Jumat, 18 Desember 2009
Jumat, 27 November 2009
Rara Emeliana Prahana
Teori Terbaru Benua Atlantis
Author: rendyramadhan@blogspot.com
Fakta
Banyak yang percaya bahwa dahulu kala ada kerajaan maritim yang luas yang terletak di salah satu samudera terluas di dunia. Pengaruhnya demikian besar, sehingga sisa kebudayaan dan warisannya bisa ditemukan diseluruh dunia hingga saat ini. Tafsiran arkeologis menyebutkan bahwa kerajaan maritim yang disebut Atlantis itu terletak di laut Mediterania Barat, ada pula yang berbeda pendapat dengan menyebut pusatnya di Costa Rika dan Antartika. Namun bagi orang yang skpetic, atlantis hanya ada di pikiran penulis dan pemikir kreatif, menurut mereka kerajaan itu hanyalah imajinasi belaka.
Apakah Atlantis hanyalah sebuah Mitos? ataukah seperti kota kuno Troy yang saat ini telah ditemukan setelah berabad-abad hanya dianggap sebagai Kerajaan khayalan dari Filsuf Hommer?
Atlantis merupakan kota hilang yang paling terkenal dan paling dicari sepanjang sejarah. Kepopulerannya bahkan melebihi kota-kota hilang yang lainnya seperti Sodom dan Gomora yang juga sampai saat ini masih dicari sisa-sisa reruntuhannya.
Tak dipungkiri lagi, selama 3 millenium manusia terpesona terhadap cerita Atlantis. Pada abad 4 SM, Filsuf Yunani Plato yang dianggap pemikir paling hebat pada masanya, menulis sejarah benua hilang yang legendaris ini. Namun sayang, asal-usul pasti legenda Atlantis boleh dikatakan tidak jelas. Menurut suatu kisah, cerita mengenai Atlantis diceritakan ke Plato oleh Sokrates dan seorang penyair bernama Solon yang mendengar tentang budaya hilang itu dari seorang pendeta Mesir.
Di dalam Timeus dan Critias, Plato menuliskan kedua dialog yang ia curahkan tentang Atlantis dengan gambaran yang detil dan komprehensif. Kata-katanya yang fasih berfungsi sebagai peta yang digunakan sebagai petunjuk oleh para penjelajah tangguh yang bertekad mencari sisa-sisa kerajaan ini. Berikut cuplikan terjemahan catatan Plato mengenai Atlantis dalam Timeus dan Critias:
“Pulau Atlantis ada di laut. Berhadapan dengan pilar Herkules. Dan wilayahnya lebih besar dari Libya dan Asia yang disatukan. Di tengah bagian terpanjangnya, disebelah laut ada daratan persegi panjang luas. Dikelilingi oleh pegunungan, dan lebih tinggi dari permukaan laut. Mengandung gunung berapi, dan sering terkena gempa dan banjir. Gunungnya menganung emas, perak, tembaga, dan timah. Dan gabungan alami dari emas dan tembaga yang disebut orichalcum.
Daratan itu memiliki sistem kanal yang besar dan kecil, juga mata air dingin dan panas alami. Tanahnya subur dan hasil panennya melimpah. Di dataran itu ada ibukota yang dikelilingi oleh bidang konsentris. Kota itu diliputi tembok batu merah, putih, dan hitam.“
Dari cuplikan catatan Plato mengenai Atlantis diatas, digambarkan bahwa kerajaan besar itu sebagai sebuah pulau yang besar, terletak diluar Selat Gibraltar yang disebut orang Yunani sebagai Pilar Herkules. Sebuah pulau yang lebih besar dari Libya dan Asia bila disatukan. Pada abad 4 SM masih belum diketahui bagaimana tatanan dunia. Karenanya sulit bagi kita untuk mengerti dengan pasti apa yang dimaksudkan Plato dengan Asia dan Libya bila disatukan. Sekarang, bisa dikatakan Libya yang dimaksud mungkin sama dengan bagian Afrika Utara. Sedangkan Asia mungkin bisa diwakilkan dengan wilayah Turki dan Timur Tengah. Dari Sudut pandang Plato di Yunani, Atlantis terletak di laut Atlantik, akibatnya mayoritas pencarian benua hilang tersebut di fokuskan di dasar laut.
Jim Allen, ahli peta dan bekas penerjemah intelejen udara AU Inggris memiliki sebuah perspektif baru dalam memeriksa ulang tulisan Plato. Ia menemukan yang ia yakini sebagai inti geografis legenda Plato. Menurutnya, tak ada benua hilang yang terletak diantara sisi seberang laut Gibraltar, maka ia berpendapat mungkin wilayah Atlantis berada di Amerika Selatan. Dengan menggabungkan citra satelit dengan pengetahuan praktis ilmu ukur kuno, Allen yakin ia berhasil membenarkan hampir semua gambaran Atlantis Plato. Ia yakin peradaban hilang tersebut kini telah muncul kedaratan, sangat berbeda dengan yang diyakini banyak orang bahwa reruntuhannya masih terkubur didasar laut.
Altiplano, begitulah yang ditunjuk Allen sebagai wilayah yang ia yakini sebagai Atlantis. Ada sesuatu yang sangat menarik dari wilayah Altiplano yang berhasil diamati oleh Allen dengan foto Satelit yang ia dapatkan, yaitu apa yang tampak sebagai sisa-sisa kanal luas. Kanal luas gambaran Allen membagi dua daratan Altiplano dalam gambar satelit. Pada titik terlebarnya, hampir 600 kaki dari 1 sisi ke sisi lainnya, hampir persis dengan gambaran Plato.
Plato
Dalam teorinya, Plato menjelaskan, “Atlantis adalah sebuah benua, yang berada di samping samping lautan (lihat tanda panah pada image). Ada dataran persegi panjang, letaknya di atas permukaan laut.”
Gambaran Plato itu kemudian dalam penelitian Jim Allen (ahli peta dan bekas penerjemah intelejen udara AU Inggris) membandingkan gambaran benua atlantis dengan dataran Altiplano sebuah wilayah luas di Amerika Selatan, langsung berbatasan dengan Laut Pasifik. Wilayah ini memiliki lebar lebih dari 102 mil dan panjangnya hampir 300 mil, ini menjadikan Altiplano sebagai dataran persegi panjang terbesar di dunia.
“Sangat cocok dengan penggambaran Atlantis Plato,” jelas Jim Allen.
Kembali ke Timeus dan Critias, Plato mencatat ukuran dataran Atlantis dalam stade. Stade merupakan satuan pengukuran yang sering digunakan oleh ahli matematika Yunani. 1 stade sama dengan 600 kaki. Namun di Amerika Selatan, satu stade hanya 300 kaki, setengah dari satu stade dalam pengukuran Yunani Kuno.
Setelah ukuran dataran Plato dikonversi didapatkan ukuran 113 x 171 mil. Satu-satunya daerah di Benua Amerika yang dapat memuat dataran sebesar ini adalah Altiplano. Ya, Altiplano memiliki hampir semua kriteria yang digambarkan Plato mengenai Atlantis. Suatu wilayah yang dikelilingi oleh pegunungan yang mengandung emas, perak, tembaga, dan timah. Seluruh daerahnya terletak di patahan yang sering mengakibatkan gempa bumi. Altiplano memiliki gambaran yang sempurna mengenai legenda Atlantis.
Bekas-bekas Kanal di Wilayah Altiplano
Tetapi beberapa ahli tidak setuju dengan Jim Allen dalam keyakinan bahwa Atlantis berada di Amerika Selatan. Mark Aldenderfer, Profesor Antropology dari UC Santa Barbara mengatakan bahwa Altiplano adalah lingkungan yang keras selama 10-15 juta tahun terakhir. Tidak ada hubungan apapun tentang populasi pertanian yang maju seperti yang digambarkan Plato untuk keberadaan Atlantis di wilayah Altiplano.
Daerah Altiplano Bolivia sampai saat ini adalah daerah yang kaya akan mineral. Logam campuran yang disebut sebagai orichalcum yang digambarkan sendiri oleh Plato di bukunya juga dapat ditemukan disini. Dalam dialognya tentang Atlantis, Plato menulis bahwa nilai Orichalcum hanya setingkat dibawah emas. Orichalcum sangat membangkitkan minat karena hanya ditemukan di Altiplano, Andes.
Lalu nama Atlantis itu sendiri yang semakin memperdalam misteri. Plato memberi nama pulau mitologinya sebagai Atlantis mungkin karena dihubungkan dengan raksasa Atlas yang menopang langit. Tapi ada juga teori lain yang menguatkan pendapat Allen. Kata “Atl” berasal dari bahasa Aztec yang berarti air, sedangkan “Antis” memiliki arti tembaga dalam bahasa Inca. Semua kata yang menyusunnya terdiri dari 2 kata dari bahasa dua peradaban kuno terbesar di Amerika Latin selain peradaban Maya kuno, yaitu peradaban Aztec dan Inca. Saat ini, Allen memfokuskan hanya untuk menemukan ibukota Atlantis. Pencariannya membawanya ke Pampa Aullagas, gunung berapi yang tidak aktif yang dikelilingi lautan pasir dan bebatuan. Allen yakin bahwa di sini ibukota Atlantis berada sebelum tenggelam kedalam lautan luas. Lautan yang kini telah surut dan menjadi anak sungai sempit dan kumpulan air yang lebih kecil. Kini, daerah ini hanya meninggalkan sisa-sisa dasar laut yang kering dan gersang.
Pampa Aullagas, Altiplano, Bolivia
Sistem Posisi Global Genggam (GPS) yang dibawa Allen, bekerjasama dengan 12 satelit orbit. Melalui proses triangulasi, sistem itu memberikan info dalam bujur dan lintang di lokasi manapun di seluruh dunia. Ini memungkinkan Allen untuk menentukan posisi pasti pusat ibukota Atlantis di Altiplano. Menurut Plato, kota itu dikelilingi oleh dinding yang mengitari sehingga berbentuk lingkaran penuh dengan jarak 50 stade dari cincin kota. Dan Allen menemukan reruntuhan dinding di tempat itu. Reruntuhan dinding dengan lebar sekitar 1200 kaki yang sangat cukup untuk menopang semua bangunan seperti yang digambarkan Plato. Cincin konsentris juga memungkinkan penduduk untuk mereklamasi daratan dari dasar danau dan menciptakan bentuk suatu pulau. Allen mengecek ulang info GPS dengan Peta Navigasi Taktis Altiplano. Dengan merubah stade menjadi meter, ia menentukan posisi secara manual. Angkanya cocok dan bagi Allen, tampaknya dinding itu ada di tempat seharusnya. Walau ia telah temukan daerah yang sangat mirip dengan kerajaan Plato, beberapa pakar menganggap kesimpulannya terlalu dini. Tanpa menghiraukan lawannya, Allen merasa daerah Altiplano penuh bukti yang ditulis Plato tentang dataran tinggi ini.
Fakta
Banyak yang percaya bahwa dahulu kala ada kerajaan maritim yang luas yang terletak di salah satu samudera terluas di dunia. Pengaruhnya demikian besar, sehingga sisa kebudayaan dan warisannya bisa ditemukan diseluruh dunia hingga saat ini. Tafsiran arkeologis menyebutkan bahwa kerajaan maritim yang disebut Atlantis itu terletak di laut Mediterania Barat, ada pula yang berbeda pendapat dengan menyebut pusatnya di Costa Rika dan Antartika. Namun bagi orang yang skpetic, atlantis hanya ada di pikiran penulis dan pemikir kreatif, menurut mereka kerajaan itu hanyalah imajinasi belaka.
Apakah Atlantis hanyalah sebuah Mitos? ataukah seperti kota kuno Troy yang saat ini telah ditemukan setelah berabad-abad hanya dianggap sebagai Kerajaan khayalan dari Filsuf Hommer?
Atlantis merupakan kota hilang yang paling terkenal dan paling dicari sepanjang sejarah. Kepopulerannya bahkan melebihi kota-kota hilang yang lainnya seperti Sodom dan Gomora yang juga sampai saat ini masih dicari sisa-sisa reruntuhannya.
Tak dipungkiri lagi, selama 3 millenium manusia terpesona terhadap cerita Atlantis. Pada abad 4 SM, Filsuf Yunani Plato yang dianggap pemikir paling hebat pada masanya, menulis sejarah benua hilang yang legendaris ini. Namun sayang, asal-usul pasti legenda Atlantis boleh dikatakan tidak jelas. Menurut suatu kisah, cerita mengenai Atlantis diceritakan ke Plato oleh Sokrates dan seorang penyair bernama Solon yang mendengar tentang budaya hilang itu dari seorang pendeta Mesir.
Di dalam Timeus dan Critias, Plato menuliskan kedua dialog yang ia curahkan tentang Atlantis dengan gambaran yang detil dan komprehensif. Kata-katanya yang fasih berfungsi sebagai peta yang digunakan sebagai petunjuk oleh para penjelajah tangguh yang bertekad mencari sisa-sisa kerajaan ini. Berikut cuplikan terjemahan catatan Plato mengenai Atlantis dalam Timeus dan Critias:
“Pulau Atlantis ada di laut. Berhadapan dengan pilar Herkules. Dan wilayahnya lebih besar dari Libya dan Asia yang disatukan. Di tengah bagian terpanjangnya, disebelah laut ada daratan persegi panjang luas. Dikelilingi oleh pegunungan, dan lebih tinggi dari permukaan laut. Mengandung gunung berapi, dan sering terkena gempa dan banjir. Gunungnya menganung emas, perak, tembaga, dan timah. Dan gabungan alami dari emas dan tembaga yang disebut orichalcum.
Daratan itu memiliki sistem kanal yang besar dan kecil, juga mata air dingin dan panas alami. Tanahnya subur dan hasil panennya melimpah. Di dataran itu ada ibukota yang dikelilingi oleh bidang konsentris. Kota itu diliputi tembok batu merah, putih, dan hitam.“
Dari cuplikan catatan Plato mengenai Atlantis diatas, digambarkan bahwa kerajaan besar itu sebagai sebuah pulau yang besar, terletak diluar Selat Gibraltar yang disebut orang Yunani sebagai Pilar Herkules. Sebuah pulau yang lebih besar dari Libya dan Asia bila disatukan. Pada abad 4 SM masih belum diketahui bagaimana tatanan dunia. Karenanya sulit bagi kita untuk mengerti dengan pasti apa yang dimaksudkan Plato dengan Asia dan Libya bila disatukan. Sekarang, bisa dikatakan Libya yang dimaksud mungkin sama dengan bagian Afrika Utara. Sedangkan Asia mungkin bisa diwakilkan dengan wilayah Turki dan Timur Tengah. Dari Sudut pandang Plato di Yunani, Atlantis terletak di laut Atlantik, akibatnya mayoritas pencarian benua hilang tersebut di fokuskan di dasar laut.
Jim Allen, ahli peta dan bekas penerjemah intelejen udara AU Inggris memiliki sebuah perspektif baru dalam memeriksa ulang tulisan Plato. Ia menemukan yang ia yakini sebagai inti geografis legenda Plato. Menurutnya, tak ada benua hilang yang terletak diantara sisi seberang laut Gibraltar, maka ia berpendapat mungkin wilayah Atlantis berada di Amerika Selatan. Dengan menggabungkan citra satelit dengan pengetahuan praktis ilmu ukur kuno, Allen yakin ia berhasil membenarkan hampir semua gambaran Atlantis Plato. Ia yakin peradaban hilang tersebut kini telah muncul kedaratan, sangat berbeda dengan yang diyakini banyak orang bahwa reruntuhannya masih terkubur didasar laut.
Altiplano, begitulah yang ditunjuk Allen sebagai wilayah yang ia yakini sebagai Atlantis. Ada sesuatu yang sangat menarik dari wilayah Altiplano yang berhasil diamati oleh Allen dengan foto Satelit yang ia dapatkan, yaitu apa yang tampak sebagai sisa-sisa kanal luas. Kanal luas gambaran Allen membagi dua daratan Altiplano dalam gambar satelit. Pada titik terlebarnya, hampir 600 kaki dari 1 sisi ke sisi lainnya, hampir persis dengan gambaran Plato.
Plato
Dalam teorinya, Plato menjelaskan, “Atlantis adalah sebuah benua, yang berada di samping samping lautan (lihat tanda panah pada image). Ada dataran persegi panjang, letaknya di atas permukaan laut.”
Gambaran Plato itu kemudian dalam penelitian Jim Allen (ahli peta dan bekas penerjemah intelejen udara AU Inggris) membandingkan gambaran benua atlantis dengan dataran Altiplano sebuah wilayah luas di Amerika Selatan, langsung berbatasan dengan Laut Pasifik. Wilayah ini memiliki lebar lebih dari 102 mil dan panjangnya hampir 300 mil, ini menjadikan Altiplano sebagai dataran persegi panjang terbesar di dunia.
“Sangat cocok dengan penggambaran Atlantis Plato,” jelas Jim Allen.
Kembali ke Timeus dan Critias, Plato mencatat ukuran dataran Atlantis dalam stade. Stade merupakan satuan pengukuran yang sering digunakan oleh ahli matematika Yunani. 1 stade sama dengan 600 kaki. Namun di Amerika Selatan, satu stade hanya 300 kaki, setengah dari satu stade dalam pengukuran Yunani Kuno.
Setelah ukuran dataran Plato dikonversi didapatkan ukuran 113 x 171 mil. Satu-satunya daerah di Benua Amerika yang dapat memuat dataran sebesar ini adalah Altiplano. Ya, Altiplano memiliki hampir semua kriteria yang digambarkan Plato mengenai Atlantis. Suatu wilayah yang dikelilingi oleh pegunungan yang mengandung emas, perak, tembaga, dan timah. Seluruh daerahnya terletak di patahan yang sering mengakibatkan gempa bumi. Altiplano memiliki gambaran yang sempurna mengenai legenda Atlantis.
Bekas-bekas Kanal di Wilayah Altiplano
Tetapi beberapa ahli tidak setuju dengan Jim Allen dalam keyakinan bahwa Atlantis berada di Amerika Selatan. Mark Aldenderfer, Profesor Antropology dari UC Santa Barbara mengatakan bahwa Altiplano adalah lingkungan yang keras selama 10-15 juta tahun terakhir. Tidak ada hubungan apapun tentang populasi pertanian yang maju seperti yang digambarkan Plato untuk keberadaan Atlantis di wilayah Altiplano.
Daerah Altiplano Bolivia sampai saat ini adalah daerah yang kaya akan mineral. Logam campuran yang disebut sebagai orichalcum yang digambarkan sendiri oleh Plato di bukunya juga dapat ditemukan disini. Dalam dialognya tentang Atlantis, Plato menulis bahwa nilai Orichalcum hanya setingkat dibawah emas. Orichalcum sangat membangkitkan minat karena hanya ditemukan di Altiplano, Andes.
Lalu nama Atlantis itu sendiri yang semakin memperdalam misteri. Plato memberi nama pulau mitologinya sebagai Atlantis mungkin karena dihubungkan dengan raksasa Atlas yang menopang langit. Tapi ada juga teori lain yang menguatkan pendapat Allen. Kata “Atl” berasal dari bahasa Aztec yang berarti air, sedangkan “Antis” memiliki arti tembaga dalam bahasa Inca. Semua kata yang menyusunnya terdiri dari 2 kata dari bahasa dua peradaban kuno terbesar di Amerika Latin selain peradaban Maya kuno, yaitu peradaban Aztec dan Inca. Saat ini, Allen memfokuskan hanya untuk menemukan ibukota Atlantis. Pencariannya membawanya ke Pampa Aullagas, gunung berapi yang tidak aktif yang dikelilingi lautan pasir dan bebatuan. Allen yakin bahwa di sini ibukota Atlantis berada sebelum tenggelam kedalam lautan luas. Lautan yang kini telah surut dan menjadi anak sungai sempit dan kumpulan air yang lebih kecil. Kini, daerah ini hanya meninggalkan sisa-sisa dasar laut yang kering dan gersang.
Pampa Aullagas, Altiplano, Bolivia
Sistem Posisi Global Genggam (GPS) yang dibawa Allen, bekerjasama dengan 12 satelit orbit. Melalui proses triangulasi, sistem itu memberikan info dalam bujur dan lintang di lokasi manapun di seluruh dunia. Ini memungkinkan Allen untuk menentukan posisi pasti pusat ibukota Atlantis di Altiplano. Menurut Plato, kota itu dikelilingi oleh dinding yang mengitari sehingga berbentuk lingkaran penuh dengan jarak 50 stade dari cincin kota. Dan Allen menemukan reruntuhan dinding di tempat itu. Reruntuhan dinding dengan lebar sekitar 1200 kaki yang sangat cukup untuk menopang semua bangunan seperti yang digambarkan Plato. Cincin konsentris juga memungkinkan penduduk untuk mereklamasi daratan dari dasar danau dan menciptakan bentuk suatu pulau. Allen mengecek ulang info GPS dengan Peta Navigasi Taktis Altiplano. Dengan merubah stade menjadi meter, ia menentukan posisi secara manual. Angkanya cocok dan bagi Allen, tampaknya dinding itu ada di tempat seharusnya. Walau ia telah temukan daerah yang sangat mirip dengan kerajaan Plato, beberapa pakar menganggap kesimpulannya terlalu dini. Tanpa menghiraukan lawannya, Allen merasa daerah Altiplano penuh bukti yang ditulis Plato tentang dataran tinggi ini.
Indonesia Lokasi 'Atlantis yang Hilang"?
Indonesia, Bencana, dan Atlantis
Atlantis musnah akibat bencana mahadahsyat. Kata Santos, Atlantis ada di Indonesia.
Rabu, 28 Oktober 2009, 18:35 WIB
Elin Yunita Kristanti
VIVAnews - Bencana beruntun yang terjadi di Indonesia saat ini membuktikan bahwa nusantara adalah tanah rawan bencana.
Selain tsunami 26 Desember 2004 yang menewaskan lebih dari 100.000 jiwa, nusantara juga pernah mengalami bencana dahsyat ketika Gunung Krakatau meletus pada Agustus 1883. Letusan ini menyebabkan tsunami yang menewaskan sekitar 36.000 jiwa.
Berdasarkan penelitian ilmuwan Fisika Nuklir asal Brazil, Arysio Santos, Indonesia dihubung-hubungkan dengan Atlantis, sebuah tempat berperadaban tinggi, yang setengah mitos, tapi juga dipercaya pernah ada di muka bumi.
Atlantis, kata Santos, musnah juga akibat bencana mahadahsyat. Dalam buku yang berjudul “Atlantis the Lost Continents Finally Found”, Santos menggambarkan lokasi Atlantis di lokasi "the most volcanic region in the world" alias daerah paling banyak gunung berapinya.
Dengan hipotesa inilah, Santos menunjuk Indonesia. Faktanya, kata dia dalam laman Atlan.org, Indonesia terdiri dari ribuan gunung berapi yang berubah menjadi pulau-pulau.
Indonesia juga pernah mengalami bencana letusan gunung Krakatau dan Tambora. Bahkan, Danau Toba di Sumatera adalah bekas salah satu kawah gunung berapi.
Letusan beberapa gunung berapi secara bersamaan, kata Santos, menyelimuti permukaan bumi mencairkan es dan memicu ombak raksasa yang menenggelamkan Atlantis.
Terkait klaim Santos bahwa Atlantis berada di Indonesia, Pakar Gempa dari Pusat Penelitian Geoteknologi-Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Danny Hilman Natawidjaja mengaku belum membaca secara detil buku Santos.
Namun, kata dia, "ada beberapa kelemahan dalam teori Santos."
Apa kelemahan itu? "Di masa lalu Indonesia bukan benua yang terpisah, tapi menyatu dengan Asia," kata dia kepada VIVAnews, Rabu 28 Oktober 2009.
http://nasional.vivanews.com/news/read/100748-indonesia__bencana__dan_atlantis
Atlantis musnah akibat bencana mahadahsyat. Kata Santos, Atlantis ada di Indonesia.
Rabu, 28 Oktober 2009, 18:35 WIB
Elin Yunita Kristanti
VIVAnews - Bencana beruntun yang terjadi di Indonesia saat ini membuktikan bahwa nusantara adalah tanah rawan bencana.
Selain tsunami 26 Desember 2004 yang menewaskan lebih dari 100.000 jiwa, nusantara juga pernah mengalami bencana dahsyat ketika Gunung Krakatau meletus pada Agustus 1883. Letusan ini menyebabkan tsunami yang menewaskan sekitar 36.000 jiwa.
Berdasarkan penelitian ilmuwan Fisika Nuklir asal Brazil, Arysio Santos, Indonesia dihubung-hubungkan dengan Atlantis, sebuah tempat berperadaban tinggi, yang setengah mitos, tapi juga dipercaya pernah ada di muka bumi.
Atlantis, kata Santos, musnah juga akibat bencana mahadahsyat. Dalam buku yang berjudul “Atlantis the Lost Continents Finally Found”, Santos menggambarkan lokasi Atlantis di lokasi "the most volcanic region in the world" alias daerah paling banyak gunung berapinya.
Dengan hipotesa inilah, Santos menunjuk Indonesia. Faktanya, kata dia dalam laman Atlan.org, Indonesia terdiri dari ribuan gunung berapi yang berubah menjadi pulau-pulau.
Indonesia juga pernah mengalami bencana letusan gunung Krakatau dan Tambora. Bahkan, Danau Toba di Sumatera adalah bekas salah satu kawah gunung berapi.
Letusan beberapa gunung berapi secara bersamaan, kata Santos, menyelimuti permukaan bumi mencairkan es dan memicu ombak raksasa yang menenggelamkan Atlantis.
Terkait klaim Santos bahwa Atlantis berada di Indonesia, Pakar Gempa dari Pusat Penelitian Geoteknologi-Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Danny Hilman Natawidjaja mengaku belum membaca secara detil buku Santos.
Namun, kata dia, "ada beberapa kelemahan dalam teori Santos."
Apa kelemahan itu? "Di masa lalu Indonesia bukan benua yang terpisah, tapi menyatu dengan Asia," kata dia kepada VIVAnews, Rabu 28 Oktober 2009.
http://nasional.vivanews.com/news/read/100748-indonesia__bencana__dan_atlantis
Benarkah Benua Atlantis Yang Hilang Berada di Indonesia?
Tak perlu terlalu serius membaca tulisan ini, anggaplah sebagai suatu fiksi kalau anda tidak suka. Tapi, kalau anda mau serius dan sedikit membuka pikiran terhadap berbagai kemungkinan, ya, silahkan saja.”
Setelah berkonsultasi dengan “pakar” soal Atlantis dari Indonesia, saya dapat jawaban sebagai berikut: “Ada banyak versi tentang Atlantis, E. Cayce bilang bahwa Lemuria itu nama benuanya, dan Atlantis itu nama negaranya (diperkirakan eksis 24.000 - 10.000 SM.)
“Negara Atlantis itu terbagi dalam beberapa daerah atau pulau atau kalau sekarang istilahnya mungkin provinsi atau negara bagian. Daerah kekuasaan Atlantis terbentang dari sebelah barat Amerika sekarang sampai ke Indonesia. Atlantis menurut para ahli terkena bencana alam besar paling sedikit 3 kali sehingga menenggelamkan negara itu.
“Jadi, kemungkinan besar Atlantis itu tenggelam tidak sekaligus, tetapi perlahan-lahan, dan terakhir yang meluluh lantakkan negara itu terjadi sekitar tahun 12.000 - 10.000 SM. Pada masa itu es di kutub mencair dan menenggelamkan negara itu. Terjadi banjir besar yang dahsyat, dan penduduk Atlantis pun mengungsi ke dataran-dataran yang lebih tinggi yang tidak tenggelam oleh bencana tersebut. Itulah sebabnya di beberapa kebudayaan mulai dari timur sampai barat, terdapat mitos-mitos yang sejenis dengan kisah perahu Nabi Nuh. Kenapa bisa ada berbagai mitos sejenis dengan kisah perahu Nabi Nuh pada berbagai peradaban di dunia pada masa lalu? Kemungkinan besar karena memang mitos itu berasal satu “kejadian yang sama” dari satu kebudayaan dan tempat yang sama.
“Setelah negeri Atlantis tenggelam, maka penduduk Atlantis itu pun mengungsi ke daerah yang lebih tinggi yang sekarang kita kenal dengan Amerika, India, Eropa, Australia, Cina, dan Timur Tengah. Mereka membawa ilmu pengetahuan-teknologi dan kebudayaan Atlantis ke daerah yang baru.”
Di kalangan para Spiritualis, termasuk Madame Blavitszki — pendiri Teosofi — yang mengklaim bahwa ajarannya berasal dari seorang “bijak” dari benua Lemuria di India. Di dalam kebudayaan Lemuria, spiritualitasnya didasari oleh sifat feminin, atau mereka lebih memuja para dewi sebagai simbol energi feminin, ketimbang memuja para dewa sebagai simbol energi maskulin.
Hal ini cocok dengan spiritualitas di Indonesia yang pada dasarnya memuja dewi atau energi feminin, seperti Dwi Sri dan Nyi Roro Kidul (di Jawa) atau Bunda Kanduang (di Sumatera Barat, Bunda Kanduang dianggap sebagai simbol dari nilai-nilai moral dan Ketuhanan). Bahkan di Aceh pada masa lalu yang dikenal sebagai Serambi Mekkah pernah dipimpin 5 kali oleh Sultana (raja perempuan) sebelum masuk pengaruh kebudayaan dari Arab yang sangat maskulin. Sebelum itu di kerajaan Kalingga, di daerah Jawa Barat/Jawa Tengah sekarang, pernah dipimpin oleh Ratu Sima yang terkenal sangat bijak dan adil. Di dalam kebudayaan lain, kita sangat jarang mendengar bahwa penguasa tertinggi (baik spiritual atau politik adalah perempuan), kecuali di daerah yang sekarang disebut sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Setelah masa Atlantis (Lemuria) ada 5 ras yang berkuasa, yaitu: kulit kuning, merah, coklat, hitam, dan pucat. Pada masa itu kebudayaan yang menonjol adalah kulit merah, jadi kemungkinan besar kebudayaan Indian/Aztec/Maya juga berasal dari Atlantis. Tetapi, kemudian kebudayaan itu mengalami kemunduran dan selanjutnya kebudayaan kulit hitam/coklat di India yang mulai menguasai dunia. Inilah kemungkinan besar jaman kejayaan yang kemudian dikenal menjadi Epos Ramayana (7000 tahun lalu) dan Epos Mahabarata (5000 tahun lalu). Tetapi, kemudian kebudayaan ini pun hancur setelah terjadi perang Baratayuda yang amat dahsyat itu, kemungkinan perang itu menggunakan teknologi laser dan nuklir (sisa radiasi nuklir di daerah yang diduga sebagai padang Kurusetra sampai saat ini masih bisa dideteksi cukup kuat).
Selanjutnya, kebudayaan itu mulai menyebar ke Mesir, Mesopotamia (Timur Tengah), Cina, hingga ke masa sekarang. Kemungkinan besar setelah perang Baratayuda yang meluluhlantakkan peradaban dunia waktu itu, ilmu pengetahuan dan teknologi (baik spiritual maupun material) tak lagi disebarkan secara luas, tetapi tersimpan hanya pada sebagian kecil kelompok esoteris yang ada di Mesir, India Selatan, Tibet, Cina, Indonesia (khususnya Jawa) dan Timur Tengah. Ilmu Rahasia ini sering disebut sebagai “Alkimia”, yaitu ilmu yang bisa mengubah tembaga menjadi emas (ini hanyalah simbol yang hendak mengungkapkan betapa berharganya ilmu ini, namun juga sangat berbahaya jika manusia tidak mengimbanginya dengan kebijakan spiritual)
Kelompok-kelompok esoteris ini mulai menyadari bahwa mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi saja, tanpa mengembangkan kebajikan spiritual, akan sangat berbahaya bagi peradaban dunia. Itulah sebabnya kelompok-kelompok esoteris ini memulai kerjanya dengan mengembangkan ilmu spiritual seperti tantra, yoga, dan meditasi (tentu saja dengan berbagai versi) untuk meningkatkan Kesadaran dan menumbuhkan Kasih dalam diri manusia. Ajaran-ajaran spiritual inilah yang kemudian menjadi dasar dari berbagai agama di dunia. Sedangkan ilmu pengetahuan dan teknologi disimpan dahulu dan hanya diajarkan kepada orang-orang yang dianggap telah mampu mengembangkan Kesadaran dan Kasih dalam dirinya.
Tetapi, manusia memang mahluk paling ironik dari berbagai spesies yang ada di bumi. Berabad kemudian, ilmu spiritual ini justru berkembang menjadi agama formal yang bahkan menjadi kekuatan politik. Agama justru berkembang menjadi pusat konflik dan pertikaian di mana-mana. Sungguh ironik, ilmu yang tadinya dimaksudkan untuk mencegah konflik, justru menjadi pusat konflik selama berabad-abad. Tetapi, itu bukan salah agama, melainkan para pengikut ajaran agama itulah yang tidak siap memasuki inti agama: spiritualitas.
Pada abad pertengahan di Eropa, masa Aufklarung dan Renaissance, kelompok-kelompok esoteris ini mulai bergerak lagi. Kali ini mereka mulai menggunakan media yang satunya lagi — ilmu pengetahuan dan teknologi — untuk mengantisipasi perkembangan agama yang sudah cenderung menjadi alat politis dan sumber konflik antar bangsa dan peradaban. Ilmu pengetahuan dan teknologi yang selama ini disimpan mulai diajarkan secara lebih luas. Kita mengenal tokoh-tokoh seperti Leonardo Da Vinci, Dante Alegheri, Copernicus, Galelio Galilae, Bruno, Leibniz, Honore de Balzac, Descartes, Charles Darwin bahkan sampai ke Albert Einstein, T.S. Elliot, dan Carl Gustave Jung adalah tokoh-tokoh ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni modern yang berhubungan — kalau tidak bisa dikatakan dididik — oleh kelompok-kelompok esoteris ini.
Tetapi, sejarah ironik kembali berkembang, kebudayaan dunia saat ini menjadi sangat materialistis. Ilmu pengetahuan dan teknologi yang seharusnya digunakan untuk “menyamankan” kehidupan sehari-hari manusia, sehingga manusia punya lebih banyak waktu untuk mengembangkan potensi spiritualitas di dalam dirinya, justru menjadi sumber pertikaian dan alat politik. Konflik terjadi di mana-mana. Ribuan senjata nuklir yang kekuatannya 10 - 100 kali lebih kuat dari bom yang dijatuhkan di Hirosima dan Nagasaki pada tahun 1945, kini ada di bumi, dan dalam hitungan detik siap meluluhlantakkan spesies di bumi.
Belum lagi eksploitasi secara membabi buta terhadap alam yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan pemanasan global di mana-mana. Menurut para ahli, hutan di bumi saat ini dalam jangka seratus tahun telah berkurang secara drastis tinggal 15%. Ini punya dampak pada peningkatan efek rumah kaca yang menimbulkan pemanasan global, diperkirakan kalau manusia tidak secara bijak bertindak mengatasi kerusakan lingkungan ini, maka 30 sampai 50 tahun lagi, sebagian besar kota-kota di dunia akan tenggelam, termasuk New York City, Tokyo, Rio De Jenero, dan Jakarta. Dan sejarah tenggelamnya negeri Atlantis akan terulang kembali.
Jaman ini adalah jaman penentuan bagi kebudayaan “Lemuria” atau “Atlantis” yang ada di bumi. Pada saat ini dua akar konflik, yaitu “agama” dan “materialisme” telah bersekutu dan saling memanfaatkan satu sama lain serta menyebarkan konflik di muka bumi. Agama menjadi cenderung dogmatik, formalistik, fanatik, dan anti-human persis seperti perkembangan agama di Eropa dan timur tengah sebelum masa Aufklarung. Esensi agama, yaitu spiritualitas yang bertujuan untuk mengembangkan Kesadaran dan Kasih dalam diri manusia, malah dihujat sebagai ajaran sesat, bid’ah, syirik, dll. Agama justru bersekutu kembali dengan pusat-pusat kekuasaan politik, terbukti pada saat ini begitu banyak “partai-partai agama” yang berkuasa di berbagai negara, baik di negara berkembang maupun di negara maju. Di sisi lain perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berlandaskan pada paham materialisme juga sudah terlanjur menguasai dunia. Persekutuan antara kaum agama dan materialisme, atau “agama-materialistik” ini mulai menggejala di mana-mana, berwujud dalam bentuk-bentuk teror yang mengancam dunia.
Sudah saatnya, para spiritualis di “Lemuria” mulai bersatu kembali. Segala pertikaian remeh-temeh tentang materialisme-spiritualistik atau spiritualisme-materialistik harus diselesaikan sekarang. Tugas yang sangat penting tengah menanti, bukan tugas profetik, tetapi tugas yang benar-benar menyangkut keberlangsungan eksistensi seluruh spesies di “Lemuria”, di bumi yang amat indah ini. Tugas ini tidak bisa dikerjakan oleh satu dua orang Buddha atau Nabi atau Wali atau Resi atau Avatar seperti pada masa lalu. Tetapi, seluruh “manusia-biasa” juga harus terlibat di dalam tugas ini.
Jika hipotesis Prof. Santos*) memang benar, bahwa Atlantis pada masa lalu itu berada di Indonesia, maka hal itu berarti kita yang tinggal di sini punya tugas yang penting. Ini bukan suatu kebetulan. Kita yang tinggal di Indonesia harus bangkit kembali, bangkit Kesadarannya, bangkit Kasihnya, bangkit sains dan teknologinya untuk mengubah jalannya sejarah Lemuria yang selama ini sudah salah arah.
Kejayaan masa lalu bukan hanya untuk dikenang, atau dibanggakan, tetapi harus menjadi “energi-penggerak” kita untuk mengambil tanggung jawab dan tugas demi kejayaan Indonesia dan keberlanjutan peradaban Lemuria beserta seluruh spesies yang ada di bumi ini. Seperti kata Bapak Anand Krishna, dalam bukunya yang bertajuk Indonesia Jaya, “Masa depanmu jauh lebih indah dan jaya daripada masa lalumu, wahai putra-putri Indonesia!” Indonesia Jaya!
Setelah berkonsultasi dengan “pakar” soal Atlantis dari Indonesia, saya dapat jawaban sebagai berikut: “Ada banyak versi tentang Atlantis, E. Cayce bilang bahwa Lemuria itu nama benuanya, dan Atlantis itu nama negaranya (diperkirakan eksis 24.000 - 10.000 SM.)
“Negara Atlantis itu terbagi dalam beberapa daerah atau pulau atau kalau sekarang istilahnya mungkin provinsi atau negara bagian. Daerah kekuasaan Atlantis terbentang dari sebelah barat Amerika sekarang sampai ke Indonesia. Atlantis menurut para ahli terkena bencana alam besar paling sedikit 3 kali sehingga menenggelamkan negara itu.
“Jadi, kemungkinan besar Atlantis itu tenggelam tidak sekaligus, tetapi perlahan-lahan, dan terakhir yang meluluh lantakkan negara itu terjadi sekitar tahun 12.000 - 10.000 SM. Pada masa itu es di kutub mencair dan menenggelamkan negara itu. Terjadi banjir besar yang dahsyat, dan penduduk Atlantis pun mengungsi ke dataran-dataran yang lebih tinggi yang tidak tenggelam oleh bencana tersebut. Itulah sebabnya di beberapa kebudayaan mulai dari timur sampai barat, terdapat mitos-mitos yang sejenis dengan kisah perahu Nabi Nuh. Kenapa bisa ada berbagai mitos sejenis dengan kisah perahu Nabi Nuh pada berbagai peradaban di dunia pada masa lalu? Kemungkinan besar karena memang mitos itu berasal satu “kejadian yang sama” dari satu kebudayaan dan tempat yang sama.
“Setelah negeri Atlantis tenggelam, maka penduduk Atlantis itu pun mengungsi ke daerah yang lebih tinggi yang sekarang kita kenal dengan Amerika, India, Eropa, Australia, Cina, dan Timur Tengah. Mereka membawa ilmu pengetahuan-teknologi dan kebudayaan Atlantis ke daerah yang baru.”
Di kalangan para Spiritualis, termasuk Madame Blavitszki — pendiri Teosofi — yang mengklaim bahwa ajarannya berasal dari seorang “bijak” dari benua Lemuria di India. Di dalam kebudayaan Lemuria, spiritualitasnya didasari oleh sifat feminin, atau mereka lebih memuja para dewi sebagai simbol energi feminin, ketimbang memuja para dewa sebagai simbol energi maskulin.
Hal ini cocok dengan spiritualitas di Indonesia yang pada dasarnya memuja dewi atau energi feminin, seperti Dwi Sri dan Nyi Roro Kidul (di Jawa) atau Bunda Kanduang (di Sumatera Barat, Bunda Kanduang dianggap sebagai simbol dari nilai-nilai moral dan Ketuhanan). Bahkan di Aceh pada masa lalu yang dikenal sebagai Serambi Mekkah pernah dipimpin 5 kali oleh Sultana (raja perempuan) sebelum masuk pengaruh kebudayaan dari Arab yang sangat maskulin. Sebelum itu di kerajaan Kalingga, di daerah Jawa Barat/Jawa Tengah sekarang, pernah dipimpin oleh Ratu Sima yang terkenal sangat bijak dan adil. Di dalam kebudayaan lain, kita sangat jarang mendengar bahwa penguasa tertinggi (baik spiritual atau politik adalah perempuan), kecuali di daerah yang sekarang disebut sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Setelah masa Atlantis (Lemuria) ada 5 ras yang berkuasa, yaitu: kulit kuning, merah, coklat, hitam, dan pucat. Pada masa itu kebudayaan yang menonjol adalah kulit merah, jadi kemungkinan besar kebudayaan Indian/Aztec/Maya juga berasal dari Atlantis. Tetapi, kemudian kebudayaan itu mengalami kemunduran dan selanjutnya kebudayaan kulit hitam/coklat di India yang mulai menguasai dunia. Inilah kemungkinan besar jaman kejayaan yang kemudian dikenal menjadi Epos Ramayana (7000 tahun lalu) dan Epos Mahabarata (5000 tahun lalu). Tetapi, kemudian kebudayaan ini pun hancur setelah terjadi perang Baratayuda yang amat dahsyat itu, kemungkinan perang itu menggunakan teknologi laser dan nuklir (sisa radiasi nuklir di daerah yang diduga sebagai padang Kurusetra sampai saat ini masih bisa dideteksi cukup kuat).
Selanjutnya, kebudayaan itu mulai menyebar ke Mesir, Mesopotamia (Timur Tengah), Cina, hingga ke masa sekarang. Kemungkinan besar setelah perang Baratayuda yang meluluhlantakkan peradaban dunia waktu itu, ilmu pengetahuan dan teknologi (baik spiritual maupun material) tak lagi disebarkan secara luas, tetapi tersimpan hanya pada sebagian kecil kelompok esoteris yang ada di Mesir, India Selatan, Tibet, Cina, Indonesia (khususnya Jawa) dan Timur Tengah. Ilmu Rahasia ini sering disebut sebagai “Alkimia”, yaitu ilmu yang bisa mengubah tembaga menjadi emas (ini hanyalah simbol yang hendak mengungkapkan betapa berharganya ilmu ini, namun juga sangat berbahaya jika manusia tidak mengimbanginya dengan kebijakan spiritual)
Kelompok-kelompok esoteris ini mulai menyadari bahwa mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi saja, tanpa mengembangkan kebajikan spiritual, akan sangat berbahaya bagi peradaban dunia. Itulah sebabnya kelompok-kelompok esoteris ini memulai kerjanya dengan mengembangkan ilmu spiritual seperti tantra, yoga, dan meditasi (tentu saja dengan berbagai versi) untuk meningkatkan Kesadaran dan menumbuhkan Kasih dalam diri manusia. Ajaran-ajaran spiritual inilah yang kemudian menjadi dasar dari berbagai agama di dunia. Sedangkan ilmu pengetahuan dan teknologi disimpan dahulu dan hanya diajarkan kepada orang-orang yang dianggap telah mampu mengembangkan Kesadaran dan Kasih dalam dirinya.
Tetapi, manusia memang mahluk paling ironik dari berbagai spesies yang ada di bumi. Berabad kemudian, ilmu spiritual ini justru berkembang menjadi agama formal yang bahkan menjadi kekuatan politik. Agama justru berkembang menjadi pusat konflik dan pertikaian di mana-mana. Sungguh ironik, ilmu yang tadinya dimaksudkan untuk mencegah konflik, justru menjadi pusat konflik selama berabad-abad. Tetapi, itu bukan salah agama, melainkan para pengikut ajaran agama itulah yang tidak siap memasuki inti agama: spiritualitas.
Pada abad pertengahan di Eropa, masa Aufklarung dan Renaissance, kelompok-kelompok esoteris ini mulai bergerak lagi. Kali ini mereka mulai menggunakan media yang satunya lagi — ilmu pengetahuan dan teknologi — untuk mengantisipasi perkembangan agama yang sudah cenderung menjadi alat politis dan sumber konflik antar bangsa dan peradaban. Ilmu pengetahuan dan teknologi yang selama ini disimpan mulai diajarkan secara lebih luas. Kita mengenal tokoh-tokoh seperti Leonardo Da Vinci, Dante Alegheri, Copernicus, Galelio Galilae, Bruno, Leibniz, Honore de Balzac, Descartes, Charles Darwin bahkan sampai ke Albert Einstein, T.S. Elliot, dan Carl Gustave Jung adalah tokoh-tokoh ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni modern yang berhubungan — kalau tidak bisa dikatakan dididik — oleh kelompok-kelompok esoteris ini.
Tetapi, sejarah ironik kembali berkembang, kebudayaan dunia saat ini menjadi sangat materialistis. Ilmu pengetahuan dan teknologi yang seharusnya digunakan untuk “menyamankan” kehidupan sehari-hari manusia, sehingga manusia punya lebih banyak waktu untuk mengembangkan potensi spiritualitas di dalam dirinya, justru menjadi sumber pertikaian dan alat politik. Konflik terjadi di mana-mana. Ribuan senjata nuklir yang kekuatannya 10 - 100 kali lebih kuat dari bom yang dijatuhkan di Hirosima dan Nagasaki pada tahun 1945, kini ada di bumi, dan dalam hitungan detik siap meluluhlantakkan spesies di bumi.
Belum lagi eksploitasi secara membabi buta terhadap alam yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan pemanasan global di mana-mana. Menurut para ahli, hutan di bumi saat ini dalam jangka seratus tahun telah berkurang secara drastis tinggal 15%. Ini punya dampak pada peningkatan efek rumah kaca yang menimbulkan pemanasan global, diperkirakan kalau manusia tidak secara bijak bertindak mengatasi kerusakan lingkungan ini, maka 30 sampai 50 tahun lagi, sebagian besar kota-kota di dunia akan tenggelam, termasuk New York City, Tokyo, Rio De Jenero, dan Jakarta. Dan sejarah tenggelamnya negeri Atlantis akan terulang kembali.
Jaman ini adalah jaman penentuan bagi kebudayaan “Lemuria” atau “Atlantis” yang ada di bumi. Pada saat ini dua akar konflik, yaitu “agama” dan “materialisme” telah bersekutu dan saling memanfaatkan satu sama lain serta menyebarkan konflik di muka bumi. Agama menjadi cenderung dogmatik, formalistik, fanatik, dan anti-human persis seperti perkembangan agama di Eropa dan timur tengah sebelum masa Aufklarung. Esensi agama, yaitu spiritualitas yang bertujuan untuk mengembangkan Kesadaran dan Kasih dalam diri manusia, malah dihujat sebagai ajaran sesat, bid’ah, syirik, dll. Agama justru bersekutu kembali dengan pusat-pusat kekuasaan politik, terbukti pada saat ini begitu banyak “partai-partai agama” yang berkuasa di berbagai negara, baik di negara berkembang maupun di negara maju. Di sisi lain perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berlandaskan pada paham materialisme juga sudah terlanjur menguasai dunia. Persekutuan antara kaum agama dan materialisme, atau “agama-materialistik” ini mulai menggejala di mana-mana, berwujud dalam bentuk-bentuk teror yang mengancam dunia.
Sudah saatnya, para spiritualis di “Lemuria” mulai bersatu kembali. Segala pertikaian remeh-temeh tentang materialisme-spiritualistik atau spiritualisme-materialistik harus diselesaikan sekarang. Tugas yang sangat penting tengah menanti, bukan tugas profetik, tetapi tugas yang benar-benar menyangkut keberlangsungan eksistensi seluruh spesies di “Lemuria”, di bumi yang amat indah ini. Tugas ini tidak bisa dikerjakan oleh satu dua orang Buddha atau Nabi atau Wali atau Resi atau Avatar seperti pada masa lalu. Tetapi, seluruh “manusia-biasa” juga harus terlibat di dalam tugas ini.
Jika hipotesis Prof. Santos*) memang benar, bahwa Atlantis pada masa lalu itu berada di Indonesia, maka hal itu berarti kita yang tinggal di sini punya tugas yang penting. Ini bukan suatu kebetulan. Kita yang tinggal di Indonesia harus bangkit kembali, bangkit Kesadarannya, bangkit Kasihnya, bangkit sains dan teknologinya untuk mengubah jalannya sejarah Lemuria yang selama ini sudah salah arah.
Kejayaan masa lalu bukan hanya untuk dikenang, atau dibanggakan, tetapi harus menjadi “energi-penggerak” kita untuk mengambil tanggung jawab dan tugas demi kejayaan Indonesia dan keberlanjutan peradaban Lemuria beserta seluruh spesies yang ada di bumi ini. Seperti kata Bapak Anand Krishna, dalam bukunya yang bertajuk Indonesia Jaya, “Masa depanmu jauh lebih indah dan jaya daripada masa lalumu, wahai putra-putri Indonesia!” Indonesia Jaya!
Indonesia Adalah Negara Atlantis
Oleh Prof Dr H Priyatna Abdulrasyid PhD
MUSIBAH alam beruntun dialami Indonesia. Mulai dari tsunami di Aceh hingga yang mutakhir semburan lumpur panas di Jawa Timur. Hal itu mengingatkan kita pada peristiwa serupa di wilayah yang dikenal sebagai Benua Atlantis. Apakah ada hubungan antara Indonesia dan Atlantis?
Plato (427 - 347 SM) menyatakan bahwa puluhan ribu tahun lalu terjadi berbagai letusan gunung berapi secara serentak, menimbulkan gempa, pencairan es, dan banjir. Peristiwa itu mengakibatkan sebagian permukaan bumi tenggelam. Bagian itulah yang disebutnya benua yang hilang atau Atlantis.
Penelitian mutakhir yang dilakukan oleh Aryso Santos, menegaskan bahwa Atlantis itu adalah wilayah yang sekarang disebut Indonesia. Setelah melakukan penelitian selama 30 tahun, ia menghasilkan buku Atlantis, The Lost Continent Finally Found, The Definitifve Localization of Plato's Lost Civilization (2005). Santos menampilkan 33 perbandingan, seperti luas wilayah, cuaca, kekayaan alam, gunung berapi, dan cara bertani, yang akhirnya menyimpulkan bahwa Atlantis itu adalah Indonesia. Sistem terasisasi sawah yang khas Indonesia, menurutnya, ialah bentuk yang diadopsi oleh Candi Borobudur, Piramida di Mesir, dan bangunan kuno Aztec di Meksiko.
Konteks Indonesia
Bukan kebetulan ketika Indonesia pada 1958 atas gagasan Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja melalui UU No 4 Perpu tahun 1960, mencetuskan Deklarasi Djoeanda. Isinya menyatakan, bahwa negara Indonesia dengan perairan pedalamannya merupakan kesatuan wilayah nusantara. Fakta itu kemudian diakui oleh Konvensi Hukum Laut Internasional 1982. Merujuk penelitian Santos, pada masa puluhan ribu
tahun yang lalu wilayah negara Indonesia merupakan suatu benua yang menyatu. Tidak terpecah-pecah dalam puluhan ribu pulau seperti halnya sekarang.
Santos menetapkan bahwa pada masa lalu itu Atlantis merupakan benua yang membentang dari bagian selatan India, Sri Lanka, Sumatra, Jawa, Kalimantan, terus ke arah timur dengan Indonesia (yang sekarang) sebagai pusatnya. Di wilayah itu terdapat puluhan gunung berapi yang aktif dan dikelilingi oleh samudera yang menyatu bernama Orientale, terdiri dari Samudera Hindia dan Samudera Pasifik.
Teori Plato menerangkan bahwa Atlantis merupakan benua yang hilang akibat letusan gunung berapi yang meletus secara bersamaan. Pada masa itu sebagian besar bagian dunia masih diliput oleh lapisan-lapisan es (era Pleistocene). Dengan meletusnya berpuluh-puluh gunung berapi secara bersamaan yang sebagian besar terletak di wilayah Indonesia (dulu) itu, maka tenggelamlah sebagian benua dan diliput oleh air asal dari es yang mencair. Di antaranya letusan gunung Meru di India Selatan dan gunung Semeru/Sumeru/ Mahameru di Jawa Timur. Lalu letusan gunung berapi di Sumatera yang membentuk Danau Toba dengan pulau Somasir, yang merupakan puncak gunung yang meletus pada saat itu. Letusan yang paling dahsyat di kemudian hari adalah gunung Krakatau (Krakatoa) yang memecah bagian Sumatera dan Jawa dan lain-lainnya serta membentuk selat datararan Sunda.
Atlantis berasal dari bahasa Sanskrit Atala, yang berarti surga atau menara peninjauan (watch tower), Atalaia (Potugis), Atalaya (Spanyol). Plato menegaskan bahwa wilayah Atlantis pada saat itu merupakan pusat dari peradaban dunia dalam bentuk budaya, kekayaan alam, ilmu/teknologi, dan lain-lainnya. Plato menetapkan bahwa letak
Atlantis itu di Samudera Atlantik sekarang. Pada masanya ia bersikukuh bahwa bumi ini datar dan dikelilingi oleh satu samudera (ocean) secara menyeluruh.
Ocean berasal dari kata Sanskrit ashayana yang berarti mengelilingi secara menyeluruh. Pendapat itu kemudian ditentang oleh ahli-ahli dikemudian hari seperti Copernicus, Galilei-Galileo, Einstein, dan Stephen Hawking.
Santos berbeda dengan Plato mengenai lokasi Atlantis. Ilmuwan Brazil itu berargumentasi, bahwa pada saat terjadinya letusan berbagai gunung berapi itu, menyebabkan lapisan es mencair dan mengalir ke samudera sehingga luasnya bertambah. Air dan lumpur berasal dari abu gunung berapi tersebut membebani samudera dan dasarnya, mengakibatkan tekanan luar biasa kepada kulit bumi di dasar samudera, terutama pada pantai benua. Tekanan ini mengakibatkan gempa. Gempa ini diperkuat lagi oleh gunung-gunung yang meletus kemudian secara beruntun dan menimbulkan gelombang tsunami yang dahsyat. Santos menamakannya Heinrich Events.
Dalam usaha mengemukakan pendapat mendasarkan kepada sejarah dunia, tampak Plato telah melakukan dua kekhilafan, pertama mengenai bentuk/posisi bumi yang katanya datar. Kedua, mengenai letak benua Atlantis yang katanya berada di Samudera Atlantik yang ditentang oleh Santos. Penelitian militer Amerika Serikat di wilayah Atlantik
terbukti tidak berhasil menemukan bekas-bekas benua yang hilang itu. Oleh karena itu tidaklah semena-mena ada peribahasa yang berkata, "Amicus Plato, sed magis amica veritas." Artinya,"Saya senang kepada Plato tetapi saya lebih senang kepada kebenaran."
Namun, ada beberapa keadaan masa kini yang antara Plato dan Santos sependapat. Yakni pertama, bahwa lokasi benua yang tenggelam itu adalah Atlantis dan oleh Santos dipastikan sebagai wilayah Republik Indonesia. Kedua, jumlah atau panjangnya mata rantai gunung berapi di Indonesia. Di antaranya ialah Kerinci, Talang, Krakatoa, Malabar, Galunggung, Pangrango, Merapi, Merbabu, Semeru, Bromo, Agung, Rinjani. Sebagian dari gunung itu telah atau sedang aktif kembali.
Ketiga, soal semburan lumpur akibat letusan gunung berapi yang abunya tercampur air laut menjadi lumpur. Endapan lumpur di laut ini kemudian meresap ke dalam tanah di daratan. Lumpur panas ini tercampur dengan gas-gas alam yang merupakan impossible barrier of mud (hambatan lumpur yang tidak bisa dilalui), atau in navigable (tidak dapat dilalui), tidak bisa ditembus atau dimasuki. Dalam kasus di Sidoarjo, pernah dilakukan remote sensing, penginderaan jauh, yang menunjukkan adanya sistim kanalisasi di wilayah tersebut. Ada kemungkinan kanalisasi itu bekas penyaluran semburan lumpur panas dari masa yang lampau.
Bahwa Indonesia adalah wilayah yang dianggap sebagai ahli waris Atlantis, tentu harus membuat kita bersyukur. Membuat kita tidak rendah diri di dalam pergaulan internasional, sebab Atlantis pada masanya ialah pusat peradaban dunia. Namun sebagai wilayah yang rawan bencana, sebagaimana telah dialami oleh Atlantis itu, sudah saatnya kita belajar dari sejarah dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan mutakhir untuk dapat mengatasinya. ***
Penulis, Direktur Kehormatan International Institute of Space Law (IISL), Paris-Prancis
MUSIBAH alam beruntun dialami Indonesia. Mulai dari tsunami di Aceh hingga yang mutakhir semburan lumpur panas di Jawa Timur. Hal itu mengingatkan kita pada peristiwa serupa di wilayah yang dikenal sebagai Benua Atlantis. Apakah ada hubungan antara Indonesia dan Atlantis?
Plato (427 - 347 SM) menyatakan bahwa puluhan ribu tahun lalu terjadi berbagai letusan gunung berapi secara serentak, menimbulkan gempa, pencairan es, dan banjir. Peristiwa itu mengakibatkan sebagian permukaan bumi tenggelam. Bagian itulah yang disebutnya benua yang hilang atau Atlantis.
Penelitian mutakhir yang dilakukan oleh Aryso Santos, menegaskan bahwa Atlantis itu adalah wilayah yang sekarang disebut Indonesia. Setelah melakukan penelitian selama 30 tahun, ia menghasilkan buku Atlantis, The Lost Continent Finally Found, The Definitifve Localization of Plato's Lost Civilization (2005). Santos menampilkan 33 perbandingan, seperti luas wilayah, cuaca, kekayaan alam, gunung berapi, dan cara bertani, yang akhirnya menyimpulkan bahwa Atlantis itu adalah Indonesia. Sistem terasisasi sawah yang khas Indonesia, menurutnya, ialah bentuk yang diadopsi oleh Candi Borobudur, Piramida di Mesir, dan bangunan kuno Aztec di Meksiko.
Konteks Indonesia
Bukan kebetulan ketika Indonesia pada 1958 atas gagasan Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja melalui UU No 4 Perpu tahun 1960, mencetuskan Deklarasi Djoeanda. Isinya menyatakan, bahwa negara Indonesia dengan perairan pedalamannya merupakan kesatuan wilayah nusantara. Fakta itu kemudian diakui oleh Konvensi Hukum Laut Internasional 1982. Merujuk penelitian Santos, pada masa puluhan ribu
tahun yang lalu wilayah negara Indonesia merupakan suatu benua yang menyatu. Tidak terpecah-pecah dalam puluhan ribu pulau seperti halnya sekarang.
Santos menetapkan bahwa pada masa lalu itu Atlantis merupakan benua yang membentang dari bagian selatan India, Sri Lanka, Sumatra, Jawa, Kalimantan, terus ke arah timur dengan Indonesia (yang sekarang) sebagai pusatnya. Di wilayah itu terdapat puluhan gunung berapi yang aktif dan dikelilingi oleh samudera yang menyatu bernama Orientale, terdiri dari Samudera Hindia dan Samudera Pasifik.
Teori Plato menerangkan bahwa Atlantis merupakan benua yang hilang akibat letusan gunung berapi yang meletus secara bersamaan. Pada masa itu sebagian besar bagian dunia masih diliput oleh lapisan-lapisan es (era Pleistocene). Dengan meletusnya berpuluh-puluh gunung berapi secara bersamaan yang sebagian besar terletak di wilayah Indonesia (dulu) itu, maka tenggelamlah sebagian benua dan diliput oleh air asal dari es yang mencair. Di antaranya letusan gunung Meru di India Selatan dan gunung Semeru/Sumeru/ Mahameru di Jawa Timur. Lalu letusan gunung berapi di Sumatera yang membentuk Danau Toba dengan pulau Somasir, yang merupakan puncak gunung yang meletus pada saat itu. Letusan yang paling dahsyat di kemudian hari adalah gunung Krakatau (Krakatoa) yang memecah bagian Sumatera dan Jawa dan lain-lainnya serta membentuk selat datararan Sunda.
Atlantis berasal dari bahasa Sanskrit Atala, yang berarti surga atau menara peninjauan (watch tower), Atalaia (Potugis), Atalaya (Spanyol). Plato menegaskan bahwa wilayah Atlantis pada saat itu merupakan pusat dari peradaban dunia dalam bentuk budaya, kekayaan alam, ilmu/teknologi, dan lain-lainnya. Plato menetapkan bahwa letak
Atlantis itu di Samudera Atlantik sekarang. Pada masanya ia bersikukuh bahwa bumi ini datar dan dikelilingi oleh satu samudera (ocean) secara menyeluruh.
Ocean berasal dari kata Sanskrit ashayana yang berarti mengelilingi secara menyeluruh. Pendapat itu kemudian ditentang oleh ahli-ahli dikemudian hari seperti Copernicus, Galilei-Galileo, Einstein, dan Stephen Hawking.
Santos berbeda dengan Plato mengenai lokasi Atlantis. Ilmuwan Brazil itu berargumentasi, bahwa pada saat terjadinya letusan berbagai gunung berapi itu, menyebabkan lapisan es mencair dan mengalir ke samudera sehingga luasnya bertambah. Air dan lumpur berasal dari abu gunung berapi tersebut membebani samudera dan dasarnya, mengakibatkan tekanan luar biasa kepada kulit bumi di dasar samudera, terutama pada pantai benua. Tekanan ini mengakibatkan gempa. Gempa ini diperkuat lagi oleh gunung-gunung yang meletus kemudian secara beruntun dan menimbulkan gelombang tsunami yang dahsyat. Santos menamakannya Heinrich Events.
Dalam usaha mengemukakan pendapat mendasarkan kepada sejarah dunia, tampak Plato telah melakukan dua kekhilafan, pertama mengenai bentuk/posisi bumi yang katanya datar. Kedua, mengenai letak benua Atlantis yang katanya berada di Samudera Atlantik yang ditentang oleh Santos. Penelitian militer Amerika Serikat di wilayah Atlantik
terbukti tidak berhasil menemukan bekas-bekas benua yang hilang itu. Oleh karena itu tidaklah semena-mena ada peribahasa yang berkata, "Amicus Plato, sed magis amica veritas." Artinya,"Saya senang kepada Plato tetapi saya lebih senang kepada kebenaran."
Namun, ada beberapa keadaan masa kini yang antara Plato dan Santos sependapat. Yakni pertama, bahwa lokasi benua yang tenggelam itu adalah Atlantis dan oleh Santos dipastikan sebagai wilayah Republik Indonesia. Kedua, jumlah atau panjangnya mata rantai gunung berapi di Indonesia. Di antaranya ialah Kerinci, Talang, Krakatoa, Malabar, Galunggung, Pangrango, Merapi, Merbabu, Semeru, Bromo, Agung, Rinjani. Sebagian dari gunung itu telah atau sedang aktif kembali.
Ketiga, soal semburan lumpur akibat letusan gunung berapi yang abunya tercampur air laut menjadi lumpur. Endapan lumpur di laut ini kemudian meresap ke dalam tanah di daratan. Lumpur panas ini tercampur dengan gas-gas alam yang merupakan impossible barrier of mud (hambatan lumpur yang tidak bisa dilalui), atau in navigable (tidak dapat dilalui), tidak bisa ditembus atau dimasuki. Dalam kasus di Sidoarjo, pernah dilakukan remote sensing, penginderaan jauh, yang menunjukkan adanya sistim kanalisasi di wilayah tersebut. Ada kemungkinan kanalisasi itu bekas penyaluran semburan lumpur panas dari masa yang lampau.
Bahwa Indonesia adalah wilayah yang dianggap sebagai ahli waris Atlantis, tentu harus membuat kita bersyukur. Membuat kita tidak rendah diri di dalam pergaulan internasional, sebab Atlantis pada masanya ialah pusat peradaban dunia. Namun sebagai wilayah yang rawan bencana, sebagaimana telah dialami oleh Atlantis itu, sudah saatnya kita belajar dari sejarah dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan mutakhir untuk dapat mengatasinya. ***
Penulis, Direktur Kehormatan International Institute of Space Law (IISL), Paris-Prancis
PENAMBANGAN RAKYAT LEBONG TANDAI
PENAMBANGAN RAKYAT LEBONG TANDAI
MENGHASILKAN 2 Kg EMAS MURNI PER-BULAN
Press Releas, WALHI Daerah Bengkulu
Di provinsi Bengkulu ada dua kawasan yang memiliki urat tambang emas yang
telah dikelola, yaitu di kecamatan Napal Putih Kabupaten Bengkulu Utara dan
Kecamatan Lebong Selatan Kabupeten Lebong, yang antara lain termasuk dalam
wilayah adeministrasi desa Lebong Tandai, Tambang sawah, Ulu Ketenong, dan
Lebong Simpang. Dan secara regestrasi pemangku pengelolaan hutan termasuk
dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat.
Berdasarkan catatan Dinas Pertambangan Provinsi Bengkulu tahun 2004 pemegang
kuasa pengolahan penggalian tambang emas di Bengkulu yang sedang melakukan
eksploitasi adalah PT Kresna Tambang Sawah seluas 398,60 ha dengan masa
berlaku kuasa pertambangan sampai tahun 2012. Sedangkan PT. Lusang Mining
yang beroprasi di Kecamatan Napal Putih desa Lebong Tandai, telah hengkang
dari tempat penggaliannya setelah kandungan emas di Lebong Tandi terkuras.
Di provinsi Bengkulu ada dua kawasan yang memiliki urat tambang emas yang
telah dikelola, yaitu di kecamatan Napal Putih Kabupaten Bengkulu Utara dan
Kecamatan Lebong Selatan Kabupeten Lebong, yang antara lain termasuk dalam
wilayah adeministrasi desa Lebong Tandai, Tambang sawah, Ulu Ketenong, dan
Lebong Simpang. Dan secara regestrasi pemangku pengelolaan hutan termasuk
dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat.
Berdasarkan catatan Dinas Pertambangan Provinsi Bengkulu tahun 2004 pemegang
kuasa pengolahan penggalian tambang emas di Bengkulu yang sedang melakukan
eksploitasi adalah PT. Kresna Tambang Sawah seluas 398,60 ha dengan masa
berlaku kuasa pertambangan sampai tahun 2012. Sedangkan PT. Lusang Mining
yang beroprasi di Kecamatan Napal Putih desa Lebong Tandai, telah hengkang
dari tempat penggaliannya setelah kandungan emas di Lebong Tandi terkuras.
Di Lebong Tandai penambangan yang dilakukan masyarakat secara tradisional
sejak sebelum masuknya PT. Lusang Mining dan Mereka kembali melakukan
aktivitas penambangan setelah perusahaan Lusang Minging Menutup usahanya
pada tahun 1995. Mereka melakukan penggalian emas dengan membuat atau
meneruskan lobang-lobang yang sudah ada peninggalan penambangan penjajah
ataupun PT Lusang Mining dengan kedalaman 400 m atau lebih dan untuk
penyangga menguatkan lobang galaian tersebut mereka menggunakan kayu dan
besi bekas.
Supandi Tokoh masyarakat Lebong tandai mengatakan "Lokasi penambangan emas
yang dilakukan masyarakat terdapat di dusun Keran suluh dan Dusun Air nuar
yang semuanya masuk dalam kelompok bukit Gelumbuk".
Untuk mendapatkan emas, tanah dan batu yang mengandung emas dihaluskan,
kemudian dimasukan dalam gelundung (peralatan dari besi pipa berdiameter 35
cm panjang 75 cm dan diputar) yang telah berisi cairan Merkurui (Hg) dan di
larutkan dalam air biasa. Setelah digelundung paling sedikit 24 jam, proses
pemisahan lumpur batu dengan cairam merkuri yang mengikat emas dapat
dilakukan.
Semua peroses ini dilakukan seadanya, janganlah berharap ada standar lingkungan. Untuk menjamin kesehatan diri penambang sendiri tidak mereka
lakukan. Setelah proses penggelundungan selesai limbah berupa lumpur batu
yang tercemar merkuri kemudian di buang ke sungai.
"Hasil awal pengelolaan emas dari penggelundunan disebut emas Pasir yang
mengandung emas, perunggu, perak, tembaga, dan timah serta sedikit Hg.
Kandungan emas pasir di Lebong tandai antara 5 % sampai dengan 60%, dan
secara umum kandungan emas 30 %" Kata Yonik salah satu pekerja tambang.
Prolehan emas yang dihasilkan setiap kelompok penggali emas sangat tergatung
dengan kandungan emas. Namun jika di uang-kan tiap orang pekerja paling
rendah memperoleh Rp 50.000 per-hari. Hasil total rerata emas murni dari
desa Lebong tandai mencapai 2 kg per bulan.
Pada kesempatan yang sama Deriktur WALHI Daerah Bengkulu Ali Akbar
mengatakan, "Perose penambangan yang tidak dilakukan dengan baik dan tanpa
memperhatikan kaida lingkungan akan berdampak pada penurunan kualitas
lingkungan dalam jangka panjang. Pembuang limbah (tailing) ke sungai maka
akan berakibat tercemarnya sungai dan semua yang memanfaatkan sungai dengan
logam berat Merkuri". Lebih lanjut ia menghimbau agar masyarakat menyadari
arti penting lingkungan yang sehat, lestari, dan bebas merkuri.
SUMBER VERVIKASI
1. Desa Lebong Tandai Secara adeministratif termasuk kecamatan Napal Putih,
Kabupeten Bengkulu Utara, Propinsi Bengkulu. Sedangkan berdasarkan
penunjukan kawasan hutan propinsi bengkulu termasuk dalam kawasan Taman
nasional Kerinci Sebelat. Dan berdasarkan wilayah DAS (daerah aliran sungau
termasuk dalam DAS sungai Ketahun seb-DAS sungai Swoh dan sungai Lusang.
Dan secara giografis terdapat di titik koordinat 030 02' 48" Ls dan 1010
54'35" Bt.
2. Luas desa Lebong tandai 18 Km2 dengan jumlah penduduk menetap (data
Pemerentahan desa Lebong Tandai tahun 2004) sebanyak 1200 Jiwa, 170 KK, dan
462 mata pilih.
3. Jumlah pekerja tambang yang menetap di desa Lebong tandai mencapai 300
orang.
4. PT Lusang mining mulai beroprasi tahun 1981 dan ditutup pada bulan April
1995.
5. pelelangan inventaris PT Lusang Mining di desa Lebong tandai pada tahun
1996 berdasarkan berita acara No. 001/pupNW.III/Sps/1996. Dengan luas hak
konsesi 4.654 Ha.
6. PT Lusang mining merupakan perusahan pertambnagan dengan modal asing dan
setelah tahun 1993 dipindah tangankan ke pengusaha dalam negeri. Kapasitas
produksi tinggi terjadi pada tahun 1987, 1988, dan 1989. Dengan produksi
rata-rata 1,25 ton per-tahun.
7. Berdasarkan surat keputusan menteri kehutanan No. 901/Kpts-II/1999
tentang penetapan kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat dengan luas
1.375.349 ha, yaitu 436.036,76 Ha di Provinsi Jambi, 348.125,10 di Sumbar,
250.613 di Sumsel, dan Bengkulu 340.575 Ha
8. WALHI Bengkulu memiliki, Dokumentasi dan catatan proses sistem pertambangan rakyat desa Lebong tandai.
MENGHASILKAN 2 Kg EMAS MURNI PER-BULAN
Press Releas, WALHI Daerah Bengkulu
Di provinsi Bengkulu ada dua kawasan yang memiliki urat tambang emas yang
telah dikelola, yaitu di kecamatan Napal Putih Kabupaten Bengkulu Utara dan
Kecamatan Lebong Selatan Kabupeten Lebong, yang antara lain termasuk dalam
wilayah adeministrasi desa Lebong Tandai, Tambang sawah, Ulu Ketenong, dan
Lebong Simpang. Dan secara regestrasi pemangku pengelolaan hutan termasuk
dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat.
Berdasarkan catatan Dinas Pertambangan Provinsi Bengkulu tahun 2004 pemegang
kuasa pengolahan penggalian tambang emas di Bengkulu yang sedang melakukan
eksploitasi adalah PT Kresna Tambang Sawah seluas 398,60 ha dengan masa
berlaku kuasa pertambangan sampai tahun 2012. Sedangkan PT. Lusang Mining
yang beroprasi di Kecamatan Napal Putih desa Lebong Tandai, telah hengkang
dari tempat penggaliannya setelah kandungan emas di Lebong Tandi terkuras.
Di provinsi Bengkulu ada dua kawasan yang memiliki urat tambang emas yang
telah dikelola, yaitu di kecamatan Napal Putih Kabupaten Bengkulu Utara dan
Kecamatan Lebong Selatan Kabupeten Lebong, yang antara lain termasuk dalam
wilayah adeministrasi desa Lebong Tandai, Tambang sawah, Ulu Ketenong, dan
Lebong Simpang. Dan secara regestrasi pemangku pengelolaan hutan termasuk
dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat.
Berdasarkan catatan Dinas Pertambangan Provinsi Bengkulu tahun 2004 pemegang
kuasa pengolahan penggalian tambang emas di Bengkulu yang sedang melakukan
eksploitasi adalah PT. Kresna Tambang Sawah seluas 398,60 ha dengan masa
berlaku kuasa pertambangan sampai tahun 2012. Sedangkan PT. Lusang Mining
yang beroprasi di Kecamatan Napal Putih desa Lebong Tandai, telah hengkang
dari tempat penggaliannya setelah kandungan emas di Lebong Tandi terkuras.
Di Lebong Tandai penambangan yang dilakukan masyarakat secara tradisional
sejak sebelum masuknya PT. Lusang Mining dan Mereka kembali melakukan
aktivitas penambangan setelah perusahaan Lusang Minging Menutup usahanya
pada tahun 1995. Mereka melakukan penggalian emas dengan membuat atau
meneruskan lobang-lobang yang sudah ada peninggalan penambangan penjajah
ataupun PT Lusang Mining dengan kedalaman 400 m atau lebih dan untuk
penyangga menguatkan lobang galaian tersebut mereka menggunakan kayu dan
besi bekas.
Supandi Tokoh masyarakat Lebong tandai mengatakan "Lokasi penambangan emas
yang dilakukan masyarakat terdapat di dusun Keran suluh dan Dusun Air nuar
yang semuanya masuk dalam kelompok bukit Gelumbuk".
Untuk mendapatkan emas, tanah dan batu yang mengandung emas dihaluskan,
kemudian dimasukan dalam gelundung (peralatan dari besi pipa berdiameter 35
cm panjang 75 cm dan diputar) yang telah berisi cairan Merkurui (Hg) dan di
larutkan dalam air biasa. Setelah digelundung paling sedikit 24 jam, proses
pemisahan lumpur batu dengan cairam merkuri yang mengikat emas dapat
dilakukan.
Semua peroses ini dilakukan seadanya, janganlah berharap ada standar lingkungan. Untuk menjamin kesehatan diri penambang sendiri tidak mereka
lakukan. Setelah proses penggelundungan selesai limbah berupa lumpur batu
yang tercemar merkuri kemudian di buang ke sungai.
"Hasil awal pengelolaan emas dari penggelundunan disebut emas Pasir yang
mengandung emas, perunggu, perak, tembaga, dan timah serta sedikit Hg.
Kandungan emas pasir di Lebong tandai antara 5 % sampai dengan 60%, dan
secara umum kandungan emas 30 %" Kata Yonik salah satu pekerja tambang.
Prolehan emas yang dihasilkan setiap kelompok penggali emas sangat tergatung
dengan kandungan emas. Namun jika di uang-kan tiap orang pekerja paling
rendah memperoleh Rp 50.000 per-hari. Hasil total rerata emas murni dari
desa Lebong tandai mencapai 2 kg per bulan.
Pada kesempatan yang sama Deriktur WALHI Daerah Bengkulu Ali Akbar
mengatakan, "Perose penambangan yang tidak dilakukan dengan baik dan tanpa
memperhatikan kaida lingkungan akan berdampak pada penurunan kualitas
lingkungan dalam jangka panjang. Pembuang limbah (tailing) ke sungai maka
akan berakibat tercemarnya sungai dan semua yang memanfaatkan sungai dengan
logam berat Merkuri". Lebih lanjut ia menghimbau agar masyarakat menyadari
arti penting lingkungan yang sehat, lestari, dan bebas merkuri.
SUMBER VERVIKASI
1. Desa Lebong Tandai Secara adeministratif termasuk kecamatan Napal Putih,
Kabupeten Bengkulu Utara, Propinsi Bengkulu. Sedangkan berdasarkan
penunjukan kawasan hutan propinsi bengkulu termasuk dalam kawasan Taman
nasional Kerinci Sebelat. Dan berdasarkan wilayah DAS (daerah aliran sungau
termasuk dalam DAS sungai Ketahun seb-DAS sungai Swoh dan sungai Lusang.
Dan secara giografis terdapat di titik koordinat 030 02' 48" Ls dan 1010
54'35" Bt.
2. Luas desa Lebong tandai 18 Km2 dengan jumlah penduduk menetap (data
Pemerentahan desa Lebong Tandai tahun 2004) sebanyak 1200 Jiwa, 170 KK, dan
462 mata pilih.
3. Jumlah pekerja tambang yang menetap di desa Lebong tandai mencapai 300
orang.
4. PT Lusang mining mulai beroprasi tahun 1981 dan ditutup pada bulan April
1995.
5. pelelangan inventaris PT Lusang Mining di desa Lebong tandai pada tahun
1996 berdasarkan berita acara No. 001/pupNW.III/Sps/1996. Dengan luas hak
konsesi 4.654 Ha.
6. PT Lusang mining merupakan perusahan pertambnagan dengan modal asing dan
setelah tahun 1993 dipindah tangankan ke pengusaha dalam negeri. Kapasitas
produksi tinggi terjadi pada tahun 1987, 1988, dan 1989. Dengan produksi
rata-rata 1,25 ton per-tahun.
7. Berdasarkan surat keputusan menteri kehutanan No. 901/Kpts-II/1999
tentang penetapan kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat dengan luas
1.375.349 ha, yaitu 436.036,76 Ha di Provinsi Jambi, 348.125,10 di Sumbar,
250.613 di Sumsel, dan Bengkulu 340.575 Ha
8. WALHI Bengkulu memiliki, Dokumentasi dan catatan proses sistem pertambangan rakyat desa Lebong tandai.
PENDATAAN DAN EVALUASI PEMANFAATAN BAHAN GALIAN PADA DAERAH BEKAS TAMBANG DAN WILAYAH PETI DI DAERAH LEBONG UTARA, KAB. REJANG LEBONG PROVINSI BENGKULU
Oleh: Zamri Tain
Subdit Konservasi
ABSTRACT
In order to perform mineral resources management to get optimum and sustainable benefit for society widely, Mineral usage evaluation and inventory in ex mining and illegal mining area at Lebong Utara, Lebong Sub-Province, Bengkulu Province was conducted. This activitiy was held by Conservation Team, Directorate of Mineral Resources Inventory Bandung.
In Lebong Utara, primary gold mining activities have taken place since Dutch colonization epoch. They conduct mining activities conventionally and these activities have been conducted hereditary. Processing was conducted by using “gelundung” and mercury as the gold catcher. There are 3 locations in Lebong Utara that become place to take and process gold an silver ores. Those areas are :Lebong Tambang, Tambang Sawah, and Ketenong upstream. In Lebong Tambang and Tambang Sawah, generally the minerworker still continuing take the ore from ore that found by Dutch colonist while in Ketenong upstream mining activities just newly conducted by mineworker since 1981. After checked by GPS, it is obvious that the area of illegal mining is in Kerinci Seblat National Park.
For some people in Lebong Utara District, gold mining activity is their main job. Farming itself is a side job. Therefore, government should policies about Land use based on natural resources they have considering that people have come to Kerinci Seblat National Park and illegally took its resources.
S A R I
Dalam rangka melaksanakan upaya pengelolaan bahan galian sumber daya mineral serta untuk mendapatkan manfaat yang optimal dan berkelanjutan bagi kepentingan masyarakat secara luas, telah dilakukan Pendataan dan Evaluasi Pemanfaatan Bahan Galian Pada daerah Bekas Tambang dan Wilayah PETI di daerah Lebong Utara, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim konservasi Sub Direktorat Konservasi Direktorat Inventarisasi Sumber Daya Mineral Bandung.
Di daerah Lebong Utara, penambangan emas primer telah berlangsung semenjak zaman penjajahan Belanda dan masih berlangsung hingga sekarang. Mereka melakukan penambangan secara konvensional dan telah dilakukan secara turun menurun. Pengolahan dilakukan dengan menggunakan tromol/glundung serta air raksa sebagai penangkap emas. Di daerah Lebong Utara ini ada tiga (3) lokasi tempat pengambilan dan pengolahan bijih yang mengandung emas dan perak yaitu; daerah Lebong Tambang, daerah Tambang Sawah dan daerah hulu sungai Ketenong. Pada daerah Lebong Tambang dan Tambang Sawah yang terlebih dahulu ditambang, umumnya para penambang masih melanjutkan pengambilan bijih dari urat yang ditemukan oleh penjajah Belanda, sedangkan untuk daerah hulu sungai Ketenong baru ramai dikerjakan oleh para penambang semenjak tahun 1981 hingga sekarang. Setelah dilakukan pengecekan memakai GPS, ternyata daerah yang dikerjakan oleh penambang ilegal tersebut telah masuk kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Bagi sebagian besar masyarakat di daerah Kecamatan Lebong Utara, pekerjaan penambangan emas merupakan pekerjaan utama untuk penghidupan sehari hari, pekerjaan pertanian sendiri merupakan pekerjaan sambilan bagi mereka. Untuk itu, pemerintah perlu melakukan pengaturan mengenai kegunaan lahan dengan mempertimbangkan potensi sumberdaya alam yang dimiliki serta mengingat masyarakat telah masuk dan menyerbu kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat untuk mengambil hasil hutan, seperti kayu dan bahan galiannya.
1. PENDAHULUAN
Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan bahan galian perlu dilakukan penerapan konservasi bahan galian yang meliputi perumusan kebijakan konservasi, pemantauan cadangan, recovery penambangan dan pengolahan, serta pengawasan konservasi, sehingga tidak menyebabkan berbagai pemborosan atau penyia-nyiaan bahan galian diberbagai tahap kegiatan. Di samping itu, dalam pengelolaan sumber daya mineral juga perlu perumusan konservasi bahan galian untuk kepentingan penelitian, cagar alam geologi/ laboratorium alam dan cadangan bagi generasi yang akan datang.
Direktorat Inventarisasi Sumber Daya Mineral mempunyai suatu kegiatan pendataan dan evaluasi pemanfaatan bahan galian pada bekas tambang dan wilayah PETI di Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Daerah ini dikenal sejak zaman Belanda hingga sekarang sebagai daerah penghasil emas di Kabupaten Rejang Lebong.
Sejak 7 Januari tahun 2004 adanya pemekaran wilayah di lima kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong, yaitu; Kecamatan Lebong Selatan, Kecamatan Lebong Tengah, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kecamatan Lebong Utara dan Kecamatan Lebong Atas menjadi Kabupaten baru yaitu Kabupaten Lebong dengan Ibukota Kabupaten di Muara Aman, Provinsi Bengkulu.
Pada Proposal, daerah kerja Kecamatan Lebong Utara termasuk dalam Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Dengan adanya pemekaran maka di dalam laporan menjadi daerah Kabupaten Lebong ( kabupaten pemekaran), Provinsi Bengkulu.
1.1. Lokasi Daerah Kegiatan
Secara administratif daerah kegiatan pendataan merupakan wilayah Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, dengan kota terdekat adalah Curup dan Muara Aman (Gambar 1).
1.2. Ketersampaian Daerah
Pencapaian daerah kegiatan dapat dilakukan dengan cara :
a) Perjalanan menggunakan pesawat terbang reguler Bandung – Jakarta – Bengkulu, yang dilanjutkan dengan kendaraan darat Bengkulu – Curup – Muara Aman -daerah kegiatan.
b) Perjalanan darat menggunakan kendaraan umum antar kota antar provinsi
Bandung – Jakarta
c) Bengkulu kemudian dilanjutkan ke daerah kegiatan menggunakan kendaraan umum antar kota dalam provinsi.
2. GEOLOGI DAN MINERALISASI
2.1. Daerah Tambang Sawah dan Muara Aman
Secara umum geologi daerah Tambang Sawah dan Muara Aman, Provinsi Bengkulu termasuk pada busur magmatik Sunda – Banda yang berumur Miosen – Pliosen dan Cekungan Bengkulu (merupakan Busur Depan) berumur Tersier.
Dalam peta geologi daerah Tambang Sawah dan Muara Aman dengan skala 1:100.000 (Abdul Soleh dkk,. 1994) jenis batuan berumur Miosen Bawah sampai Holosen, berikut urutan dari satuan batuan berumur tua hingga batuan berumur muda (Gambar. 2).
a) Satuan andesit – tufa andesit; Satuan ini umumnya telah termalihkan dan terubah, penyebaran di air Kelumbuk sampai di daerah Tambang Sawah bagian tenggara. Sebagian batuan ini telah diterobos oleh urat kuarsa dengan ketebalan 3 cm – 1,50 meter (zone urat), arah jurus urat N 329 º E dengan kemiringan 65 º. Di bagian tempat tersingkap batuan andesit berwarna abu-abu kehitaman sampai kecoklatan berumur Oligo – Miosen dan termasuk ke dalam Formasi Hulu Simpang.
b) Satuan Napal bersisipan Batugamping; Secara umum didominasi oleh napal, berwarna abu-abu tua sampai kekuningan. Penyebaran terdapat pada hulu air Batuasam dan di Pondok Seng (anak Air Ketaun) di daerah barat daya. Satuan ini termasuk dalam Formasi Seblat jari menjari dengan dengan Formasi Hulu Simpang, berumur Oligosen Akhir – Miosen Awal.
c) Satuan Dasit -Tufa Dasit penyebarannya antara lain hulu Air Silikat, hulu Air Semiup (barat daya Muara Aman) air Racun dan di bagian tengah Air Uram/Air Timok. Satuan ini berumur Miosen Tengah.
d) Satuan breksi polimik; terdiri dari batuan breksi dengan fragmen dan jenis batuan bervariasi, tersingkap pada Air Macak anak Air Ketaun. Satuan ini Satuan ini telah mengalami kloritisasi dan propilitisasi, mengandung pirit dan di beberapa tempat telah terpotong oleh urat kuarsa tipis. Umur satuan breksi polimik ini adalah Pliosen.
e) Satuan Lava Andesit; Satuan ini terdiri dari lava andesit ditemukan berupa bongkah – bongkah dan memberikan lapukan tanah berwarna coklat. Penyebaran satuan ini hanya pada air Uram. Berumur Plio- Plistosen.
f) Satuan Serpih ; Satuan ini terdiri dari serpih berselang selih dengan batu Lumpur dan tufa batuapung di bagian atasnya. Penyebaran satuan ini pada Air Ketaun bagian hilir dan barat daya Muara Aman. Satuan ini di beberapa tempat terdapat fragmen kayu terkersikan. Satuan ini berumur Plio-Plistosen.
g) Satuan gunungapi andesit – basal; satuan ini meliputi lava andesit, lava basal, tuf dan breksi gunungapi. Penyebarannya sangat luas meliputi Air Ketaun, Bukit Parunglupu dan Bukit Lakat. Satuan ini berumur Holosen Bawah atau Plistosen Atas dan bersumber dari Bukit Lumut.
h) Satuan Aluvial merupakan satuan termuda (Holosen) di daerah ini, menempati daerah pedataran dan pinggiran sungai besar seperti Air Ketaun. Umumnya daerah ini dijadikan daerah tempat tinggal dan persawahan penduduk.
Sedangkan batuan terobosan atau intrusi berupa batuan Dasit dan Granodiorit. Batuan Granodiorit ini tersingkap pada hulu Air Putih, hulu Air Uram dan Semiup, berumur Miosen Tengah. Untuk batuan Dasit hanya tersingkap pada Air Kelumbuk bagian hulu, berumur Miosen Atas.
Struktur umum yang dijumpai berupa sesar. Sesar ini merupakan bagian zone sesar Sumatera yang mengarah barat laut – tenggara. Adapun ciri-ciri nya berupa tebing – tebing dan lembah-lembah curam dan lurus, serta dapat dilihat dari kelurusan sungai dan sebagainya. Kadang–kadang terdapat zone batuan terbreksikan dan sumber mata air panas. Di daerah Air Putih sesar utama mengembang menjadi dua buah sesar yang hampir sejajar, dan satu lagi berarah Timur – Barat.
Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pengaruh serta peranan larutan hidrothermal pada batuan-batuan seperti; andesit dan tuf, dasit–tufa dasit, breksi dan granodiorit jelas terlihat. Batuan ini merupakan lingkungan geologi yang cukup baik untuk tempat mineralisasi dari larutan hidrothermal temperatur rendah (epithermal mineralization system).
Pengaruh aktivitas larutan hidrothermal yang dijumpai antara lain;
a). Adanya sumber mata air panas di sepanjang Air Putih;
b). Dari beberapa singkapan dan batuan hanyutan (floot) mengandung larutan hidro-thermal yang mengisi pola retakan atau rekahan antara lain urat-urat kuarsa; dan
c) Ditemukan batuan ubahan karena pengaruh larutan hidrothermal seperti; kloritisasi, propilitisasi, silisifikasi dan piritisasi.
Asosiasi mineral yang umum ditemukan pada batuan berupa mineral pirit, baik secara tersebar maupun secara pengisian rakahan/retakan. Di samping itu sering ditemukan variasi kuarsa seperti; kalsedon, agat atau silika sinter pada aliran sungai dan dekat lubang penggalian emas. Ini mendukung salah satu ciri khas asosiasi sistem mineralisasi epithermal (epithermal system).
Berdasarkan hasil pengamatan serta keadaan urat kuarsa, terlihat bahwa sistem urat kuarsa yang mengandung emas dan perak tersebut dikontrol oleh sesar, dan beberapa tempat urat berasosiasi dengan karbonat (rhodochrosite, mangan dan pirit) serta beberapa jenis kuarsa ditemukan dalam beberapa bentuk antara lain;
a) Breksi silika (porous) dengan bentuk tidak teratur / stock work.
b) Urat kuarsa padat dan berongga, biasanya disertai pirit.
c) Batuan dinding andesit yang terubah dengan urat-urat halus.
Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pengaruh serta peranan larutan hidrothermal pada batuan-batuan seperti; andesit dan tuf, dasit –tufa dasit, breksi dan granodiorit jelas terlihat. Batuan ini merupakan lingkungan geologi yang cukup baik untuk tempat mineralisasi dari larutan hidrothermal temperatur rendah.
2.2. Kondisi Pertambangan
Pertambangan emas didaerah Muara Aman ini telah berlangsung sejak zaman penjajahan Belanda beberapa ratus tahun lalu. Kemudian dilanjutkan zaman setelah merdeka. Hal ini berlangsung sampai sekarang, dengan beberapa pasang surut dan ini terus berlangsung mengingat kehidupan sebagian besar rakyat pada daerah ini menggantungkan pada usaha pertambangan emas ini. Masyarakat beberapa desa malah menjadikan usaha pertanian sebagai usaha sampingan.
Menurut informasi, pada daerah Lebong Tambang rakyat telah mendapat izin sebagai penambang dengan dikeluarkanya WPR oleh Dinas terkait. Tetapi sebagian besar penambang di daerah Tambang Sawah dan daerah Hulu Ketenong umumnya merupakan penambang illegal atau dikenal juga sebagai PETI.
Jumlah penambang mengikuti naik atau turunnya harga emas di pasaran, kadang-kadang jumlah mereka bertambah dengan adanya masyarakat luar daerah datang untuk melakukan penambangan di sana. Perlu disyukuri bahwa walaupun mereka bercampur bermacam suku yang mengusahakan usaha tambang di daerah ini, belum pernah terjadi keributan, bentrokan dan pertengkaran antara mereka, mereka sangat menyadari bahwa usaha mereka membutuhkan kerjasama yang baik dan akan menghasilkan hasil yang baik pula untuk keluarga mereka. Hanya saja sering terjadi kecelakaan di lubang tambang atau hanyut karena banjir.
Menurut catatan dari pengawas hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) telah terjadi kecelakaan antara lain; Tahun 1998 terjadi kecelakaan meninggal sebanyak 5 orang karena hanyut dan tahun 2001 juga terjadi kecelakaan meninggal sebanyak 11 orang karena hanyut. Hal ini terjadi umumnya karena mereka membuat pondok dan tempat glundung di atas batuan yang ada pada batang sungai dan pada pinggiran sungai Ketenong.
Mineralisasi emas yang terdapat di daerah ini merupakan sistem urat/vein bersama kuarsa, maka penambangan dilakukan dengan menggali serta membuat lubang/terowongan menyusur sepanjang urat. Pengolahan dengan cara menumbuk dan glundung dengan sistem amalgamasi serta air raksa (Hg) dipakai sebagai penangkap emas sehingga menghasilkan bulion. Hasilnya dijual kepada penampung yang datang dari kota yang umumnya sudah memiliki jaringan saling menguntungkan.
Pembeli atau touke menyediakan bahan makanan, minuman serta kebutuhan harian dan air raksa di lokasi penambangan, kadang–kadang mereka berhutang terlebih dahulu. Kemudian nanti setelah hasil dan mendapatkan emas, baru hutang tersebut dipotongkan. Malah mereka seperti telah diijonkan oleh para touke tersebut. Itulah keadaan mereka sehingga mereka telah terjerat dan tidak lagi memiliki kesempatan untuk usaha lain, merubah nasib atau keluar dari lingkungan keterikatan tersebut
Pemerintah terkait perlu menangani para penambang ilegal ini, serta masyarakat sekitar daerah tambang untuk diberikan pengetahuan mengenai ; peraturan yang harus mereka patuhi, kewajiban serta bimbingan dan pengarahan agar mereka bisa berusaha dengan baik, tanpa ada keterikatan dengan para pengijon tersebut yang membuat mereka menjadi tidak menentu masa depannya.
4. PEMBAHASAN
Mineralisasi emas, perak, pirit dan sedikit tembaga ditemukan terutama pada Formasi Hulu Simpang yang ditafsirkan ada hubungan dengan batuan pluton diorit kuarsa tak tersingkap berumur Miosen yang menerobosnya (S.Gafoer, R Pardede, 1992). Untuk sumber daya dan cadangan logam emas di daerah ini belum ada data yang akurat mengingat daerah ini sejak lama (zaman penjajahan Belanda) telah diusahakan termasuk oleh rakyat hingga sekarang.
Di daerah Kecamatan Lebong Utara ini terdapat 3 (tiga) daerah tempat penambangan emas yang diusahakan oleh rakyat yaitu;
A. Daerah Lebong Tambang
(bagian barat kota Muara Aman), pada daerah ini ada 7 (tujuh) buah lubang penggalian dengan dedalaman maksimum sampai 50 meter. Tetapi, sekarang ini hanya ada 3 (tiga) buah lubang masih aktif, yaitu;
a). Lubang Lapan (sisa buangan kegiatan penambangan Belanda);
b). Lubang Kacamata; dan
c). Lubang Dalam (di daerah Saringan)
Mineralisasi di daerah ini tampak berupa urat-urat kwarsa dengan tebal beberapa mm sampai lebih 4 meter, menunjukan arah barat laut – tenggara dengan kemiringan 85, sedangkan di sekitarnya dapat diamati pola penyebaran urat kwarsa yang tidak beraturan disebut “network / stockwork” yang membawa emas dan perak. Tetapi, pada fragmen breksi kadang-kadang terdapat dalam kwarsa, atau juga kwarsa sendiri mengisi celah-celah antar fragmen breksi (Herman, Z.D dan Rusman,.1984).
Menurut pengukuran, panjang urat dimulai dari hulu sungai Racun hingga daerah Kamar Bola daerah sawah di lubang bekas buangan Belanda berjarak kurang lebih 380 meter, dilakukan penyontohan urat mengandung logam emas dan perak /termineralisasi pada 3 (tiga) titik lokasi / lubang untuk dilakukan analisis kadar pada batuan asli (LT/01 R, LT/03 R, LT/04 R).
Dari pendataan di lapangan didapatkan data sebagai berikut; jumlah penambang sebanyak 50 orang, alat pengolahan 65 buah glundung, para penambang umumnya berasal dari desa Lebong Tambang dan desa Loka Sari. Pengolahan umumnya mereka lakukan secara amalgamasi dengan air raksa sebagai penangkap emas dengan alat glundung pakai kincir air dan sebagian di daerah desa Loka Sari memakai dinamo/listrik sebagai penggerak. Umumnya mereka menghasilkan 0,50 gr sampai 1,0 gr emas/hari dengan kadar berkisar 10 sampai 50 %. Sehingga rata-rata penghasilan para penambang adalah Rp 12.500,-/glundung/hari.
Pengolahan tailing olah para penambang sebagian sudah memakai kolam penampung. Tetapi, sebagian besar masih membuang langsung ka dalam sungai. Untuk yang melakukan penampungan tailing, umumnya mereka melakukan proses ulang sampai dua kali. Sedangkan hasilnya dengan kadar emas seperti berikut; 1). 10 %, 2). hanya 5 %.
B. Daerah Tambang Sawah
merupakan daerah tempat pengolahan emas perusahaan Belanda yang ada di daerah Lebong Utara pada zaman penjajahan Belanda dahulu. Pada desa Tambang Sawah masih ada bekas bangunan untuk proses/pengolahan emas serta kolam penampungan sisa proses pengolahan tersebut. Saat ini kegiatan penambang rakyat masih berlangsung dengan mengambil urat/bijih pada daerah bekas galian zaman penjajah dahulu, dan sebagian mereka membuat lubang baru dan biasanya lubang tersebut dinamai sesuai dengan nama penemu lubang tersebut.
Di daerah Tambang Sawah ini dahulu ada 4 (empat) buah tempat untuk pengambilan urat/bijih tersebut yaitu : Daerah Lubang IV/Kompoy, Daerah Air Bambu, Daerah Air Payau dan Daerah Gunung Bubung.
Untuk daerah Air Bambu dan daerah Gunung Bubung saat ini tidak ada lagi kegiatan para penambang, sedangkan daerah Gunung Bubung telah temasuk dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Pada daerah Gunung Bubung ini para penambang (terdiri dari 3 kelompok) baru mencoba-coba apakah daerah ini dapat menghasilkan seperti yang mereka harapkan. Tetapi, daerah ini ternyata tidak menghasilkan seperti informasi yang mereka dapatkan sebelumnya.
Pada saat pendataan dilakukan, para penambang mengambil bijih hanya pada dua (2) tempat yaitu: pada daerah Lubang IV/Kompoy dan daerah Air Payau. Hasil pendataan yang dilakukan oleh tim adalah sebagai berikut;
1. Daerah lubang IV/Kompoy; jumlah lubang yang aktif saat ini hanya ada 5 buah, kedalaman lubang berkisar 15 m sampai 20 m dan maksimal ada lubang yang mempunyai kedalaman sampai 100 meter. Jumlah penambang 20 orang dengan glundung 20 buah terdiri dari 8 kelompok. Pada daerah ini glundung yang mereka miliki berukuran relatif lebih besar yaitu berukuran 15 inci sedangkan di daerah lain umumnya 10 inci seperti yang ada didaerah Lebong Tambang dan daerah hulu Ketenong. Pengolahan umumnya dilakukan di pinggir sungai dan sisa pengolahan di buang ke dalam sungai. Hanya sedikit saja penambang yang mempunyai kolam penampungan dan biasanya mereka mengulangi proses tailing sampai 2 kali, sedangkan hasilnya hanya berkisar 5 % sampai 10 % saja.
2. Daerah Air Payau; pada daerah ini masih ada 3 buah lubang yang aktif dikerjakan oleh para penambang. Umumnya mereka melanjutkan lubang bekas Perusahaan Belanda dengan jumlah penambang 30 orang, jumlah kelompok 10 buah kelompok glundung dengan jumlah glundung 30 buah. Pada saat pendataan, sebanyak 22 buah glundung masih aktif, umumnya mereka melakukan proses pengolahan di sepanjang sungai Payau dan juga membuang hasil sisa pengolahan ke badan sungai. Umumnya di daerah Air Payau ini ukuran glundung yang mereka pergunakan juga berukuran besar yaitu dengan diameter 15 inci dengan kincir air sebagai penggerak glundung. Untuk daerah Air Bambu ada 3 buah glundung, yang aktif hanya 2 buah dengan batuan bijih yang diambil dari daerah Lubang Kompoy. Penambang berjumlah 3 orang saja.
C. Daerah Hulu Ketenung, daerah ini merupakan daerah paling ujung di utara dengan desa terdekat yaitu Desa Ketenong I. Lokasi pengambilan bijih dan pengolahan yang dilakukan oleh para penambang pada tempat sehingga menjadi perkampungan tambang hulu Ketenung.
Hasil pengecekan lokasi dengan mempergunakan GPS menunjukkan daerah pertambangan tersebut telah termasuk dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (lihat peta lokasi pada gambar 2).
Kegiatan PETI di daerah ini telah berlangsung sejak tahun 1981, dan pada tahun 1991-1992 penambang berjumlah mencapai (1.000) seribu orang. Tetapi, hasil pendataan yang dilakukan oleh tim konservasi pada bulan Agustus 2004 menunjukkan hasil sebagai berikut;
1. Jumlah lubang 13 buah, 6 buah masih aktif dikerjakan sampai saat ini dengan kedalaman maksimal 50 meter.(lubang Kamit, lubang Brewok, lubang Ijo, lubang Adi, lubang Her dan lubang Min).
2. Arah urat N 330-240E kemiringan urat 65 -70NW, tebal urat kuarsa 2 cm sampai 1,50 meter.
3. Panjang kampung sepanjang 700 m dengan jumlah pondok 42 buah /KK dengan jumlah glundung 80 buah terdapat dalam 23 buah titik.
4. Para penambang berasal dari Desa Ketenong I, juga para pendatang dari desa sekitar termasuk dari kota Muara Aman, dengan bermacam suku yaitu: suku Jawa/Jawa Barat, suku Rejang dan suku Minang.
5. Penghasilan tiap glundung berkisar 1 gram / hari dengan kadar 5-30 %, atau Rp 15.000 sampai Rp 30.000,-perhari.
6. Kejadian kecelakaan sering terjadi pada daerah kegiatan tambang illegal ini dan kecelakaan sampai mengakibatkan meninggal dunia. Seperti pada tahun 1998, meninggal dunia karena hanyut sebanyak 5 orang dan tahun 2001 juga meninggal dunia karena hanyut sebanyak 11 orang (informasi dari Kepala Resort Kehutanan TNKS di Pos Tambang Sawah).
Bahan galian lain yang juga terdapat pada daerah Lebong Utara ini terutama di Desa Loka Sari, daerah Air Putih adalah bahan galian non logam berupa; batu belah dan sirtu. Kedua bahan galian ini tidak diusahakan secara mekanik, tetapi diusahakan secara konvensional dengan alat sederhana. Hasilnya digunakan untuk pengerasan jalan dan bahan bangunan di sekitar lokasi terdapat bahan galian tersebut.
5. KESIMPULAN
1) Kegiatan penambangan emas rakyat yang dilakukan di daerah Kecamatan Lebong Utara terdapat pada 3 (tiga) desa yaitu; Desa Lebong Tambang, Desa Tambang Sawah dan Desa Ketenong I. Daerah Lebong Tambang dan daerah Tambang Sawah merupakan daerah penambangan emas yang berlangsung sejak zaman Belanda dan sampai sekarang kegiatan tersebut masih dilanjutkan rakyat .
2) Mengingat sebagian besar penduduk di desa Lebong Tambang dan desa Tambang Sawah serta desa Hulu Ketenong I merupakan pekerja tambang yang turun temurun dari kakek mereka dahulu, maka usaha pertanian oleh mereka dianggap sebagai kerja sambilan. Untuk itu, perlu penelitian lanjut untuk keberadaan emas didaerah ini dan diusahakan usaha pertambangan ini sebagai usaha yang legal dan terorganisasi baik, sehingga mudah mengontrol dan mengarahkan serta memberi bimbingan dalam usaha tersebut.
3) Perlu diberikan arahan dan bimbingan tentang pengolahan dan konservasi bahan galian, berupa bantuan teknik dan kursus- kursus kepada pejabat terkait serta para penambang rakyat agar optimalisasi serta efisiensi diperhatikan dalam mengelola bahan galian tambang yang ada di daerah Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu ini.
4) Daerah Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu baru diresmikan sejak 7 Januari 2004. Untuk menunjang kelangsungan serta keberadaan kabupaten ini perlu dukungan data dan sumber daya termasuk sumber daya mineral yang ada pada daerah ini, juga termasuk yang berada dalam Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
5) Maka pemerintah daerah dapat mengusulkan agar sebagian Taman Nasional Kerinci Seblat yang termasuk dalam daerah Kabupaten Lebong agar dipertimbangkan untuk bisa dikelola untuk membuka kemungkinan pemanfaatan bahan galian yang ada. Batas TNKS dirubah untuk kepentingan sumber pendapatan asli daerah. Mengingat sebagian besar mata pencarian dari masyarakat desa yang berdekatan dengan daerah terdapatnya urat tersebut adalah sebagai penambang turunan dari kakek-nenek mereka dahulu.
6) Perlu ditanamkan kepada para penambang tersebut bahwa; selama ini rasa solidaritas dan kesetiakawanan serta rasa saling menghormati di antara mereka harus terjaga betul, karena pada daerah lain diluar daerah Lebong ini sering terjadi bentrokan dan permusuhan dalam rangka perebutan lahan, sampai mereka ada yang meninggal ditempat lokasi pertambangan tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Bimbingan Teknis, inventarisasi, eksplorasi dan evaluasi Sumber Daya Mineral dan batubara dalam rangka pengembangan sumberdaya manusia di daerah, DIM, DJGSM, 2001
Bappeda Kab. Rejang Lebong,.2002. Perencanaan Tata Ruang Wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Danny Z.Herman dan Rusman., 1984. Laporan Pendahuluan Eksplorasi Mineral Logam Terperinci Tingkat I daerah Lebong Tambang, Muara Aman. Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Provinsi Bengkulu,.2003. Laporan Kegiatan TP3 PETI Provinsi Bengkulu tahun 2002.
Kepmen. No 150/2001 dan No 1915/2001, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
Kepmen. No. 1453 K/29/MEM/2000, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral.
Konsep Pedoman Teknis Tata Cara Penetapan dan Pengawasan Sumber Daya dan Cadangan, DIM, DJGSM, 2001
Konsep Pedoman Teknis Tata Cara Pengawasan Recovery Penambangan dalam rangka Konservasi Bahan Galian, DIM, 2002
Operating Mines (CoW and KP), 1999, Asian Journal Mining, Indonesia Mineral Exploration and Mining, Directory 1999/2000.
Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Konservasi Bahan Galian, DIM, DJGSM, 2001.
Sunarto, Tugas Konservasi Bahan Galian, DJPU, 1995.
S.Gafoer.,T.C. Amin dan R. Pardede.,1992. Geologi Lembar Bengkulu, Sumatera. Skala 1: 250.000. Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi (P3G).
Subdit Konservasi
ABSTRACT
In order to perform mineral resources management to get optimum and sustainable benefit for society widely, Mineral usage evaluation and inventory in ex mining and illegal mining area at Lebong Utara, Lebong Sub-Province, Bengkulu Province was conducted. This activitiy was held by Conservation Team, Directorate of Mineral Resources Inventory Bandung.
In Lebong Utara, primary gold mining activities have taken place since Dutch colonization epoch. They conduct mining activities conventionally and these activities have been conducted hereditary. Processing was conducted by using “gelundung” and mercury as the gold catcher. There are 3 locations in Lebong Utara that become place to take and process gold an silver ores. Those areas are :Lebong Tambang, Tambang Sawah, and Ketenong upstream. In Lebong Tambang and Tambang Sawah, generally the minerworker still continuing take the ore from ore that found by Dutch colonist while in Ketenong upstream mining activities just newly conducted by mineworker since 1981. After checked by GPS, it is obvious that the area of illegal mining is in Kerinci Seblat National Park.
For some people in Lebong Utara District, gold mining activity is their main job. Farming itself is a side job. Therefore, government should policies about Land use based on natural resources they have considering that people have come to Kerinci Seblat National Park and illegally took its resources.
S A R I
Dalam rangka melaksanakan upaya pengelolaan bahan galian sumber daya mineral serta untuk mendapatkan manfaat yang optimal dan berkelanjutan bagi kepentingan masyarakat secara luas, telah dilakukan Pendataan dan Evaluasi Pemanfaatan Bahan Galian Pada daerah Bekas Tambang dan Wilayah PETI di daerah Lebong Utara, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim konservasi Sub Direktorat Konservasi Direktorat Inventarisasi Sumber Daya Mineral Bandung.
Di daerah Lebong Utara, penambangan emas primer telah berlangsung semenjak zaman penjajahan Belanda dan masih berlangsung hingga sekarang. Mereka melakukan penambangan secara konvensional dan telah dilakukan secara turun menurun. Pengolahan dilakukan dengan menggunakan tromol/glundung serta air raksa sebagai penangkap emas. Di daerah Lebong Utara ini ada tiga (3) lokasi tempat pengambilan dan pengolahan bijih yang mengandung emas dan perak yaitu; daerah Lebong Tambang, daerah Tambang Sawah dan daerah hulu sungai Ketenong. Pada daerah Lebong Tambang dan Tambang Sawah yang terlebih dahulu ditambang, umumnya para penambang masih melanjutkan pengambilan bijih dari urat yang ditemukan oleh penjajah Belanda, sedangkan untuk daerah hulu sungai Ketenong baru ramai dikerjakan oleh para penambang semenjak tahun 1981 hingga sekarang. Setelah dilakukan pengecekan memakai GPS, ternyata daerah yang dikerjakan oleh penambang ilegal tersebut telah masuk kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Bagi sebagian besar masyarakat di daerah Kecamatan Lebong Utara, pekerjaan penambangan emas merupakan pekerjaan utama untuk penghidupan sehari hari, pekerjaan pertanian sendiri merupakan pekerjaan sambilan bagi mereka. Untuk itu, pemerintah perlu melakukan pengaturan mengenai kegunaan lahan dengan mempertimbangkan potensi sumberdaya alam yang dimiliki serta mengingat masyarakat telah masuk dan menyerbu kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat untuk mengambil hasil hutan, seperti kayu dan bahan galiannya.
1. PENDAHULUAN
Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan bahan galian perlu dilakukan penerapan konservasi bahan galian yang meliputi perumusan kebijakan konservasi, pemantauan cadangan, recovery penambangan dan pengolahan, serta pengawasan konservasi, sehingga tidak menyebabkan berbagai pemborosan atau penyia-nyiaan bahan galian diberbagai tahap kegiatan. Di samping itu, dalam pengelolaan sumber daya mineral juga perlu perumusan konservasi bahan galian untuk kepentingan penelitian, cagar alam geologi/ laboratorium alam dan cadangan bagi generasi yang akan datang.
Direktorat Inventarisasi Sumber Daya Mineral mempunyai suatu kegiatan pendataan dan evaluasi pemanfaatan bahan galian pada bekas tambang dan wilayah PETI di Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Daerah ini dikenal sejak zaman Belanda hingga sekarang sebagai daerah penghasil emas di Kabupaten Rejang Lebong.
Sejak 7 Januari tahun 2004 adanya pemekaran wilayah di lima kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong, yaitu; Kecamatan Lebong Selatan, Kecamatan Lebong Tengah, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kecamatan Lebong Utara dan Kecamatan Lebong Atas menjadi Kabupaten baru yaitu Kabupaten Lebong dengan Ibukota Kabupaten di Muara Aman, Provinsi Bengkulu.
Pada Proposal, daerah kerja Kecamatan Lebong Utara termasuk dalam Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Dengan adanya pemekaran maka di dalam laporan menjadi daerah Kabupaten Lebong ( kabupaten pemekaran), Provinsi Bengkulu.
1.1. Lokasi Daerah Kegiatan
Secara administratif daerah kegiatan pendataan merupakan wilayah Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, dengan kota terdekat adalah Curup dan Muara Aman (Gambar 1).
1.2. Ketersampaian Daerah
Pencapaian daerah kegiatan dapat dilakukan dengan cara :
a) Perjalanan menggunakan pesawat terbang reguler Bandung – Jakarta – Bengkulu, yang dilanjutkan dengan kendaraan darat Bengkulu – Curup – Muara Aman -daerah kegiatan.
b) Perjalanan darat menggunakan kendaraan umum antar kota antar provinsi
Bandung – Jakarta
c) Bengkulu kemudian dilanjutkan ke daerah kegiatan menggunakan kendaraan umum antar kota dalam provinsi.
2. GEOLOGI DAN MINERALISASI
2.1. Daerah Tambang Sawah dan Muara Aman
Secara umum geologi daerah Tambang Sawah dan Muara Aman, Provinsi Bengkulu termasuk pada busur magmatik Sunda – Banda yang berumur Miosen – Pliosen dan Cekungan Bengkulu (merupakan Busur Depan) berumur Tersier.
Dalam peta geologi daerah Tambang Sawah dan Muara Aman dengan skala 1:100.000 (Abdul Soleh dkk,. 1994) jenis batuan berumur Miosen Bawah sampai Holosen, berikut urutan dari satuan batuan berumur tua hingga batuan berumur muda (Gambar. 2).
a) Satuan andesit – tufa andesit; Satuan ini umumnya telah termalihkan dan terubah, penyebaran di air Kelumbuk sampai di daerah Tambang Sawah bagian tenggara. Sebagian batuan ini telah diterobos oleh urat kuarsa dengan ketebalan 3 cm – 1,50 meter (zone urat), arah jurus urat N 329 º E dengan kemiringan 65 º. Di bagian tempat tersingkap batuan andesit berwarna abu-abu kehitaman sampai kecoklatan berumur Oligo – Miosen dan termasuk ke dalam Formasi Hulu Simpang.
b) Satuan Napal bersisipan Batugamping; Secara umum didominasi oleh napal, berwarna abu-abu tua sampai kekuningan. Penyebaran terdapat pada hulu air Batuasam dan di Pondok Seng (anak Air Ketaun) di daerah barat daya. Satuan ini termasuk dalam Formasi Seblat jari menjari dengan dengan Formasi Hulu Simpang, berumur Oligosen Akhir – Miosen Awal.
c) Satuan Dasit -Tufa Dasit penyebarannya antara lain hulu Air Silikat, hulu Air Semiup (barat daya Muara Aman) air Racun dan di bagian tengah Air Uram/Air Timok. Satuan ini berumur Miosen Tengah.
d) Satuan breksi polimik; terdiri dari batuan breksi dengan fragmen dan jenis batuan bervariasi, tersingkap pada Air Macak anak Air Ketaun. Satuan ini Satuan ini telah mengalami kloritisasi dan propilitisasi, mengandung pirit dan di beberapa tempat telah terpotong oleh urat kuarsa tipis. Umur satuan breksi polimik ini adalah Pliosen.
e) Satuan Lava Andesit; Satuan ini terdiri dari lava andesit ditemukan berupa bongkah – bongkah dan memberikan lapukan tanah berwarna coklat. Penyebaran satuan ini hanya pada air Uram. Berumur Plio- Plistosen.
f) Satuan Serpih ; Satuan ini terdiri dari serpih berselang selih dengan batu Lumpur dan tufa batuapung di bagian atasnya. Penyebaran satuan ini pada Air Ketaun bagian hilir dan barat daya Muara Aman. Satuan ini di beberapa tempat terdapat fragmen kayu terkersikan. Satuan ini berumur Plio-Plistosen.
g) Satuan gunungapi andesit – basal; satuan ini meliputi lava andesit, lava basal, tuf dan breksi gunungapi. Penyebarannya sangat luas meliputi Air Ketaun, Bukit Parunglupu dan Bukit Lakat. Satuan ini berumur Holosen Bawah atau Plistosen Atas dan bersumber dari Bukit Lumut.
h) Satuan Aluvial merupakan satuan termuda (Holosen) di daerah ini, menempati daerah pedataran dan pinggiran sungai besar seperti Air Ketaun. Umumnya daerah ini dijadikan daerah tempat tinggal dan persawahan penduduk.
Sedangkan batuan terobosan atau intrusi berupa batuan Dasit dan Granodiorit. Batuan Granodiorit ini tersingkap pada hulu Air Putih, hulu Air Uram dan Semiup, berumur Miosen Tengah. Untuk batuan Dasit hanya tersingkap pada Air Kelumbuk bagian hulu, berumur Miosen Atas.
Struktur umum yang dijumpai berupa sesar. Sesar ini merupakan bagian zone sesar Sumatera yang mengarah barat laut – tenggara. Adapun ciri-ciri nya berupa tebing – tebing dan lembah-lembah curam dan lurus, serta dapat dilihat dari kelurusan sungai dan sebagainya. Kadang–kadang terdapat zone batuan terbreksikan dan sumber mata air panas. Di daerah Air Putih sesar utama mengembang menjadi dua buah sesar yang hampir sejajar, dan satu lagi berarah Timur – Barat.
Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pengaruh serta peranan larutan hidrothermal pada batuan-batuan seperti; andesit dan tuf, dasit–tufa dasit, breksi dan granodiorit jelas terlihat. Batuan ini merupakan lingkungan geologi yang cukup baik untuk tempat mineralisasi dari larutan hidrothermal temperatur rendah (epithermal mineralization system).
Pengaruh aktivitas larutan hidrothermal yang dijumpai antara lain;
a). Adanya sumber mata air panas di sepanjang Air Putih;
b). Dari beberapa singkapan dan batuan hanyutan (floot) mengandung larutan hidro-thermal yang mengisi pola retakan atau rekahan antara lain urat-urat kuarsa; dan
c) Ditemukan batuan ubahan karena pengaruh larutan hidrothermal seperti; kloritisasi, propilitisasi, silisifikasi dan piritisasi.
Asosiasi mineral yang umum ditemukan pada batuan berupa mineral pirit, baik secara tersebar maupun secara pengisian rakahan/retakan. Di samping itu sering ditemukan variasi kuarsa seperti; kalsedon, agat atau silika sinter pada aliran sungai dan dekat lubang penggalian emas. Ini mendukung salah satu ciri khas asosiasi sistem mineralisasi epithermal (epithermal system).
Berdasarkan hasil pengamatan serta keadaan urat kuarsa, terlihat bahwa sistem urat kuarsa yang mengandung emas dan perak tersebut dikontrol oleh sesar, dan beberapa tempat urat berasosiasi dengan karbonat (rhodochrosite, mangan dan pirit) serta beberapa jenis kuarsa ditemukan dalam beberapa bentuk antara lain;
a) Breksi silika (porous) dengan bentuk tidak teratur / stock work.
b) Urat kuarsa padat dan berongga, biasanya disertai pirit.
c) Batuan dinding andesit yang terubah dengan urat-urat halus.
Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pengaruh serta peranan larutan hidrothermal pada batuan-batuan seperti; andesit dan tuf, dasit –tufa dasit, breksi dan granodiorit jelas terlihat. Batuan ini merupakan lingkungan geologi yang cukup baik untuk tempat mineralisasi dari larutan hidrothermal temperatur rendah.
2.2. Kondisi Pertambangan
Pertambangan emas didaerah Muara Aman ini telah berlangsung sejak zaman penjajahan Belanda beberapa ratus tahun lalu. Kemudian dilanjutkan zaman setelah merdeka. Hal ini berlangsung sampai sekarang, dengan beberapa pasang surut dan ini terus berlangsung mengingat kehidupan sebagian besar rakyat pada daerah ini menggantungkan pada usaha pertambangan emas ini. Masyarakat beberapa desa malah menjadikan usaha pertanian sebagai usaha sampingan.
Menurut informasi, pada daerah Lebong Tambang rakyat telah mendapat izin sebagai penambang dengan dikeluarkanya WPR oleh Dinas terkait. Tetapi sebagian besar penambang di daerah Tambang Sawah dan daerah Hulu Ketenong umumnya merupakan penambang illegal atau dikenal juga sebagai PETI.
Jumlah penambang mengikuti naik atau turunnya harga emas di pasaran, kadang-kadang jumlah mereka bertambah dengan adanya masyarakat luar daerah datang untuk melakukan penambangan di sana. Perlu disyukuri bahwa walaupun mereka bercampur bermacam suku yang mengusahakan usaha tambang di daerah ini, belum pernah terjadi keributan, bentrokan dan pertengkaran antara mereka, mereka sangat menyadari bahwa usaha mereka membutuhkan kerjasama yang baik dan akan menghasilkan hasil yang baik pula untuk keluarga mereka. Hanya saja sering terjadi kecelakaan di lubang tambang atau hanyut karena banjir.
Menurut catatan dari pengawas hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) telah terjadi kecelakaan antara lain; Tahun 1998 terjadi kecelakaan meninggal sebanyak 5 orang karena hanyut dan tahun 2001 juga terjadi kecelakaan meninggal sebanyak 11 orang karena hanyut. Hal ini terjadi umumnya karena mereka membuat pondok dan tempat glundung di atas batuan yang ada pada batang sungai dan pada pinggiran sungai Ketenong.
Mineralisasi emas yang terdapat di daerah ini merupakan sistem urat/vein bersama kuarsa, maka penambangan dilakukan dengan menggali serta membuat lubang/terowongan menyusur sepanjang urat. Pengolahan dengan cara menumbuk dan glundung dengan sistem amalgamasi serta air raksa (Hg) dipakai sebagai penangkap emas sehingga menghasilkan bulion. Hasilnya dijual kepada penampung yang datang dari kota yang umumnya sudah memiliki jaringan saling menguntungkan.
Pembeli atau touke menyediakan bahan makanan, minuman serta kebutuhan harian dan air raksa di lokasi penambangan, kadang–kadang mereka berhutang terlebih dahulu. Kemudian nanti setelah hasil dan mendapatkan emas, baru hutang tersebut dipotongkan. Malah mereka seperti telah diijonkan oleh para touke tersebut. Itulah keadaan mereka sehingga mereka telah terjerat dan tidak lagi memiliki kesempatan untuk usaha lain, merubah nasib atau keluar dari lingkungan keterikatan tersebut
Pemerintah terkait perlu menangani para penambang ilegal ini, serta masyarakat sekitar daerah tambang untuk diberikan pengetahuan mengenai ; peraturan yang harus mereka patuhi, kewajiban serta bimbingan dan pengarahan agar mereka bisa berusaha dengan baik, tanpa ada keterikatan dengan para pengijon tersebut yang membuat mereka menjadi tidak menentu masa depannya.
4. PEMBAHASAN
Mineralisasi emas, perak, pirit dan sedikit tembaga ditemukan terutama pada Formasi Hulu Simpang yang ditafsirkan ada hubungan dengan batuan pluton diorit kuarsa tak tersingkap berumur Miosen yang menerobosnya (S.Gafoer, R Pardede, 1992). Untuk sumber daya dan cadangan logam emas di daerah ini belum ada data yang akurat mengingat daerah ini sejak lama (zaman penjajahan Belanda) telah diusahakan termasuk oleh rakyat hingga sekarang.
Di daerah Kecamatan Lebong Utara ini terdapat 3 (tiga) daerah tempat penambangan emas yang diusahakan oleh rakyat yaitu;
A. Daerah Lebong Tambang
(bagian barat kota Muara Aman), pada daerah ini ada 7 (tujuh) buah lubang penggalian dengan dedalaman maksimum sampai 50 meter. Tetapi, sekarang ini hanya ada 3 (tiga) buah lubang masih aktif, yaitu;
a). Lubang Lapan (sisa buangan kegiatan penambangan Belanda);
b). Lubang Kacamata; dan
c). Lubang Dalam (di daerah Saringan)
Mineralisasi di daerah ini tampak berupa urat-urat kwarsa dengan tebal beberapa mm sampai lebih 4 meter, menunjukan arah barat laut – tenggara dengan kemiringan 85, sedangkan di sekitarnya dapat diamati pola penyebaran urat kwarsa yang tidak beraturan disebut “network / stockwork” yang membawa emas dan perak. Tetapi, pada fragmen breksi kadang-kadang terdapat dalam kwarsa, atau juga kwarsa sendiri mengisi celah-celah antar fragmen breksi (Herman, Z.D dan Rusman,.1984).
Menurut pengukuran, panjang urat dimulai dari hulu sungai Racun hingga daerah Kamar Bola daerah sawah di lubang bekas buangan Belanda berjarak kurang lebih 380 meter, dilakukan penyontohan urat mengandung logam emas dan perak /termineralisasi pada 3 (tiga) titik lokasi / lubang untuk dilakukan analisis kadar pada batuan asli (LT/01 R, LT/03 R, LT/04 R).
Dari pendataan di lapangan didapatkan data sebagai berikut; jumlah penambang sebanyak 50 orang, alat pengolahan 65 buah glundung, para penambang umumnya berasal dari desa Lebong Tambang dan desa Loka Sari. Pengolahan umumnya mereka lakukan secara amalgamasi dengan air raksa sebagai penangkap emas dengan alat glundung pakai kincir air dan sebagian di daerah desa Loka Sari memakai dinamo/listrik sebagai penggerak. Umumnya mereka menghasilkan 0,50 gr sampai 1,0 gr emas/hari dengan kadar berkisar 10 sampai 50 %. Sehingga rata-rata penghasilan para penambang adalah Rp 12.500,-/glundung/hari.
Pengolahan tailing olah para penambang sebagian sudah memakai kolam penampung. Tetapi, sebagian besar masih membuang langsung ka dalam sungai. Untuk yang melakukan penampungan tailing, umumnya mereka melakukan proses ulang sampai dua kali. Sedangkan hasilnya dengan kadar emas seperti berikut; 1). 10 %, 2). hanya 5 %.
B. Daerah Tambang Sawah
merupakan daerah tempat pengolahan emas perusahaan Belanda yang ada di daerah Lebong Utara pada zaman penjajahan Belanda dahulu. Pada desa Tambang Sawah masih ada bekas bangunan untuk proses/pengolahan emas serta kolam penampungan sisa proses pengolahan tersebut. Saat ini kegiatan penambang rakyat masih berlangsung dengan mengambil urat/bijih pada daerah bekas galian zaman penjajah dahulu, dan sebagian mereka membuat lubang baru dan biasanya lubang tersebut dinamai sesuai dengan nama penemu lubang tersebut.
Di daerah Tambang Sawah ini dahulu ada 4 (empat) buah tempat untuk pengambilan urat/bijih tersebut yaitu : Daerah Lubang IV/Kompoy, Daerah Air Bambu, Daerah Air Payau dan Daerah Gunung Bubung.
Untuk daerah Air Bambu dan daerah Gunung Bubung saat ini tidak ada lagi kegiatan para penambang, sedangkan daerah Gunung Bubung telah temasuk dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Pada daerah Gunung Bubung ini para penambang (terdiri dari 3 kelompok) baru mencoba-coba apakah daerah ini dapat menghasilkan seperti yang mereka harapkan. Tetapi, daerah ini ternyata tidak menghasilkan seperti informasi yang mereka dapatkan sebelumnya.
Pada saat pendataan dilakukan, para penambang mengambil bijih hanya pada dua (2) tempat yaitu: pada daerah Lubang IV/Kompoy dan daerah Air Payau. Hasil pendataan yang dilakukan oleh tim adalah sebagai berikut;
1. Daerah lubang IV/Kompoy; jumlah lubang yang aktif saat ini hanya ada 5 buah, kedalaman lubang berkisar 15 m sampai 20 m dan maksimal ada lubang yang mempunyai kedalaman sampai 100 meter. Jumlah penambang 20 orang dengan glundung 20 buah terdiri dari 8 kelompok. Pada daerah ini glundung yang mereka miliki berukuran relatif lebih besar yaitu berukuran 15 inci sedangkan di daerah lain umumnya 10 inci seperti yang ada didaerah Lebong Tambang dan daerah hulu Ketenong. Pengolahan umumnya dilakukan di pinggir sungai dan sisa pengolahan di buang ke dalam sungai. Hanya sedikit saja penambang yang mempunyai kolam penampungan dan biasanya mereka mengulangi proses tailing sampai 2 kali, sedangkan hasilnya hanya berkisar 5 % sampai 10 % saja.
2. Daerah Air Payau; pada daerah ini masih ada 3 buah lubang yang aktif dikerjakan oleh para penambang. Umumnya mereka melanjutkan lubang bekas Perusahaan Belanda dengan jumlah penambang 30 orang, jumlah kelompok 10 buah kelompok glundung dengan jumlah glundung 30 buah. Pada saat pendataan, sebanyak 22 buah glundung masih aktif, umumnya mereka melakukan proses pengolahan di sepanjang sungai Payau dan juga membuang hasil sisa pengolahan ke badan sungai. Umumnya di daerah Air Payau ini ukuran glundung yang mereka pergunakan juga berukuran besar yaitu dengan diameter 15 inci dengan kincir air sebagai penggerak glundung. Untuk daerah Air Bambu ada 3 buah glundung, yang aktif hanya 2 buah dengan batuan bijih yang diambil dari daerah Lubang Kompoy. Penambang berjumlah 3 orang saja.
C. Daerah Hulu Ketenung, daerah ini merupakan daerah paling ujung di utara dengan desa terdekat yaitu Desa Ketenong I. Lokasi pengambilan bijih dan pengolahan yang dilakukan oleh para penambang pada tempat sehingga menjadi perkampungan tambang hulu Ketenung.
Hasil pengecekan lokasi dengan mempergunakan GPS menunjukkan daerah pertambangan tersebut telah termasuk dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (lihat peta lokasi pada gambar 2).
Kegiatan PETI di daerah ini telah berlangsung sejak tahun 1981, dan pada tahun 1991-1992 penambang berjumlah mencapai (1.000) seribu orang. Tetapi, hasil pendataan yang dilakukan oleh tim konservasi pada bulan Agustus 2004 menunjukkan hasil sebagai berikut;
1. Jumlah lubang 13 buah, 6 buah masih aktif dikerjakan sampai saat ini dengan kedalaman maksimal 50 meter.(lubang Kamit, lubang Brewok, lubang Ijo, lubang Adi, lubang Her dan lubang Min).
2. Arah urat N 330-240E kemiringan urat 65 -70NW, tebal urat kuarsa 2 cm sampai 1,50 meter.
3. Panjang kampung sepanjang 700 m dengan jumlah pondok 42 buah /KK dengan jumlah glundung 80 buah terdapat dalam 23 buah titik.
4. Para penambang berasal dari Desa Ketenong I, juga para pendatang dari desa sekitar termasuk dari kota Muara Aman, dengan bermacam suku yaitu: suku Jawa/Jawa Barat, suku Rejang dan suku Minang.
5. Penghasilan tiap glundung berkisar 1 gram / hari dengan kadar 5-30 %, atau Rp 15.000 sampai Rp 30.000,-perhari.
6. Kejadian kecelakaan sering terjadi pada daerah kegiatan tambang illegal ini dan kecelakaan sampai mengakibatkan meninggal dunia. Seperti pada tahun 1998, meninggal dunia karena hanyut sebanyak 5 orang dan tahun 2001 juga meninggal dunia karena hanyut sebanyak 11 orang (informasi dari Kepala Resort Kehutanan TNKS di Pos Tambang Sawah).
Bahan galian lain yang juga terdapat pada daerah Lebong Utara ini terutama di Desa Loka Sari, daerah Air Putih adalah bahan galian non logam berupa; batu belah dan sirtu. Kedua bahan galian ini tidak diusahakan secara mekanik, tetapi diusahakan secara konvensional dengan alat sederhana. Hasilnya digunakan untuk pengerasan jalan dan bahan bangunan di sekitar lokasi terdapat bahan galian tersebut.
5. KESIMPULAN
1) Kegiatan penambangan emas rakyat yang dilakukan di daerah Kecamatan Lebong Utara terdapat pada 3 (tiga) desa yaitu; Desa Lebong Tambang, Desa Tambang Sawah dan Desa Ketenong I. Daerah Lebong Tambang dan daerah Tambang Sawah merupakan daerah penambangan emas yang berlangsung sejak zaman Belanda dan sampai sekarang kegiatan tersebut masih dilanjutkan rakyat .
2) Mengingat sebagian besar penduduk di desa Lebong Tambang dan desa Tambang Sawah serta desa Hulu Ketenong I merupakan pekerja tambang yang turun temurun dari kakek mereka dahulu, maka usaha pertanian oleh mereka dianggap sebagai kerja sambilan. Untuk itu, perlu penelitian lanjut untuk keberadaan emas didaerah ini dan diusahakan usaha pertambangan ini sebagai usaha yang legal dan terorganisasi baik, sehingga mudah mengontrol dan mengarahkan serta memberi bimbingan dalam usaha tersebut.
3) Perlu diberikan arahan dan bimbingan tentang pengolahan dan konservasi bahan galian, berupa bantuan teknik dan kursus- kursus kepada pejabat terkait serta para penambang rakyat agar optimalisasi serta efisiensi diperhatikan dalam mengelola bahan galian tambang yang ada di daerah Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu ini.
4) Daerah Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu baru diresmikan sejak 7 Januari 2004. Untuk menunjang kelangsungan serta keberadaan kabupaten ini perlu dukungan data dan sumber daya termasuk sumber daya mineral yang ada pada daerah ini, juga termasuk yang berada dalam Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
5) Maka pemerintah daerah dapat mengusulkan agar sebagian Taman Nasional Kerinci Seblat yang termasuk dalam daerah Kabupaten Lebong agar dipertimbangkan untuk bisa dikelola untuk membuka kemungkinan pemanfaatan bahan galian yang ada. Batas TNKS dirubah untuk kepentingan sumber pendapatan asli daerah. Mengingat sebagian besar mata pencarian dari masyarakat desa yang berdekatan dengan daerah terdapatnya urat tersebut adalah sebagai penambang turunan dari kakek-nenek mereka dahulu.
6) Perlu ditanamkan kepada para penambang tersebut bahwa; selama ini rasa solidaritas dan kesetiakawanan serta rasa saling menghormati di antara mereka harus terjaga betul, karena pada daerah lain diluar daerah Lebong ini sering terjadi bentrokan dan permusuhan dalam rangka perebutan lahan, sampai mereka ada yang meninggal ditempat lokasi pertambangan tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Bimbingan Teknis, inventarisasi, eksplorasi dan evaluasi Sumber Daya Mineral dan batubara dalam rangka pengembangan sumberdaya manusia di daerah, DIM, DJGSM, 2001
Bappeda Kab. Rejang Lebong,.2002. Perencanaan Tata Ruang Wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Danny Z.Herman dan Rusman., 1984. Laporan Pendahuluan Eksplorasi Mineral Logam Terperinci Tingkat I daerah Lebong Tambang, Muara Aman. Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Provinsi Bengkulu,.2003. Laporan Kegiatan TP3 PETI Provinsi Bengkulu tahun 2002.
Kepmen. No 150/2001 dan No 1915/2001, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
Kepmen. No. 1453 K/29/MEM/2000, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral.
Konsep Pedoman Teknis Tata Cara Penetapan dan Pengawasan Sumber Daya dan Cadangan, DIM, DJGSM, 2001
Konsep Pedoman Teknis Tata Cara Pengawasan Recovery Penambangan dalam rangka Konservasi Bahan Galian, DIM, 2002
Operating Mines (CoW and KP), 1999, Asian Journal Mining, Indonesia Mineral Exploration and Mining, Directory 1999/2000.
Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Konservasi Bahan Galian, DIM, DJGSM, 2001.
Sunarto, Tugas Konservasi Bahan Galian, DJPU, 1995.
S.Gafoer.,T.C. Amin dan R. Pardede.,1992. Geologi Lembar Bengkulu, Sumatera. Skala 1: 250.000. Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi (P3G).
Ari Muladi Siap Bongkar Keterlibatan Anggodo
Rachmadin Ismail - detikNews
Jakarta - Ari Muladi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait kasus dugaan percobaan penyuapan yang dilakukan Anggodo Widjojo. Ari mengaku siap menjelaskan keterlibatan Anggodo dalam kasus itu.
"Siap...siap. Saya akan beri keterangan, termasuk data-data yang lain," kata Ari saat tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said,
Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/11).
Ari tiba pukul 14.45 WIB. Pria berkumis ini
terbalut baju safari warna krem dan didampingi
5 orang kuasa hukumnya.
Namun demikian, Ari belum bisa
membeberkan data-data yang akan akan diberikan nanti. "Kita mau masuk dulu sudah terlambat," ujar Ari.
Kuasa Hukum Ari Muladi, Petrus Salestinus, menambahkan kliennya sejak awal sudah siap menjelaskan keterlibatan Anggodo, terutama terkait dengan upaya menghalang-halangi penyidikan korupsi yang dilakukan KPK.
Menurut dia, bukti rekaman yang diputar di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menunjukkan hal tersebut. "Saya kira yang di dalam rekaman itu sudah jelas bahwa Anggodo bisa dijerat dengan pasal 21 UU tentang tindak pidana korupsi," kata dia. (aan/nrl)
Jeffry Winters: Jika PD Terlibat Kasus Century, Pemerintah Tidak Sah
Andri Haryanto - detikNews
Jakarta - Berhembus kabar Partai Demokrat (PD) diduga menikmati aliran dana Bank Century dalam proses Pemilu 2009 lalu. Jika dugaan tersebut terbukti, SBY terancam jatuh dan pemerintahan dianggap tidak sah. Negara harus melakukan Pemilu ulang.
Peryataan tersebut dikatakan International Political Economy Expert dari
Nortwest University Departement of Politic, Jeffry Winters, dalam seminar The Origins of Oligarchy in Indonesia, di Ruang Audio-Visual FISIP Kampus Unpar, Bandung, Kamis (26/11/2009)
"Seandainya kasus Bank Century diselidiki sampai ketemu tindakan kriminal yang melibatkan Partai Demokrat dalam kampaye, seandainya itu terjadi, SBY akan jatuh," kata Jeffry.
Nortwest University Departement of Politic, Jeffry Winters, dalam seminar The Origins of Oligarchy in Indonesia, di Ruang Audio-Visual FISIP Kampus Unpar, Bandung, Kamis (26/11/2009)
"Seandainya kasus Bank Century diselidiki sampai ketemu tindakan kriminal yang melibatkan Partai Demokrat dalam kampaye, seandainya itu terjadi, SBY akan jatuh," kata Jeffry.
"Tidak hanya itu, kalau sampai terbukti salah satu partai menerima saluran uang di luar yang sah, dan pemilunya tidak sah, pemilu harus diulang," imbuh profesor sekaligus penulis buku 'Dosa-dosa Orde Baru' ini.
Ia memperkirakan dua kemungkinan dari skenario prediksi jatuhnya pemerintahan SBY. "Kalau dia tahan sampai Juni 2010 ia akan tahan selamanya tapi sebagai presiden yang cacat, tetapi sebelumnya ada kemungkinan he will fall, but if he let the june" jelas Jeffy.
Lebih lanjut ia memaparkan, dalam laporan BPK RI terdapat kejanggalan dalam
skenario penyelamatan Bank Century berdasarkan suntikan dana bertahap di akhir Bulan Desember 2008. Suntikan tersebut dalam bentuk tunai dilakukan setiap hari termasuk di Sabtu-Minggu. Padahal Cebtury disebutkan dalam keadaan emergency.
Lebih lanjut ia memaparkan, dalam laporan BPK RI terdapat kejanggalan dalam
skenario penyelamatan Bank Century berdasarkan suntikan dana bertahap di akhir Bulan Desember 2008. Suntikan tersebut dalam bentuk tunai dilakukan setiap hari termasuk di Sabtu-Minggu. Padahal Cebtury disebutkan dalam keadaan emergency.
"Yang paling aneh, kalau itu benar emergency kenapa transfernya tidak digital over night untuk mengamankannya langsung. Kenapa harus bertahap tahap?" ujar pria asal Chicago yang tengah merampungkan buku berjudul 'Oligarki'.
"Kalau emergency kan suntikan supaya bank itu stabil seharusnya langsung saja. Ini tidak," sambungya.
Sebelumnya, Presiden SBY membantah keras tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Dia membantah aliran dana Bank Century masuk ke dalam rekening Partai Demokrat dalam Pemilu 2009. (ahy/anw) Senin, 21 September 2009
Minggu, 13 September 2009
Selamat Hari Raya
Beberapa jam lagi kita akan merayakan hari kemenangan setelah sebulan penuh menunaikan ibadah puasa ramadhan, membayar sakat fitrah dan akhirnya kita agungkan asma Allah melalui takbir, tahmid dan tahlil. Tentu, selama di dunia maya atau di dunia nyata, ucap kata, langkah dan perbuatan, mata yang memandang, telinga yang mendengar dan hasrat yang kadang bukan suara hati nurani. Membuat kita sering lupa, lalai, keliru dan salah dalam pergaulan, komunikasi, kontak dan bersenda-gurau. Maka, sebelum, saat dan sesudah kita berada di hari yang FITRI.
Mohon maaf lahir bathin atas segala kelemahan, kekurangan, kekeliruan, kelalaian dan kesalahan. Semoga di waktu berikutnya kita akan lebih baik dari waktu sebelumnya.
Terimalah salamku dan keluarga
Naim Emel Prahana
Sabtu, 12 September 2009
Pasar Bandarjaya
KONDUSIF—Suasana Kota Bandarjaya—terutama di depan Pasar Bandarjaya, suasananya sangat mengasyikkan, apalagi menjelang bukla puasa. Di mana arus lalulintas merupakan rutinitas selama 24 jam, menambah daya tarik kota Jalinsum, seperti photo di atas diambil Kamis (10/9). FOTO: NAIM EP/LE
SEJUK—Suasana Masjid Istiqlal Bandarjaya, Lampung Tengah memang strategis, apalagi di musim mudik lebaran 1340 H ini, menjadi pilihan yang paling menyejukkan untuk beristirahat untuk sholat dan atau sekedar melepaskan lelah selama perjalanan panjang menempuh Jalan Lintas Sumatera. Seperti gambar di atas diambil, Jumat (11/9) kemarin. FOTO: NAIM EP/LE
KPU Larang Anggota DPR Terpilih Rangkap Jabatan
Kamis, 3 September 2009 14:37 WIB
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyurati sejumlah partai politik agar anggotanya menjadi anggota DPR terpilih 2009 tidak merangkap jabatannya dengan menteri pada Kabinet Indonesia Bersatu.
"Kewajiban kami pada partai mengingatkan mengenai rangkap jabatan pejabat negara, kita sudah proses untuk menyurati partai politik. Isi surat tersebut mengingatkan bahwa menteri yang jadi caleg terpilih tidak boleh rangkap jabatan," kata anggota KPU Andi Nurpati di Jakarta, Kamis.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang pemilu legislatif, pasal 50 ayat 1 menyebutkan, calon anggota legislatif harus memenuhi persyaratan diantaranya bersedia tidak merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, pengurus BUMN, dan BUMD serta badan lain yang anggarannya berasal dari keuangan negara.
Sejumlah menteri yang tercatat sebagai calon anggota DPR terpilih yakni Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga Adhyaksa Dault adalah anggota DPR terpilih Partai Keadilan Sejahtera daerah pemilihan Sulawesi Tengah.
Kemudian Menteri Perikanan dan Kelautan Freddy Numberi dari Partai Demokrat daerah pemilihan Papua, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi dari Partai Demokrat daerah pemilihan Kalimantan Selatan.
Selanjutnya, Menteri Pariwisata Jero Wacik yang menjadi anggota DPR terpilih dari Partai Demokrat, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Lukman Edy dari Partai Kebangkitan Bangsa daerah pemilihan Riau, dan Menteri Koperasi dan UKM Suryadharma Ali dari Partai Persatuan Pembangunan.
Sejauh ini, sudah ada dua menteri yang mengundurkan diri sebagai calon anggota DPR terpilih yakni Adhyaksa Dault dan Freddy Numberi. Adhyaksa digantikan oleh Akbar Zulfakar.
Sementara itu, pengganti Freddy Numberi yang diajukan oleh Partai Demokrat adalah Milton Pakpahan, namun KPU belum menetapkan pengganti Freddy mengingat KPU masih menunda penetapan perolehan kursi dan calon anggota legislatif terpilih di daerah pemilihan Papua.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nur Hidayat Sardini mengingatkan KPU untuk segera menyurati partai politik dari caleg yang juga menjabat sebagai menteri untuk segera menentukan sikap.
Namun Andi mengatakan kewenangan KPU hanya sebatas mengingatkan, tidak ada sanksi bagi anggota legislatif terpilih untuk merangkap jabatan sebagai menteri hingga masa jabatannya berakhir.
Anggota legislatif terpilih dilantik pada 1 Oktober, sementara masa jabatan menteri Kabinet Indonesia Bersatu berakhir pada 20 Oktober 2009. (*)
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyurati sejumlah partai politik agar anggotanya menjadi anggota DPR terpilih 2009 tidak merangkap jabatannya dengan menteri pada Kabinet Indonesia Bersatu.
"Kewajiban kami pada partai mengingatkan mengenai rangkap jabatan pejabat negara, kita sudah proses untuk menyurati partai politik. Isi surat tersebut mengingatkan bahwa menteri yang jadi caleg terpilih tidak boleh rangkap jabatan," kata anggota KPU Andi Nurpati di Jakarta, Kamis.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang pemilu legislatif, pasal 50 ayat 1 menyebutkan, calon anggota legislatif harus memenuhi persyaratan diantaranya bersedia tidak merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, pengurus BUMN, dan BUMD serta badan lain yang anggarannya berasal dari keuangan negara.
Sejumlah menteri yang tercatat sebagai calon anggota DPR terpilih yakni Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga Adhyaksa Dault adalah anggota DPR terpilih Partai Keadilan Sejahtera daerah pemilihan Sulawesi Tengah.
Kemudian Menteri Perikanan dan Kelautan Freddy Numberi dari Partai Demokrat daerah pemilihan Papua, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi dari Partai Demokrat daerah pemilihan Kalimantan Selatan.
Selanjutnya, Menteri Pariwisata Jero Wacik yang menjadi anggota DPR terpilih dari Partai Demokrat, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Lukman Edy dari Partai Kebangkitan Bangsa daerah pemilihan Riau, dan Menteri Koperasi dan UKM Suryadharma Ali dari Partai Persatuan Pembangunan.
Sejauh ini, sudah ada dua menteri yang mengundurkan diri sebagai calon anggota DPR terpilih yakni Adhyaksa Dault dan Freddy Numberi. Adhyaksa digantikan oleh Akbar Zulfakar.
Sementara itu, pengganti Freddy Numberi yang diajukan oleh Partai Demokrat adalah Milton Pakpahan, namun KPU belum menetapkan pengganti Freddy mengingat KPU masih menunda penetapan perolehan kursi dan calon anggota legislatif terpilih di daerah pemilihan Papua.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nur Hidayat Sardini mengingatkan KPU untuk segera menyurati partai politik dari caleg yang juga menjabat sebagai menteri untuk segera menentukan sikap.
Namun Andi mengatakan kewenangan KPU hanya sebatas mengingatkan, tidak ada sanksi bagi anggota legislatif terpilih untuk merangkap jabatan sebagai menteri hingga masa jabatannya berakhir.
Anggota legislatif terpilih dilantik pada 1 Oktober, sementara masa jabatan menteri Kabinet Indonesia Bersatu berakhir pada 20 Oktober 2009. (*)
KPU Desak Perangkap Jabatan Putuskan Sikap
Jumat, 4 September 2009 14:23 WIB
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary mendesak sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu yang terpilih sebagai anggota DPR periode 2009-2014 segera membuat keputusan.
"Kita meminta melalui partai yang bersangkutan untuk memastikan dan menegaskan apakah menteri tetap menjadi caleg terpilih dengan konsekuensi harus melepas jabatan sebagai menteri saat pelantikan anggota DPR pada 1 Oktober 2009," katanya, di Jakarta, Jumat.
KPU menyurati partai politik berkaitan dengan masalah itu hari ini, diantaranya kepada Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Sesuai Undang Undang bakal calon anggota legislatif harus memenuhi persyaratan diantaranya adalah bersedia tidak merangkap jabatan sebagai pejabat negara lain, pengurus BUMN, dan BUMD serta badan lain yang anggarannya berasal dari keuangan negara.
"Kita akan coba komunikasikan ini dengan partai. Dalam undang undang memang tidak disebutkan harus mundur, tetapi tidak merangkap jabatan," katanya.
Sejumlah menteri yang tercatat sebagai calon anggota DPR terpilih adalah Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga Adhyaksa Dault dari PKS, Menteri Perikanan dan Kelautan Freddy Numberi dari Partai Demokrat, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi dari Demokrat.
Kemudian, Menteri Pariwisata Jero Wacik dari Partai Demokrat, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Lukman Edy dari Partai Kebangkitan Bangsa, dan Menteri Koperasi dan UKM Suryadharma Ali dari Partai Persatuan Pembangunan.
Sejauh ini, dua menteri telah mengundurkan diri dari anggota DPR terpilih yaitu Adhyaksa Dault dan Freddy Numberi. (*)
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary mendesak sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu yang terpilih sebagai anggota DPR periode 2009-2014 segera membuat keputusan.
"Kita meminta melalui partai yang bersangkutan untuk memastikan dan menegaskan apakah menteri tetap menjadi caleg terpilih dengan konsekuensi harus melepas jabatan sebagai menteri saat pelantikan anggota DPR pada 1 Oktober 2009," katanya, di Jakarta, Jumat.
KPU menyurati partai politik berkaitan dengan masalah itu hari ini, diantaranya kepada Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Sesuai Undang Undang bakal calon anggota legislatif harus memenuhi persyaratan diantaranya adalah bersedia tidak merangkap jabatan sebagai pejabat negara lain, pengurus BUMN, dan BUMD serta badan lain yang anggarannya berasal dari keuangan negara.
"Kita akan coba komunikasikan ini dengan partai. Dalam undang undang memang tidak disebutkan harus mundur, tetapi tidak merangkap jabatan," katanya.
Sejumlah menteri yang tercatat sebagai calon anggota DPR terpilih adalah Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga Adhyaksa Dault dari PKS, Menteri Perikanan dan Kelautan Freddy Numberi dari Partai Demokrat, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi dari Demokrat.
Kemudian, Menteri Pariwisata Jero Wacik dari Partai Demokrat, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Lukman Edy dari Partai Kebangkitan Bangsa, dan Menteri Koperasi dan UKM Suryadharma Ali dari Partai Persatuan Pembangunan.
Sejauh ini, dua menteri telah mengundurkan diri dari anggota DPR terpilih yaitu Adhyaksa Dault dan Freddy Numberi. (*)
KPU Analisa Hasil Audit Dana Kampanye
Jumat, 11 September 2009 15:55 WIB
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menganalisa hasil audit dana kampanye Pemilu presiden dan wakil presiden lalu untuk mengetahui adanya penyimpangan atau tidak.
"Sedang dikaji, kita punya waktu seminggu. Pekan depan sudah bisa diumumkan kepada publik," kata Anggota KPU Abdul Aziz di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, pada 8 September 2009, KPU menerima laporan dari Kantor Akuntan Publik (KAP) tentang hasil audit dana kampanye pilpres 2009. Setelah diterima, laporan tersebut harus dianalisa sebelum hasilnya diumumkan ke publik.
Hasil audit dana kampanye pilpres tersebut harus diumumkan pada publik, maksimal 10 hari sejak laporan tersebut diterima KPU.
Ketika ditanya tentang hasil analisa sementara, Aziz mengaku belum bisa menjawab karena sejauh ini belum ada laporan dari Biro Hukum KPU tentang hasil analisa laporan audit dana kampanye.
"Saya sendiri belum membaca laporan itu karena masih dikaji oleh Biro Hukum," ujarnya.
Sementara itu, Sekjen Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Tarko Sunaryo mengatakan setelah laporan audit dana kampanye diserahkan maka KPU yang berwenang untuk mengumumkan hasilnya.
"KAP hanya sebatas melaporkan fakta-fakta yang ditemukan, selanjutnya KPU yang memiliki otoritas untuk menindaklanjuti," katanya.
Menurut dia, auditor hanya bertugas untuk mengaudit laporan dana kampanye sesuai dengan prosedur dan tidak dapat membuat kesimpulan adanya penyimpangan.
"Teman-teman akuntan publik itu bekerja berdasarkan prosedur, kemudian apakah itu menjadi temuan atau kasus, yang menilai itu penggunanya (KPU) karena akuntan publik itu semestinya hanya melaporkan fakta-fakta yang ada," katanya.
Ia mencontohkan, akuntan publik tidak dapat menyimpulkan adanya sumbangan dari pihak asing, tetapi hanya melaporkan asal usul penyumbang.
"Auditor akan melaporkan fakta-fakta yang terjadi misalnya para penyumbang ini dari perusahaan ini, pemegang sahamnya ini. Selain itu juga dilaporkan ada atau tidak dana yang asalnya dari pemerintah, BUMN atau BUMD," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa auditor bekerja berdasarkan apa yang dilaporkan oleh peserta Pilpres.
Auditor akan melakukan klarifikasi terhadap laporan dana kampanye yang dilaporkan oleh pasangan calon ke KPU sehingga transaksi yang tidak dilaporkan tentu tidak masuk dalam lingkup pemeriksaan oleh KAP, ujarnya. (*)
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menganalisa hasil audit dana kampanye Pemilu presiden dan wakil presiden lalu untuk mengetahui adanya penyimpangan atau tidak.
"Sedang dikaji, kita punya waktu seminggu. Pekan depan sudah bisa diumumkan kepada publik," kata Anggota KPU Abdul Aziz di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, pada 8 September 2009, KPU menerima laporan dari Kantor Akuntan Publik (KAP) tentang hasil audit dana kampanye pilpres 2009. Setelah diterima, laporan tersebut harus dianalisa sebelum hasilnya diumumkan ke publik.
Hasil audit dana kampanye pilpres tersebut harus diumumkan pada publik, maksimal 10 hari sejak laporan tersebut diterima KPU.
Ketika ditanya tentang hasil analisa sementara, Aziz mengaku belum bisa menjawab karena sejauh ini belum ada laporan dari Biro Hukum KPU tentang hasil analisa laporan audit dana kampanye.
"Saya sendiri belum membaca laporan itu karena masih dikaji oleh Biro Hukum," ujarnya.
Sementara itu, Sekjen Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Tarko Sunaryo mengatakan setelah laporan audit dana kampanye diserahkan maka KPU yang berwenang untuk mengumumkan hasilnya.
"KAP hanya sebatas melaporkan fakta-fakta yang ditemukan, selanjutnya KPU yang memiliki otoritas untuk menindaklanjuti," katanya.
Menurut dia, auditor hanya bertugas untuk mengaudit laporan dana kampanye sesuai dengan prosedur dan tidak dapat membuat kesimpulan adanya penyimpangan.
"Teman-teman akuntan publik itu bekerja berdasarkan prosedur, kemudian apakah itu menjadi temuan atau kasus, yang menilai itu penggunanya (KPU) karena akuntan publik itu semestinya hanya melaporkan fakta-fakta yang ada," katanya.
Ia mencontohkan, akuntan publik tidak dapat menyimpulkan adanya sumbangan dari pihak asing, tetapi hanya melaporkan asal usul penyumbang.
"Auditor akan melaporkan fakta-fakta yang terjadi misalnya para penyumbang ini dari perusahaan ini, pemegang sahamnya ini. Selain itu juga dilaporkan ada atau tidak dana yang asalnya dari pemerintah, BUMN atau BUMD," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa auditor bekerja berdasarkan apa yang dilaporkan oleh peserta Pilpres.
Auditor akan melakukan klarifikasi terhadap laporan dana kampanye yang dilaporkan oleh pasangan calon ke KPU sehingga transaksi yang tidak dilaporkan tentu tidak masuk dalam lingkup pemeriksaan oleh KAP, ujarnya. (*)
KPU-Pemerintah Bentuk Tim Kaji Perppu Pilkada
Rabu, 9 September 2009 13:47 WIB
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Departemen Dalam Negeri (Depdagri) sepakat untuk membentuk tim teknis guna mengkaji perlunya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu kepala daerah (pilkada).
"Kita sepakat membentuk tim teknis untuk membahas persoalan dalam pemilu kepala daerah (menyangkut peraturan), sampai ke arah kesimpulan apakah akan mendorong untuk ada perppu atau tidak," kata anggota KPU I Gusti Putu Artha, di Jakarta, Rabu, setelah rapat koordinasi antara KPU, Bawaslu, Depdagri, dan Komisi II DPR soal pemilu kepala daerah.
Pelaksanaan pilkada merujuk pada ketentuan dalam UU No 32/ 2004 tentang pemerintah daerah. Namun, sejumlah ketentuan dalam UU tersebut tidak lagi aktual, sehingga KPU menilai perlu ada penyesuaian.
"Kita perlu melakukan sinkronisasi seluruh regulasi di lapangan," katanya.
Putu mencontohkan, dalam UU No 32/2004 diatur bahwa pemungutan suara dilakukan dengan mencoblos, padahal pada pemilu legislatif serta presiden dan wakil presiden 2009 pemungutan dilakukan dengan memberikan tanda centang (V).
Selain itu, UU 32/2004 masih mengatur tentang penggunaan kartu pemilih, sementara pada pemilu presiden dan wakil presiden 2009 pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan kartu tanda penduduk atau paspor.
"Perkembangan ini harus disesuaikan, direspons dengan regulasi yang baru. Pilihannya saat ini tidak mungkin revisi karena untuk merevisi butuh waktu yang panjang," ujarnya.
Menurut dia, perlu ada regulasi yang dapat segera dikeluarkan mengingat pada 2010, jumlah daerah yang akan melangsungkan pemilu kepala daerah sebanyak 200 lebih dan sebagian dari daerah tersebut telah memulai tahapan persiapan pemilu pada Oktober 2009.
"Oktober-November sudah ada daerah yang masuk pada tahapan persiapan pemilu. Kalau revisi sudah tidak terkejar," ujarnya sambil menegaskan bahwa regulasi yang memungkinkan adalah dengan menerbitkan perppu.
Ia mengatakan mulai besok (Kamis, 10/9) penyelenggara pemilu dan pemerintah akan mengkaji permasalahan pada pemilu kepala daerah serta perlu tidaknya dikeluarkan perppu.
Sementara itu, ketika disinggung mengenai wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD setempat, Putu mengatakan, dalam rapat koordinasi yang berlangsung tertutup selama sekitar 2 jam itu tidak dibahas mengenai hal tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa semua pihak telah sepakat untuk fokus melaksanakan pemilu kepala daerah sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang. (*)
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Departemen Dalam Negeri (Depdagri) sepakat untuk membentuk tim teknis guna mengkaji perlunya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu kepala daerah (pilkada).
"Kita sepakat membentuk tim teknis untuk membahas persoalan dalam pemilu kepala daerah (menyangkut peraturan), sampai ke arah kesimpulan apakah akan mendorong untuk ada perppu atau tidak," kata anggota KPU I Gusti Putu Artha, di Jakarta, Rabu, setelah rapat koordinasi antara KPU, Bawaslu, Depdagri, dan Komisi II DPR soal pemilu kepala daerah.
Pelaksanaan pilkada merujuk pada ketentuan dalam UU No 32/ 2004 tentang pemerintah daerah. Namun, sejumlah ketentuan dalam UU tersebut tidak lagi aktual, sehingga KPU menilai perlu ada penyesuaian.
"Kita perlu melakukan sinkronisasi seluruh regulasi di lapangan," katanya.
Putu mencontohkan, dalam UU No 32/2004 diatur bahwa pemungutan suara dilakukan dengan mencoblos, padahal pada pemilu legislatif serta presiden dan wakil presiden 2009 pemungutan dilakukan dengan memberikan tanda centang (V).
Selain itu, UU 32/2004 masih mengatur tentang penggunaan kartu pemilih, sementara pada pemilu presiden dan wakil presiden 2009 pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan kartu tanda penduduk atau paspor.
"Perkembangan ini harus disesuaikan, direspons dengan regulasi yang baru. Pilihannya saat ini tidak mungkin revisi karena untuk merevisi butuh waktu yang panjang," ujarnya.
Menurut dia, perlu ada regulasi yang dapat segera dikeluarkan mengingat pada 2010, jumlah daerah yang akan melangsungkan pemilu kepala daerah sebanyak 200 lebih dan sebagian dari daerah tersebut telah memulai tahapan persiapan pemilu pada Oktober 2009.
"Oktober-November sudah ada daerah yang masuk pada tahapan persiapan pemilu. Kalau revisi sudah tidak terkejar," ujarnya sambil menegaskan bahwa regulasi yang memungkinkan adalah dengan menerbitkan perppu.
Ia mengatakan mulai besok (Kamis, 10/9) penyelenggara pemilu dan pemerintah akan mengkaji permasalahan pada pemilu kepala daerah serta perlu tidaknya dikeluarkan perppu.
Sementara itu, ketika disinggung mengenai wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD setempat, Putu mengatakan, dalam rapat koordinasi yang berlangsung tertutup selama sekitar 2 jam itu tidak dibahas mengenai hal tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa semua pihak telah sepakat untuk fokus melaksanakan pemilu kepala daerah sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang. (*)
ICW Minta KPK Prioritaskan Kasus Korupsi Pendidikan
ICW Minta KPK Prioritaskan Kasus Korupsi Pendidikan
Rabu, 9 September 2009 19:17 WIB Istimewa)
Jakarta (ANTARA News) - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memprioritaskan penindakan kasus korupsi di sektor pendidikan terutama di tingkat Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas).
"Kami akan dorong KPK memprioritaskan penindakan kasus korupsi pendidikan terutama di Depdiknas," kata peneliti bidang pendidikan ICW Febri Hendry di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, hal tersebut karena Depdiknas merupakan institusi pengelola anggaran pendidikan terbesar. Selain itu, lanjutnya, Depdiknas juga memiliki kewenangan tertinggi dalam kebijakan pendidikan di Tanah Air.
Namun, ia menyadari bahwa sebagian besar dari kasus korupsi pendidikan ditangani oleh pihak kejaksaan terutama tingkat kejaksaan negeri (Kejari) dan kepolisian di berbagai daerah.
Untuk itu, ICW akan memantau secara reguler perkembangan dari berbagai kasus korupsi yang telah diproses oleh aparat penegak hukum tersebut.
ICW juga mendorong Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengevaluasi kinerja pemberantasan korupsi sektor pendidikan sebagai perwujudan Inpres No 5/2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi.
Selain itu, pemerintah juga diminta untuk memperbaiki tata kelola di sektor pendidikan dengan membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya guna mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan perumusan kebijakan pendidikan.
Hal itu sangat bermanfaat untuk menghindari berbagai penyimpangan dan penyelewengan di sektor pendidikan.
"Kami juga mendorong munculnya organisasi dari para guru dan orang tua murid untuk mengawasi dan mencegah terjadinya peluang korupsi," kata Febri.(*)
Rabu, 9 September 2009 19:17 WIB Istimewa)
Jakarta (ANTARA News) - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memprioritaskan penindakan kasus korupsi di sektor pendidikan terutama di tingkat Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas).
"Kami akan dorong KPK memprioritaskan penindakan kasus korupsi pendidikan terutama di Depdiknas," kata peneliti bidang pendidikan ICW Febri Hendry di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, hal tersebut karena Depdiknas merupakan institusi pengelola anggaran pendidikan terbesar. Selain itu, lanjutnya, Depdiknas juga memiliki kewenangan tertinggi dalam kebijakan pendidikan di Tanah Air.
Namun, ia menyadari bahwa sebagian besar dari kasus korupsi pendidikan ditangani oleh pihak kejaksaan terutama tingkat kejaksaan negeri (Kejari) dan kepolisian di berbagai daerah.
Untuk itu, ICW akan memantau secara reguler perkembangan dari berbagai kasus korupsi yang telah diproses oleh aparat penegak hukum tersebut.
ICW juga mendorong Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengevaluasi kinerja pemberantasan korupsi sektor pendidikan sebagai perwujudan Inpres No 5/2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi.
Selain itu, pemerintah juga diminta untuk memperbaiki tata kelola di sektor pendidikan dengan membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya guna mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan perumusan kebijakan pendidikan.
Hal itu sangat bermanfaat untuk menghindari berbagai penyimpangan dan penyelewengan di sektor pendidikan.
"Kami juga mendorong munculnya organisasi dari para guru dan orang tua murid untuk mengawasi dan mencegah terjadinya peluang korupsi," kata Febri.(*)
Pelaporan Dana Kampanye Asal-asalan
Kamis, 10 September 2009 19:36 WIB | Peristiwa | Hukum/Kriminal | Dibaca 233 kali
Surabaya (ANTARA News) - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pelaporan dana kampanye partai politik dan pasangan calon presiden-wakil presiden terkesan asal-asalan untuk memenuhi formalitas belaka.
"Pelaporan dana kampanye masih belum layak dan hanya bersifat prosedural formal tanpa makna substantif sedikit pun terkait dengan tujuan pengaturan dana kampanye pemilu," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Ibrahim Z.F. Badoh, di Surabaya, Kamis.
Ia menjelaskan, pelaporan rekening khusus dana kampanye mengalami distorsi karena sangat tidak lengkap. Semua partai politik peserta Pemilu 2009 hanya melaporkan nomor rekening dan saldo.
"Tidak ada pelaporan awal, sehingga pelaporan dana kampanye tidak layak dan melanggar Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif," katanya memaparkan hasil riset evaluasi pengaturan dana kampanye Pemilu 2009 itu.
Dari laporan belanja aktual berdasarkan laporan audit dan laporan akhir dana kampanye, ICW menemukan adanya selisih. Temuan itu semakin nyata terkait belanja iklan parpol dalam kampanye yang menjadi tambahan dan koreksi atas temuan sebelumnya yang sudah disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dalam catatan ICW, ada delapan parpol yang terindikasi memanipulasi dana belanja kampanye setelah ditemukan adanya selisih, yakni Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Golkar, PKS, Partai Hanura, PAN, PDIP, dan PPP.
"Temuan ini seharusnya menjadi data tambahan bagi KPU untuk melengkapi hasil audit terhadap pengeluaran dana kampanye pemilu, juga mungkin sebagai kritik atas prosedur audit yang terkesan minimalis dari beberapa parpol," kata Badoh.
Selain delapan parpol itu, ICW juga menemukan adanya dugaan pelanggaran dana kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon presiden-wakil presiden. Untuk pasangan SBY-Boediono, ICW menemukan indikasi pelanggaran batas sumbangan terakumulasi terhadap empat sumbangan perusahaan.
Sementara itu untuk pasangan JK-Win, ICW menemukan adanya keganjilan setoran tunai dalam jumlah yang cukup besar tanpa melalui transfer rekening. "Terdapat dua penyumbang pribadi yang mengatasnamakan partai politik tanpa disertai identitas penyumbang, masing-masing Rp50 juta dan Rp100 juta," kata Badoh.
Demikian halnya dengan pasangan Mega-Pro, ICW juga menemukan adanya sumbangan terhadap pasangan calon tanpa disertai keterangan daftar penyumbang. Selain itu juga ditemukan adanya ketidaksesuaian alat bukti antara rekening koran dan bentuk tunai.
Sementara itu, pakar hukum tata negara Universitas Brawijaya, Malang, Ibnu Tricahyo, dalam kesempatan itu, meminta ada pengadilan khusus dalam pelanggaran pemilu. "Undang-undang yang ada sekarang ini sangat tidak memungkinkan untuk menjerat pelaku pelanggaran Pemilu," katanya.
Menurut dia, permasalahan dalam pemilu timbul karena lemahnya aturan sistem pemilu. Aturan tentang pemilu hanya bersifat administratif, sehingga sanksinya pun hanya sanksi administrasi.
"Seharusnya diatur sistem pemilu yang objektif, jelas, dan transparan, serta mengikat semua pihak. Seperti halnya praktik politik uang harus menjadi delik pidana khusus setara dengan kejahatan terorisme," katanya.
Pernyataan itu dibenarkan Ketua KPU Kota Surabaya, Eko Sasmito. "Kami ini serba salah. Makanya, kalau bisa, jangan hanya sistem pemilu yang harus dibenahi, tetapi juga perilaku politik peserta pemilu," katanya.(*)
Surabaya (ANTARA News) - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pelaporan dana kampanye partai politik dan pasangan calon presiden-wakil presiden terkesan asal-asalan untuk memenuhi formalitas belaka.
"Pelaporan dana kampanye masih belum layak dan hanya bersifat prosedural formal tanpa makna substantif sedikit pun terkait dengan tujuan pengaturan dana kampanye pemilu," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Ibrahim Z.F. Badoh, di Surabaya, Kamis.
Ia menjelaskan, pelaporan rekening khusus dana kampanye mengalami distorsi karena sangat tidak lengkap. Semua partai politik peserta Pemilu 2009 hanya melaporkan nomor rekening dan saldo.
"Tidak ada pelaporan awal, sehingga pelaporan dana kampanye tidak layak dan melanggar Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif," katanya memaparkan hasil riset evaluasi pengaturan dana kampanye Pemilu 2009 itu.
Dari laporan belanja aktual berdasarkan laporan audit dan laporan akhir dana kampanye, ICW menemukan adanya selisih. Temuan itu semakin nyata terkait belanja iklan parpol dalam kampanye yang menjadi tambahan dan koreksi atas temuan sebelumnya yang sudah disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dalam catatan ICW, ada delapan parpol yang terindikasi memanipulasi dana belanja kampanye setelah ditemukan adanya selisih, yakni Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Golkar, PKS, Partai Hanura, PAN, PDIP, dan PPP.
"Temuan ini seharusnya menjadi data tambahan bagi KPU untuk melengkapi hasil audit terhadap pengeluaran dana kampanye pemilu, juga mungkin sebagai kritik atas prosedur audit yang terkesan minimalis dari beberapa parpol," kata Badoh.
Selain delapan parpol itu, ICW juga menemukan adanya dugaan pelanggaran dana kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon presiden-wakil presiden. Untuk pasangan SBY-Boediono, ICW menemukan indikasi pelanggaran batas sumbangan terakumulasi terhadap empat sumbangan perusahaan.
Sementara itu untuk pasangan JK-Win, ICW menemukan adanya keganjilan setoran tunai dalam jumlah yang cukup besar tanpa melalui transfer rekening. "Terdapat dua penyumbang pribadi yang mengatasnamakan partai politik tanpa disertai identitas penyumbang, masing-masing Rp50 juta dan Rp100 juta," kata Badoh.
Demikian halnya dengan pasangan Mega-Pro, ICW juga menemukan adanya sumbangan terhadap pasangan calon tanpa disertai keterangan daftar penyumbang. Selain itu juga ditemukan adanya ketidaksesuaian alat bukti antara rekening koran dan bentuk tunai.
Sementara itu, pakar hukum tata negara Universitas Brawijaya, Malang, Ibnu Tricahyo, dalam kesempatan itu, meminta ada pengadilan khusus dalam pelanggaran pemilu. "Undang-undang yang ada sekarang ini sangat tidak memungkinkan untuk menjerat pelaku pelanggaran Pemilu," katanya.
Menurut dia, permasalahan dalam pemilu timbul karena lemahnya aturan sistem pemilu. Aturan tentang pemilu hanya bersifat administratif, sehingga sanksinya pun hanya sanksi administrasi.
"Seharusnya diatur sistem pemilu yang objektif, jelas, dan transparan, serta mengikat semua pihak. Seperti halnya praktik politik uang harus menjadi delik pidana khusus setara dengan kejahatan terorisme," katanya.
Pernyataan itu dibenarkan Ketua KPU Kota Surabaya, Eko Sasmito. "Kami ini serba salah. Makanya, kalau bisa, jangan hanya sistem pemilu yang harus dibenahi, tetapi juga perilaku politik peserta pemilu," katanya.(*)
Menkeu Serahkan Kasus Century ke Kejagung
Jumat, 11 September 2009 19:31 WIB
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan proses hukum dugaan penggelapan dana Bank Century kepada Kejaksaan Agung, termasuk kemungkinan banding atas kasus yang melibatkan mantan pemilik bank itu, Robert Tantular.
"Ini bagian dari kejahatan perbankan, nanti jaksa agung yang melakukan (banding)," katanya menanggapai rencana banding kasus Century tersebut di Jakarta, Jumat.
Kejaksaan Agung (Kejagung) sendiri menyatakan akan mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memvonis Robert Tantular dengan hukuman empat tahun penjara.
"Kita akan banding," kata Jaksa Agung, Hendarman Supandji, di Jakarta, Jumat.
Majelis hakim PN Jakarta Pusat yang memvonis Robert Tantular dengan hukuman empat tahun penjara atau lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan delapan tahun penjara.
Hendarman menyatakan, dasar kejaksaan mengajukan banding karena majelis hakim hanya mengenakan pada satu dakwaan saja, dari tiga dakwaan yang diajukan oleh JPU.
"Hanya satu dakwaan yang dikenakan pada Robert Tantular, dari tiga dakwaan," katanya.
Seperti diketahui Robert Tantular hanya dikenakan Pasal 50 UU Perbankan saja, sedangkan dakwaan kesatu dan kedua, yakni Pasal 50A UU Perbankan jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP, dan Pasal 50A UU Perbankan jo Pasal 55 ayat (1) tidak dikenakan.
Dari penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kata dia, ada dana Robert Tantular yang tersimpan di Hongkong sebesar Rp11 triliun.
"Kemarin saya panggil jamintel (Jaksa Agung Muda Intelijen) dan jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus) untuk melakukan kajian karena perbuatan korporasi itu telah menimbulkan kekacauan ekonomi," katanya.
Pelaku kasus itu, kata dia, dapat disidangkan in absentia karena itu, akan dikaji apa menggunakan upaya internasional.
"Kajian itu, Selasa (15/9) harus selesai," katanya.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan dari fakta-fakta di persidangan, tidak ada yang bisa menghapus tindak pidana yang dilakukan terdakwa, Robert Tantular.
JPU mendakwa Robert Tantular telah mencairkan deposito valas milik Boedi Sampurna sebesar 18 juta dolar AS tanpa seizin pemiliknya.
Kedua, Robert Tantular didakwa telah mengucurkan kredit tanpa melalui prosedur yang benar kepada PT. Wibowo Wadah Rejeki dengan nilai sebesar Rp121,3 milyar dan kepada PT Accent Investment Indonesia sebesar Rp60 miliar.
Dalam dakwaan ketiga, Robert Tantular didakwa bersama-sama Rafat Ali Rizfi dan Hesyam Al Waraq tidak melaksanakan surat kesepakatan yang telah ditandatangani pada 15 dan 16 Nopember 2008 untuk mengembalikan aset-aset surat berharga Bank Century yang berada di luar negeri. (*)
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan proses hukum dugaan penggelapan dana Bank Century kepada Kejaksaan Agung, termasuk kemungkinan banding atas kasus yang melibatkan mantan pemilik bank itu, Robert Tantular.
"Ini bagian dari kejahatan perbankan, nanti jaksa agung yang melakukan (banding)," katanya menanggapai rencana banding kasus Century tersebut di Jakarta, Jumat.
Kejaksaan Agung (Kejagung) sendiri menyatakan akan mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memvonis Robert Tantular dengan hukuman empat tahun penjara.
"Kita akan banding," kata Jaksa Agung, Hendarman Supandji, di Jakarta, Jumat.
Majelis hakim PN Jakarta Pusat yang memvonis Robert Tantular dengan hukuman empat tahun penjara atau lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan delapan tahun penjara.
Hendarman menyatakan, dasar kejaksaan mengajukan banding karena majelis hakim hanya mengenakan pada satu dakwaan saja, dari tiga dakwaan yang diajukan oleh JPU.
"Hanya satu dakwaan yang dikenakan pada Robert Tantular, dari tiga dakwaan," katanya.
Seperti diketahui Robert Tantular hanya dikenakan Pasal 50 UU Perbankan saja, sedangkan dakwaan kesatu dan kedua, yakni Pasal 50A UU Perbankan jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP, dan Pasal 50A UU Perbankan jo Pasal 55 ayat (1) tidak dikenakan.
Dari penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kata dia, ada dana Robert Tantular yang tersimpan di Hongkong sebesar Rp11 triliun.
"Kemarin saya panggil jamintel (Jaksa Agung Muda Intelijen) dan jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus) untuk melakukan kajian karena perbuatan korporasi itu telah menimbulkan kekacauan ekonomi," katanya.
Pelaku kasus itu, kata dia, dapat disidangkan in absentia karena itu, akan dikaji apa menggunakan upaya internasional.
"Kajian itu, Selasa (15/9) harus selesai," katanya.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan dari fakta-fakta di persidangan, tidak ada yang bisa menghapus tindak pidana yang dilakukan terdakwa, Robert Tantular.
JPU mendakwa Robert Tantular telah mencairkan deposito valas milik Boedi Sampurna sebesar 18 juta dolar AS tanpa seizin pemiliknya.
Kedua, Robert Tantular didakwa telah mengucurkan kredit tanpa melalui prosedur yang benar kepada PT. Wibowo Wadah Rejeki dengan nilai sebesar Rp121,3 milyar dan kepada PT Accent Investment Indonesia sebesar Rp60 miliar.
Dalam dakwaan ketiga, Robert Tantular didakwa bersama-sama Rafat Ali Rizfi dan Hesyam Al Waraq tidak melaksanakan surat kesepakatan yang telah ditandatangani pada 15 dan 16 Nopember 2008 untuk mengembalikan aset-aset surat berharga Bank Century yang berada di luar negeri. (*)
ICW Laporkan Dugaan Penyimpangan di Depdiknas ke KPK
Jumat, 11 September 2009 18:52 WIB
Jakarta (ANTARA News) - Indonesia Corruption Watch (ICW), Jumat, melaporkan dugaan penyimpangan di Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) senilai Rp852,7 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Laporan itu kita sampaikan berdasar hasil audit BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan)," kata Peneliti Senior ICW, Febri Hendri di gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Audit BPK hingga semester II 2007 itu menyatakan terdapat potensi penyimpangan sebesar Rp852,7 miliar di Depdiknas.
Febri menjelaskan, penyimpangan itu antara lain berupa penyimpangan pengelolaan aset (Rp815,6 miliar), pengelolaan tidak tepat sasaran (Rp10,5 miliar, pengelolaan tanpa bukti pertanggungjawaban (Rp16,8 miliar).
Selain itu, telah terjadi dugaan pemborosan (Rp6,9 miliar), dan potensi kerugian negara (Rp2,8 miliar). ICW juga melaporkan dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan. Menurut audit BPK, enam dari sepuluh sekolah melakukan praktik menimpang. "Rata-rata penyimpangan sebesar Rp13,7 juta per sekolah," kata Febri.
Febri mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. Dia meminta laporan itu segera dilimpahkan ke bagian penindakan. Peneliti ICW, Ratna Kusumaningsih menambahkan, laporan ICW itu telah diterima oleh bagian Pengaduan Masyarakat pada KPK.
Menurut Ratna, bagian Pengaduan Masyarakat memastikan KPK sudah memiliki konsep pencegahan dan penindakan dugaan penyimpangan pengelolaan dana sektor pendidikan.
Bahkan, KPK sudah membentuk tim untuk melakukan berbagai upaya penyelamatan keuangan negara di sektor pendidikan.
"Sudah ada sumber daya di KPK, tinggal menunggu tindak lanjut," kata Ratna.(*)
Jakarta (ANTARA News) - Indonesia Corruption Watch (ICW), Jumat, melaporkan dugaan penyimpangan di Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) senilai Rp852,7 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Laporan itu kita sampaikan berdasar hasil audit BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan)," kata Peneliti Senior ICW, Febri Hendri di gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Audit BPK hingga semester II 2007 itu menyatakan terdapat potensi penyimpangan sebesar Rp852,7 miliar di Depdiknas.
Febri menjelaskan, penyimpangan itu antara lain berupa penyimpangan pengelolaan aset (Rp815,6 miliar), pengelolaan tidak tepat sasaran (Rp10,5 miliar, pengelolaan tanpa bukti pertanggungjawaban (Rp16,8 miliar).
Selain itu, telah terjadi dugaan pemborosan (Rp6,9 miliar), dan potensi kerugian negara (Rp2,8 miliar). ICW juga melaporkan dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan. Menurut audit BPK, enam dari sepuluh sekolah melakukan praktik menimpang. "Rata-rata penyimpangan sebesar Rp13,7 juta per sekolah," kata Febri.
Febri mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. Dia meminta laporan itu segera dilimpahkan ke bagian penindakan. Peneliti ICW, Ratna Kusumaningsih menambahkan, laporan ICW itu telah diterima oleh bagian Pengaduan Masyarakat pada KPK.
Menurut Ratna, bagian Pengaduan Masyarakat memastikan KPK sudah memiliki konsep pencegahan dan penindakan dugaan penyimpangan pengelolaan dana sektor pendidikan.
Bahkan, KPK sudah membentuk tim untuk melakukan berbagai upaya penyelamatan keuangan negara di sektor pendidikan.
"Sudah ada sumber daya di KPK, tinggal menunggu tindak lanjut," kata Ratna.(*)
Pers Malaysia Beritakan "Sweeping" di Jakarta
Rabu, 9 September 2009 08:46 WIB | Peristiwa | Umum | Dibaca 2664 kali
Kuala Lumpur, (ANTARA News) - Pers Malaysia memberitakan "sweeping" atau penyisiran warga Malaysia dengan menggunakan bambu runcing oleh sekelompok orang di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta pusat.
Media online Malaysiakini.com, Rabu, menurunkan berita diawali dengan SMS atase pendidikan Malaysia di Jakarta kepada seluruh mahasiswa Malaysia untuk menghindari jalan Diponogoro dan kawasan Menteng karena ada penyisiran warga Malaysia yang dilakukan segelintir WNI.
Malaysiakini.com menuliskan bahwa kemarahan rakyat Indonesia sudah memuncak disusul berita TV mengenai lebih 360 sukarelawan ilmu kebal sudah mendaftar dan bersedia untuk mengganyang Malaysia.
Ditambah lagi, sekelompok orang yang menamakan BENDERA (Benteng Demokrasi Rakyat) yang melakukan penyisiran warga Malaysia di Jalan Diponogoro, Jakarta Pusat, sambil membawa bambu runcing.
Diberitakan juga kontrakan mahasiswa Malaysia di Yogyakarta dilempari telur busuk oleh sekelompok orang yang demontrasi akibat pemberitaan pers Indonesia menuduh Malaysia klaim tari Pendet Malaysia.
Sementara itu, Utusan Malaysia di halaman satu menurunkan berita Demontrasi Anti Malaysia di Indonesia kurang bijaksana. Harian milik UMNO ini cukup bijak dalam membuat berita dengan mewawancarai warga Indonesia dari Riau, Sumatera Utara, Dumai dan Sulawesi yang mengatakan bahwa yang demo anti Malaysia hanyalah segelintir orang.
Oleh sebab itu, janganlah terlalu dianggap serius karena tidak mewakili sikap rakyat Indonesia secara keseluruhan. Mereka mengatakan memang faktanya Indonesia dan Malaysia adalah negara tetangga dan serumpun.
Menteri Penerangan, komunikasi dan Kebudayaan Malaysia Rais Yatim mengatakan sikap pemerintah dan rakyat Malaysia untuk tidak melakukan demonstrasi di KBRI Kuala Lumpur sebagai balasan demo di kedutaan Malaysia di Jakarta.
"Walaupun bendera Malaysia dibakar. Kedutaan kami dilempari telur dan batu, kami tidak akan membalas terhadap kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur," kata Rais Yatim didampingi Dubes RI untuk Malaysia Da`i Bachtiar di Kuala Lumpur.
Menteri Rais Yatim, yang masa kecilnya sempat dihabiskan di Sawahlunto, Sumatra Barat, mengadakan acara buka bersama dengan karyawan RTM (radio televisi Malaysia) di gedung RTM.
Ia mengundang Dubes RI Da`i Bachtiar dan para wartawan Indonesia di Malaysia untuk mendinginkan suasana akibat pemberitaan pers Indonesia yang menuduh Malaysia mengklaim beberapa kesenian dan kebudayaan Indonesia yang akhirnya menimbulkan kemarahan dan demonstrasi di Kedubes Malaysia Jakarta dan beberapa kota.
"Kami tidak mau membalas demo dengan demo karena Malaysia memang ingin menjalin terus hubungan baik dengan Indonesia sebagai negara tetangga dan serumpun. Indonesia dan Malaysia adalah pendiri Asean yang kini punya cita-cita sama yakni terciptanya masyarakat Asean," katanya.
Walaupun tuduhan pers Indonesia bahwa Malaysia mengklaim tari pendet, batik, lagu rasa sayange, Reog, mengklaim pulau Jemur dan tuduhan macam-macam lainnya itu adalah tidak benar sehingga menimbulkan kebencian rakyat Indonesia pada Malaysia dan menimbulkan berbagai demonstrasi, namun tidak akan dibalas di Malaysia.
Rakyat Malaysia ada yang keturunan Aceh, Sumatra Barat, Mandailing, Riau, Jambi, Palembang, Jawa, dan Bugis. "Mereka datang ke Malaysia dan meneruskan kebudayaan mereka dari Indonesia. Apakah salah mereka melestarikan kebudayaan Indonesia. Dan kami tidak pernah mengklaim itu kebudayaan Malaysia," tambah dia.
Begitu juga dengan rakyat Malaysia keturunan China dan India. Mereka masih melestarikan bahasa, budaya, kesenian dan lagu-lagu dari China dan India tapi kedua negara itu tidak pernah protes," kata menteri.
"Kami tahu bahwa begitu banyak rakyat Indonesia di Malaysia, mencari nafkah, belajar, melancong, saya jamin mereka akan aman di Malaysia," janji Rais Yatim.
Selain itu, Rais Yatim juga mengatakan, akan bekerja sama erat dengan KBRI untuk mengadakan inter media dialog antara pers Indonesia dengan Malaysia. Pertama kali, pers Malaysia akan diundang ke Jakarta, kemudian dibalas dengan mengundang pers Indonesia ke Malaysia.
"Selain itu, akan dilakukan pengiriman tim kesenian ke Indonesia dan mengundang tim kesenian Indonesia di Malaysia untuk saling mengenal kesenian negara tetangga," katanya.
Dubes Da`i Bachtiar ketika ditanya mengaku merasa malu dengan sikap rakyat Indonesia bila dibandingkan dengan sikap pemerintah dan rakyat Malaysia dalam menangani berbagai isu klaim kebudayaan.
"Kita malu karena semua tuduhan bahwa Malaysia mengklaim budaya kita itu tidak benar," katanya.(*)
Kuala Lumpur, (ANTARA News) - Pers Malaysia memberitakan "sweeping" atau penyisiran warga Malaysia dengan menggunakan bambu runcing oleh sekelompok orang di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta pusat.
Media online Malaysiakini.com, Rabu, menurunkan berita diawali dengan SMS atase pendidikan Malaysia di Jakarta kepada seluruh mahasiswa Malaysia untuk menghindari jalan Diponogoro dan kawasan Menteng karena ada penyisiran warga Malaysia yang dilakukan segelintir WNI.
Malaysiakini.com menuliskan bahwa kemarahan rakyat Indonesia sudah memuncak disusul berita TV mengenai lebih 360 sukarelawan ilmu kebal sudah mendaftar dan bersedia untuk mengganyang Malaysia.
Ditambah lagi, sekelompok orang yang menamakan BENDERA (Benteng Demokrasi Rakyat) yang melakukan penyisiran warga Malaysia di Jalan Diponogoro, Jakarta Pusat, sambil membawa bambu runcing.
Diberitakan juga kontrakan mahasiswa Malaysia di Yogyakarta dilempari telur busuk oleh sekelompok orang yang demontrasi akibat pemberitaan pers Indonesia menuduh Malaysia klaim tari Pendet Malaysia.
Sementara itu, Utusan Malaysia di halaman satu menurunkan berita Demontrasi Anti Malaysia di Indonesia kurang bijaksana. Harian milik UMNO ini cukup bijak dalam membuat berita dengan mewawancarai warga Indonesia dari Riau, Sumatera Utara, Dumai dan Sulawesi yang mengatakan bahwa yang demo anti Malaysia hanyalah segelintir orang.
Oleh sebab itu, janganlah terlalu dianggap serius karena tidak mewakili sikap rakyat Indonesia secara keseluruhan. Mereka mengatakan memang faktanya Indonesia dan Malaysia adalah negara tetangga dan serumpun.
Menteri Penerangan, komunikasi dan Kebudayaan Malaysia Rais Yatim mengatakan sikap pemerintah dan rakyat Malaysia untuk tidak melakukan demonstrasi di KBRI Kuala Lumpur sebagai balasan demo di kedutaan Malaysia di Jakarta.
"Walaupun bendera Malaysia dibakar. Kedutaan kami dilempari telur dan batu, kami tidak akan membalas terhadap kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur," kata Rais Yatim didampingi Dubes RI untuk Malaysia Da`i Bachtiar di Kuala Lumpur.
Menteri Rais Yatim, yang masa kecilnya sempat dihabiskan di Sawahlunto, Sumatra Barat, mengadakan acara buka bersama dengan karyawan RTM (radio televisi Malaysia) di gedung RTM.
Ia mengundang Dubes RI Da`i Bachtiar dan para wartawan Indonesia di Malaysia untuk mendinginkan suasana akibat pemberitaan pers Indonesia yang menuduh Malaysia mengklaim beberapa kesenian dan kebudayaan Indonesia yang akhirnya menimbulkan kemarahan dan demonstrasi di Kedubes Malaysia Jakarta dan beberapa kota.
"Kami tidak mau membalas demo dengan demo karena Malaysia memang ingin menjalin terus hubungan baik dengan Indonesia sebagai negara tetangga dan serumpun. Indonesia dan Malaysia adalah pendiri Asean yang kini punya cita-cita sama yakni terciptanya masyarakat Asean," katanya.
Walaupun tuduhan pers Indonesia bahwa Malaysia mengklaim tari pendet, batik, lagu rasa sayange, Reog, mengklaim pulau Jemur dan tuduhan macam-macam lainnya itu adalah tidak benar sehingga menimbulkan kebencian rakyat Indonesia pada Malaysia dan menimbulkan berbagai demonstrasi, namun tidak akan dibalas di Malaysia.
Rakyat Malaysia ada yang keturunan Aceh, Sumatra Barat, Mandailing, Riau, Jambi, Palembang, Jawa, dan Bugis. "Mereka datang ke Malaysia dan meneruskan kebudayaan mereka dari Indonesia. Apakah salah mereka melestarikan kebudayaan Indonesia. Dan kami tidak pernah mengklaim itu kebudayaan Malaysia," tambah dia.
Begitu juga dengan rakyat Malaysia keturunan China dan India. Mereka masih melestarikan bahasa, budaya, kesenian dan lagu-lagu dari China dan India tapi kedua negara itu tidak pernah protes," kata menteri.
"Kami tahu bahwa begitu banyak rakyat Indonesia di Malaysia, mencari nafkah, belajar, melancong, saya jamin mereka akan aman di Malaysia," janji Rais Yatim.
Selain itu, Rais Yatim juga mengatakan, akan bekerja sama erat dengan KBRI untuk mengadakan inter media dialog antara pers Indonesia dengan Malaysia. Pertama kali, pers Malaysia akan diundang ke Jakarta, kemudian dibalas dengan mengundang pers Indonesia ke Malaysia.
"Selain itu, akan dilakukan pengiriman tim kesenian ke Indonesia dan mengundang tim kesenian Indonesia di Malaysia untuk saling mengenal kesenian negara tetangga," katanya.
Dubes Da`i Bachtiar ketika ditanya mengaku merasa malu dengan sikap rakyat Indonesia bila dibandingkan dengan sikap pemerintah dan rakyat Malaysia dalam menangani berbagai isu klaim kebudayaan.
"Kita malu karena semua tuduhan bahwa Malaysia mengklaim budaya kita itu tidak benar," katanya.(*)
Langganan:
Postingan (Atom)