Senin, 20 Juli 2009

Numpang Bangek

Kolom Naim Emel Prahana

PEMILIHAN Presiden (pilpres) Indonesia sudah selesai dengan menyisakan penantian hasil dan penyelesaian atas pelanggaran-pelanggaran selama pilpres berlangsung. Dalam kontek itu, trotoar independensi dan netralitas pelaksana pilpres akan diuji. Terutama KPU, Bawaslu, dan Polri. Sikap gentlement, jujur, transparan yang disertai rasa tanggungjawab moral dan mertabat harus menjadi pedoman utama.
Terlepas dari pro dan kontra menanggapi hasil quickcount pilpres ada baiknya seluruh masyarakat di Indonesia menyadari, khususnya partai politik dengan elite politiknya, barisan tim sukses para pasangan capres dan cawapres dari pusat sampai ke tingkat kecamatan. Hasil pencapaian perolehan suara masing-masing capres sangat erat kaitannya dengan mekanisme kerja, keseriusan dan manajemen tim sukses secara berjenjang dan berantai.
Terkait dengan besarnya dana kampanye masing-masing capres, yaitu Mega-Pro Rp 257.600.050.000,- SBY—Boediono Rp 200.470.446.232,- dan JK—Win Rp 83.327.864.390,- sehingga jumlah keseluruhannya Rp 541.398.360.522,- itu, jika benar-benar digunakan untuk berkampanye. Khususnya di daerah, maka hasil yang dipeoleh sangat maksimal—bukan seperti hasil yang ada saat ini.
Sayangnya, parpol dan elite politik pada jajaran parpol pendukung Mega—Pro dan JK—Win di lapangan tengah dan bagian pertahanan belakang (kalau diibaratkan pertandingan sepakbola), nyaris tidak ada kerja. Bahkan, bendera parpol pendukung capres pun tidak terlihat. Di mana uang yang ratusan miliar itu? Terutama dijajaran Partai Golkar, seperti di Lampung.
Selama proses kampanye capres, elite parpol di Lampung tidak bekerja. Mereka hanya mengandalkan iklan di media massa elektronik maupun cetak. Selebihnya mereka tidur pulas sambil menonton berita di televisi. Elite parpol dan tim sukses pasangan capres terutama Tim Sukses Mega—Pro dan JK—Win semuanya numpang bangek. Tidak ada rasa tanggungjawab sama sekali, baik sebagai ketua dan pengurus parpol maupun sebagai barisan tim sukses.
Sangat memprihatinkan kinerja elite parpol dan anggota tim sukses di proses pilpres 2009 lalu. Mereka hanya menggrogoti uang capres dan cawapres tanpa merasa malu, tanpa memiliki moral dan mental sebagai anak bangsa yang lahir dari perjuangan yang sangat berat sebelum proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Kalau terjadi reorganisasi ditubuh parpol seperti Golkar di Lampung, Hanura, Gerindra dan PDI-Perjuangan adalah hal yang sangat-sangat wajar memiliki alasan yang kuat untuk mengganti semua ketua-ketua parpol pendukung Mega-Pro dan JK-Win. Jika tidak, imbasnya memasuki wilayah pilkada yang tahun 2010 di Lampung akan digelar beberapa pilkada, seperti di Kota Metro, Bandarlampung, Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Selatan.
Masyarakat Lampung butuh pemimpin parpol yang bertanggungjawab, bukan hanya sekedar memamerkan atribut, arogansi dan kesewenang-wenangandan sering membuat pernyataan di media yang cenderung berbohong kepada publik. Yang sering membuat manuver hukum yang mencari dan mempertahankan populeritas yang tidak populer.
Akibat konkrit tidak sinerjisnya parpol dan elite parpol, tim sukses para capres di daerah, pencapaian suara dalam pilpres tidak maksimal, karena dibiarkan begitu saja. siapa mau milih silakan, yang tidak memilih tidak ada upaya rekrut para pemilih.

Jumat, 29 Mei 2009

SURAT EDARAN

SURAT EDARAN
PO.01.02.51.0700

Dalam rangka pendaftaran produk pangan, dengan ini diinformasikan bahwa untuk pendaftaran produk pangan yang menggunakan bahan yang berasal dari :
o Jagung /
o Kedelai /
o Kentang /
o Tomat
harus menyertakan surat pernyataan tentang status GMO.

Demikian, agar maklum.

Outbreak Salmonella typhimurium

Outbreak Salmonella typhimurium pada Peanut Butter dan Peanut Paste di Amerika
Sehubungan dengan INFOSAN Emergency Alert update No 1 Salmonella in Peanut Butter, USA, 21 Januari 2008 diinformasikan sebagai berikut :
• United States Center for Disease Control and Prevention (CDC) pada tanggal 8 Januari 2009 melaporkan terjadi outbreak Salmonella typhimurium.
• Peanut butter dan peanut paste secara potensial terkontaminasi Salmonella typhimurium dan telah di recall di Amerika.
• Distribusi Peanut butter dan peanut paste ke Kanada, Republik Korea, dan Haiti
• Peanut Corporation of America mendistribusikan produknya ke Australia, Bahama, Kanada, Jepang, Malaysia, Mexico, New Zealand, Singapura, dan United Kingdom.
• Daftar Produk recall terdapat di link berita terkait.
• Tidak ada produk yang terdaftar di Indonesia dan diimpor oleh perusahaan yang produknya di-recall
• Walaupun demikian Badan POM akan melakukan pemantauan dan sampling terhadap produk Peanut butter dan peanut paste yang diimpor dari Amerika untuk dilakukan pengujian terhadap Salmonella typhimurium.

Surat

Keterangan Surat Edaran No.PO.01.02.51.1674 tanggal 3 Desember 2008
Jakarta, 16 Januari 2009
Sehubungan dengan Surat Edaran Direktorat Penilaian Keamanan Pangan nomor PO.01.02.51.1674 tanggal 3 Desember 2008 tentang Rancangan Label Berwarna, dengan ini diinformasikan bahwa rancangan label dimaksud dipergunakan untuk penyimpanan data base di Direktorat Penilaian Keamanan Pangan serta untuk pengawasan internal Badan POM.
Demikian, atas perhatian dan kerja sama Saudara diucapkan terima kasih.

Registrasi Obat Jadi


Registrasi Obat Jadi dibagi atas 3 Kelompok:
1. Obat Baru
o Zat Berkhasiat Baru
o Indikasi Baru
o Bentuk Sediaan/Cara Pemberian Baru
2. Produk Biologi
3. Obat Kopi
Obat yang berkhasiat sama dengan obat yang sudah terdaftar
Prosedur Pendaftaran Obat Jadi
Ada dua tahapan Registrasi Obat, yaitu:
 Pra Registrasi
Untuk pertimbangan jalur evaluasi dan kelengkapan dokumen registrasi
 Obat Baru (Jalur I: 100 HK, Jalur II: 150 HK, Jalur III: 300 HK)
 Obat Copy (Jalur I: 100 HK, Jalur III: 80 HK atau 150 HK)
Konsultasi kelengkapan dan persyaratan dokumen registrasi
 Registrasi
Penyerahan dokumen registrasi dengan persyaratan sbb:
 Mengisi form permintaan disket sesuai hasil Pra Registrasi atau surat permohonan
 Membayar biaya evaluasi
 Mengisi disket
 Menyerahkan berkas lengkap sesuai tujuan registrasi
Siapakah yang Mengajukan Pendaftaran?
Industri Farmasi utk :
 Obat Jadi Lokal dan kontrak
 Obat Jadi Lisensi
 Obat Jadi Impor
Pedagang Besar Farmasi (PBF) untuk:
 Obat Jadi Impor

Tempat/loket pendaftaran Obat Jadi

Direktorat Penilaian Obat dan Produk Biologi
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Gedung D Lt.1 - Jl. percetakan Negara no. 23 Jakarta 10560
Telepon/Fax: 4245459 ext. 105 dan 110, Email : regobpom@indo.net.id

DATA ADMINISTRASI PENDAFTARAN OBAT

Produksi Dalam Negeri
• Fotokopi izin industri farmasi
• Fotokopi sertifikat CPOB
K o n t r a k
• Fotokopi izin industri farmasi pendaftar dan penerima kontrak
• Fotokopi perjanjian kontrak
• Fotokopi sertifikat CPOB penerima kontrak dan pendaftar
L i s e n s i
Persyaratan sama dengan produksi dalam negeri disertai dengan:
• Perjanjian lisensi
I m p o r
• Fotokopi izin industri farmasi / PBF
• Surat penunjukan dari pemilik produk di luar negeri
• Certificate of Pharmaceutical Product /Free sale certificate (asli) dari negara produsen
• Site master file :: produsen yang produknya belum memiliki izin edar di Indonesia atau kondisi tertentu

DATA TEKNIS PEDAFTARAN OBAT

Data Teknis
A. Form A
B. Form B
C. Form C1 (Data mutu dan teknologi)
D. Form C2,C3,C4,C5,D2,D3,D4,D5 (Data khasiat dan keamanan)
E. Kemasan
Kelengkapan data teknis yg harus diserahkan :
1. Obat Baru : A,B,C,D,E
2. Obat Copy dan Produk Biologi : A,B,C,E
3. Perubahan :
a. Tambah/perubahan kemasan :
 Beda jenis kemasan : A, C, E
 Beda besar kemasan : A, E
b. Perubahan disain kemasan / logo : A, E
c. Perubahan redaksional brosur (tanpa uji preklinik/klinik)
o No. izin edar yang habis masa berlaku : A, B, C, E
o No. izin edar yang masih berlaku : A, B (yang berubah), E
d. Perubahan lokal menjadi impor atau sebaliknya : A, B, C, E
e. Perubahan produsen : A, B, C, E
f. Perubahan nama produsen/ pemberi lisensi : A, E
g. Perubahan importir : A, E
h. Perubahan golongan obat : A, B, C, E, data pendukung
i. Perubahan formula : A, B, C, E
j. Perubahan bentuk sediaan (Tidak termasuk bentuk sediaan baru) : A,B,C,E
Semua Form di atas dapat diperoleh di tempat/loket pendaftaran

DIARE

Informasi Penggunaan Obat Diare

1. Diare akut (mendadak) adalah diare yang berlangsung kurang dari dua minggu, dengan gejala sebagai berikut :
o Tinja cair
o Biasanya terjadi mendadak
o Disertai rasa lemas, kadang-kadang demam atau muntah
o Biasanya berhenti/berakhir dalam beberapa jam sampai beberapa hari
Diare akut bisa terjadi akibat infeksi virus, infeksi bakteri, akibat obat-obat tertentu, makanan tertentu atau penyakit lain.Banyaknya cairan tubuh yang dikeluarkan bersama tinja dapat menyebabkan dehidrasi yang dapat dibedakan menjadi dehidrasi berat, sedang dan ringan.
2. Perhatikan tanda-tanda dehidrasi akibat diare:
o Penilaian terhadap pasien tanpa dehidrasi biasanya keadaan umum baik, mata normal, air mata ada, mulut dan lidah basah, rasa haus dan minum biasa dan kekenyalan kulit normal.
o Penilaian terhadap pasien dehidrasi ringan/sedang biasanya keadaan umum gelisah, rewel, mata cekung, air mata tidak ada, mulut dan lidah kering, sangat haus dan kekenyalan kulit kembali lambat.
o Penilaian terhadap pasien dehidrasi berat biasanya keadaan umum lesu, tak sadar, mata sangat cekung, air mata tidak ada, mulut dan lidah sangat kering, malas/tidak bisa minum dan kekenyalan kulit kembali sangat lambat.
3. Mencegah terjadinya dehidrasi pada penderita utamanya pada anak/bayi, dengan cara sebagai berikut :
o Meningkatkan pemberian cairan rumah tangga, seperti air putih, the, air tajin, kuah sayur; pada bayi teruskan pemberian ASI dan makanan tambahan
o Berikan oralit/larutan gula-garam paling kurang selama empat jam pertama
o Meskipun tidak perlu pantang makan, selama masih diare utamakan makan makanan lunak dan tidak merangsang (pedas, asam); buah yang dianjurkan antara lain pisang, apel dan makan ekstra setelah diare
4. Bawalah penderita diare ke unit pelayanan kesehatan, bila :
o Buang air besar makin sering dan banyak sekali
o Rasa haus yang nyata
o Tidak dapat makan/minum
o Demam tinggi
o Ada darah dalam tinja
o Muntah berulang-ulang

OBAT DIARE

OBAT DIARE
1. Oralit merupakan satu-satunya obat yang dianjurkan untuk mengatasi diare karena kehilangan cairan tubuh. Oralit tidak menghentikan diare, tetapi menggantikan cairan tubuh yang hilang bersama tinja. Dengan menggantikan cairan tubuh tersebut, terjadinya dehidrasi dapat dihindarkan.
2. Oralit tersedia dalam bentuk serbuk untuk dilarutkan dengan air dan dalam bentuk larutan.
3. Perhatikan cara penggunaannya yang tercantum pada kemasan.
CARA MENYIMPAN OBAT YANG BAIKSimpan di tempat sejuk, kering dan terhindar dari sinar matahari langsung (di kulkas bila ada petunjuk khusus)
• Jauhkan dari jangkauan anak-anak.
• Simpan dalam kemasan aslinya dan dalam wadah tertutup rapat. Jangan pernah mengganti kemasan botol ke botol lain.
• Jangan mencampur tablet dan kapsul dalam satu wadah
• Jangan menyimpan kapsul atau tablet di tempat panas dan/atau lembab karena dapat menyebabkan obat tersebut rusak.
• Obat dalam bentuk cair jangan disimpan dalam lemari pendingin kecuali disebutkan pada etiket atau kemasan obat
• Hindarkan agar obat dalam bentuk cair menjadi beku
• Jangan tinggalkan obat di dalam mobil dalam jangka waktu lama karena perubahan suhu dapat merusak obat tersebut
• Pisahkan menyimpan obat minum dengan obat luar
Obat dapat berubah kestabilannya karena waktu, untuk itu jangan digunakan lagi bila :
• Telah lewat tanggal kedaluwarsanya
• Label pada obat tak terbaca lagi
• Warna dan penampakannya sudah berubah
• Cairan yang jernih sudah menjadi keruh
Informasi Tentang Infeksi Saluran Pernafasan
I. Pengertian Infeksi Saluran Pernapasan

Infeksi saluran pernapasan adalah infeksi yang mengenai bagian manapun saluran pernapasan, mulai dari hidung, telinga tengah, faring (tenggorokan)), kotak suara (laring), bronchi, bronkhioli dan paru. Jenis penyakit yang termasuk dalam infeksi saluran pernapasan bagian atas antara lain :
o Batuk pilek
o Sakit telinga (otitis media)
o Radang tenggorokan (faringitis)
Sedangkan jenis penyakit yang termasuk infeksi saluran pernapasan bagian bawah antara lain :
o Bronchitis
o Bronkhiolitis
o Pneumonia
II. Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) adalah infeksi saluran pernapasan yang dapat berlangsung sampai dengan 14 hari.

1. Penyebab ISPA :
 Virus
 Bakteri
 Riketsia
2. Penggolongan ISPA, ISPA dapat dibedakan menjadi :
 ISPA non-pneumonia : dikenal masyarakat dengan istilah batuk-pilek.
 Pneumonia : apabila batuk pilek disertai gejala lain, seperti kesukaran bernapas, peningkatan frekuensi napas (napas cepat).

3. Hal yang perlu diperhatikan setelah diketahui jenis ISPA yang diderita adalah :
 Tindakan pengobatan sendiri hanya dapat dilakukan pada ISPA non pneumonia yaitu pada keadaan batuk-pilek ringan.
 Jika dalam waktu 4 hari penderita tidak sembuh, atau timbul gejala pneumonia, utamanya pada anak balita, segera konsultasikan ke dokter atau unit pelayanan kesehatan.
III. PILEK
o Pilek adalah suatu gejala adanya cairan encer atau kental dari hidung yang disebut ingus.
o Penyebab pilek :
 Reaksi alergi adalah :
Reaksi yang terjadi antara allergen seperti debu, bulu binatang peliharaan, dan lain-lain dengan zat pertahanan tubuh yang menyebabkan terlepasnya beberapa zat mediator yang bersifat vasodilator. Akibatnya terjadi pembengkakan selaput lendir hidung yang nampak sebagai hidung tersumbat, meningkatnya sekresi lendir/meler, mata berair dan bersin-bersin.
 Infeksi
Pilek juga merupakan suatu gejala infeksi virus atau bakteri, missal : influenza
o Penanggulangan :
c. Terapi non-obat :Pilek akibat alergi dapat dicegah dengan menghindari allergen.
d. Terapi obat :
 Obat pilek hanya digunakan pada pilek yang tidak dapat diatasi dengan terapi non obat.
 Obat pilek biasanya mengandung antihistamin dan dekongestan hidung, yang dapat diperoleh tanpa resep dokter.
 Antihistamin adalah suatu kelompok obat yang dapat berkompetisi melawan zat yang dilepas pada saat terjadi reaksi alergi. Obat yang merupakan antihistamin antara lain : klorfeniramin maleat, deksklorfeniramin maleat, doksilamin.
 Dekongestan adalah obat yang mempunyai efek mengurangi hidung tersumbat. Obat yang merupakan dekongestan antara lain : fenilpropanolamin, fenilefrin, efedrin, pseudoefedrin.
IV. Batuk
o Batuk adalah suatu refleks pertahanan tubuh untuk mengeluarkan benda asing dari saluran nafas.
o Penyebab batuk
 Penyakit infeksi : bakteri atau virus, misalnya : tuberkulosa, influenza
 Bukan infeksi, misalnya debu, asma, alergi, makanan yang merangsang tenggorokan, batuk pada perokok
o Batuk dapat dibedakan menjadi :
a. Batuk berdahak, yaitu batuk yang terjadi karena adanya dahak pada tenggorokan. Batuk jenis ini lebih sering terjadi pada saluran napas yang peka terhadap paparan debu, lembab berlebih dan sebagainya
b. Batuk tak berdahak (batuk kering), terjadi apabila tidak ada sekresi saluran napas, iritasi pada tenggorokan sehingga timbul rasa sakit
o Penanggulangan :
o Terapi non-obat :Pada umumnya batuk berdahak maupun tidak berdahak dapat dikurangi dengan cara sebagai berikut :
 Sering minum air putih, untuk membantu mengencerkan dahak, mengurangi iritasi atau rasa gatal.
 Hindari paparan debu, minuman atau makanan yang merangsang tenggorokan dan udara malam yang dingin.
o Terapi obat ;
o Obat batuk, seperti halnya obat pilek dan flu/influenza, merupakan obat simptomatik, yang pada dasarnya dimaksudkan untuk mengatasi keadaan ringan dan hanya merupakan tindakan terhadap gejala penyakit. Pengobatan simptomatik atau pengobatan terhadap gejala penyakit tersebut dilakukan dengan maksud untuk meningkatkan quality of life penderita, sehingga yang bersangkutan tetap dapat melakukan aktifitas.
o Apabila batuk berlangsung lebih dari tiga hari atau setelah pengobatan dengan obat batuk tidak ada perbaikan, atau batuk menjadi lebih berat, dahak bercampur darah atau berwarna hijau/kuning, sesak napas maka penderita diharuskan konsultasi dengan dokter.
o Terapi obat batuk dapat dibagi menjadi 2 kelompok, yaitu ekspektoran (pengencer dahak) misalnya gliseril guaikolat, ammonium klorida, bromheksin dan succus liquiritiae dan antitusif (penekan batuk) misalnya dekstrometorfan dan difenhidramin. Kedua kelompok obat ini dapat diperoleh tanpa resep dokter.
V. Flu atau influenza
o Flu atau influenza adalah infeksi virus dengan gejala atau keluhan sebagai berikut :
 demam/sumang, nyeri kepala, nyeri di otot.
pilek, hidung tersumbat atau berair, batuk, rasa kering di tenggorokan
 kadang-kadang disertai diare.
o Penanggulangan :
o Terapi non-obatFlu umumnya dapat sembuh sendiri oleh daya tahan tubuh. Beberapa tindakan yang dianjurkan untuk meringankan gejala flu adalah seperti untuk keadaan batuk dan pilek dengan ditambah :
 Beristirahat 2 – 3 hari, mengurangi kegiatan fisik berlebihan.
 Meningkatkan gizi makanan. Makanan dengan kalori dan protein yang tinggi akan menambah daya tahan tubuh. Makan buah-buahan segar yang banyak mengandung vitamin.
o Terapi obat :
o Obat flu yang dapat diperoleh tanpa resep dokter merupakan kombinasi dari beberapa zat berkhasiat sebagai berikut : antipiretik/analgetik, antihistamin, ekspektoran, antitusif, dekongestan.
o Beberapa hal yang memerlukan perhatian khusus pada penggunaan obat flu antara lain :
o Pada umumnya komponen-komponen yang terkandung dalam kombinasi obat flu relatif aman untuk
dikonsumsi/digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.
o Obat flu hanya meringankan keluhan dan gejala saja dan tidak dapat menyembuhkan.
o Umumnya obat flu dengan berbagai merek mengandung kombinasi yang sama, sehingga tidak dianjurkan menggunakan obat flu dengan berbagai merek pada saat yang sama.
o Fenilpropanolamin, fenilefrin, efedrin dan pseudoefedrin merupakan nasal dekongestan yang harus digunakan secara hati-hati pada penderita atau yang mempunyai potensi tekanan darah tinggi maupun usia lanjut.
o Dextrometorfan HBr merupakan antitusif yang harus digunakan secara hati-hati pada penderita asma.
o Klorfeniramin maleat, deksklorfeniramin maleat merupakan antihistamin yang pada umumnya dapat menyebabkan rasa kantuk, sehingga tidak diperbolehkan untuk mengemudikan kendaraan bermotor atau menjalankan mesin. Hal ini harus dicantumkan dalam butir peringatan-perhatian pada brosur atau kemasan terkecil.

Larangan BPOM tentang Lutein, Sphingomielin, Gangliosida, ARA, DHA

By webmaster on March 19th, 2009
Informasi ini baru saja kami dapatkan, dokumennya dapat di download pula dari website resmi BPOM, tentang penambahan zat gizi dan non gizi pada makanan. Berikut kutipannya:
• Pasal 5 & 6 dengan jelas melarang penambahan Lutein, Sphingomielin, Gangliosida pada formula bayi serta mencantumkan klaim gizi dan kesehatan pada ARA, DHA dll.
• Pasal 8 melarang penayangan iklan tentang zat2 diatas, pasal 9 memberi tenggang pencabutan 12 bulan sejak 10 Juli 2008 untuk menyesuaikan produk pangan yang telah beredar.
Berdasarkan hal tersebut di atas, kami menghimbau baik mitra AIMI atau umum jika melihat pelanggaran terhadap larangan ini agar melaporkannya ke kami melalui email lapor[at]aimi-asi[dot]org beserta bukti-buktinya.
Berikut dokomen lengkap tentang regulasi ini serta dokumen lain tentang acuan label gizi pada produk makanan (termasuk susu formula):