Indonesia mempunyai berbagai macam kebudayaan. Hampir setiap
pulau ditinggali oleh suku dan ras dan tiap-tiap suku dan ras mempunyai
kebudayaannya sendiri. Namun seiring berkembangnya zaman, kebudayaan di Indonesia
mulai luntur. Hal ini dikarenakan semakin berkembangnya teknologi yang
mempunyai dampak negatif terhadap kebudayaan Indonesia. Dengan banyaknya media
elektronik kebudayaan barat mulai mengubah pola pikir masyarakat Indonesia.
Karena pola pikir masyarakat Indonesia
yang masih rendah, mereka dengan mudah mengikuti budaya barat tanpa adanya
filtrasi. Sehingga mereka cenderung melupakan kebudayaanya sendiri.
Selain itu, pemerintah terkesan asal- asalan
mengurusi budaya. Sehingga dengan mudahnya Negara lain mengakui kebudayaan Indonesia
sebagai miliknya. Apabila hal ini terus berlangsung maka kebudayaan Indonesia
akan mati.
Budaya global semakin lama telah menggusur budaya
lokal Indonesia.
Contoh untuk hal ini dapat kita lihat pada masyarakat keraton Indonesia. Dalam dua abad terakhir
tata masyarakat kerajaan mulai memudar. Kedudukan bangsawan dikudeta oleh kaum
pedagang dengan senjata teknologi dan uang. Legitimasi istana yang bersemboyan
kawula gusti kini diinjak-injak oleh semangan individualisme, hak asasi, dan
kemanusiaan. Mitos dan agama digeser sekularisme dan rasionalitas. Tata sosial
kerajaan digantikan oleh nasionalisme. Akibat runtuhnya kerajaan yang mengayomi
seniman-cendekiawan istana, berantakanlah kondisi kerja dan pola produksi
seni-budaya istana.
Kesenian dan kebudayaan merupakan dua sisi mata
uang yang tidak terpisahkan. Kesenian dapat menjadi wadah untuk mempertahankan
identitas budaya Indonesia.
Faktanya, sekarang ini identitas budaya Indonesia sudah mulai memudar
karena arus global. Sehingga kondisi yang mengkhawatirkan ini perlu segera
diselamatkan. Hal ini semakin diperparah dengan diakuinya budaya indonesia
oleh bangsa lain. Masalah yang sedang marak baru-baru ini adalah diakuinya lagu
daerah “Rasa Sayang-sayange” yang berasal dari Maluku, serta “Reog Ponorogo”
dari Jawa Timur oleh Malaysia.
Hal ini disebabkan oleh kurang pedulinya bangsa indonesia terhadap budayanya. Namun
ketika kebudayaan itu diakui oleh bangsa lain, indonesia bingung. Berita terbaru
menyebutkan bahwa kesenian “angklung” dari Jawa Barat juga mau dipatenkan oleh
negara tersebut. Lalu dimanakah peran masyarakat dan pemerintah dalam hal ini?
Kebudayaan nasional adalah kebudayan kita bersama
yakni kebudayaan yang mempunyai makna bagi kita bangsa indonesia. Kalau bukan kita lalu
siapa lagi yang akan menjaga dan meletarikannya. Seharusnya sebagai warga
negara indonesia
patut bangga dengan mempunyai kekayaan budaya. Hal ini sebenarnya akan
menimbulkan rasa tanggung jawab untuk melestarikan kebudayaan tersebut. Sebagai
warga negara kita hendaknya menanggapi dengan arif pengaruh nilai-nilai budaya
barat untuk mengembangkan dan memperkaya, serta meningkatkan kebudayaan
nasional dengan cara menyaring kebudayaan itu. Hal ini dapat dilakukan dengan
cara mengambil nilai yang baik dan meninggalkan nilai yang tidak sesuai dengan
kebudayaan kita.
Begitu juga halnya dengan pemerintah, pemerintah
harus tegas dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan indonesia dengan cara membuat
peraturan perundangan yang bertujuan untuk melindungi budaya bangsa. Dan jika
perlu pemerintah harus mematenkan budaya-budaya yang ada di Indonesia agar
budaya-budaya bangsa tidak jatuh ke tangan bangsa lain. Pemerintah harus
membangun sumber daya manusia dan meningkatkanan daya saing bangsa dapat
dilakukan dengan menanamkan norma dan nilai luhur budaya Indonesia sejak dini, dengan cara
sosialisasi nilai budaya yang ditanamkan kepada anak sejak usia prasekolah. Hal
ini ditujukan untuk mengangkat kembali identitas bangsa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar