Berdasarkan surat keputusan KPU Pusat No. 160/SK/KPU/2008, Padang Bano terdaftar sebagai pemilih di Lebong. Menurut informasi Ketua KPU Lebong Zamhari, SH berdasarkan surat bertanggal 16 Juli 2008 tersebut, Kecamatan Padang Bano bersama Lebong Utara dan Lebong Atas ditetapkan sebagai Daerah Pemilihan (DP) I, yang akan memilih 12 anggota DPRD Lebong. Sedangkan Kecamatan Rimbo Pengadang, Lebong Selatan,dan Lebong Tengah jumlah kuota kursi nya adalah 13.
Berdasarkan data tersebut, diketahui potensi pemilih di Kecamatan:
Padang Bano 4.462 orang pemilih terdiri dari 1.784 laki-laki dan 2.678 perempuan.
Lebong Utara 21.027 orang pemilih terdiri dari 9.902 laki-laki dan 11.125 perempuan.
Lebong Atas 5.584 orang pemilih terdiri dari 2.817 laki-laki dan 2.767 perempuan.
Lebong Tengah 10.911 orang pemilih terdiri dari 5.611 laki-laki dan 5.300 perempuan.
Lebong Selatan 16.583 orang pemilih terdiri dari 8.096 laki-laki dan 8.487 perempuan.
Rimbo Pengadang 7.993 orang pemilih terdiri dari 3.393 laki-laki dan 4.600 perempuan
Total pemilih di Kabupaten Lebong adalah 66.560 orang pemilih dengan jumlah laki-laki 31.603 orang, dan perempuan 34.957 orang. (dmi-RB, Selasa 29/07/08)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar