KOALISI beberapa partai politik (parpol) yang biasanya terjadi setelah pemilu legislatif dan Pemilu Presiden, hanya kepentingan sesaat bagi pengurus inti parpol, guna menguasai kekuasaan—yang tepat disebut dengan “pembagian kekuasaan” dan “ mempertahankan kekusaan”. Pada negara yang menganut sistem demokrasi, koalisi parpol itu jarang terjadi. Yang ada hanyalah parpol yang pro pemerintah atau parpol yang pro parpol pemenang pemilu.
Perbedaan antara koalisi dengan pro, di sisi ada parpol yang oposisi, terletak pada keterikatan antar parpol itu sendiri. kalau koalisi, maka item-item perikatannya jelas, pembagian jabatan jelas, pembagian kursi dalam kabinet jelas. Sedangkan dalam pola ‘pro’, perikatan pada item-itemnya tidak mengikat dan sewaktu-waktu dapat mencabut dukungan itu.
Sebenarnya, pada pola koalisi pun pencabutan perikatan memang tidak ada larangannya. Hanya ada persoalan etis dan tidak etis. Sebab, pada koalisi jatah-jatah jabatan, kursi di kabinet dan (mungkin) termasuk kucuran dana bantuan serta fasilitas akan menjadi korban.
Pada hakekatnya, parpol-parpol tidaklah mungkin untuk bertsatu dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kekuasaan. Di samping perbedaan arah dan tujuan serta azas. Juga, punya banyak perbedaan ideologi yang menjadi karakteristik sebuah parpol. Semuanya tidak ada kejelasan jika bicara parpol dan pemerintahan di Indonesia. Karena parpol di Indonesia belum mandiri atau independen dalam menghidupkan dan menjalankan roda organisasi politik.
Ketergantungan kepada pemerintah sangat terasa, terutama bantuan yang diberikan setiap tahun yang dihitung berdasarkan jumlah suara dan jumlah anggota parpol di legislatif. dan bantuan itu, sangat didambakan setiap parpol. Kemudian, parpol pun melakukan pemerasaan terhadap kadernya yang duduk di legislatif. Dari persoalan-persoalan itu, terlihat jelas parpol di Indonesia belum mampu berdiri sendiri, walaupun kadernya banyak yang menjadi penguasaha nasional sukses.
Kemudian berkaitan dengan koalisi Partai Demokrat dengan beberapa parpol sebelum penyusunan Kabinet Indonesia Bersatu II (KIB II), seperti dengan Golkar, PKS, PPP, PKB, PAN dan beberapa parpol kecil lainnya. Lebih banyak terlihat unsur manfaatisme. Partai Demokrat (PD) memanfaatkan beberapa parpol untuk melancarkan program-program kekuasaan, sementara parpol yang mengatakan berkoalisi pun memanfaatkan PD, untuk menerbangkan kader-kader mereka di berbagai jabatan strategis, khususnya pada susunan kabinet.
Koalisi parpol dengan PD memang tidak total. Sebab, papol di tingkat provinsi (daerah) sampai kabupaten/kota, nampaknya tidak terpengaruh dengan koalisi parpol mereka di tingkat pusat. Mereka pun di tingkat daerah, membangun koalisi baru. Semuanya bertujuan untuk mendapatkan jatah dan kemudahan-kemudahan selama berlangsungnya pemerintahan di pusat maupun di daerah.
Oleh sebab itu, koalisi yang dibangun bersama PD 2009 hanyalah lelucon dan permainan politik yang sungguh-sungguh tidak memperhatikan alam demokrasi yang sebenarnya dan kepentingan rakyat pada umumnya—yangs eharusnya menjadi dasar koalisi parpol (jika memang harus berkoalisi. Siapa yang beruntung dalam format koalisi parpol di Indonesia? Ya, para pengurus inti parpol itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar