihara dengan baik apabila harga kopi tinggi di pasar, sebaliknya kebun-kebun kopi menjadi telantar pada  saat harga kopi turun. 
Pada tahun 1912 dalam rangka meningkatkan jumlah ekspor kopi  pemerintah  mendatangkan  berbagai  jenis  bibit   kopi, misalnya Abequeta, Quillo, dan Uganda.[5] Keberhasilan penanaman kopi rakyat dapat dilihat dari angka ekspor kopi dari tahun 1919 sampai dengan tahun 1929. (Tabel. 4.2) Tanaman lada dan cengkeh masih menjadi tumpuan hidup petani di dataran  pantai  di  daerah  Manna,  Pasemah  Ulu  Manna,   Krui, Kaur, dan Muko-Muko. Sampai dengan tahun 1929, lada dan cengkeh masih merupakan komoditas ekspor Bengkulu yang penting,  di samping hasil hutan,  yaitu rotan (Calamus manan L.)  dan damar (Parashorea stellata L.).  (Tabel. 4.3 dan 4.4 ). Selain hasil tanaman dagang, ekspor Bengkulu berupa  hasil  tambang   emas  dan   perak.   Hasil   tambang   emas   dan  perak dari perusahaan-perusahaan tambang  di Bengkulu memiliki kedudukan  penting   bagi   perekonomian  Bengkulu   maupun  perekonomian   Hindia Belanda. Keresidenan   Bengkulu  merupakan salah satu pengekspor emas dan perak yang utama di Hindia Belanda, misalnya nilai ekspor emas dan perak Bengkulu pada tahun 1936 bernilai f. 3.538.000 yang berarti 94,5% dari seluruh nilai ekspor dari Hindia Belanda yang bernilai f. 3.715.000. [6]
Bersamaan dengan pertumbuhan perusahaan tambang dan perkebunan di Dataran Tinggi Rejang-Lebong pemerintah daerah melakukan pembangunan jalan yang dapat   dilalui  mobil   untuk  melancarkan arus angkutan barang dan menghemat  biaya angkut dan waktu tempuh. Misalnya, pada tahun 1908 biaya perjalanan dengan gerobak dari kota Bengkulu menuju Lebong adalah sebesar f. 40-50 dan ditempuh dalam waktu 6 hari. Setelah  tahun  1912  dengan  adanya angkutan mobil, perjalanan  antara kota Bengkulu menuju Lebong hanya memakan waktu 2   hari  dengan biaya   hanya   f.  6,50  (Tabel.  4.5  dan   Tabel. 4.6).  
Pada tahun 1912 pemerintah membuka dinas transportasi  yang  melayani  rute  dari kota Bengkulu menuju Muara Aman   dan   sebaliknya (Gambar. 4.1.).   Rute lain  adalah dari  kota  Bengkulu menuju Ketahun,   rute kota Bengkulu  menuju Muara Klingi melalui Curup dan Muara Beliti, dan dilanjutkan melalui jalur sungai dengan kapal uap milik KPM (Koninklijk Paketvaart Maatschappij)  menuju  Palembang.
Pembangunan jalan  di Bengkulu sangat menguntungkan bagi perusahaan-perusahaan karena perusahaan tambang swasta Eropa membebankan pemeliharaan jalan kepada pemerintah  Akan tetapi, bagi penduduk selain menguntungkan juga memberatkan karena beban kerja wajib mereka bertambah untuk memelihara jalan.  Tersedianya sarana jalan ini menambah jumlah kendaraan di Bengkulu,  yakni pada tahun 1915 mobil pengangkut barang hanya 10 buah maka pada tahun 1924 telah tersedia 89 buah mobil. (Tabel. 4.7)
Kota Bengkulu menjadi pusat aktivitas perekonomian karena produk perusahaan tambang dan perkebunan dikapalkan melalui pelabuhan Bengkulu. Selain itu, Bengkulu  juga merupakan pusat pemerintahan  dan  terdapat   tempat  kediaman  residen   (Gambar. 4.2.).  Pada  tahun  1920-an,    kota Bengkulu telah memiliki gedung bioskop, Kantor Pos/Telegrap, toko   besar, dan  kantor-kantor   perusahaan    dagang, misalnya Borsumij.  Di   dekat   pantai   Bengkulu,   sekitar   benteng    Fort Marlborough  semua   aktvitas    ekonomi   berlangsung karena di sana   terdapat Kampung Cina dengan deretan rumah-rumah toko yang menjual bermacam-macam untuk keperluan hidup dan gudang-gudang milik berbagai perusahaan dagang (Gambar. 4.3.). Secara keseluruhan jumlah penduduk di Bengkulu meningkat dari  253.639 orang pada tahun 1920 menjadi 315.813 orang pada tahun 1930. Persentase    peningkatan   sekitar   24%   ini   antara  lain     disebabkan     masuknya penduduk pendatang dari Karesidenan Pantai Barat Sumatera, Karesidenan Palembang, dan    terutama  dari  Pulau Jawa.  Keberadaan pendatang ini terkonsentrasi di kota Bengkulu, di sekitar perusahaan tambang terutama di kota Muara Aman, dan di sekitar perkebunan, yaitu di Curup dan Kepahiang.

B.  Penambangan Emas dan Perak  di Lebong
B.1.  Perusahaan-Perusahaan Tambang
Di Bengkulu sejak akhir abad ke-19 sampai awal abad ke-20 banyak berdiri perusahaan tambang, seperti Perusahaan Tambang Redjang Lebong pada tahun 1898, Perusahaan Eksplorasi Tambang Lebong Sulit  pada tahun 1900, Perusahaan Eksplorasi Emas Simau  pada tahun 1901, Perusahaan Tambang Lebong Kandis  pada tahun 1909, dan Perusahaan Tambang Glumbuk  pada tahun 1910. Akan tetapi  tidak semua perusahaan dapat bertahan. Misalnya, Perusahaan Tambang Lebong Kandis yang berdiri pada tahun 1909  hanya beroperasi sampai tahap eksplorasi dan pada tahun 1913 perusahaan dilikuidasi. Begitu juga dengan nasib Perusahaan Tambang Gloemboek yang berdiri pada tahun 1910 yang beroperasi hanya sampai tahun 1913. Karena penemuan  kandungan emas dan perak  hanya sedikit, yaitu dari 120.000 ton batuan hanya ditemukan 6 dwts emas dan 9 ons perak.[7] Hasil itu tidak dapat menutup ongkos produksi sehingga akhirnya perusahaan ditutup dan areal penambangan dialihkan kepada Perusahaan Tambang Simau.
Perusahaan Tambang Sulit yang berdiri pada tahun 1900 kemudian pada tahun 1902 berganti nama menjadi Perusahaan Tambang Ketahun.[8] Perusahaan ini memiliki konsesi tambang di Lebong Sulit  seluas 4.525 bau. Izin eksploitasi diberikan selama 75 tahun,  cukai sebesar 10 %  dari hasil netto, dan uang sewa tanah sebesar f. 0,25/bau. Pada awal berdirinya,  perusahaan harus mengeluarkan modal besar untuk membangun jalan sepanjang 40 km menuju areal penambangan. Para kuli kontrak yang dipekerjakan membangun  jalan ini banyak yang mengalami sakit dan bahkan meninggal dunia. Sampai paruh pertama tahun 1900, kuli kontrak yang meninggal dunia sebanyak 267 orang dari 1.369 orang kuli kontrak.  Penyakit yang sering menyerang kuli adalah beri-beri, disentri, dan cholera.
Pada tahun 1903, Perusahaan Tambang Ketahun mulai melakukan penambangan dan pada tahun 1908 perusahaan telah dapat membagi dividen pertama bagi pemegang saham. Perusahaan ini melakukan penambangan sampai tahun 1925 dan selanjutnya, konsesi tambang Lebong Sulit diambil alih oleh Perusahaan Tambang Redjang-Lebong.
Dua perusahaan tambang emas terkemuka di Bengkulu adalah Perusahaan Tambang  Simau dan Perusahaan Tambang Redjang-Lebong. Perusahaan Tambang Redjang-Lebong merupakan perusahaan tertua yang berdiri tahun 1897 dengan nama Perusahaan Eksplorasi Emas Redjang-Lebong dan pada tahun 1898 menjadi Perusahaan Tambang Redjang-Lebong dengan konsesi 4.079 bau  selama 75 tahun dengan pembayaran cukai 10% dari hasil bersih, dan biaya sewa sebesar f. 0,25/bau.[9] (Gambar. 4.4)
Selanjutnya Perusahaan Tambang Simau  yang  mulai berdiri tahun 1901 dengan nama Perusahaan  Eksplorasi Emas Simau dan menjadi  Perusahaan  Tambang  Simau  pada  tahun 1906  (Gambar. 4.5.).  Konsesi   tambang   yang   diberikan seluas 2.959 ha untuk waktu 75 tahun, cukai sebesar 4% dari hasil netto, dan uang sewa tanah sebesar f. 739,75.[10] Pada tahun 1910 perusahaan baru dapat    menghasilkan, yaitu  sebanyak 9271, 12 ons  emas dan 19.666,50 ons perak  dengan nilai total f. 492.527,45.[11]    Selanjutnya,    perusahaan    menjadi    semakin  berkembang dengan   bertambahnya   areal  penambangan. Pada tahun 1914  perusahaan mendapat tambahan  konsesi Gloemboek, sehingga perusahaan memiliki 2 areal penambangan, yaitu penambangan Simau dan penambangan Gloemboek.
Kedua perusahaan itu merupakan penyumbang terbesar ekspor emas perak   Hindia Belanda.[12] Misalnya, pada tahun 1919 Perusahaan Tambang Redjang-Lebong  menghasilkan 659 kg/emas dan 3.859 kg/perak, dan Perusahaan Tambang Simau menghasilkan 1.111 kg/emas dan 8.836 kg/perak. Di Bengkulu, selain terdapat perusahaan-perusahaan tambang milik swasta Barat, juga ada 2 perusahaan tambang kecil milik pemerintah kolonial, yaitu Perusahaan Tambang Lebong Simpang dan Perusahaan Tambang Sawah. (Gambar 4.6.)
Dari dua perusahaan tambang itu hanya Perusahaan Tambang Tambang Sawah yang dapat bertahan hingga tahun 1930-an. Perusahaan Tambang Tambang Sawah ini lebih banyak menghasilkan perak daripada emas, (Tabel. 4.8)  seperti  halnya  Perusahaan Tambang Redjang-Lebong, dan Perusahaan  Tambang   Simau.   (Tabel. 4.9)   
Meskipun demikian, Perusahaan Simau yang paling banyak menghasilkan  emas  dengan  jumlah yang  relatif  stabil  dari tahun 1923 sampai tahun 1930, rata-rata 1.300.000 gram/tahun.

B.2  Tambang bagi Masyarakat Sekitar
B.2.1  Muara Aman sebagai Pusat Aktivitas Perekonomian
Secara keseluruhan keberadaan perusahaan-perusahaan ini membawa  keberuntungan bagi perekonomian Bengkulu secara keseluruhan, tetapi  penduduk yang bertempat tinggal di sekitar perusahaan hanya menikmati sedikit.  Keuntungan terutama dinikmati oleh para kepala marga tempat eksplorasi tambang berada, dalam bentuk uang ganti  rugi yang diberikan oleh perusahaan tambang.  Misalnya, di daerah eksplorasi Lebong Simpang, berdasarkan  Keputusan Pemerintah tanggal 16 Januari 1915 no. 10 perusahaan harus membayar uang sejumlah f. 2.500  kepada masing-masing kepala marga, yaitu Djakin gelar Depati Pasak Negeri dan Sibar alias  Moendar Depati Aur Gading Palik.
Di samping itu, perusahaan juga harus  membayarkan sejumlah uang untuk kas marga. Pada kasus Perusahaan Tambang Lebong Simpang, perusahaan harus membayar uang sebesar f. 5.000  ke kas Marga Bermani Lebong dan Marga Aur Gading Palik untuk memajukan ekonomi penduduk  di marga –marga tersebut.[13] Selain itu, perusahaan juga harus membayar kayu-kayu yang digunakan bagi perusahaan. Misalnya, Perusahaan Tambang Simau  yang menggunakan kayu dari hutan milik Marga Ketahun, maka marga tersebut berhak mendapatkan pembayaran yang disebut bunga kayu sebesar 2% dari harga kayu yang diambil oleh perusahaan.
Keberadaan perusahaan-perusahaan pertambangan ini paling tidak telah membuka keterasingan daerah Lebong dengan daerah pantai dan pelabuhan Bengkulu melalui pembangunan jalan. Jalan baru dibuat untuk menghubungkan Pelabuhan Bengkulu dengan Dataran Tinggi Rejang-Lebong melalui Kepahiang,  dan Curup (Rejang) sampai ke Muara Aman. Jalan ini merupakan jalan tersibuk di Keresidenan Bengkulu karena setiap hari berbagai alat angkut seperti, prahoto, gerobak kerbau (Bos bubalus L.), dan gerobak banteng (Bos sondaicus L.) melintasi jalan Perbukitan Barisan yang terjal menuju perkebunan-perkebunan di Rejang dan pertambangan di Lebong. Mereka mengangkut berbagai barang keperluan perusahaan tambang maupun perusahaan perkebunan.
Perusahaan-perusahaan tambang, yaitu Perusahaan Tambang Redjang-Lebong dan  Perusahaan Tambang Sawah, dan Perusahaan   Tambang    Lebong     Simpang telah menghidupkan perekonomian  di  Muara  Aman. Selanjutnya,  Perusahaan     Tambang Simau dengan area  penambangan Lebong Tandai (Marga Ketahun) telah menumbuhkan pemukiman baru, yaitu Dusun Sungai Landai, dan menghidupkan dusun-dusun yang berada di jalur transportasi dari Lebong Tandai menuju pelabuhan Ketahun, yaitu Dusun Napal Putih, dan Dusun Ketahun.
Pada tahun 1874 daerah Lebong masih merupakan kumpulan dusun yang miskin dengan rumah-rumah yang berdinding bambu. Misalnya, Tes dan Kota Donok masih berupa dusun kecil yang berada di tengah hutan, dan di setiap dusun hanya terdapat 10 sampai 15 rumah, sedangkan  di   Muara  Aman  hanya  terdapat  24  rumah  dengan jumlah penduduk   sekitar   121   orang.[14]   Mata   pencaharian penduduk adalah berladang padi dengan hasil produksi beras hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sendiri.
Dengan berdirinya berbagai perusahaan tambang, maka mulailah keterasingan daerah Lebong dibuka. Hal itu dimulai dengan pembangunan jalan antara daerah Lebong dengan daerah Rejang sampai dengan kota Bengkulu untuk keperluan perusahaan tambang.  Oleh karena itu, memasuki abad XX, Muara Aman telah menjadi sentra kegiatan ekonomi yang banyak didatangi oleh berbagai suku bangsa. Hal ini antara lain disebabkan  letak Muara Aman yang dikelilingi lokasi penambangan emas dan perak. Misalnya, areal penambangan Lebong Simpang  terletak 12 km di sebelah tenggara Muara Aman dan Tambang Sawah hanya 9 km di sebelah utara  Muara Aman dan areal penambangan Lebong Donok terletak hanya 2 km sebelah barat Muara Aman.
merupakan tempat kediaman asisten residen dan aspiran kontrolir.  Rumah tinggal asisten residen yang terbuat dari kayu dibangun di bagian lereng bukit Pasar Muara Aman dan di sebelahnya terdapat pesanggrahan untuk penginapan tamu pemerintah.[15] Di lereng bukit  terdapat rumah kediaman kontrolir dalam satu kompleks  dengan lapangan bola, lapangan tenis,  dan tangsi polisi.
Di sekitar Muara Aman sejak akhir abad ke-19  telah berdiri kampung-kampung pendatang, misalnya kampung orang Jawa  dan  kampung orang Sunda bekas kuli kontrak Perusahaan Tambang   Redjang-Lebong.[16]    Mereka   menetap  atas   kemauan
sendiri dan  tidak mendapat bantuan dari pemerintah. Mereka mendirikan pemukiman baru di Kampung Lebong Donok dan berada di bawah pemerintahan langsung seorang kepala kampung pribumi  dan terlepas dari pemerintahan  Pasar Muara Aman.
Pada tahun 1925, Kota Muara Aman mencapai kejayaannya dengan adanya dua kota kecil tambang, yaitu Lebong Tambang dan Tambang Sawah.  Di Lebong Tambang yang hanya berjarak dua kilometer dari Muara Aman,  terdapat  perkantoran dan perumahan Perusahaan Tambang Redjang-Lebong. Kemudian, di Tambang Sawah yang berjarak sembilan kilometer dari Muara Aman dan untuk mencapainya harus melewati jembatan gantung Tunggang di atas Sungai Ketahun,  terdapat perkantoran dan perumahan Perusahaan Tambang Sawah.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan listrik untuk perusahaan-perusahaan tambang, maka dibangun dua bendungan besar, yaitu Bendungan Taba di Pegunungan Bukit Barisan dan Bendungan Tes dari Danau Tes. Kedua bendungan itu mampu memberikan tenaga listrik untuk ketiga pertambangan, yaitu Lebong Donok, Lebong Simpang, dan Tambang Sawah.
Di bagian kota Muara Aman terdapat deretan toko-toko orang Cina dan sebuah sekolah berbahasa Cina. Oleh karena banyak orang Cina di Pasar Muara Aman  (Gambar. 4.7.),   maka diangkat    seorang   Letnan  Cina    sebagai   kepala   masyarakat orang Cina di Muara Aman. Selain itu terdapat pula sebuah hotel kepunyaan seorang Jepang dengan sederet rumah panjang di sampingnya.  Rumah itu dihuni oleh wanita Jepang yang siap meladeni keperluan seks bagi para pekerja orang Eropa.  Di depan hotel Jepang terdapat bangunan besar dari kayu yang digunakan untuk pemutaran film bagi penduduk kota dan sekitarnya.[17]
Sampai dengan tahun 1931, atau 57 tahun kemudian, di daerah Lebong sudah  terjadi banyak perubahan. Dusun-dusun sudah menjadi makmur  dengan  rumah-rumah   kayu  berpilar  indah   dan    beratapkan   seng.[18]  Daerah  yang  dahulu    masih
hutan rimba dan masih dihuni banyak harimau (Felis tigris),  pada sekitar tahun 1930-an telah dihuni banyak orang. Sebagian besar daerah Lebong  telah menjadi daerah persawahan dengan adanya pengairan dari Sungai Ketahun.[19]  Hal ini berkaitan dengan adanya kolonisasi orang dari Jawa yang didatangkan sebagai kuli di Perusahaan Tambang Redjang-Lebong, Tambang Sawah, dan Simau.

B.2.2  Pertumbuhan Dusun Kecil di Lokasi Penambangan:
Sungai Landai,  Napal Putih, dan Ketahun
Dusun Ketahun  terletak di tepi pantai barat Sumatera yang merupakan pelabuhan kecil tempat berlabuh kapal-kapal motor kecil.  Ketahun  berfungsi sebagai jalan masuk Muara Aman telah menjadi kota  terbesar kedua di Bengkulu. Muara Aman juga    bagi peralatan kebutuhan Perusahaan Tambang Simau dan sekaligus jalan keluar produk tambang  yang selanjutnya diangkut ke pelabuhan besar di Bengkulu.  Semua barang dari dan menuju penambangan di Lebong Tandai diangkut melalui Sungai Ketahun.  Dari pelabuhan Ketahun, barang diangkut dengan kapal motor sampai pelabuhan transit yang bernama Napal Putih dan dari sini barang diangkut dengan kereta tambang menuju Lebong Tandai, dan begitu pula sebaliknya untuk produk tambang yang akan diangkut ke pelabuhan Bengkulu. Napal Putih juga merupakan ibukota onderdistrik dan tempat tinggal asisten demang. Pemerintah dan Perusahaan Tambang Simau memiliki pesanggrahan di sini.  Oleh karena letak yang strategis bagi perusahaan tambang, maka Ketahun dan Napal Putih pun  berkembang menjadi pusat-pusat perekonomian baru di daerah Lais.  
Areal penambangan di Lebong Tandai terletak di Perbukitan Tandai  yang jauh dari pemukiman penduduk asli.  Oleh karena itu, para kuli kontrak yang bekerja di Perusahaan Tambang Simau hidupnya terpisah dari penduduk asli karena  dusun-dusun mereka  berada jauh dari  perusahaan. Akan tetapi, keberadaan perusahaan tambang ini telah mendorong tumbuhnya pemukiman baru di area penambangan, yaitu Dusun Sungai Landai. Sungai Landai adalah sebuah dusun   yang  didirikan oleh orang Minangkabau yang berasal dari daerah Maninjau.[20]  Mereka bekerja sebagai pedagang yang menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari bagi kuli-kuli kontrak yang bekerja di Perusahaan Tambang Simau.
Pada tahun 1922, dusun ini berpenduduk sekitar 250 orang yang terdiri dari orang Minangkabau dan orang Cina. Kepala Dusun Sungai Landai  adalah orang Minangkabau yang bergelar datuk  dan secara administratif  berada di bawah kekuasaan pasirah Marga Ketahun yang berkedudukan di Napal Putih.  Di Sungai Landai ini juga terdapat warung candu untuk memenuhi kebutuhan candu bagi kuli kontrak yang berada di areal penambangan Lebong Kandis, Glumbuk, dan Lebong Tandai. Warung candu ini berada di bawah pengawasan Asisten Demang Ketahun dan setiap  tiga bulan sekali ditinjau oleh kontrolir.[21]
Semua itu berubah setelah terjadi krisis ekonomi tahun 1930-an. Banyak kuli yang diberhentikan kerja dan perusahaan tidak melakukan eksplorasi tambang lagi karena cadangan emas di daerah penambangan sudah menipis.  Bahkan ada perusahaan tambang yang berhenti produksi. Hal itu tentu membawa dampak menurunnya perekonomian di desa-desa yang selama ini diuntungkan oleh pertambangan, yaitu Muara Aman, Ketahun, dan Napal Putih.
Muara Aman,  misalnya, terpukul dengan banyaknya kuli yang diberhentikan oleh Perusahaan Tambang Redjang-Lebong dan ditutupnya perusahaan tambang milik pemerintah di Lebong Simpang dan di   Tambang    Sawah. Untuk   mempertahankan   kehidupan  ekonomi di  Muara Aman yang juga merupakan tempat kedudukan pemerintah. maka pemerintah menjaga kelangsungan hidup perusahaan tambang dengan cara pertambangan emas pemerintah di Lebong Simpang yang dibuka tahun 1912 dialihkan kepada Perusahaan Tambang Rejang-Lebong pada tahun 1938. Melalui keputusan pemerintah  tahun 1935,  26 konsesi tambang milik pemerintah di Lebong Simpang dijual  kepada Firma Erdmann en Sieclken.[22]
Nasib yang sama juga menimpa Desa Ketahun dan Napal Putih  yang kehidupannya tergantung pada Perusahaan Tambang Simau. Penurunan aktivitas ekonomi setelah tahun 1930 di Napal Putih berdampak dipindahkannya ibukota onderdistrik ke Ketahun.[23] Akibat menurunnya aktivitas ekonomi Ketahun menjadi sepi meskipun menjadi ibukota onderdistrik. Selanjutnya, Ketahun hanya berfungsi sebagai pelabuhan transit bagi perusahaan tambang Simau.
Kejayaan penambangan di daerah Lebong pupus menjelang berakhirnya pemerintahan kolonial Belanda  di Indonesia. Muara Aman semakin terpuruk dengan ditutupnya Perusahaan Tambang Redjang-Lebong pada tahun 1940, sedangkan Perusahaan Tambang Simau masih dapat terus berproduksi sampai tahun 1942.     
C.   Perkebunan-Perkebunan Besar  di Rejang
C.1 Perkembangan Perkebunan Besar
Rejang   menjadi   pilihan   bagi  pengusaha swasta Barat  sebagai areal perkebunan karena Rejang  merupakan daerah subur dengan jenis  tanah diluviaal tuf dan berada pada ketinggian sekitar 800 meter/dpl cocok untuk tanaman teh (Camellia sinensis L.), kopi robusta (Coffea canephora L.), dan tembakau (Nicotania tabacum L.).  Kepahiang sebagai pusat pemerintahan untuk daerah Rejang, pada tahun 1874 masih  merupakan talang orang Rejang dan  di sana hanya terdapat sekitar 10-15 rumah. [24]
Akan tetapi, sejak akhir abad ke-19 sudah banyak permintaan tanah untuk perkebunan, meskipun sampai tahun 1892 kebanyakan masih belum mulai beroperasi. Hanya perkebunan-perkebunan di Rejang, misalnya Perkebunan Soeban Ajam (1891), Perkebunan Warong Djelatan (1892), Perkebunan  Kepahiang (1893), dan Perkebunan Dataran (1893)  yang sudah beroperasi.[25] Perkebunan-perkebunan ini terletak di Bukit Kaba  yang subur. Sampai dengan tahun 1928 di Rejang terdapat  sepuluh  perkebunan  besar,   yaitu    Pematang    Danau   (Gambar.  4.8.), Ajer   Simpang,  Soeban Ajam,   Sindang  Dataran,  Heeco,  Ajer Dingin,  Bukit   Daun, Kaba Wetan, Westkust, dan Benko. Lahan perkebunan kebanyakan ditanami  tanaman kopi robusta (Coffea canephora L.),  sebagian  lain   juga ditanami teh (Camellia sinensis L.), misalnya Ajer Simpang, Suban Ayam   dan  Kaba   Wetan     (Tabel.  4.10 ). Di antara     perkebunan       tersebut, Perkebunan Soeban Ajam (Sindang-Redjang)  memiliki lahan   yang   paling   luas,   yaitu    3.448    bau,   akan tetapi   hanya   1.500  bau     yang  telah ditanami    kopi robusta (Coffea canephora L.),  karet (Hevea brassiliensis L.),   dan kina (Cinconna sinccirubra L.) [26]   (Gambar. 4.9.).    Perkebunan    ini   terletak   di   Dataran  Tinggi   Bukit  Kaba  dengan   ketinggian  3.300/dpl. (Marga Selupu  Rejang) dan berdekatan dengan desa penduduk asli Suban Ayam yang berada di    jalan   propinsi    antara   Curup  dan  Padang   Ulak  Tanding.
 Perkebunan besar lainnya adalah Perkebunan Kaba Wetan yang berdiri pada tahun 1914 di tanah persil dari Perkebunan Nicotania.  Luas tanah persil perkebunan adalah 3.477 bau (2.467 ha), akan tetapi hanya 1.050 bau saja yang ditanami tanaman kopi dan  teh.   Semula   lahan perkebunan yang ditanami kopi jenis kopi robusta hanya seluas 273 bau dan  pada  pada tahun 1915  lahan kopi diperluas 140 bau.  Akan tetapi dalam perkembangan selanjutnya Perkebunan Kaba Wetan lebih  dikenal sebagai perkebunan teh.
Perkebunan-perkebunan ini kebanyakan mempekerjakan kuli kontrak   dari   Pulau   Jawa.  Misalnya,   Perkebunan Soeban Ajam sejak  dibuka pada tahun 1891 [27]  telah memiliki kuli kontrak sebanyak 570 orang. Mereka mendapatkan  upah f. 12/bulan, kecuali 10 orang  kuli kontrak   yang  bekerja  sebagai  pemotong kayu mendapat upah sebesar f.20 sampai f.30/bulan.[28]
Selain mendatangkan kuli kontrak langsung dari Jawa, perkebunan juga menyediakan tanah di perkebunan bagi bekas kuli kontrak yang bersedia menetap dan bekerja sebagai kuli bebas. Perkebunan kadang mengalami kesulitan untuk mendatangkan kuli kontrak dari Pulau Jawa sehingga perkebunan perlu menggunakan kuli lokal.  Hal ini  dialami oleh  Perkebunan Kaba Wetan  di tahun 1920-an saat perkebunan mengalami kekurangan kuli.  Saat itu perkebunan tidak dapat melakukan perluasan lahan, sedangkan  lahan yang telah ditanami dalam keadaan telantar. Akibatnya, produksi kopi  menurun,  yaitu pada tahun 1920 perkebunan masih menghasilkan 4.957 pikul, tetapi pada tahun 1921 menurun menjadi 2.281 pikul. [29]  
Perkebunan Kaba Wetan menggunakan kuli  lokal,  yaitu dari  Pasemah Ulu Manna dan Sungai Pagu (Keresidenan Pantai Barat Sumatera). Mereka bekerja di perkebunan berdasarkan kontrak antara setengah sampai dua tahun.  Dari  jumlah kuli sebanyak 249 orang laki-laki dan 187 orang wanita (1921), hanya ada 46 orang kuli laki-laki dan 29 kuli wanita yang bersedia menandatangani kontrak selama dua tahun. Kebanyakan mereka hanya mau bekerja selama setengah tahun, yaitu 116 kuli laki-laki dan 116 kuli wanita, untuk kontrak kerja selama setahun terdapat 45 kuli laki-laki dan 32 kuli wanita, dan untuk  kontrak  kerja  selama  1 ½ tahun terdapat 131 kuli laki-laki dan  27 kuli wanita.[30]
Setelah mendapatkan kuli, perusahaan masih harus mengalami masalah, yaitu makin berkurangnya jumlah kuli karena meninggal dunia, desersi, ataupun mereka tidak memperpanjang kontrak. Misalnya, pada tahun 1921 di Perusahaan Kaba Wetan terdapat 18 kuli wanita dan 32 kuli laki-laki yang meninggal dunia, desersi sebanyak 3 kuli wanita dan 2 orang kuli laki-laki, sedangkan yang habis kontrak dan tidak memperpanjang lagi berjumlah 33 orang kuli wanita dan 63 orang kuli laki-laki.  Kematian kuli di perkebunan  antara lain karena penyakit flu Spanyol, penyakit malaria, dan disentri.[31]
Kekurangan  kuli yang banyak dialami oleh perkebunan besar antara lain karena  kuli kontrak banyak yang bekerja di  kebun-kebun milik penduduk pribumi.[32] Selain itu, banyak kuli orang Jawa dan orang Sunda, setelah habis masa kontrak, lebih suka mengikuti program kolonisasi yang diselenggarakan pemerintah di daerah Lebong daripada memperpanjang    kontrak di perusahaan.[33]
Dalam rangka mengatasi kekurangan kuli, ada perusahaan yang mencari kuli kontrak di desa migran kolonisasi yang banyak terdapat di daerah Rejang dan Lebong. Misalnya, kasus seorang migran kolonisasi dari Jawa bernama Sukanta dialihkan menjadi kuli  untuk dipekerjakan  di  Perusahaan Tambang   Salida         (Keresidenan Pantai Barat Sumatera).[34] Kemudian, seorang mandur bernama Muhamad  menjadi agen kuli bagi perusahaan-perusahaan swasta Barat. Mahmud mencari kuli kontrak ke desa-desa migran kolonisasi di Rejang-Lebong.
Setelah keluar  Staatsblad 1911 no. 540, maka terjadi perubahan pada Ordonansi Kuli ayat 9 dan 11, yang mengubah pengertian    tentang    penduduk    pribumi   yang memasukkan penduduk   migran   kolonisasi.[35]  Oleh karena itu, mereka  tidak boleh dipekerjakan berdasarkan Ordonansi Kuli. Hal ini dilakukan oleh perusahaan  selain karena kekurangan kuli  sekaligus juga untuk menghemat biaya karena mendatangkan kuli dari Jawa mahal.

C.2  Pertumbuhan Pusat Perekonomian di Sekitar Perkebunan:Curup dan Kepahiang
Saat daerah Rejang-Lebong dimasukkan ke dalam wilayah administratif Keresidenan Bengkulu (tahun 1904) situasi perdagangan masih lesu karena daya  beli penduduk masih lemah.[36]  Perubahan baru terjadi sejak tahun 1908 ketika  daya beli penduduk mulai meningkat, terutama bagi mereka yang bertempat tinggal di sekitar perusahaan pertambangan dan perkebunan. Hal ini antara lain dapat dilihat dari banyaknya jumlah toko dan pekan di daerah Rejang. Pada tahun 1910 terdapat  170  buah  toko,  delapan pekan  mingguan,  yaitu di Kepahiang, Taba Penanjung, Suban Ayam, Padang Ulak Tanding, Punjung, dan Curup.[37]
Pasar Kepahiang (Gambar.4.10.), Pasar Curup,  dan  Pasar Padang Ulak Tanding muncul sebagai pusat perdagangan yang baru. Pasar   Curup    merupakan  pasar  paling  ramai    di    daerah   Rejang    dengan pendapatan   per  tahun   diperkirakan   mencapai   f. 6.000   netto.[38] Di   pasar   ini  segala  jenis   barang bisa didapat sehingga penduduk tidak perlu lagi berbelanja ke Bengkulu.  Oleh karena itu,  di Pasar Curup (Gambar. 4.11)   banyak  penduduk   pendatang yang terdiri dari orang Palembang,  orang Padang, orang Serawai,  dan  orang  Bengkulu, sedangkan orang Rejang sendiri merupakan kelompok minoritas. Orang Bengkulu terutama bekerja    sebagai  pegawai  dan    pejabat  pemerintah  sehingga  kebanyakan  mereka bertempat tinggal di  Kepahiang  dan  Curup,[39]  sedangkan  Orang Serawai merupakan petani pengembara sehingga mereka bertempat tinggal di dusun-dusun  orang Rejang. Di daerah  Rejang,  jumlah penduduk pada masa ekspansi ekonomi  bertambah, dan mereka terdiri  dari  berbagai  bangsa  dan  suku    bangsa.  (Tabel. 4.11)   
Pembukaan perkebunan-perkebunan besar dan daerah kolonisasi bagi orang-orang dari Pulau Jawa menyebabkan petani penduduk asli merasa kekurangan tanah untuk membuka lahan perladangan baru. Hal   ini   terjadi   di onderafdeeling   Rejang,   di  daerah  antara Kepahiang dan Curup, penduduk mengeluhkan adanya kekurangan tanah garapan. Hal ini antara lain disebabkan sebagian   tanah   yang   semula   digunakan  penduduk  untuk berladang  sekarang menjadi tidak subur. Untuk mengatasi masalah ketidak suburan tanah maka pemerintah  melalui pemerintah marga, mengeluarkan berbagai aturan marga dan nasihat untuk tidak berladang pindah.
Keberadaan perusahaan perkebunan membawa kehidupan ekonomi bagi penduduk di daerah sekitar perusahaan. Mereka mendapat peluang baru untuk bergerak  di luar bidang pertanian, seperti berdagang.  Peluang dagang dalam skala kecil, seperti berdagang sayuran, buah, beras, dan  bahan makanan lain, terutama diambil oleh kaum wanita dan  mereka menjajakan dagangannya di los pasar.[40] Selain itu juga terdapat pedagang keliling yang menjual barang dagangan, seperti sarung, perhiasan emas, dan perak. Kebanyakan perdagangan keliling semacam ini dilakukan oleh orang-orang  Padang. Mereka menawarkan barang dagangannya sampai ke dusun-dusun. Perdagangan skala menengah, seperti pedagang perantara (pedagang pengumpul) biasanya dilakukan oleh orang Cina dan orang Palembang. Mereka mengumpulkan hasil-hasil perkebunan,  misalnya kopi (Coffea canephora L.),  tembakau (Nicotania tabacum L.),  dan hasil hutan
dari petani di daerah pedalaman. Para petani  dapat menukarkan hasil kebunnya dengan barang keperluan rumah tangga.
Aktivitas  perkebunan yang terus meningkat selain menarik pendatang dari Sumatera Barat dan Palembang, juga  menarik  pendatang  dari Pulau Jawa yang bekerja sebagai kuli dan petani kolonisasi.   Migran kuli datang untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di perkebunan, sedangkan migran kolonisasi didatangkan oleh pemerintah guna membuka persawahan dan berkebun dan hasilnya dapat memenuhi kebutuhan pangan pekerja perkebunan.

D.  Krisis Ekonomi di Bengkulu
D.1   Penurunan Aktivitas Perdagangan
Krisis ekonomi tahun 1930-an sangat berpengaruh pada situasi perdagangan  di Bengkulu  yang menjadi lebih sepi, dan terutama dirasakan oleh perusahaan dagang milik orang Eropa, misalnya Jacatra, Internatio, Borsumij, Borneo Company, Moluksche Handelsvereeneging  dan P.J. van der Vossen & Co. dengan menurunnya ekspor dan impor. Apabila pada tahun 1928  jumlah ekspor  bernilai f. 16.997.018  kemudian menurun  menjadi f. 7.677.252 (1931) dan nilai impor pun menurun dari f. 9.025.764 (1928) menjadi f. 5.195.203 ( 1931) (Gambar. 4.12  )
Penurunan angka ekspor Bengkulu terjadi antara lain karena setelah tahun 1930 harga-harga tanaman ekspor mulai mengalami penurunan di pasar dunia. Misalnya, pada awal krisis ekonomi harga kopi masih cukup tinggi, yaitu f. 50/pikul, akan tetapi memasuki bulan November tahun 1937 harga kopi turun menjadi f.10/pikul dan pada tahun 1938 harga mencapai f. 5,50/pikul.[41] Turunnya harga kopi di pasar dunia cukup berpengaruh terhadap nilai ekspor Bengkulu karena kopi merupakan komoditas  penting dibandingkan dengan tanaman lain.(Tabel. 4.12)
Kopi hasil perkebunan rakyat di Bengkulu sebagian besar dibeli   oleh  perusahaan  dagang  Internatio.   Sebagian lain dibeli oleh Perkebunan Westkust, perusahaan dagang Moluksche Handelmaatschappij, Industrie, dan beberapa pedagang orang Padang. Kopi  rakyat dari Bengkulu mempunyai andil 15% dari keseluruhan kopi rakyat di Hindia Belanda.[42]

D.2.  Krisis Ekonomi dan Perusahaan Perkebunan dan Pertambangan
Di daerah Rejang  paling banyak terdapat  tanah sewaan (erfpachr) yang terbentang di perbukitan antara Bukit Kaba dan Bukit Kelam. Di daerah ini berangkai tanah-tanah sewaan yang sebagian besar merupakan perkebunan kopi. Akan tetapi, dengan terjadinya krisis ekonomi  tahun 1930-an dan diikuti jatuhnya harga kopi di pasar dunia, maka perkebunan menambah variasi tanaman, misalnya perkebunan Pematang Daun  selain menanam kopi (Coffea canephora L.) juga menanam kina (Cinconna sinccirubra L.).  
Beberapa perkebunan menyewakan tanah persilnya, seperti Perusahaan Perkebunan Soeban Ajam dan Westkust (tahun 1934). Pertama, Perkebunan Soeban Ajam milik  NV Cultuurmaatschappij Soeban Ajam yang sebelumnya adalah perkebunan kopi dan karet yang besar, setelah krisis ekonomi perkebunan disewakan kepada K.J. Schoenzetter.   Penyewa   pun  hanya menanami sebagian lahan dengan tanaman kopi (Coffea canephora L. )   seluas 567 ha dan 157 ha dengan tanaman karet (Hevea brasiliensis L.).[43] Kedua, Perkebunan Westkust milik NV Rubber en Koffie Cultuurmaatschappij “Westkust” disewakan kepada H.G. Craye. Pemilik kebun baru  hanya menanami lahan seluas 198 ha dengan tanaman kopi dan lahan seluas 176 ha dengan tanaman karet dari lahan keseluruhan 2.977 ha. Di samping itu, perusahaan perkebunan juga  membeli kopi dari  kebun-kebun penduduk. Sebagian besar hasil kopi tersebut digiling dan dijual dalam bentuk kopi bubuk. 
Pada tahun yang sama, Perkebunan Kopi Air Dingin menyewakan sebagian besar persilnya  kepada orang-orang Indo-Eropa dalam bentuk lahan pertanian kecil. Kemudian, perkebunan Sindang Dataran dijual kepada orang Cina bernama Liem Djin Siang.  Pada tahun 1935  perkebunan ini dibuka kembali menjadi perkebunan kopi dan karet. Akhirnya, pada tahun 1938  perkebunan milik  NV Nederlandsch Indisch Land Syndicaat (NILS) dan  Perkebunan Air Sempiang tidak beroperasi lagi.
i Rejang sampai tahun 1939  hanya terdapat enam perkebunan yang masih bertahan meskipun hanya menanami sebagian   lahan    yang    dimiliki    (Tabel. 4.13)     Begitu juga nasib   dua   perkebunan   teh   yang   terdapat di Bengkulu, yaitu
perkebunan Kaba Wetan dan Perkebunan Bukit Daun. Adanya restriksi teh mengakibatkan perkebunan harus mengurangi produksinya.   Pada   tahun   1938    Perkebunan   Kaba    Wetan,   perkebunan teh  milik  NV Cultuurmaatschappij Kotabumi,  hanya seluas  1.025 ha lahan yang ditanamani teh (Camellia sinensis) dari tanah persil  seluas  2.492 ha. Kemudian  Perkebunan Bukit Daun, perkebunan  teh milik NV. Koloniale Bank,  hanya menanam teh di lahan seluas 1.037 ha dari luas lahan  keseluruhan 6.964 ha.
Pengurangan lahan yang ditanami juga berdampak lebih sedikit perkebunan menggunakan kuli. Pada tahun 1939 diperkirakan jumlah kuli yang bekerja di perkebunan  hanya sekitar 5.700 orang. Pengurangan jumlah penduduk terjadi pada orang Eropa, yaitu  dari 175 orang (tahun 1930) menjadi hanya 105 orang (tahun 1939).  Mereka tersebar di dua Pasar, yaitu Pasar Curup dan Pasar Kepahiang, dan pada lima marga yang merupakan lokasi perkebunan  di Rejang (Tabel. 4.14 ). Penduduk yang berada di sekitar perkebunan merasakan dampak penutupan perkebunan-perkebunan ini, antara lain hilangnya  pasar  tempat  para   kuli   secara teratur membeli hasil   ladang   penduduk. Para  pemilik   toko   juga    kehilangan. pelanggannya. Berkurangnya jumlah kuli di Bengkulu terutama terjadi sejak tahun 1933. Apabila pada tahun 1926 kuli kontrak berjumlah 11.272 orang, pada tahun 1930 meningkat menjadi 16.448 orang, maka setelah tahun 1930 jumlah kuli mulai menurun menjadi 8.749 orang (tahun 1932) dan pada tahun 1933 menurun lagi menjadi 6.658 orang. (Gambar. 4.13 )
Setelah krisis ekonomi tahun 1930-an diikuti dengan penghapusan  poenale sanctie   dan perusahaan-perusahaan swasta  Barat  mulai menggunakan kuli  bebas.  Misalnya, pada tahun 1932 persentase pengurangan kuli mencapai    23,7 %, edangkan penambahan  kuli bebas sekitar 23,3 % (Tabel 4.15). Pengurangan    jumlah kuli terutama    terjadi  sejak  tahun 1932, baik kuli kontrak maupun kuli bebas,[44]   yaitu dari 8.749 orang (tahun 1932) menjadi 6.658 orang  (tahun 1933)dan terus menurun sehingga pada tahun 1936 jumlah kuli berjumlah  6.458 orang. Pengurangan jumlah kuli dan penutupan juga terjadi di perusahaan-perusahaan tambang. Misalnya, Perusahaan  Tambang Tambang Sawah masih menghasilkan 121, 977kg emas
dan 9.612, 512  kg   perak  pada tahun 1931.[45]   Akan   tetapi, pada tahun  berikutnya  perusahaan  ini berhenti beroperasi dan para kuli yang diberhentikan  ditempatkan di desa kolonisasi Garut (Gambar. 4.14). Sebagian  dari  mereka   kemudian bekerja sebagai kuli bebas di Perusahaan Tambang Redjang-Lebong.
Perusahaan Tambang Redjang-Lebong, pada tahun 1936 ditutup sementara,  tetapi kemudian beroperasi kembali   karena mendapatkan daerah penambangan baru. Perusahaan mendapat 23 konsesi tambang dari perusahaan tambangmilik pemerintah,   yaitu Lebong Simpang, yang berhenti berproduksi sejak tahun 1925.[46] Hal ini dimaksudkan agar perusahaan tambang dapat dioperasikan kembali  sehingga akan menghidupkan lagi perekonomian kota Muara Aman dan dapat mempertahankannya sebagai tempat pemerintah. 
Dengan beroperasinya lagi Perusahaan Tambang Redjang-Lebong maka sampai dengan tahun 1938 Residensi Bengkulu merupakan pengekspor emas dan perak yang utama di Hindia Belanda, misalnya nilai ekspor emas dan perak Bengkulu pada tahun 1936 bernilai f. 3.538.000 yang berarti 94,5% dari seluruh  nilai  ekspor dari Hindia Belanda yang bernilai f. 3.745.000. (Tabel. 4.16)      
Komoditi  ekspor emas dan perak dari Karesidenan Bengkulu terutama dihasilkan oleh Perusahaan Tambang Redjang-Lebong dan Perusahaan Tambang Simau. (Tabel. 4.17). Perusahaan Tambang Simau Perusahaan Tambang Redjang Lebong masih berproduksi sampai dengan Februari 1942, sedangkan, sejak tahun 1940 telah ditutup.
Pertumbuhan ekonomi di Bengkulu pada periode 1904-1929-an berpengaruh terhadap pertambahan penduduk, terutama  antara tahun 1920 sampai tahun 1930. Dalam waktu sepuluh tahun penduduk Bengkulu   bertambah 65.479 orang, dari 257.140 orang (1920) menjadi 322.619 orang  (tahun 1930).  (Gambar 4.15) Pertambahan  penduduk terutama terjadi di sekitar kota Bengkulu, dan daerah Rejang Lebong yang merupakan pusat 
perusahaan perkebunan dan pertambangan.  Daerah  lain,  yaitu  Krui,  Kaur, Manna dan   Seluma,   dan    Muko- Muko   kurang mendapat perhatian dari pemerintah.
Perekonomian penduduk masih bertumpu pada pertanian dan perkebunan rakyat dan belum memiliki sarana jalan yang baik. Misalnya, daerah Krui masih bertumpu pada pertanian, tanaman lada (Piper ningrum L) rakyat dan kopi (Coffea canephora L.). Kopi  terutama dihasilkan oleh penduduk dataran tinggi yang disebut Balik Bukit. Akan tetapi daerah Balik Bukit  belum memiliki jalan  yang dapat dilalui mobil. Di sini hanya tersedia jalan tanah  yang hanya dapat dilalui pedati dan pejalan kaki. Dataran tinggi Way Tenong yang  terletak di sebelah Selatan dari kota  Liwa merupakan  daerah   pertanian  yang   subur tetapi  belum memiliki  sarana jalan yang memadai dan masih berpenduduk sedikit. .[47] Di daerah Krui sebenarnya terdapat beberapa erfpacht persil yang tidak digarap oleh pemiliknya selama 15 tahun, akhirnya disita oleh negara. Bekas lahan perkebunan dijadikan kebun-kebun kopi rakyat dan  ladang.
 Di bagian paling utara dari Karesidenan Bengkulu terdapat daerah Muko-Muko, yang terdiri dari empat marga (Teramang, Ipuh, V Koto, dan XIV Koto) masih berpenduduk sedikit.  Matapencaharian penduduk di daerah Muko-Muko berladang  padi dan menanam tanaman  kacang hijau (Phaseolus radiatus).  Letak daerah ini masih terisolasi karena jalan yang menghubungkan Muko-Muko dan kota Bengkulu masih buruk dan sering dilanda banjir.
 ( Dikutip dari dan seizin  Dr Lindayanti MHum “ (BAB IV) Kebutuhan Tenaga Kerja Dan Kebijakan Kependudukan: Migrasi Orang Dari Jawa Ke Bengkulu 1908-1941” Disertasi untuk memperoleh derajat Doktor Ilmu Sejarah pada Universitas Gadjah Mada 9 Agustus 2007)
Untuk kajian tentang Sejarah Perkebunan Teh di Bengkulu dapat dilihat dari Skripsi Sarjana Sastra bidang Ilmu Sejarah. Fakultas Sastra Universitas Andalas Padang 1995. Ardiansyah.DSS “Sejarah Perkebunan Teh Di Bengkulu 1927-1988”
1.        [1] J. Th. Lindblad & A.H.P. Clemens, Het Belang van de Buiten gewesten 1870-1942, op cit.,  hlm. 1-25.
2.        [2]Koloniaal Verslag van 1918, hlm 135.
3.         [3]D.G.Stibbe, Encyclopaedie van Nederlandsch-Indie, (Leiden: NV v/h E.J. Brill, 1919), hlm. 278-279
4.        [4] Overzicht van de handelsbeweging 1913, hlm.46.
5.        [5] Overzicht van de Handelsbeweging 1913, op cit.,  hlm.47
6.        [6] Mvo. Residentie Benkoelen, KIT. 204, hlm. 109
7.        [7] P. Hovig, ibid., hlm. 29
8.        [8] Besluit 3 Februari 1902 no. 14
9.        [9] Besluit 19 Maart 1898 no. 8
10.     [10] Besluit 15 Juni 1906 no. 2
11.     [11] P. Hovig, op cit., hlm. 28
12.     [12] Perusahaan Tambang Aequator menghasilkan 76 kg/emas dan 11.639 kg/perak, Kinandam-Sumatra 224 kg/emas dan 6409 kg/perak, Paleleh 228 kg/emas dan 286 kg/perak, Totok 157 kg/emas dan 73 kg/perak, dan Bolaang Mongondou 359 kg/emas dan 215 kg/perak. Lihat Jaarboek van Mijnwezen, Algemeen gedeelte tahun 1919, hlm. 203. 
13.     [13] Mvo. Residentie Benkoelen, 1915, KIT. 198,  hlm.  146.
14.      [14] P.J. Veth, Midden Sumatra, Reizen en Onderzoekingen der Sumatra Expeditie, (Leiden: E.J. Brill, 1882), hlm. 81.
15.     [15] Abdullah Siddik, Sejarah Bengkulu 1500-1990, (Jakarta: Balai Pustaka, 1996), hlm. 116-117.
16.     [16] Afs. No. 4405/20, 10 october 1905 laporan perjalanan Residen Bengkulu ke Lebong Donok tanggal 18 September 1905.
17.     [17] Abdullah Siddik, op cit., hlm. 117
18.     [18] Hazairin, De Redjang, Proefschrift aan de Rechtshoogeschool te Batavia, 1936, hlm. 34-35.
19.     [19] Mvo. Residentie Benkoelen, 1932, KIT 202, op cit., hlm. 30
20.     [20] P. Wink, op cit.,  hlm. 108
21.     [21]  Ibid., hlm. 14
22.     [22] Besluit  13 September  1935 nomor 23
23.     [23] P. Wink, op cit, hlm. 28
24.     [24] P.J. Veth, op cit., hlm 82
25.     [25] Particuliere Landbouw-Nijverheid, Lijst  van       Ondernemingen, 1916, (Batavia: Landsdrukkerij, 1918), hlm. 330.
26.     [26] Besluit 4 November 1890, no. 24.
27.     [27]  Koloniaal Verslag tahun  1900
28.     [28] Koloniaal Verslag tahun 1893-1894, hlm. 249
29.     [29] Cultuur Maatschappij “Kaba Wetan” Jaarverslag over het negende Boekjaar
       1921, hlm. 4
30.     [30] Cultuur Maatschappij “Kaba Wetan” Jaarverslag over het negende Boekjaar 1922, hlm. 5
31.     [31] Ibid. hlm. 4
32.     [32] Twaalfde  Verslag van den dienst der Arbeidsinspectie en Koeliwerving in Nederlandsch-Indie, (Batavia: Landsdrukkerij, 1928), hlm. 82
33.     [33] Verslag van de Directie der Mijnbouw Maatschappij Simau, negende Boekjaar, 1910, hlm.12.
34.     [34] Verslag der  Emigratieproef over het jaar 1912, KIT 199, hlm. 218
35.     [35] Pada Ordonansi Pengerahan Tenaga Kerja (Stb. 1909 no. 123), disebutkan bahwa untuk kepentingan  perusahaan perkebunan, pertambangan atau lainnya  yang tertulis dalam ordonansi ‘perjanjian kerja dengan buruh’ tidak meliputi  penduduk pribumi yang berada di afdeeling tempat perusahaan pemberi kerja berada’
36.     [36] Koloniaal Verslag van 1906
37.     [37]  Ibid. hlm. 136
38.     [38] Mvo. Residentie Benkoelen, 1932,  KIT. 202, Ibid.
39.     [39] Mvo. Onderafdeeling Redjang, tahun 1939, KIT. 946, hlm. 18.
40.     [40] Mvo. Onderafdeeling Redjang, tahun 1913, KIT 931, op cit., hlm. 135
41.     [41] Mvo. Onderafdeeling Redjang,  1939, KIT 946, op cit., hlm.  24
42.     [42] Mvo. Residentie Benkoelen, 1939, KIT 204, op cit., hlm. 76.
43.     [43] Lahan keseluruhan Perkebunan Soeban Ajam adalah 3.064 ha.
44.      [44] Kuli bebas dalam praktiknya adalah kuli yang didatangkan dari Pulau Jawa dan bekerja dalam ikatan kontrak tanpa disertai sanksi hukum (poenale sancitie).  Selebihnya, mulai dari perekrutan kuli, lama kontrak,  upah, dan fasilitas yang diberikan oleh perusahaan adalah sama seperti yang diberikan pada para kuli kontrak terdahulu.
45.     [45] Indisch Verslag tahun 1933
46.     [46] Besluit  13 September  1935 nomor 23, berisi tentang penjualan 26 konsesi perusahaan yang terletak sekitar 15 km dari dusun Tes pada   Firma Erdmann en Sieclken
 [47] Ibid., hlm. 41

Tidak ada komentar: