Cadangan Emas Indonesia Mencapai 1.300 Ton
Industri pertambangan emas Indonesia dinilai masih memiliki prospek yang menjanjikan di masa mendatang. Diperkirakan, cadangan emas di bumi Indonesia mencapai 1.300 ton dengan produksi 126,6 ton (tahun 2000).
Sekalipun kondisi ekonomi nasional yang terpuruk dan di tengah ketidakpastian regulasi, ternyata investor masih berminat menanamkan investasinya di sektor ini.
Oleh karena itu pemerintah harus mampu menyeimbangkan kepentingan investor dan stakeholder lain (lingkungan) agar potensi industri ini dapat dioptimalkan.
Demikian Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Simon Felix Sembiring, kepada SH di Jakarta, Selasa (27/7). Produksi emas tahun 2000 tercatat 126,6 ton.
Pernyataan itu disampaikan berkaitan dengan rencana penutupan tambang emas milik PT Newmont Minahasa Raya (NMR) karena cadangan emasnya telah habis, ditambah dengan merebaknya pemberitaan tentang kasus minamata di Desa Buyat, Ratatotok, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, yang diduga diakibatkan oleh pencemaran limbah logam berat PT NMR ke Teluk Buyat.
”Kita seharusnya gembira bahwa dalam keadaan negara terpuruk seperti saat ini masih ada minat dari para investor luar negeri untuk berinvestasi di sektor pertambangan emas. Banyak juga perusahaan yang mulai beroperasi sehingga membawa lapangan kerja yang cukup besar,” ucapnya.
Simon memaparkan, dari segi potensi geologi Indonesia sangat menjanjikan. Wilayah Indonesia yang merupakan pertemuan dari tiga lempeng yakni lempengan Pasifik, Atlantik dan Australia, membuat Indonesia memiliki kandungan bahan mineral dalam jumlah besar termasuk mineral emas.
Diperkirakan cadangan emas Indonesia 1.300 ton sementara produksi baru mencapai 126,6 ton. Produksi ini meningkat tajam dibandingkan tahun 1996 yang berjumlah 83,6 ton. Dengan produksi sebesar itu, Indonesia dikenal sebagai salah satu produsen emas terbesar di kawasan Asia.
Biaya Eksplorasi
Jalur emas Indonesia merentang dari Aceh sampai Sulawesi Utara, Irian Jaya dan Kalimantan, atau seluruhnya mencapai lebih dari 8.000 kilometer. Daerah yang sudah diketahui cebakannya terdapat di Aceh, Meulaboh, Muara Sipongi, Salida, Gunung Arum, Bengkulu, Lampung, Banten, Bogor, Tasikmalaya, Pacitan, Purwantoro, Sumbawa, Flores, Alor, Wetar, Sulawesi Tengah, Paleleh-Sumalata (Sulut), Minahasa, Kepulauan Sangir-Talaud, Kaputusan (Maluku).
Kemudian Pegunungan Jayawijaya-Irian Jaya seperti Geleide, Gunung Bijih (Ertsberg, Grasberg), Sungai Kakan, Pegunungan Cyclop, dan sekitar Jayapura.
Jalur emas Kalimantan mempunyai dua cabang yaitu Kalimantan Barat-Kalimantan Timur dan Pegunungan Meratus-Kalimantan Timur. Jalur emas ini melalui Kalimantan Tengah.
Sejumlah perusahaan multinasional dan nasional yang mengeruk hasil tambang emas di bumi Indonesia antara lain PT Freeport Indonesia, PT Prima Lirang, PT Indomuro Kencana, PT Monterado Mas, PT Ampalit Mas Perdana, PT Lusang Mining, PT Aneka Tambang, PT Newmont Nusa Tenggara (Sumbawa).
Dirjen Simon Felix Sembiring menambahkan salah satu yang mendorong investor melirik investasi tambang emas di Indonesia adalah biaya eksplorasi yang cukup kompetitif. Disebutkannya, untuk menemukan 1 troyounce (31,1 gram) emas diperlukan biaya eksplorasi sebesar US$ 35. Padahal di AS, biaya eksplorasi mencapai US$ 44 untuk mendapatkan produksi emas yang sama.
“Dengan prospek yang besar tersebut sebenarnya industri ini harus bisa dimanfaatkan untuk memberi kontribusi yang sebesar-besarnya bagi perekonomian negara. Janganlah kita anti pertambangan, tetapi yang penting menyeimbangkan kepentingan ekonomi dengan kelestarian lingkungan,” kata Simon. (rvs)
Senin, 01 Desember 2008
Industri Tambang Emas Masih Menjanjikan
Indonesia dimata Dunia
Republik Indonesia merupakan Negara kepulauan terbesar
di dunia yang terdiri dari 17.504 pulau (termasuk 9.634 pulau yang belum diberi nama dan 6.000 pulau yang tidak berpenghuni) . Disini ada 3 dari 6 pulau terbesar didunia, yaitu : Kalimantan (pulau terbesar ketiga di dunia dgn luas 539.460 km2), Sumatera (473.606 km2) dan Papua (421.981 km2).
Indonesia adalah Negara maritim terbesar di dunia dengan perairan seluas 93 ribu km2 dan panjang pantai sekitar 81 ribu km2 atau hampir 25% panjang pantai di dunia.
* Pulau Jawa adalah pulau terpadat di dunia dimana sekitar 60% hampir penduduk
Indonesia (sekitar 130 jt jiwa) tinggal di pulau yang luasnya hanya 7% dari seluruh wilayah RI. Indonesia merupakan Negara dengan suku bangsa yang terbanyak di dunia. Terdapat lebih dari 740 suku bangsa/etnis, dimana di Papua saja terdapat 270 suku.
* Negara dengan bahasa daerah yang terbanyak, yaitu, 583 bahasa dan dialek dari 67 bahasa induk yang digunakan berbagai suku bangsa di Indonesia .
Bahasa nasional adalah bahasa Indonesia walaupun bahasa daerah dengan jumlah pemakai terbanyak di Indonesia adalah bahasa Jawa. Indonesia adalah negara muslim terbesar di dunia. Jumlah pemeluk agama Islam di Indonesia sekitar 216 juta jiwa atau 88% dari penduduk Indonesia . Juga memiliki jumlah masjid terbanyak dan Negara asal jamaah haji terbesar di dunia.
Monumen Budha (candi) terbesar di dunia adalah Candi Borobudur di Jawa Tengah dengan tinggi 42 meter (10 tingkat) dan panjang relief lebih dari 1 km. Diperkirakan dibuat selama 40 tahun oleh Dinasti Syailendra pada masa kerajaan Mataram Kuno (750-850).
* Tempat ditemukannya manusia purba tertua di dunia, yaitu : Pithecanthropus Erectus"
yang diperkirakan berasal dari 1,8 juta tahun yang lalu.
* Republik Indonesia adalah Negara pertama yang lahir sesudah berakhirnya Perang
Dunia II pada tahun 1945. RI merupakan Negara ke 70 tertua di dunia.
* Indonesia adalah Negara pertama (hingga kini satu-satunya) yang pernah keluar dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada tgl 7 Januari 1965. RI bergabung kembali ke dalam PBB pada tahun 1966.
* Tim bulutangkis Indonesia adalah yang terbanyak merebut lambing supremasi bulutangkis pria, Thomas Cup, yaitu sebanyak 13 x (pertama kali th 1958 & terakhir 2002).
* Indonesia adalah penghasil gas alam cair (LNG) terbesar di dunia (20% dari suplai seluruh dunia) juga produsen timah terbesar kedua.
* Indonesia menempati peringkat 1 dalam produk pertanian, yaitu : cengkeh (cloves) & pala (nutmeg), serta no.2 dalam karet alam (Natural Rubber) dan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil).
* Indonesia adalah pengekspor terbesar kayu lapis (plywood), yaitu sekitar 80% di pasar
dunia.
* Terumbu Karang (Coral Reef) Indonesia adalah yang terkaya (18% dari total dunia).
* Indonesia memiliki species ikan hiu terbanyak didunia yaitu 150 species.
* Biodiversity Anggrek terbeser didunia : 6 ribu jenis anggrek, mulai dari yang
terbesar (Anggrek Macan atau Grammatophyllum Speciosum) sampai yang terkecil (Taeniophyllum, yang tidak berdaun), termasuk Anggrek Hitam yang langka dan hanya terdapat di Papua.
* Memiliki hutan bakau terbesar di dunia. Tanaman ini bermanfaat ntuk mencegah
pengikisan air laut/abrasi.
* Binatang purba yang masih hidup : Komodo yang hanya terdapat di pulau Komodo, NTT adalah kadal terbesar di dunia.Panjangnya bias mencapai 3 meter dan beratnya 90 kg.
* Rafflesia Arnoldi yang tumbuh di Sumatera adalah bunga terbesar di dunia. Ketika
bunganya mekar, diameternya mencapai 1 meter.
* Memiliki primata terkecil di dunia , yaitu Tarsier Pygmy (Tarsius Pumilus) atau disebut juga Tarsier Gunung yang panjangnya hanya 10 cm.
Hewan yang mirip monyet dan hidupnya diatas pohon ini terdapat di Sulawesi.
* Tempat ditemukannya ular terpanjang di dunia yaitu, Python Reticulates sepanjang 10 meter di Sulawesi.
* Ikan terkecil di dunia yang ditemukan baru-baru ini di rawa-rawa berlumpur Sumatera. Panjang 7,9 mm ketika dewasa atau kurang lebih sebesar nyamuk. Tubuh ikan ini transparan dan tidak mempunyai tulang kepala.
di dunia yang terdiri dari 17.504 pulau (termasuk 9.634 pulau yang belum diberi nama dan 6.000 pulau yang tidak berpenghuni) . Disini ada 3 dari 6 pulau terbesar didunia, yaitu : Kalimantan (pulau terbesar ketiga di dunia dgn luas 539.460 km2), Sumatera (473.606 km2) dan Papua (421.981 km2).
Indonesia adalah Negara maritim terbesar di dunia dengan perairan seluas 93 ribu km2 dan panjang pantai sekitar 81 ribu km2 atau hampir 25% panjang pantai di dunia.
* Pulau Jawa adalah pulau terpadat di dunia dimana sekitar 60% hampir penduduk
Indonesia (sekitar 130 jt jiwa) tinggal di pulau yang luasnya hanya 7% dari seluruh wilayah RI. Indonesia merupakan Negara dengan suku bangsa yang terbanyak di dunia. Terdapat lebih dari 740 suku bangsa/etnis, dimana di Papua saja terdapat 270 suku.
* Negara dengan bahasa daerah yang terbanyak, yaitu, 583 bahasa dan dialek dari 67 bahasa induk yang digunakan berbagai suku bangsa di Indonesia .
Bahasa nasional adalah bahasa Indonesia walaupun bahasa daerah dengan jumlah pemakai terbanyak di Indonesia adalah bahasa Jawa. Indonesia adalah negara muslim terbesar di dunia. Jumlah pemeluk agama Islam di Indonesia sekitar 216 juta jiwa atau 88% dari penduduk Indonesia . Juga memiliki jumlah masjid terbanyak dan Negara asal jamaah haji terbesar di dunia.
Monumen Budha (candi) terbesar di dunia adalah Candi Borobudur di Jawa Tengah dengan tinggi 42 meter (10 tingkat) dan panjang relief lebih dari 1 km. Diperkirakan dibuat selama 40 tahun oleh Dinasti Syailendra pada masa kerajaan Mataram Kuno (750-850).
* Tempat ditemukannya manusia purba tertua di dunia, yaitu : Pithecanthropus Erectus"
yang diperkirakan berasal dari 1,8 juta tahun yang lalu.
* Republik Indonesia adalah Negara pertama yang lahir sesudah berakhirnya Perang
Dunia II pada tahun 1945. RI merupakan Negara ke 70 tertua di dunia.
* Indonesia adalah Negara pertama (hingga kini satu-satunya) yang pernah keluar dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada tgl 7 Januari 1965. RI bergabung kembali ke dalam PBB pada tahun 1966.
* Tim bulutangkis Indonesia adalah yang terbanyak merebut lambing supremasi bulutangkis pria, Thomas Cup, yaitu sebanyak 13 x (pertama kali th 1958 & terakhir 2002).
* Indonesia adalah penghasil gas alam cair (LNG) terbesar di dunia (20% dari suplai seluruh dunia) juga produsen timah terbesar kedua.
* Indonesia menempati peringkat 1 dalam produk pertanian, yaitu : cengkeh (cloves) & pala (nutmeg), serta no.2 dalam karet alam (Natural Rubber) dan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil).
* Indonesia adalah pengekspor terbesar kayu lapis (plywood), yaitu sekitar 80% di pasar
dunia.
* Terumbu Karang (Coral Reef) Indonesia adalah yang terkaya (18% dari total dunia).
* Indonesia memiliki species ikan hiu terbanyak didunia yaitu 150 species.
* Biodiversity Anggrek terbeser didunia : 6 ribu jenis anggrek, mulai dari yang
terbesar (Anggrek Macan atau Grammatophyllum Speciosum) sampai yang terkecil (Taeniophyllum, yang tidak berdaun), termasuk Anggrek Hitam yang langka dan hanya terdapat di Papua.
* Memiliki hutan bakau terbesar di dunia. Tanaman ini bermanfaat ntuk mencegah
pengikisan air laut/abrasi.
* Binatang purba yang masih hidup : Komodo yang hanya terdapat di pulau Komodo, NTT adalah kadal terbesar di dunia.Panjangnya bias mencapai 3 meter dan beratnya 90 kg.
* Rafflesia Arnoldi yang tumbuh di Sumatera adalah bunga terbesar di dunia. Ketika
bunganya mekar, diameternya mencapai 1 meter.
* Memiliki primata terkecil di dunia , yaitu Tarsier Pygmy (Tarsius Pumilus) atau disebut juga Tarsier Gunung yang panjangnya hanya 10 cm.
Hewan yang mirip monyet dan hidupnya diatas pohon ini terdapat di Sulawesi.
* Tempat ditemukannya ular terpanjang di dunia yaitu, Python Reticulates sepanjang 10 meter di Sulawesi.
* Ikan terkecil di dunia yang ditemukan baru-baru ini di rawa-rawa berlumpur Sumatera. Panjang 7,9 mm ketika dewasa atau kurang lebih sebesar nyamuk. Tubuh ikan ini transparan dan tidak mempunyai tulang kepala.
Negara Tak Punya Hak Cabut Hukum Ulayat
Jakarta—Secara in concreto, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah melakukan pencabutan onteigening terhadap seluruh tanah ulayat milik seluruh masyarakat adat dan suku-suku bangsa di Indonesia. Bukan hanya dengan tidak memberikan ganti rugi, tetapi juga dengan melanggar hak asas free, prior, and informed consent dari masyarakat hukum adat, yang dianut oleh hukum internasional dewasa ini.
“Dapat dipertanyakan apakah NKRI mempunyai hak hukum untuk berbuat hal yang demikian, atau lebih mendasar lagi untuk kepentingan siapakah megara ini didirikan, untuk rakyat atau pemerintah sendiri,” tegas dosen Pasca Sarjana Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, DR. Saafroedin Bahar, dalam acara diskusi berteme “Prinsip-prinsip Ketatanegaraan dan Wawasan Kebangsaan yang diselenggarakan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di Hotel Le Meridien, Jakarta, Sabtu (15/3).
Akar masalahnya, kata Saafroedin Bahar, jauh sebelum NKRI ada, di Nusantara ini sudah terbentuk kerajaan yang mau tidak mau timbul competing claims terhadap wilayah serta serta sumberdaya yang ada antara masyarakat hukum adap dan suku bangsa yang telah lebih dahulu memilikinya disatu pihak dengan kerajaan-kerajaan dan Negara-negara di pihak lain yang kemudian dengan berbagai alasan menuntut kedaulatan terhadap wilayah dan sumberdaya yang sama.
Dicontohkannya, terhadap sebidang tanah ulayat Suku Sakai di Propinsi Riau ada competing claims dari Suku Sakai sendiri, oleh perusahaan kayu yang memperoleh hak pengusaha hutan di daerah itu dari Menteri Kehutanan RI dan Badan Pertahanan Nasional yang menggunakan fiksi hukum (rechts fictie) bahwa setelah Republik Indonesia berdiri maka seluruh hak ulayat masyarakat hukum adat serta suku-suku Bangsa Indonesia beralih menjadi hak pengusaha negara berdasar Pasal 33 UUD 1945.
“Secara informal hak pengusahaan Negara ini diartikan sebagai hak kepemilikan Negara yang memberi hak kepada Menteri Kehutanan dan BPN untuk begitu saja membagi-bagi tanah ulayat masyarakat adat kepada pengusaha-pengusaha swasta, tampa merasa perlu meminta izin bahwa tampa memberi tahu kepada masyarakat hukum adat serta suku-suku Bangsa Indonesia yang secara historis berdiam dan memiliki tanah ulayat tersebut,” kata Saafroedin Bahar, yang juga Ketua Dewan Pakar Sekretariat Nasional Perlindungan Hak Konstitusional Masyarakat Hukum Adat itu.
Secara mendasar, kata Saafroedin, terdapat perbedaan besar antara competing claims yang berlangsung antara pendukung budaya yang sama dan competing claims yang berlangsung antara pendukung budaya yang berlainan.
“Kelihatannya tidak demikian banyak persoalan yang timbul pada kerajaan-kerajaan dan Negara-negara yang tumbuh dari bawah, dalam arti kerajaan dan negara-negara tersebut dibentuk dari dan oleh masyarakat hukum adat dan suku-suku bangsa Indonesia itu sendiri, dan sesuai dengan World View yang mereka anut akan berperan sebagai institusi suprastruktur yang mereka perlukan, baik untuk melindungi diri sendiri terhadap serangan pihak luar maupun untuk menciptakan suatu tingkat kesejahteraan bersama bagi seluruh masyarakat hukum adat dan suku bangsa yang bersangkutan,” kata Saafroedin.
Masalah akan timbul jika territorial claims dari kerajaan-kerajaan dan negara-negara yang tumbuh kemudian itu selaras, bahkan bisa bertentangan dengan nilai-nilai kultural serta struktur sosial masyarakat hukum adat serta suku bangsa yang telah lebih dahulu mendiami wilayah bersangkutan, ujarnya.
“Dapat dipertanyakan apakah NKRI mempunyai hak hukum untuk berbuat hal yang demikian, atau lebih mendasar lagi untuk kepentingan siapakah megara ini didirikan, untuk rakyat atau pemerintah sendiri,” tegas dosen Pasca Sarjana Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, DR. Saafroedin Bahar, dalam acara diskusi berteme “Prinsip-prinsip Ketatanegaraan dan Wawasan Kebangsaan yang diselenggarakan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di Hotel Le Meridien, Jakarta, Sabtu (15/3).
Akar masalahnya, kata Saafroedin Bahar, jauh sebelum NKRI ada, di Nusantara ini sudah terbentuk kerajaan yang mau tidak mau timbul competing claims terhadap wilayah serta serta sumberdaya yang ada antara masyarakat hukum adap dan suku bangsa yang telah lebih dahulu memilikinya disatu pihak dengan kerajaan-kerajaan dan Negara-negara di pihak lain yang kemudian dengan berbagai alasan menuntut kedaulatan terhadap wilayah dan sumberdaya yang sama.
Dicontohkannya, terhadap sebidang tanah ulayat Suku Sakai di Propinsi Riau ada competing claims dari Suku Sakai sendiri, oleh perusahaan kayu yang memperoleh hak pengusaha hutan di daerah itu dari Menteri Kehutanan RI dan Badan Pertahanan Nasional yang menggunakan fiksi hukum (rechts fictie) bahwa setelah Republik Indonesia berdiri maka seluruh hak ulayat masyarakat hukum adat serta suku-suku Bangsa Indonesia beralih menjadi hak pengusaha negara berdasar Pasal 33 UUD 1945.
“Secara informal hak pengusahaan Negara ini diartikan sebagai hak kepemilikan Negara yang memberi hak kepada Menteri Kehutanan dan BPN untuk begitu saja membagi-bagi tanah ulayat masyarakat adat kepada pengusaha-pengusaha swasta, tampa merasa perlu meminta izin bahwa tampa memberi tahu kepada masyarakat hukum adat serta suku-suku Bangsa Indonesia yang secara historis berdiam dan memiliki tanah ulayat tersebut,” kata Saafroedin Bahar, yang juga Ketua Dewan Pakar Sekretariat Nasional Perlindungan Hak Konstitusional Masyarakat Hukum Adat itu.
Secara mendasar, kata Saafroedin, terdapat perbedaan besar antara competing claims yang berlangsung antara pendukung budaya yang sama dan competing claims yang berlangsung antara pendukung budaya yang berlainan.
“Kelihatannya tidak demikian banyak persoalan yang timbul pada kerajaan-kerajaan dan Negara-negara yang tumbuh dari bawah, dalam arti kerajaan dan negara-negara tersebut dibentuk dari dan oleh masyarakat hukum adat dan suku-suku bangsa Indonesia itu sendiri, dan sesuai dengan World View yang mereka anut akan berperan sebagai institusi suprastruktur yang mereka perlukan, baik untuk melindungi diri sendiri terhadap serangan pihak luar maupun untuk menciptakan suatu tingkat kesejahteraan bersama bagi seluruh masyarakat hukum adat dan suku bangsa yang bersangkutan,” kata Saafroedin.
Masalah akan timbul jika territorial claims dari kerajaan-kerajaan dan negara-negara yang tumbuh kemudian itu selaras, bahkan bisa bertentangan dengan nilai-nilai kultural serta struktur sosial masyarakat hukum adat serta suku bangsa yang telah lebih dahulu mendiami wilayah bersangkutan, ujarnya.
Suku-suku di Bengkulu
Suku-suku bangsa yang mendiami Provinsi Bengkulu dapat dikelompokkan menjadi suku asli dan pendatang, meskipun sekarang kedua kelompok ini mulai bercampur baur. Bahasa yang dominan dipakai adalah bahasa Rejang, yang banyak dipahami oleh sebagian besar penduduk, selain bahasa Melayu (bahasa Indonesia) dan bahasa Serawai. Di Pulau Enggano dipakai bahasa Enggano. Suku-suku pribumi mencakup suku-suku berikut:
Mukomuko, mendiami wilayah Kabupaten Mukomuko;
Pekal, mendiami wilayah Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Bengkulu Utara;
Rejang, mediami wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, Kepahiang, Rejang Lebong dan Lebong; Lais, Muko-Muko
Lembak, mendiami wilayah Kota Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong;
Serawai, mendiami wilayah Kabupaten Seluma dan Bengkulu Selatan;
Pasemah, mendiami wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kaur;
Kaur, mendiami wilayah Kabupaten Kaur;
suku-suku pribumi Enggano (ada enam puak), mendiami Pulau Enggano.
Suku bangsa pendatang meliputi Melayu, Jawa (dari Banten), Bugis, Madura, Minangkabau, Batak, Sunda, dan lain-lain.
Mukomuko, mendiami wilayah Kabupaten Mukomuko;
Pekal, mendiami wilayah Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Bengkulu Utara;
Rejang, mediami wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, Kepahiang, Rejang Lebong dan Lebong; Lais, Muko-Muko
Lembak, mendiami wilayah Kota Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong;
Serawai, mendiami wilayah Kabupaten Seluma dan Bengkulu Selatan;
Pasemah, mendiami wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kaur;
Kaur, mendiami wilayah Kabupaten Kaur;
suku-suku pribumi Enggano (ada enam puak), mendiami Pulau Enggano.
Suku bangsa pendatang meliputi Melayu, Jawa (dari Banten), Bugis, Madura, Minangkabau, Batak, Sunda, dan lain-lain.
Daftar Suku Bangsa di Indonesia:
Daftar Suku Bangsa di Indonesia:
A
Suku Aceh di NAD : Banda Aceh, Aceh Besar
Suku Alas di NAD : Aceh Tenggara
Suku Alordi NTT : Kabupaten Alor
Suku Ambon di Maluku : Kota Ambon
Suku Ampana
Suku Anak Dalam (Anak Rimbo) di Jambi
Suku Aneuk Jamee di NAD : Aceh Selatan, Aceh Barat Daya
Suku Arab-Indonesia
Suku Aru di Maluku : Kepulauan Aru
Suku Asmat di Papua
B
Suku Bali di Bali terdiri :
Suku Bali Majapahit di sebagian besar Pulau Bali
Suku Bali Aga di Karangasem dan Kintamani
Suku Balantak di di Sulawesi Tengah
Suku Banggai di Sulawesi Tengah : Kabupaten Banggai Kepulauan
Suku Baduy di Banten
Suku Bajau di Kalimantan Timur
Suku Bangka di Bangka Belitung
Suku Banjar di Kalimantan Selatan
Suku Batak di Sumatera Utara terdiri :
Suku Karo Kabupaten Karo
Suku Mandailing di Mandailing Natal
Suku Angkola di Tapanuli Selatan
Suku Toba di Toba Samosir
Suku Pakpak di Pakpak Bharat
Suku Simalungun di Kabupaten Simalungun
Suku Batin di Jambi
Suku Bawean di Jawa Timur : Gresik
Suku Belitung di Bangka Belitung
Suku Bentong
Suku Berau di Kalimantan Timur : Kabupaten Berau
Suku Betawi di Jakarta
Suku Bima NTB : Kota Bima
Suku Boti
Suku Bolang Mongondow di Sulawesi Utara : Kabupaten Bolaang Mongondow
Suku Bugis di Sulawesi Selatan
Orang Bugis Pagatan, di Kusan Hilir, Tanah Bumbu, Kalsel
Suku Bungku di Sulawesi Tengah : Kabupaten Morowali
Suku Buru di Maluku : Kabupaten Buru
Suku Buol di Sulawesi Tengah : Kabupaten Buol
Suku Buton di Sulawesi Tenggara : Kabupaten Buton dan Kota Bau-Bau
D
Suku Damal di Mimika
Suku Dampeles
Suku Dani
Suku Dayak terdiri :
Suku Punan
Suku Kanayatn di Kalimantan Barat
Suku Ibandi Kalimantan Barat
Suku Mualang di Kalimantan Barat : Sekadau, Sintang
Suku Bidayuh di Kalimantan Barat : Sanggau
Suku Mali di Kalimantan Barat
Suku Seberuang di Kalimantan Barat : Sintang
Suku Sekujam di Kalimantan Barat : Sintang
Suku Sekubang di Kalimantan Barat : Sintang
Suku Ketungau di Kalimantan Barat
Suku Desa di Kalimantan Barat
Suku Kantuk di Kalimantan Barat
Suku Ot Danum atau Dohoi di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat
Suku Limbai di Kalimantan Barat
Suku Kebahan di Kalimantan Barat
Suku Pawan di Kalimantan Barat
Suku Tebidah di Kalimantan Barat
Suku Bakumpai di Kalimantan Selatan Barito Kuala
Orang Barangas di Kalimantan Selatan Barito Kuala
Suku Bukit di Kalimantan Selatan
Orang Dayak Pitap di Awayan, Balangan, Kalsel
Suku Dayak Hulu Banyu di Kalimantan Selatan
Suku Dayak Balangan di Kalimantan Selatan
Suku Dusun Deyah di Kalimantan Selatan : Tabalong
Suku Ngaju di Kalimantan Tengah : Kabupaten Kapuas
Suku Siang Murung di Kalimantan Tengah : Murung Raya
Suku Bara Dia di Kalimantan Tengah : Barito Selatan
Suku Ot Danum di Kalimantan Tengah
Suku Lawangan di Kalimantan Tengah
Suku Dayak Bawo di Kalimantan Tengah : Barito Selatan
Suku Tunjung, Kutai Barat, rumpun Ot Danum
Suku Benuaq, Kutai Barat, rumpun Ot Danum
Suku Bentian, Kutai Barat, rumpun Ot Danum
Suku Bukat, Kutai Barat
Suku Busang, Kutai Barat
Suku Ohong, Kutai Barat
Suku Kayan, Kutai Barat, rumpun Apo Kayan
Suku Bahau, Kutai Barat, rumpun Apo Kayan
Suku Penihing, Kutai Barat, rumpun Punan
Suku Punan, Kutai Barat, rumpun Punan
Suku Modang, Kutai Timur, rumpun Punan
Suku Basap, Bontang-Kutai Timur
Suku Ahe, Kabupaten Berau
Suku Tagol, Malinau, rumpun Murut
Suku Brusu, Malinau, rumpun Murut
Suku Kenyah, Malinau, rumpun Apo Kayan
Suku Lundayeh, Malinau
Suku Pasir di Kalimantan Timur : Kabupaten Pasir
Suku Dusun di Kalimantan Tengah
Suku Maanyan di Kalimantan Tengah : Barito Timur
Orang Maanyan Paju Sapuluh
Orang Maanyan Paju Epat
Orang Maanyan Dayu
Orang Maanyan Paku
Orang Maanyan Benua Lima Maanyan Paju Lima
Orang Dayak Warukin di Tanta, Tabalong, Kalsel
Suku Samihim, Pamukan Utara, Kotabaru, Kalsel
Suku Dompu NTB : Kabupaten Dompu
Suku Donggo
Suku Duri di Sulawesi Selatan
E
Suku Eropa-Indonesia (orang Indo atau peranakan Eropa-Indonesia)
F
Suku Flores di NTT : Flores Timur
G
Suku Gayo di NAD : Gayo Lues Aceh Tengah Bener Meriah
Suku Gorontalo di Gorontalo : Kota Gorontalo
Suku Gumai di Sumatera Selatan : Lahat
Suku Komering di Sumatera Selatan : Baturaja
Suku Semendo di Sumatera Selatan : Muara Enim
Suku Lintang di Sumatera Selatan : Lahat
I
Suku India-Indonesia
J
Suku Banten di Banten
Suku Cirebon di Jawa Barat : Kota Cirebon
Suku Jawa di Jawa Tengah, Jawa Timur
Suku Tengger di Jawa Timur
Suku Osing di Jawa Timur : Banyuwangi
Orang Samin di Jawa Tengah : Purwodadi
Suku Jambi di Jambi : Kota Jambi
K
Suku Kaili di Sulawesi Tengah : Kota Palu
Suku Kaur di Bengkulu : Kabupaten Kaur
Suku Kayu Agung di Sumatera Selatan
Suku Kerinci di Jambi : Kabupaten Kerinci
Suku Komering di Sumatera Selatan : Kabupaten Ogan Komering Ilir
Suku Konjo Pegunungan
Suku Konjo Pesisir
Suku Kubu di Jambi dan Sumatera Selatan
Suku Kulawi di Sulawesi Tengah
Suku Kutai di Kalimantan Timur : Kutai Kartanegara
Suku Kluet di NAD : Aceh Selatan
Suku Krui di Lampung
L
Suku Laut
Suku Lampung di Lampung
Suku Lematang di Sumatera Selatan
Suku Lembak
Suku Lintang
Suku Lom
Suku Lore
Suku Lubu
Suku Karo Sumatera Utara
M
Suku Madura di Jawa Timur
Suku Makassar di Sulawesi Selatan : Kota Makassar
Suku Mamasa (Toraja Barat) di Sulawesi Barat : Kabupaten Mamasa
Suku Mandar Sulawesi Barat : Polewali Mandar
Suku Melayu
Suku Melayu Riau di Riau
Suku Melayu Tamiang di NAD : Aceh Tamiang
Suku Mentawai di Sumatera Barat : Kabupaten Kepulauan Mentawai
Suku Minahasa di Sulawesi Utara : Kabupaten Minahasa terdiri 9 subetnik :
Suku Babontehu
Suku Bantik
Suku Pasan Ratahan
Suku Ponosakan
Suku Tonsea
Suku Tontemboan
Suku Toulour
Suku Tonsawang
Suku Tombulu
Suku Minangkabau
Suku Mori
Suku Muko-Muko di Bengkulu : Kabupaten Mukomuko
Suku Muna di Sulawesi Tenggara : Kabupaten Muna
N
Suku Nias di Sumatera Utara : Kabupaten Nias, Nias Selatan
O
Suku Osing di Banyuwangi Jawa Timur
Suku Ogan di Sumatera Selatan
P
Suku Papua/Irian
Suku Asmat di Kabupaten Asmat
Suku Biak di Kabupaten Biak Numfor
Suku Dani
Suku Ekagi
Suku Amungme di Mimika
Suku Bauzi
Suku Arfak di Manokwari
Suku Kamoro di Mimika
Suku Palembang di Sumatera Selatan : Kota Palembang
Suku Pamona di di Sulawesi Tengah : Kabupaten Poso
Suku Pasemah di Sumatera Selatan
Suku Pesisi di Sumatera Utara : Tapanuli Tengah
Suku Pasir di Kalimantan Timur : Kabupaten Pasir
R
Suku Rawa
Suku Rejang di Bengkulu : Rejang Lebong
Suku Rote di NTT : Kabupaten Rote Ndao
[sunting] S
Suku Saluan di Sulawesi Tengah
Suku Sambas (Melayu Sambas) di Kalimantan Barat : Kabupaten Sambas
Suku Sangir di Sulawesi Utara : Kepulauan Sangihe
Suku Sasak di NTB, Lombok
Suku Sekak Bangka
Suku Sekayu di Sumatera Selatan
Suku Semendo di Bengkulu
Suku Simeulue di NAD : Kabupaten Simeulue
Suku Sigulai di NAD : Kabupaten Simeulue bagian utara
Suku Sumbawa Di NTB : Kabupaten Sumbawa
Suku Sumba di NTT : Sumba Barat, Sumba Timur
Suku Sunda di Jawa Barat
T
Suku Talaud di Sulawesi Utara : Kepulauan Talaud
Suku Talang Mamak di Riau : Indragiri Hulu
Suku Tamiang di Aceh : Kabupaten Aceh Tamiang
Suku Ternate di Maluku Utara : Kota Ternate
Suku Tidore di Maluku Utara : Kota Tidore
Suku Timor di NTT, Kota Kupang
Suku Tionghoa-Indonesia
Orang Cina Parit di Pelaihari, Tanah Laut, Kalsel
Suku Tojo di Sulawesi Tengah : Kabupaten Tojo Una-Una
Suku Toraja di Sulawesi Selatan : Tana Toraja
Suku Tolaki di Sulawesi Tenggara : Kendari
Suku Toli Toli di Sulawesi Tengah : Kabupaten Toli-Toli
Suku Tomini di Sulawesi Tengah : Kabupaten Parigi Moutong
U
Suku Una-una di Sulawesi Tengah : Kabupaten Tojo Una-Una
W
Suku Wolio di Sulawesi Tenggara: Buton
A
Suku Aceh di NAD : Banda Aceh, Aceh Besar
Suku Alas di NAD : Aceh Tenggara
Suku Alordi NTT : Kabupaten Alor
Suku Ambon di Maluku : Kota Ambon
Suku Ampana
Suku Anak Dalam (Anak Rimbo) di Jambi
Suku Aneuk Jamee di NAD : Aceh Selatan, Aceh Barat Daya
Suku Arab-Indonesia
Suku Aru di Maluku : Kepulauan Aru
Suku Asmat di Papua
B
Suku Bali di Bali terdiri :
Suku Bali Majapahit di sebagian besar Pulau Bali
Suku Bali Aga di Karangasem dan Kintamani
Suku Balantak di di Sulawesi Tengah
Suku Banggai di Sulawesi Tengah : Kabupaten Banggai Kepulauan
Suku Baduy di Banten
Suku Bajau di Kalimantan Timur
Suku Bangka di Bangka Belitung
Suku Banjar di Kalimantan Selatan
Suku Batak di Sumatera Utara terdiri :
Suku Karo Kabupaten Karo
Suku Mandailing di Mandailing Natal
Suku Angkola di Tapanuli Selatan
Suku Toba di Toba Samosir
Suku Pakpak di Pakpak Bharat
Suku Simalungun di Kabupaten Simalungun
Suku Batin di Jambi
Suku Bawean di Jawa Timur : Gresik
Suku Belitung di Bangka Belitung
Suku Bentong
Suku Berau di Kalimantan Timur : Kabupaten Berau
Suku Betawi di Jakarta
Suku Bima NTB : Kota Bima
Suku Boti
Suku Bolang Mongondow di Sulawesi Utara : Kabupaten Bolaang Mongondow
Suku Bugis di Sulawesi Selatan
Orang Bugis Pagatan, di Kusan Hilir, Tanah Bumbu, Kalsel
Suku Bungku di Sulawesi Tengah : Kabupaten Morowali
Suku Buru di Maluku : Kabupaten Buru
Suku Buol di Sulawesi Tengah : Kabupaten Buol
Suku Buton di Sulawesi Tenggara : Kabupaten Buton dan Kota Bau-Bau
D
Suku Damal di Mimika
Suku Dampeles
Suku Dani
Suku Dayak terdiri :
Suku Punan
Suku Kanayatn di Kalimantan Barat
Suku Ibandi Kalimantan Barat
Suku Mualang di Kalimantan Barat : Sekadau, Sintang
Suku Bidayuh di Kalimantan Barat : Sanggau
Suku Mali di Kalimantan Barat
Suku Seberuang di Kalimantan Barat : Sintang
Suku Sekujam di Kalimantan Barat : Sintang
Suku Sekubang di Kalimantan Barat : Sintang
Suku Ketungau di Kalimantan Barat
Suku Desa di Kalimantan Barat
Suku Kantuk di Kalimantan Barat
Suku Ot Danum atau Dohoi di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat
Suku Limbai di Kalimantan Barat
Suku Kebahan di Kalimantan Barat
Suku Pawan di Kalimantan Barat
Suku Tebidah di Kalimantan Barat
Suku Bakumpai di Kalimantan Selatan Barito Kuala
Orang Barangas di Kalimantan Selatan Barito Kuala
Suku Bukit di Kalimantan Selatan
Orang Dayak Pitap di Awayan, Balangan, Kalsel
Suku Dayak Hulu Banyu di Kalimantan Selatan
Suku Dayak Balangan di Kalimantan Selatan
Suku Dusun Deyah di Kalimantan Selatan : Tabalong
Suku Ngaju di Kalimantan Tengah : Kabupaten Kapuas
Suku Siang Murung di Kalimantan Tengah : Murung Raya
Suku Bara Dia di Kalimantan Tengah : Barito Selatan
Suku Ot Danum di Kalimantan Tengah
Suku Lawangan di Kalimantan Tengah
Suku Dayak Bawo di Kalimantan Tengah : Barito Selatan
Suku Tunjung, Kutai Barat, rumpun Ot Danum
Suku Benuaq, Kutai Barat, rumpun Ot Danum
Suku Bentian, Kutai Barat, rumpun Ot Danum
Suku Bukat, Kutai Barat
Suku Busang, Kutai Barat
Suku Ohong, Kutai Barat
Suku Kayan, Kutai Barat, rumpun Apo Kayan
Suku Bahau, Kutai Barat, rumpun Apo Kayan
Suku Penihing, Kutai Barat, rumpun Punan
Suku Punan, Kutai Barat, rumpun Punan
Suku Modang, Kutai Timur, rumpun Punan
Suku Basap, Bontang-Kutai Timur
Suku Ahe, Kabupaten Berau
Suku Tagol, Malinau, rumpun Murut
Suku Brusu, Malinau, rumpun Murut
Suku Kenyah, Malinau, rumpun Apo Kayan
Suku Lundayeh, Malinau
Suku Pasir di Kalimantan Timur : Kabupaten Pasir
Suku Dusun di Kalimantan Tengah
Suku Maanyan di Kalimantan Tengah : Barito Timur
Orang Maanyan Paju Sapuluh
Orang Maanyan Paju Epat
Orang Maanyan Dayu
Orang Maanyan Paku
Orang Maanyan Benua Lima Maanyan Paju Lima
Orang Dayak Warukin di Tanta, Tabalong, Kalsel
Suku Samihim, Pamukan Utara, Kotabaru, Kalsel
Suku Dompu NTB : Kabupaten Dompu
Suku Donggo
Suku Duri di Sulawesi Selatan
E
Suku Eropa-Indonesia (orang Indo atau peranakan Eropa-Indonesia)
F
Suku Flores di NTT : Flores Timur
G
Suku Gayo di NAD : Gayo Lues Aceh Tengah Bener Meriah
Suku Gorontalo di Gorontalo : Kota Gorontalo
Suku Gumai di Sumatera Selatan : Lahat
Suku Komering di Sumatera Selatan : Baturaja
Suku Semendo di Sumatera Selatan : Muara Enim
Suku Lintang di Sumatera Selatan : Lahat
I
Suku India-Indonesia
J
Suku Banten di Banten
Suku Cirebon di Jawa Barat : Kota Cirebon
Suku Jawa di Jawa Tengah, Jawa Timur
Suku Tengger di Jawa Timur
Suku Osing di Jawa Timur : Banyuwangi
Orang Samin di Jawa Tengah : Purwodadi
Suku Jambi di Jambi : Kota Jambi
K
Suku Kaili di Sulawesi Tengah : Kota Palu
Suku Kaur di Bengkulu : Kabupaten Kaur
Suku Kayu Agung di Sumatera Selatan
Suku Kerinci di Jambi : Kabupaten Kerinci
Suku Komering di Sumatera Selatan : Kabupaten Ogan Komering Ilir
Suku Konjo Pegunungan
Suku Konjo Pesisir
Suku Kubu di Jambi dan Sumatera Selatan
Suku Kulawi di Sulawesi Tengah
Suku Kutai di Kalimantan Timur : Kutai Kartanegara
Suku Kluet di NAD : Aceh Selatan
Suku Krui di Lampung
L
Suku Laut
Suku Lampung di Lampung
Suku Lematang di Sumatera Selatan
Suku Lembak
Suku Lintang
Suku Lom
Suku Lore
Suku Lubu
Suku Karo Sumatera Utara
M
Suku Madura di Jawa Timur
Suku Makassar di Sulawesi Selatan : Kota Makassar
Suku Mamasa (Toraja Barat) di Sulawesi Barat : Kabupaten Mamasa
Suku Mandar Sulawesi Barat : Polewali Mandar
Suku Melayu
Suku Melayu Riau di Riau
Suku Melayu Tamiang di NAD : Aceh Tamiang
Suku Mentawai di Sumatera Barat : Kabupaten Kepulauan Mentawai
Suku Minahasa di Sulawesi Utara : Kabupaten Minahasa terdiri 9 subetnik :
Suku Babontehu
Suku Bantik
Suku Pasan Ratahan
Suku Ponosakan
Suku Tonsea
Suku Tontemboan
Suku Toulour
Suku Tonsawang
Suku Tombulu
Suku Minangkabau
Suku Mori
Suku Muko-Muko di Bengkulu : Kabupaten Mukomuko
Suku Muna di Sulawesi Tenggara : Kabupaten Muna
N
Suku Nias di Sumatera Utara : Kabupaten Nias, Nias Selatan
O
Suku Osing di Banyuwangi Jawa Timur
Suku Ogan di Sumatera Selatan
P
Suku Papua/Irian
Suku Asmat di Kabupaten Asmat
Suku Biak di Kabupaten Biak Numfor
Suku Dani
Suku Ekagi
Suku Amungme di Mimika
Suku Bauzi
Suku Arfak di Manokwari
Suku Kamoro di Mimika
Suku Palembang di Sumatera Selatan : Kota Palembang
Suku Pamona di di Sulawesi Tengah : Kabupaten Poso
Suku Pasemah di Sumatera Selatan
Suku Pesisi di Sumatera Utara : Tapanuli Tengah
Suku Pasir di Kalimantan Timur : Kabupaten Pasir
R
Suku Rawa
Suku Rejang di Bengkulu : Rejang Lebong
Suku Rote di NTT : Kabupaten Rote Ndao
[sunting] S
Suku Saluan di Sulawesi Tengah
Suku Sambas (Melayu Sambas) di Kalimantan Barat : Kabupaten Sambas
Suku Sangir di Sulawesi Utara : Kepulauan Sangihe
Suku Sasak di NTB, Lombok
Suku Sekak Bangka
Suku Sekayu di Sumatera Selatan
Suku Semendo di Bengkulu
Suku Simeulue di NAD : Kabupaten Simeulue
Suku Sigulai di NAD : Kabupaten Simeulue bagian utara
Suku Sumbawa Di NTB : Kabupaten Sumbawa
Suku Sumba di NTT : Sumba Barat, Sumba Timur
Suku Sunda di Jawa Barat
T
Suku Talaud di Sulawesi Utara : Kepulauan Talaud
Suku Talang Mamak di Riau : Indragiri Hulu
Suku Tamiang di Aceh : Kabupaten Aceh Tamiang
Suku Ternate di Maluku Utara : Kota Ternate
Suku Tidore di Maluku Utara : Kota Tidore
Suku Timor di NTT, Kota Kupang
Suku Tionghoa-Indonesia
Orang Cina Parit di Pelaihari, Tanah Laut, Kalsel
Suku Tojo di Sulawesi Tengah : Kabupaten Tojo Una-Una
Suku Toraja di Sulawesi Selatan : Tana Toraja
Suku Tolaki di Sulawesi Tenggara : Kendari
Suku Toli Toli di Sulawesi Tengah : Kabupaten Toli-Toli
Suku Tomini di Sulawesi Tengah : Kabupaten Parigi Moutong
U
Suku Una-una di Sulawesi Tengah : Kabupaten Tojo Una-Una
W
Suku Wolio di Sulawesi Tenggara: Buton
KODE WILAYAH 2003
KODE WILAYAH 2003
PROPINSI BENGKULU
KODE KECAMATAN KELURAHAN/DESA
17 02 060 000 LEBONG UTARA
17 02 060 013 TALANG ULU
17 02 060 014 KAMPUNG MUARA AMAN
17 02 060 015 DUSUN MUARA AMAN
17 02 060 016 SUKA MARGA
17 02 060 017 PAYA EMBIK
17 02 060 018 MUARA KETAYU
17 02 060 020 GARUT
17 02 060 021 EMBONG
17 02 060 022 KOTA BARU
17 02 060 023 KOTA AGUNG
17 02 060 024 LIMAU
17 02 060 025 BENTANGUR
17 02 060 026 TALANG BUNUT
17 02 060 027 SUKARAJA
17 02 060 028 LEBONG DONOK
17 02 060 029 PASAR MUARA AMAN
17 02 060 030 KAMPUNG JAWA DALAM
17 02 060 031 GANDUNG
17 02 060 032 LOKASARI
17 02 060 033 LEBONG TAMBANG
17 02 060 034 KAMPUNG JAWA BARU
17 02 060 035 LADANG PALEMBANG
17 02 060 036 TUNGGANG
17 02 060 037 AIR KOPRAS
17 02 060 038 TAMBANG SAWAH
17 02 060 039 KETENONG SATU
17 02 060 040 KETENONG DUA
17 02 060 041 SEBELAT ULU
PROPINSI BENGKULU
KODE KECAMATAN KELURAHAN/DESA
17 02 060 000 LEBONG UTARA
17 02 060 013 TALANG ULU
17 02 060 014 KAMPUNG MUARA AMAN
17 02 060 015 DUSUN MUARA AMAN
17 02 060 016 SUKA MARGA
17 02 060 017 PAYA EMBIK
17 02 060 018 MUARA KETAYU
17 02 060 020 GARUT
17 02 060 021 EMBONG
17 02 060 022 KOTA BARU
17 02 060 023 KOTA AGUNG
17 02 060 024 LIMAU
17 02 060 025 BENTANGUR
17 02 060 026 TALANG BUNUT
17 02 060 027 SUKARAJA
17 02 060 028 LEBONG DONOK
17 02 060 029 PASAR MUARA AMAN
17 02 060 030 KAMPUNG JAWA DALAM
17 02 060 031 GANDUNG
17 02 060 032 LOKASARI
17 02 060 033 LEBONG TAMBANG
17 02 060 034 KAMPUNG JAWA BARU
17 02 060 035 LADANG PALEMBANG
17 02 060 036 TUNGGANG
17 02 060 037 AIR KOPRAS
17 02 060 038 TAMBANG SAWAH
17 02 060 039 KETENONG SATU
17 02 060 040 KETENONG DUA
17 02 060 041 SEBELAT ULU
TUN JANG
Suku Rejang
Suku Rejang adalah salah satu suku tertua di pulau Sumatera selain suku bangsa Melayu. Suku Rejang diyakini berasal dari daerah Sumatera bagian utara dan kemudian menyebar sampai ke daerah Lebong, Kepahiang, Curup dan sampai di tepi sungai ulu musi di perbatasan dengan Sumatera Selatan. Suku Rejang terbanyak menempati Kabupaten Rejang Lebong yang kini memekarkan diri menjadi Kabupaten Rejang Lebong (induk), Kabupaten Kepahiang, dan Kabupaten Lebong. Bila kita lihat dari dialek bahasa yang digunakan penutur Bahasa Rejang, sangat jelas perbedaan antara Bahasa Melayu dan bahasa daerah di Sumatera lainnya. Suku Rejang menempati Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Bengkulu Utara, dan Kabupaten Lebong. Suku ini merupakan terbesar di provinsi Bengkulu, namun secara sumber daya manusia, agaknya suku ini kurang begitu adaptif terhadap perkembangan di luar daerah. Ini dikarenakan kultur masyarakat Rejang yang sulit untuk menerima pendapat di luar dari pendapat kelaziman menurut pendapat mereka, dan masih rendahnya tingkat pendidikan. Sehingga pada umumnya sifat dan watak dari suku Rejang masih primitif. Karena mayoritas suku Rejang masih primitif, potensi SDM mereka relatif lamban dalam berkembang. Apalagi sifat iri dan dengki yang menjadi tradisi dan ciri khas dari sifat primitif itu sendiri. Sehingga proses kemajuan semakin terhambat. Tetapi kini beberapa putra-putri suku Rejang telah menempuh pendidikan tinggi seperti ilmu pendidikan keguruan, dokter, ilmu hukum, ilmu ekonomi, sastra dan lain lain. Banyak yang telah menekuni profesi sebagai guru, pejabat teras, dokter, pegawai kantor, pengacara, polisi, dan berbagai profesi yang lebih tinggi status-nya ketimbang petani ataupun sekedar tukang ojek.
Suku Rejang memiliki perbedaan yang mencolok dalam dialek penuturan bahasa. Dialek Rejang Kepahiang memiliki perbedaan dengan dialek Rejang di Kabupaten Rejang Lebong yang dikenal dialek Rejang Curup, dialek Rejang Bengkulu Utara (identik dengan dialek Rejang Curup), dan dialek Rejang yang penduduknya di wilayah Kabupaten Lebong. Sehingga secara kenyataan yang ada, dialek dominan Rejang terdiri tiga macam. Dialek tersebut adalah sebagai berikut:
Dialek Rejang Kepahiang
Dialek Rejang Curup
Dialek Rejang Lebong
Dari tiga pengelompokan dari dialek Rejang tersebut, kini Rejang terbagi menjadi Rejang Kepahiang, Rejang Curup, dan Rejang Lebong. Namun, meskipun dialek dari ketiga bahasa Rejang tersebut relatif berbeda, tapi setiap penutur asli bahasa Rejang dapat memahami perbedaan kosakata disaat komunikasi berlangsung. Karena perbedaan tersebut dapat diumpakan seperti perbedaan dialek pada Bahasa Inggris Amerika, Bahasa Inggris Britania, dan Bahasa Inggris Australia. Secara filosofis, perbedaan dialek Bahasa Rejang terjadi karena faktor jarak, faktor sosial, dan faktor psikologis dari suku Rejang itu sendiri. Hal ini juga membuktikan bahwa tingkat persatuan dan kesatuan suku Rejang masih sangat rendah jika dibandingkan dengan suku bangsa lainnya (Batak, Sunda, dan Jawa).
Mengenai asal-usul ataupun sejarah suku Rejang, masih terdapat kesimpang-siuran pendapat. Kalau diamati dari publikasi mengenai Rejang, Rejang Lebong masih sangat mendominasi tentang asal-usul Rejang. Tapi pada kenyataannya, itu semua terjadi karena tulisan mengenai Rejang banyak dirintisi oleh suku Rejang yang berasal dari Lebong saja. Apa yang terjadi tentang suku Rejang Kepahiang? Maka oleh sebab itu, Wikipedia Indonesia menjadi perintis mengenai ensiklopedia tentang suku Rejang secara nyata dan modern berdasarkan fakta yang ada serta bukan hanya sekedar mitos belaka. Apalagi secara logika, mengenai sejarah yang telah dipublikasi, banyak yang reliabilitas dan validitasnya masih diragukan. Malahan terkesan legenda yang tidak berbeda dengan film fiksi buatan Bollywood.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa Rejang terbagi tiga kelompok besar yang sudah pasti ada keterkaitan asal-usul. Tetapi dari ketiga Rejang tersebut tidak ada yang mendominasi secara sejarah, adat, maupun tradisi kehidupan yang berdasarkan kenyataan yang ada. Untuk menuju kesempurnaan data, artikel tentang Rejang mesti merujuk pada kenyataan yang ada pada saat ini, karena informasi yang terdahulu, masih banyak manipulasi dari bangsa penjajah (Belanda) yang pastinya banyak rekayasa dan mengandung unsur politik pemecah-belahan persatuan.
Suku Rejang adalah salah satu suku tertua di pulau Sumatera selain suku bangsa Melayu. Suku Rejang diyakini berasal dari daerah Sumatera bagian utara dan kemudian menyebar sampai ke daerah Lebong, Kepahiang, Curup dan sampai di tepi sungai ulu musi di perbatasan dengan Sumatera Selatan. Suku Rejang terbanyak menempati Kabupaten Rejang Lebong yang kini memekarkan diri menjadi Kabupaten Rejang Lebong (induk), Kabupaten Kepahiang, dan Kabupaten Lebong. Bila kita lihat dari dialek bahasa yang digunakan penutur Bahasa Rejang, sangat jelas perbedaan antara Bahasa Melayu dan bahasa daerah di Sumatera lainnya. Suku Rejang menempati Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Bengkulu Utara, dan Kabupaten Lebong. Suku ini merupakan terbesar di provinsi Bengkulu, namun secara sumber daya manusia, agaknya suku ini kurang begitu adaptif terhadap perkembangan di luar daerah. Ini dikarenakan kultur masyarakat Rejang yang sulit untuk menerima pendapat di luar dari pendapat kelaziman menurut pendapat mereka, dan masih rendahnya tingkat pendidikan. Sehingga pada umumnya sifat dan watak dari suku Rejang masih primitif. Karena mayoritas suku Rejang masih primitif, potensi SDM mereka relatif lamban dalam berkembang. Apalagi sifat iri dan dengki yang menjadi tradisi dan ciri khas dari sifat primitif itu sendiri. Sehingga proses kemajuan semakin terhambat. Tetapi kini beberapa putra-putri suku Rejang telah menempuh pendidikan tinggi seperti ilmu pendidikan keguruan, dokter, ilmu hukum, ilmu ekonomi, sastra dan lain lain. Banyak yang telah menekuni profesi sebagai guru, pejabat teras, dokter, pegawai kantor, pengacara, polisi, dan berbagai profesi yang lebih tinggi status-nya ketimbang petani ataupun sekedar tukang ojek.
Suku Rejang memiliki perbedaan yang mencolok dalam dialek penuturan bahasa. Dialek Rejang Kepahiang memiliki perbedaan dengan dialek Rejang di Kabupaten Rejang Lebong yang dikenal dialek Rejang Curup, dialek Rejang Bengkulu Utara (identik dengan dialek Rejang Curup), dan dialek Rejang yang penduduknya di wilayah Kabupaten Lebong. Sehingga secara kenyataan yang ada, dialek dominan Rejang terdiri tiga macam. Dialek tersebut adalah sebagai berikut:
Dialek Rejang Kepahiang
Dialek Rejang Curup
Dialek Rejang Lebong
Dari tiga pengelompokan dari dialek Rejang tersebut, kini Rejang terbagi menjadi Rejang Kepahiang, Rejang Curup, dan Rejang Lebong. Namun, meskipun dialek dari ketiga bahasa Rejang tersebut relatif berbeda, tapi setiap penutur asli bahasa Rejang dapat memahami perbedaan kosakata disaat komunikasi berlangsung. Karena perbedaan tersebut dapat diumpakan seperti perbedaan dialek pada Bahasa Inggris Amerika, Bahasa Inggris Britania, dan Bahasa Inggris Australia. Secara filosofis, perbedaan dialek Bahasa Rejang terjadi karena faktor jarak, faktor sosial, dan faktor psikologis dari suku Rejang itu sendiri. Hal ini juga membuktikan bahwa tingkat persatuan dan kesatuan suku Rejang masih sangat rendah jika dibandingkan dengan suku bangsa lainnya (Batak, Sunda, dan Jawa).
Mengenai asal-usul ataupun sejarah suku Rejang, masih terdapat kesimpang-siuran pendapat. Kalau diamati dari publikasi mengenai Rejang, Rejang Lebong masih sangat mendominasi tentang asal-usul Rejang. Tapi pada kenyataannya, itu semua terjadi karena tulisan mengenai Rejang banyak dirintisi oleh suku Rejang yang berasal dari Lebong saja. Apa yang terjadi tentang suku Rejang Kepahiang? Maka oleh sebab itu, Wikipedia Indonesia menjadi perintis mengenai ensiklopedia tentang suku Rejang secara nyata dan modern berdasarkan fakta yang ada serta bukan hanya sekedar mitos belaka. Apalagi secara logika, mengenai sejarah yang telah dipublikasi, banyak yang reliabilitas dan validitasnya masih diragukan. Malahan terkesan legenda yang tidak berbeda dengan film fiksi buatan Bollywood.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa Rejang terbagi tiga kelompok besar yang sudah pasti ada keterkaitan asal-usul. Tetapi dari ketiga Rejang tersebut tidak ada yang mendominasi secara sejarah, adat, maupun tradisi kehidupan yang berdasarkan kenyataan yang ada. Untuk menuju kesempurnaan data, artikel tentang Rejang mesti merujuk pada kenyataan yang ada pada saat ini, karena informasi yang terdahulu, masih banyak manipulasi dari bangsa penjajah (Belanda) yang pastinya banyak rekayasa dan mengandung unsur politik pemecah-belahan persatuan.
Jumlah Rumah Tangga Tahun 2000
Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu
Desa Rumah Tangga
AIR DINGIN 532
RIMBO PENGADANG 269
TANJUNG 142
TALANG DONOK 180
TALANG BARU 463
TAPUS 417
SUKA NEGERI 517 (Topos)
BANDAR AGUNG 167
TALANG RATU 315
SUKA SARI 201
KOTA DONOK 450
MANGKU RAJO 330
T E S 542
TABA ANYAR 465
TURAN TIGING 264
MUBAI 476
TURAN LALANG 495
KARANG DAPO ATAS192
KARANG DAPO BAWAH 271
PUNGGUK PEDARO 377
TALANG KERINCI 125
PEL TALANG LEAK 251
TALANG LEAK I 428
BUNGIN 212
TALANG LEAK II 275
UJUNG TANJUNGII 572
UJUNG TANJUNG I 530
MAGELANG BARU 212
LIMAUPIT 241
SUKA BUMI 219
TALANG SAKTI 254
SEMELAKO 773
KARANG ANYAR 75
TANJUNG BUNGA 420
PAGAR AGUNG 167
EMBONG PANJANG 448
Jumlah 12,267
Sumber : BPS, Podes 2000
Desa Rumah Tangga
AIR DINGIN 532
RIMBO PENGADANG 269
TANJUNG 142
TALANG DONOK 180
TALANG BARU 463
TAPUS 417
SUKA NEGERI 517 (Topos)
BANDAR AGUNG 167
TALANG RATU 315
SUKA SARI 201
KOTA DONOK 450
MANGKU RAJO 330
T E S 542
TABA ANYAR 465
TURAN TIGING 264
MUBAI 476
TURAN LALANG 495
KARANG DAPO ATAS192
KARANG DAPO BAWAH 271
PUNGGUK PEDARO 377
TALANG KERINCI 125
PEL TALANG LEAK 251
TALANG LEAK I 428
BUNGIN 212
TALANG LEAK II 275
UJUNG TANJUNGII 572
UJUNG TANJUNG I 530
MAGELANG BARU 212
LIMAUPIT 241
SUKA BUMI 219
TALANG SAKTI 254
SEMELAKO 773
KARANG ANYAR 75
TANJUNG BUNGA 420
PAGAR AGUNG 167
EMBONG PANJANG 448
Jumlah 12,267
Sumber : BPS, Podes 2000
Mata Pilih di Kabupaten Lebong
Berdasarkan surat keputusan KPU Pusat No. 160/SK/KPU/2008, Padang Bano terdaftar sebagai pemilih di Lebong. Menurut informasi Ketua KPU Lebong Zamhari, SH berdasarkan surat bertanggal 16 Juli 2008 tersebut, Kecamatan Padang Bano bersama Lebong Utara dan Lebong Atas ditetapkan sebagai Daerah Pemilihan (DP) I, yang akan memilih 12 anggota DPRD Lebong. Sedangkan Kecamatan Rimbo Pengadang, Lebong Selatan,dan Lebong Tengah jumlah kuota kursi nya adalah 13.
Berdasarkan data tersebut, diketahui potensi pemilih di Kecamatan:
Padang Bano 4.462 orang pemilih terdiri dari 1.784 laki-laki dan 2.678 perempuan.
Lebong Utara 21.027 orang pemilih terdiri dari 9.902 laki-laki dan 11.125 perempuan.
Lebong Atas 5.584 orang pemilih terdiri dari 2.817 laki-laki dan 2.767 perempuan.
Lebong Tengah 10.911 orang pemilih terdiri dari 5.611 laki-laki dan 5.300 perempuan.
Lebong Selatan 16.583 orang pemilih terdiri dari 8.096 laki-laki dan 8.487 perempuan.
Rimbo Pengadang 7.993 orang pemilih terdiri dari 3.393 laki-laki dan 4.600 perempuan
Total pemilih di Kabupaten Lebong adalah 66.560 orang pemilih dengan jumlah laki-laki 31.603 orang, dan perempuan 34.957 orang. (dmi-RB, Selasa 29/07/08)
Berdasarkan data tersebut, diketahui potensi pemilih di Kecamatan:
Padang Bano 4.462 orang pemilih terdiri dari 1.784 laki-laki dan 2.678 perempuan.
Lebong Utara 21.027 orang pemilih terdiri dari 9.902 laki-laki dan 11.125 perempuan.
Lebong Atas 5.584 orang pemilih terdiri dari 2.817 laki-laki dan 2.767 perempuan.
Lebong Tengah 10.911 orang pemilih terdiri dari 5.611 laki-laki dan 5.300 perempuan.
Lebong Selatan 16.583 orang pemilih terdiri dari 8.096 laki-laki dan 8.487 perempuan.
Rimbo Pengadang 7.993 orang pemilih terdiri dari 3.393 laki-laki dan 4.600 perempuan
Total pemilih di Kabupaten Lebong adalah 66.560 orang pemilih dengan jumlah laki-laki 31.603 orang, dan perempuan 34.957 orang. (dmi-RB, Selasa 29/07/08)
SELUPU LEBONG
PROPIL SINGKAT
Komunitas adat Selupu Lebong secara Administratif berada di Bagian Utara Lebong atau berada pada Kecamatan Lebong Atas yang memiliki 12 Desa Administratif, atau secara fisik berbatasan :
Bagian Utara : berbatatasan dengan Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong
Bagian Selatan : berbatasan dengan Kecamatan Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara
Bagian Timur: berbatasan dengan Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong
Bagian Barat: berbatasan dengan Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara
DATA JUMAH PENDUDUK DESA
KECAMATAN LEBONG ATAS
BULAN APRIL 2006
NO NAMA DESA LK-LK PR JUMLAH
1 Taba baru 441 508 949
2 Taba baru I 453 427 880
3 Taba baru II 144 120 264
4 Desa Danau 411 467 878
5 Desa Atastebing 346 388 734
6 Desa Baru 192 194 386
7 Desa Suko Kayo 305 324 624
8 Desa Pelabi 339 380 719
9 Desa Kota Baru Santan 760 810 1.570
10 Desa Suka Datang 789 747 1.536
11 Desa Gunung Alam 338 354 692
12 Tanjung Agung 487 493 980
Jumlah Total 10. 212
Wilayah Selupu Lebong ini sering juga di sebut dengan wilayah Tubey, Selupu berasal dari kata bahasa Rejang kuno “berduyun-duyun” yang berarti bergerombolan, penamaan ini sebenarnya merupakan dari aktivitas anak suku di bawah pimpinan Biku/Bikau Sepanjang Jiwo yang mengantikan Ajai Malang pada ritual penebangan kayu Benuang Sakti. Dari aktivitas dalam prosesi inilah masing-masing anak suku yang ada di Lebong menamakan Marga atau kelembagaan adatnya, menurut DR.G.A.Wilken dalam Koloniale Tydsehrift Aguastus 1917 No 8 menyebutkan bahwa Marga berasal dari kata Sangkrit yang artinya sebuah kesatuan masyarakat yang berkumpul atas dasar memiliki asal usul secara turun temurun dan mempunyai aturan yang khas untuk mengatur tata kehidupannya (opperhoofd) dan wilayah adat. Setiap kumpulan/Marga ini dikepalai oleh sebelumnya dipimpin oleh seorang Ajai (Majai Pimpinan Clan) Kemudian di sebut Depati atau Pesirah/Sirah keterangan ini dapat ditemui dalam V.Maersden Historys of Sumatra 1764 dan Memorial Van Avergave Resident. Selupu adalah salah satu induk Marga Rejang Jhon Marsden (1757-1779) menyebutnya Seloppo. Dalam Memorial Van Over Gave dan Over Name Resident Ross Van Raads Hoven bahwa Marga Selupu Lebong ini berkedudukan di Plabai (berasal dari bahasa local yang berarti tempat).
Selain di Lebong terdapat juga kesatuan adat Selupu Rejang yang berkedudukan di Batu Lebar Kesambe Lama Kabupaten Rejang Lebong, hal tersebut dikarenakan pertambahan penduduk dan ekspansi masyarakat adat, tetapi ada beberapa kesepakatan yang di bangun ditingat komunitas bahwa dimanapun anak Marga Selupu Lebong mendirikan Marga maka harus dinamankan Selupu, tetapi Marga Merigi karena proses sejarah dan kasus maka penamaan marganya di namakan Merigi yang berasal dari kata Migai (ami igai atau tidak lagi). Dalam mengatur tata pergaulan antara manusia dalam pranata adat terkecil yang disebut Kutai masyarakat adat Selupu diikat dengan tata aturan yang disebut dengan adat rian ca’o merupakan adat yang dibangun atas kesepakatan dan kemudian secara lebih luas di sebut adat Beak Nyoa Pinang. Pada proses-proses sengketa Pidana dan Perdata penyelesaiannya lebih menonjolkan pendekatan musyawarah yang dilakukan oleh Ketua Sukau atau perwakilan clan/keluarga, sementara kepala adat hanya sebagai pengesah dari keputusan sidang adat. Selain peradilan adat Secara umum Masyarakat Adat Selupu Lebong mengenal adanya pembagian peruntukan lahan di wilayah adatnya yaitu areal pemukiman (di sebut Sadei, Kutai), arel perladangan (disebut Talang) dan wilayah hutan (di sebut Imbo Piadan/Hutan yang dipelihara) wilayah hutan bagi masyarakat Selupu Lebong secara konseptual bukan saja sekedar tegaknya kayu melainkan satu kesatuan ekosistem yang terdiri dari tumbuhan, satwa, air, udara, tanah dan mineral serta manusia dan pranata sosialnya. Bahkan hutan bukan saja persoalan ekonomi melainkan juga mempunyai dimensi sosial, budaya, politik serta pertahanan dan keamanan yang tinggi. Hutan bagi masyarakat Selupu Lebong pun memberi penegasan bahwa aktor utama dalam pengelolaan hutan adalah komunitas adat setempat.
Dalam melanjutkan kehidupannya. Mayarakat adat Selupu Lebong menanam padi, menanam tanaman perkebunan, memamfaatkan hasil hutan kayu-nonkayu, dan hasil-hasil sungai di wilayah adatnya. Pola seperti ini dimungkinkan karena sebagaian besar masyarakat Rejang Selupu Lebong tinggal di desa-desa di areal pemukiman dan berjauhan dari areal perladangan. Mereka menginap di ladang dan hanya kembali satu hari dalam satu atau dua minggu yaitu pada hari pasar desa (Masyarakat Selupu Lebong menyebutnya Peken). Dengan adanya pembagian peruntukan itu bisa dipahami bahwa wilayah adat masyarakat Rejang Selupu Lebong mempunyai wilayah sangat luas bahkan sebuah desa bisa memiliki wilayah sampai ribuan hektar. Pada masyarakat Rejang Selupu Lebong pengetahuan tentang batas wilayah adat di berikan secara lisan serta tutun-temurun dan mengacu pada batas-batas alam tertentu (Pacang Balei-Balei, Kes Tages) atau mantal map seperti sungai, mata air dan jenis kayu tertentu seperti pohon Seluang Abang dan pinang. Untuk areal pemukiman di tandai dengan adanya makam leluhur dan tanda alam lainnya (Gais Pigai). Sayangnya hak pengolahan atas wilayah adat tersebut tidak dapat dibuktikan dengan batasan yang jelas apalagi sampai di akui oleh hukum formal, padahal dengan adanya batasan yang jelas dan terifikasi seperti peta keberadaan wilayah milik masyarakat adat dapat di mengerti dan di akui pihak lain.
Sebagian masyarakat sepenuhnya menyadari hidupnya yang ketergantungan dengan alam, masyarakat Rejang Selupu Lebong mengelola dan memamfaatkan sumber daya alam sebaik-baiknya. Berbagai larangan untuk menebang pohon tertentu misalnya pohon madu (Sialang) dianggap sama dengan menghilangkan nyawa seseorang, menebang pohon belum waktunya dan menebang pohon di sepanjang badan sungai Kiyeu Celako demikian jenis kearifan yang ada pada masyarakat Rejang Selupu Lebong hal ini merupakan strategi guna untuk mempertahankan keberlanjutan sumber daya alam. Orang Rejang Selupu Lebong percaya bahwa ada kekuatan lain di luar kemampuan dan tanda-tanda alam yang harus dihormati sebagai ujut kebersatuan dengan alam mereka mengenal dengan tuweak celako. Hingga saat ini upacara-upacara adat yang berkaitan dengan hal di atas masih sering dilakukan seperti upacara di seputar tanaman padi (Mundang Biniak), membuka ladang (Mengeges, Kedurai), membangun rumah (Temje Bubung) dan lain-lain.
Orang Rejang Selupu Lebong juga mengenal sistim Begilia (bergiliran memimpin) yang berdasarkan falsafah Bejenjang Kenek Betanggo Tu’un dalam sistim pemerintahan desa. Pola ini bagian dari strategi untuk menyingkapi intervensi pemerintah melalui UU NO 5 Tahun 1979, pola Begilia diganti dengan pemilu. Di lain pihak upaya yang dilakukan golongan adat yang ingin mengembalikan hak-haknya tidak mendapat respon, akibatnya kaum adat menarik diri dari seluruh kegiatan baik pemerintah maupun sosial dan hanya melibatkan diri pada urusan keagamaan (perkawinan, kematian dan masjid).
Komunitas adat Selupu Lebong secara Administratif berada di Bagian Utara Lebong atau berada pada Kecamatan Lebong Atas yang memiliki 12 Desa Administratif, atau secara fisik berbatasan :
Bagian Utara : berbatatasan dengan Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong
Bagian Selatan : berbatasan dengan Kecamatan Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara
Bagian Timur: berbatasan dengan Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong
Bagian Barat: berbatasan dengan Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara
DATA JUMAH PENDUDUK DESA
KECAMATAN LEBONG ATAS
BULAN APRIL 2006
NO NAMA DESA LK-LK PR JUMLAH
1 Taba baru 441 508 949
2 Taba baru I 453 427 880
3 Taba baru II 144 120 264
4 Desa Danau 411 467 878
5 Desa Atastebing 346 388 734
6 Desa Baru 192 194 386
7 Desa Suko Kayo 305 324 624
8 Desa Pelabi 339 380 719
9 Desa Kota Baru Santan 760 810 1.570
10 Desa Suka Datang 789 747 1.536
11 Desa Gunung Alam 338 354 692
12 Tanjung Agung 487 493 980
Jumlah Total 10. 212
Wilayah Selupu Lebong ini sering juga di sebut dengan wilayah Tubey, Selupu berasal dari kata bahasa Rejang kuno “berduyun-duyun” yang berarti bergerombolan, penamaan ini sebenarnya merupakan dari aktivitas anak suku di bawah pimpinan Biku/Bikau Sepanjang Jiwo yang mengantikan Ajai Malang pada ritual penebangan kayu Benuang Sakti. Dari aktivitas dalam prosesi inilah masing-masing anak suku yang ada di Lebong menamakan Marga atau kelembagaan adatnya, menurut DR.G.A.Wilken dalam Koloniale Tydsehrift Aguastus 1917 No 8 menyebutkan bahwa Marga berasal dari kata Sangkrit yang artinya sebuah kesatuan masyarakat yang berkumpul atas dasar memiliki asal usul secara turun temurun dan mempunyai aturan yang khas untuk mengatur tata kehidupannya (opperhoofd) dan wilayah adat. Setiap kumpulan/Marga ini dikepalai oleh sebelumnya dipimpin oleh seorang Ajai (Majai Pimpinan Clan) Kemudian di sebut Depati atau Pesirah/Sirah keterangan ini dapat ditemui dalam V.Maersden Historys of Sumatra 1764 dan Memorial Van Avergave Resident. Selupu adalah salah satu induk Marga Rejang Jhon Marsden (1757-1779) menyebutnya Seloppo. Dalam Memorial Van Over Gave dan Over Name Resident Ross Van Raads Hoven bahwa Marga Selupu Lebong ini berkedudukan di Plabai (berasal dari bahasa local yang berarti tempat).
Selain di Lebong terdapat juga kesatuan adat Selupu Rejang yang berkedudukan di Batu Lebar Kesambe Lama Kabupaten Rejang Lebong, hal tersebut dikarenakan pertambahan penduduk dan ekspansi masyarakat adat, tetapi ada beberapa kesepakatan yang di bangun ditingat komunitas bahwa dimanapun anak Marga Selupu Lebong mendirikan Marga maka harus dinamankan Selupu, tetapi Marga Merigi karena proses sejarah dan kasus maka penamaan marganya di namakan Merigi yang berasal dari kata Migai (ami igai atau tidak lagi). Dalam mengatur tata pergaulan antara manusia dalam pranata adat terkecil yang disebut Kutai masyarakat adat Selupu diikat dengan tata aturan yang disebut dengan adat rian ca’o merupakan adat yang dibangun atas kesepakatan dan kemudian secara lebih luas di sebut adat Beak Nyoa Pinang. Pada proses-proses sengketa Pidana dan Perdata penyelesaiannya lebih menonjolkan pendekatan musyawarah yang dilakukan oleh Ketua Sukau atau perwakilan clan/keluarga, sementara kepala adat hanya sebagai pengesah dari keputusan sidang adat. Selain peradilan adat Secara umum Masyarakat Adat Selupu Lebong mengenal adanya pembagian peruntukan lahan di wilayah adatnya yaitu areal pemukiman (di sebut Sadei, Kutai), arel perladangan (disebut Talang) dan wilayah hutan (di sebut Imbo Piadan/Hutan yang dipelihara) wilayah hutan bagi masyarakat Selupu Lebong secara konseptual bukan saja sekedar tegaknya kayu melainkan satu kesatuan ekosistem yang terdiri dari tumbuhan, satwa, air, udara, tanah dan mineral serta manusia dan pranata sosialnya. Bahkan hutan bukan saja persoalan ekonomi melainkan juga mempunyai dimensi sosial, budaya, politik serta pertahanan dan keamanan yang tinggi. Hutan bagi masyarakat Selupu Lebong pun memberi penegasan bahwa aktor utama dalam pengelolaan hutan adalah komunitas adat setempat.
Dalam melanjutkan kehidupannya. Mayarakat adat Selupu Lebong menanam padi, menanam tanaman perkebunan, memamfaatkan hasil hutan kayu-nonkayu, dan hasil-hasil sungai di wilayah adatnya. Pola seperti ini dimungkinkan karena sebagaian besar masyarakat Rejang Selupu Lebong tinggal di desa-desa di areal pemukiman dan berjauhan dari areal perladangan. Mereka menginap di ladang dan hanya kembali satu hari dalam satu atau dua minggu yaitu pada hari pasar desa (Masyarakat Selupu Lebong menyebutnya Peken). Dengan adanya pembagian peruntukan itu bisa dipahami bahwa wilayah adat masyarakat Rejang Selupu Lebong mempunyai wilayah sangat luas bahkan sebuah desa bisa memiliki wilayah sampai ribuan hektar. Pada masyarakat Rejang Selupu Lebong pengetahuan tentang batas wilayah adat di berikan secara lisan serta tutun-temurun dan mengacu pada batas-batas alam tertentu (Pacang Balei-Balei, Kes Tages) atau mantal map seperti sungai, mata air dan jenis kayu tertentu seperti pohon Seluang Abang dan pinang. Untuk areal pemukiman di tandai dengan adanya makam leluhur dan tanda alam lainnya (Gais Pigai). Sayangnya hak pengolahan atas wilayah adat tersebut tidak dapat dibuktikan dengan batasan yang jelas apalagi sampai di akui oleh hukum formal, padahal dengan adanya batasan yang jelas dan terifikasi seperti peta keberadaan wilayah milik masyarakat adat dapat di mengerti dan di akui pihak lain.
Sebagian masyarakat sepenuhnya menyadari hidupnya yang ketergantungan dengan alam, masyarakat Rejang Selupu Lebong mengelola dan memamfaatkan sumber daya alam sebaik-baiknya. Berbagai larangan untuk menebang pohon tertentu misalnya pohon madu (Sialang) dianggap sama dengan menghilangkan nyawa seseorang, menebang pohon belum waktunya dan menebang pohon di sepanjang badan sungai Kiyeu Celako demikian jenis kearifan yang ada pada masyarakat Rejang Selupu Lebong hal ini merupakan strategi guna untuk mempertahankan keberlanjutan sumber daya alam. Orang Rejang Selupu Lebong percaya bahwa ada kekuatan lain di luar kemampuan dan tanda-tanda alam yang harus dihormati sebagai ujut kebersatuan dengan alam mereka mengenal dengan tuweak celako. Hingga saat ini upacara-upacara adat yang berkaitan dengan hal di atas masih sering dilakukan seperti upacara di seputar tanaman padi (Mundang Biniak), membuka ladang (Mengeges, Kedurai), membangun rumah (Temje Bubung) dan lain-lain.
Orang Rejang Selupu Lebong juga mengenal sistim Begilia (bergiliran memimpin) yang berdasarkan falsafah Bejenjang Kenek Betanggo Tu’un dalam sistim pemerintahan desa. Pola ini bagian dari strategi untuk menyingkapi intervensi pemerintah melalui UU NO 5 Tahun 1979, pola Begilia diganti dengan pemilu. Di lain pihak upaya yang dilakukan golongan adat yang ingin mengembalikan hak-haknya tidak mendapat respon, akibatnya kaum adat menarik diri dari seluruh kegiatan baik pemerintah maupun sosial dan hanya melibatkan diri pada urusan keagamaan (perkawinan, kematian dan masjid).
Langganan:
Postingan (Atom)