Rabu, 29 April 2009

Lakon Tunggal Pentas Demokrasi

Oleh Naim Emel Prahana
budayawan

BEBERAPA tetanggaku akhirnya tak mampu mengeluh, apalagi menyampaikan keluhannya ketika nama mereka raib dari bumi Indonesia, tidak dicatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2009 lalu. Padahal, kata mereka—sambil menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) dan lembaran-lembaran pembayaran pajak setiap tahunnya.
Padahal, beberapa bulan sebelumnya mereka tercatat sebagai pemilih pada pemilihan kepala daerah di tempat mereka tinggal. Kini, mereka tidak lagi mampu berkata apa-apa, sebab nama mereka di-delete saat pemutakhiran daftar pemilih sementara (DPS) yang dilakukan oleh petugas KPPS. Dengan hilangnya nama mereka sebagai penduduk dari sisi DPT itu, praktis mereka kehilangan tanah air, kehilangan hak-hak sebagai warganegara dan kehilangan segalanya.
Tapi, bukan karena kehilangan itu mereka semakin tak berdaya. Lha, karen apa? Itu lho, sudah namanya tidak dicantumkan dan tidak dapat menggunakan hak pilih. Mereka dianggap golongan putih alias golput dan yang mengerikan adalah status golput itu telah diharamkan oleh MUI. Bukankah negara ini hebat?
Apalagi presidennya serta merta menanggapi masalah DPT dengan catatan “pemeritah akan membantu KPU soal DPT untuk pilpres Juli mendatang!”. Bak angin semilir seperti mendapat uang mendadak, sepertinya begitu menyejukkan dan menyegarkan perkataan itu.
Namun, apakah kita hanya selalu berkata, “Ya, yang sudah, sudahlah. Mari kita bangun bangsa ini lebih baik ke masa depan?” Setiap waktu kata-kata bijak itu selalu dimunculkan ketika banyak terjadi masalah di negeri ini. Akhirnya, memang kita tak pernah maju-maju, karena filosofi politis yang hanya kemasan kepentingan kekuasaan orang-orang tertentu. Mempertahankan status quo kekuasaan dewasa ini banyak ragam, rupa-rupawan yang semuanya mengatasnamakan rakyat. Rakyat sendiri tidak berdaya.
Kietika seorang presiden dengan mimik yang serius karena marah soal kenapa tarif angkutan umum tidak turun, padahal harga minyak sudah diturunkan. Terasa kita berada di kawasan Bronx Amerika Serikat, walau situasi dan kondisinya tidak baik untuk keamanan jiwa raga. Tapi, menyejukkan ketika presiden turun bicara soal tarif angkutan tadi.
Alhasil, tetanggaku tetap mengeluh. Karena ongkos naik angkutan kota atau angkutan poedesaan tetap tinggi, bahkan dinaikkan dengan alasan suku cadang kendaraan tidak turun. Sekolah yang katanya gratis sejak taman kanak-kanak (TK) sampai SMA, ternyata tetanggaku tetap bayar uang pendaftaran, dan pungutan dari komite sekolah. “Jadi, yang gratis itu di mana ya, Pak?” tanya tetangga sambil menyandarkan punggungnya di batang pohon mangga yang sudah kropos.
Ternyata yang gratis itu cuma ‘ngomongnya’ saja. selain itu tak ada yang gratis.
Di atas pentas demokrasi bangsa ini, bukan cuma melihat badut-badut yang enggan mati yang tidak mau menyerahkan tongkatnya kepada para cucu. Walau kakinya sudah pinjang, walau langkahnya sudah berat dan cuma mampu berjalan beberapa langkah saja. lalu, berhenti dan istirahat. Tapi, keinginannya untuk mempertahankan kekuasaan, apalagi namanya adalah penciunan jenderal, masih begitu menakutkan rakyat. Inikah wajah demokrasi yang sebenarnya yang pembangunan jembatan antara si kaya dan miskin tak pernah tercapai (tersambung). Sebab, makin lama makin lama jurangnya makin lebar.
Sedemikian hebat struktur demokrasi di Indonesia ini. Teori ya teori, pelaksanaannya penuh dengan duri yang tajam di balik senyum dan kata pengayom para petinggi di pusat kekuasaan. Sampai seorang petinggi dari Kejagung—Jampidus bilang, “ya sistemnya harus dirubah!” tapi, siapakah yang siap merubahnya? Mungkin pemerintah dan DPR-RI yang dipenuhi elite-elite politik yang sebenarnya tidak paham dengan politik beretika dan bersosial.
Di atas pentas demokrasi kita, semakin jelas; siapa-siapa yang akan mendapatkan bagian-bagian dari potongan kue negara dan bangsa ini. Sudah barang tentu ada lobi, deal-deal, dan koalisi-koalisi. Dan, sudah barang tentu pula ada ‘pura-pura’ polemik tentang sistem dan pelaksanaannya. Yang sedang berkuasa pastilah di atasnya dan yang mengatur semua pelaksanaan sistem yang didukung oleh negara asing yang adijaya tersebut.
Kalau membaca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang suara terbanyak. Siapapun akan menterjemahkannya siapa yang mendapat suara paling banyak itulah yang memenangkan pertarungan ditambah dengan pemenang lainnya sesuai dengan kuota. Misalnya jumlah meja kursi tempat kue diperebutkan ada 50 buah. Sedangkan jatah yang akan didapati 15 orang. Logika ilmu berhitungnya, kalau seseorang mendapat 30 suara. Maka yang akan mendapatkan kursi meja berikutnya ada 14 orang.
Jadi, ke-14 orang itu akan mendapat kursi dan yang paling buncit mendapat kursi adalah orang yang memperoleh 17 suara. Suara ke 16 sampai dengan 1 yang diperoleh, tidak akan mendapat kursi. Hal itu jika dihitung selisih perolehannya adalah 1. Sayangnya pada pemilu 2009 yang menerapkan suara terbanyak, belum dapat dijelaskan sejel;as-jelasnya kepada masyarakat.
Masalahnya, melihat penetapan KPU untuk anggota legislatif periode 2009—2014, ternyata yang mendapat suara terbanyak kedua—walaupun puluhan ribu, toh masih kalah dengan yang mendapat suara cuma 3000-an dari partai lain. Apapun namanya, BPP, kuota, bilangan pembagi atau hasil akumulasi suara. Tetap saja definisi suara terbanyak tidak sesuai dengan hasil penetapan oleh KPU. Artinya, penghitungan suara dan standar suara yang bisa mendudukkan seseorang menjadi anggota legislatif masih menggunakan sistem pembagian kue.
Apakah fenomena tersebut akan menjadi basis demokrasi di Indonesia atau hanya hasil deal-deal antara penguasa dengan pelaksanaan pemilu?. Hanya doa dan harapan yang dapat dipanjatkan kehadirat Allah SWT. Karena Dia-lah yang Maha Mengetahui, Maha Melihat dan Maha Mendengar apa-apa yang menggeliat di alam semesta ini. Ini bukan persoalan frustasi karena mungkin ada jagoan (calegnya)-nya yang tidak goal. Tetapi hal itu hanyalah meneropong bahasa “suara terbanyak” sebagai pengganti “nomor urut” calon anggota legislatif.
Dengan hasil pelaksanaan pemilu 2009 ini, diharapkan UU pemilu, UU KPU dan peraturan-peraturan lainnya yang terkait dapat dikoreksi, dievaluasi dan direvisi, agar betul-betul sesuai dengan judul, karakter dan jiwa sistem suara terbanyak tersebut dan harus menyatu antara bahasa peraturannya dengan bahasa pelaksanaannya. Kalau tidak, tatanan sosial kemasyarakatan menjadi lebih rusak dibandingkan saat sekarang.
Sebab, pelaksanaan demokrasi semacam pemilu adalah ajang penyadaran masyarakat tentang arti kehidupan berbangsa yang saling menghormati dan bukan saling mengkhianati, apalagi menghidup konflik sosial karena pembagian kue kekuasaan sebagaimana saat ini sedang diupayakan para elite politik. Perseteruan di dalam konflik sosial masyarakat dewasa ini sangat tajam. Jumlah penderita stres atau pada akhirnya putus asa menjalani hidup di Indonesia, cukup meningkat tajam pula. Mulai dari anak SD sampai kakek-kakek sudah banyak yang bunuh diri, setidak-tidaknya menjadi gila karena himpitan beban ekonomi dirinya dan keluarganya.
Kita tidak mengharapkan lai munculnya pemain tunggal dalam lakon tunggal pentas politik di Indonesia. Kita menginginkan banyak lakon dan pemain dengan rambu-rambu yang jelas dan harus mengisi national building, bukan seedar ucapan atau tertera dalam GBHN. Melainkan harus diwujudkan dalam kehidupan masyarakat yang banyak tidak sejahtera dalam bidang sosial dan ekonomi.

Waspadai Flu Babi

Waspadai Flu Babi
Dipostkan oleh Naim Emel Prahana/http://anokjang.multiply.com
VIRUS flu babi yang mewabah di Meksiko merupakan varian baru, yang strukturnya dibangun oleh tiga virus influenza yang berbeda, yaitu virus influenza babi (swine flu), virus influenza manusia, dan virus flu burung (avian influenza). Namun, berdasarkan penelitian, virulensinya (kemampuannya untuk menimbulkan penyakit) lebih rendah dibanding flu burung. Oleh karenanya, masyarakat diminta tidak terlalu panik, meskipun tetap meningkatkan kewaspadaan.
Seorang wanita membawa anaknya keluar dari ruang penyembuhan bagi pasien yang memiliki gejala seperti flu, di Rumah Sakit Naval, Meksiko, Selasa (28/4). Peringatan global telah dikeluarkan terhadap flu babi yang diduga menjadi penyebab naiknya angka kematian di Meksiko. Penyebaran penyakit ini telah keluar dari Meksiko, yang kasusnya terjadi di Timur Tengah dan Asia Pasifik.
Doktor CA Nidom yang mengepalai laboratorium flu burung Universitas Airlangga, Surabaya, kepada SP Rabu (29/4) mengatakan, virus H1N1 memang merupakan strain baru, namun ia cenderung menyebut varian baru, sehingga subtipenya tetap, yakni H1N1. Berbeda dengan H1N1 sebelumnya, karena virus yang telah menyebar dari Meksiko ke berbagai negara di dunia ini, berasal dari tiga virus influenza yang berbeda.
Dia menjelaskan, virus H1N1 model Meksiko kecepatan penyebarannya lebih cepat dibanding flu burung H5N1. Namun, dari segi virulensi lebih rendah. Di dunia angka kematian (case fatality rate/CFR) karena H5N1 berkisar 60 hingga 70 persen, di Indonesia 80 persen. Sedangkan, CFR untuk H1N1 Meksiko sekitar 7 persen.
Menurut Nidom, penetapan peningkatan fase 3 menjadi fase 4 oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terhadap wabah flu babi bermakna virus H1N1 sangat menular antarmanusia dan bisa menuju pandemik pada manusia.
Saat ini, katanya, belum ada kajian apakah virus H1N1 varian baru yang menginfeksi manusia bisa balik menginfeksi hewan. "Jadi penanganannya pada tingkat manusia, dan harus cepat," kata Nidom.
Lebih lanjut dikatakan, informasi dari Centers for Disease and Prevention (CDC), virus flu babi bisa menular dari babi ke manusia, dan babi bisa terinfeksi flu manusia. Dari dulu telah ada penularan antarmanusia, tetapi tidak sedahsyat sekarang.
Menurut Nidom, pencegahan masuknya virus H1N1 varian Meksiko adalah pada manusia. Ini berbeda dengan H5N1 yang penekanannya pada hewan. Untuk sektor peternakan yang penting adalah biosekuriti.
"Departemen Pertanian harus melakukan karantina. Awasi lalu lintas babi antarwilayah dan lakukan surveilans. Kebanyakan selama ini surveilans diutamakan pada penyakit yang memiliki aspek ekonomi. Sekarang juga perlu ditekankan pada penyakit yang beraspek pada kesehatan masyarakat," tegas Nidom.
Sementara itu, ia mempertanyakan vaksinasi pada babi. Apakah agar tidak tertular virus varian Meksiko atau agar pola Meksiko tidak terjadi di Indonesia. Jadi, ucapnya, tidak perlu panik menghadapi flu babi.

Meluas
Sementara itu, wilayah penularan flu babi di dunia semakin meluas hingga Asia, Australia, dan Timur Tengah. Akibatnya, banyak maskapai penerbangan menghentikan penerbangan ke Meksiko.
Di Indonesia, sejumlah wilayah mewaspadai wabah flu babi. Dari Surabaya dilaporkan, Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur, Sigit Hanggono mengatakan lima dari 38 kabupaten/kota di provinsi itu, yakni Banyuwangi, Lumajang, Sidoarjo, Malang, dan Tulungagung, rawan flu babi.
"Meskipun demikian masyarakat di daerah tersebut tidak perlu risau, sebab flu babi tidak tergolong berbahaya,'' katanya. Pemerintah Kabupaten Badung juga bersiap mencegah masuknya flu babi. Penyakit itu dianggap mengancam masuknya wisatawan.
"Kami telah menyiapkan dana tidak terbatas melalui anggaran tak terduga untuk mengantisipasi mewabahnya pernyakit ini. Berapa pun dana yang diperlukan, akan kita support supaya daerah kami aman, " ujar Bupati Badung, Anak Agung Gde Agung.
Sedangkan dari Sumatera Utara dilaporkan, virus flu babi belum masuk ke daerah tersebut. Kendati demikian, ancaman penyakit ini harus tetap diantisipasi. "Masyarakat harus mewaspadai ancaman penyakit ini. Jangan sampai ada yang menjadi korban," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Sumut, Eddy Syofian. [N-4/SP/AFP/AP/E-9/B-14/080/070/AHS/137/151]

Waspadai Flu Babi

Waspadai Flu Babi
Dipostkan oleh Naim Emel Prahana/http://anokjang.multiply.com
VIRUS flu babi yang mewabah di Meksiko merupakan varian baru, yang strukturnya dibangun oleh tiga virus influenza yang berbeda, yaitu virus influenza babi (swine flu), virus influenza manusia, dan virus flu burung (avian influenza). Namun, berdasarkan penelitian, virulensinya (kemampuannya untuk menimbulkan penyakit) lebih rendah dibanding flu burung. Oleh karenanya, masyarakat diminta tidak terlalu panik, meskipun tetap meningkatkan kewaspadaan.
Seorang wanita membawa anaknya keluar dari ruang penyembuhan bagi pasien yang memiliki gejala seperti flu, di Rumah Sakit Naval, Meksiko, Selasa (28/4). Peringatan global telah dikeluarkan terhadap flu babi yang diduga menjadi penyebab naiknya angka kematian di Meksiko. Penyebaran penyakit ini telah keluar dari Meksiko, yang kasusnya terjadi di Timur Tengah dan Asia Pasifik.
Doktor CA Nidom yang mengepalai laboratorium flu burung Universitas Airlangga, Surabaya, kepada SP Rabu (29/4) mengatakan, virus H1N1 memang merupakan strain baru, namun ia cenderung menyebut varian baru, sehingga subtipenya tetap, yakni H1N1. Berbeda dengan H1N1 sebelumnya, karena virus yang telah menyebar dari Meksiko ke berbagai negara di dunia ini, berasal dari tiga virus influenza yang berbeda.
Dia menjelaskan, virus H1N1 model Meksiko kecepatan penyebarannya lebih cepat dibanding flu burung H5N1. Namun, dari segi virulensi lebih rendah. Di dunia angka kematian (case fatality rate/CFR) karena H5N1 berkisar 60 hingga 70 persen, di Indonesia 80 persen. Sedangkan, CFR untuk H1N1 Meksiko sekitar 7 persen.
Menurut Nidom, penetapan peningkatan fase 3 menjadi fase 4 oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terhadap wabah flu babi bermakna virus H1N1 sangat menular antarmanusia dan bisa menuju pandemik pada manusia.
Saat ini, katanya, belum ada kajian apakah virus H1N1 varian baru yang menginfeksi manusia bisa balik menginfeksi hewan. "Jadi penanganannya pada tingkat manusia, dan harus cepat," kata Nidom.
Lebih lanjut dikatakan, informasi dari Centers for Disease and Prevention (CDC), virus flu babi bisa menular dari babi ke manusia, dan babi bisa terinfeksi flu manusia. Dari dulu telah ada penularan antarmanusia, tetapi tidak sedahsyat sekarang.
Menurut Nidom, pencegahan masuknya virus H1N1 varian Meksiko adalah pada manusia. Ini berbeda dengan H5N1 yang penekanannya pada hewan. Untuk sektor peternakan yang penting adalah biosekuriti.
"Departemen Pertanian harus melakukan karantina. Awasi lalu lintas babi antarwilayah dan lakukan surveilans. Kebanyakan selama ini surveilans diutamakan pada penyakit yang memiliki aspek ekonomi. Sekarang juga perlu ditekankan pada penyakit yang beraspek pada kesehatan masyarakat," tegas Nidom.
Sementara itu, ia mempertanyakan vaksinasi pada babi. Apakah agar tidak tertular virus varian Meksiko atau agar pola Meksiko tidak terjadi di Indonesia. Jadi, ucapnya, tidak perlu panik menghadapi flu babi.

Meluas
Sementara itu, wilayah penularan flu babi di dunia semakin meluas hingga Asia, Australia, dan Timur Tengah. Akibatnya, banyak maskapai penerbangan menghentikan penerbangan ke Meksiko.
Di Indonesia, sejumlah wilayah mewaspadai wabah flu babi. Dari Surabaya dilaporkan, Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur, Sigit Hanggono mengatakan lima dari 38 kabupaten/kota di provinsi itu, yakni Banyuwangi, Lumajang, Sidoarjo, Malang, dan Tulungagung, rawan flu babi.
"Meskipun demikian masyarakat di daerah tersebut tidak perlu risau, sebab flu babi tidak tergolong berbahaya,'' katanya. Pemerintah Kabupaten Badung juga bersiap mencegah masuknya flu babi. Penyakit itu dianggap mengancam masuknya wisatawan.
"Kami telah menyiapkan dana tidak terbatas melalui anggaran tak terduga untuk mengantisipasi mewabahnya pernyakit ini. Berapa pun dana yang diperlukan, akan kita support supaya daerah kami aman, " ujar Bupati Badung, Anak Agung Gde Agung.
Sedangkan dari Sumatera Utara dilaporkan, virus flu babi belum masuk ke daerah tersebut. Kendati demikian, ancaman penyakit ini harus tetap diantisipasi. "Masyarakat harus mewaspadai ancaman penyakit ini. Jangan sampai ada yang menjadi korban," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Sumut, Eddy Syofian. [N-4/SP/AFP/AP/E-9/B-14/080/070/AHS/137/151]

Pendemi Abad 21 “Flu Babi”

Pendemi Abad 21 “Flu Babi”
Dipostkan oleh Naim Emel Prahana/http://anokjang.multiply.com
Dunia dikejutkan dengan wabah flu babi atau influenza babi hingga menimbulkan kepanikan masyarakat internasional. Sampai dengan ditulisnya artikel ini, 103 orang dilaporkan meninggal dunia, dan lebih dari 1.000 orang diduga terserang flu babi di Meksiko. Di AS, ditemukan 20 orang terinfeksi flu babi, tetapi belum ada laporan adanya kematian.
Flu babi pertama kali dikenal pada saat berlangsungnya pandemi influenza Spanyol dalam kurun 1918-1919. Peristiwa itu dianggap sebagai pandemi terburuk sepanjang sejarah modern, karena 40 persen populasi manusia di dunia tertular dan lebih dari 50 juta orang meninggal dunia.
Penyebab pandemi flu Spanyol kala itu adalah virus influenza H1N1. Para ahli memprediksi bahwa wabah flu babi di Meksiko dan AS sekarang ini berpotensi memicu terjadinya pandemi global, seperti halnya pandemi flu Spanyol 1918. Seorang dokter hewan di AS, J Koen, adalah orang yang pertama kali menemukan penyakit flu babi pada 1919. Temuan itu setelah dia mengamati sejumlah keluarga menderita flu, begitu ternak babi peliharaannya menderita sakit dan begitu juga terjadi sebaliknya.
Virus flu babi pertama kali diisolasi dari babi pada 1930 oleh Shope dan Lewis. Baru pada 1974, virus berhasil diisolasi dari manusia. Penemuan pada waktu itu membuktikan spekulasi yang sudah lama beredar, bahwa virus influenza asal babi dapat menular ke manusia. Flu babi merupakan penyakit yang umum ditemukan pada peternakan babi dan penyebarannya sudah meluas. Virus influenza diketahui secara reguler bersirkulasi pada populasi babi di seluruh dunia, dan yang paling banyak ditemukan yaitu subtipe H1N1, H3N2, H1N2, dan H1N3.
Gejala klinis flu babi sama halnya seperti gejala flu pada manusia, akan tetapi sifatnya lebih ringan. Ditandai dengan demam akut, gangguan pernapasan, batuk, dan keluarnya cairan dari hidung. Pada banyak kasus bisa bersifat subklinis atau babi tidak menunjukkan gejala sakit.
Dari kasus sporadik flu babi yang terjadi pada manusia, dikombinasikan dengan hasil studi sero-epidemiologi yang pernah dilakukan, menunjukkan bahwa risiko flu babi semakin meningkat pada para pekerja peternakan babi. Para ahli menekankan pentingnya peranan kelompok yang berisiko tinggi ini dalam proses terbentuknya strain influenza baru pada masa depan.

Peran Babi
Sejak lama babi dianggap berperan dalam penularan influenza antarspesies, karena hewan ini memiliki reseptor, baik terhadap virus influenza unggas maupun manusia. Konsekuensinya, babi dianggap sebagai induk semang perantara atau sebagai tabung pencampur (mixing vessel), di mana material genetik virus dapat dipertukarkan.
Material genetik virus asal unggas, manusia, dan babi dapat saling bersegmentasi, sehingga mampu menghasilkan virus baru. Bahayanya, manusia tidak memiliki kekebalan dan menjadi sangat rentan. Pasien yang diidentifikasi flu babi di Meksiko dan AS kebanyakan anak-anak dan tidak seorang pun pernah memiliki riwayat kontak dengan babi. Hal ini memunculkan pemikiran para ahli, bahwa penularan bukan berasal dari babi, melainkan telah terjadi penularan dari manusia ke manusia.
Para ahli dari Center for Disease Control and Prevention (CDC) AS menyatakan bahwa penyebab timbulnya wabah influenza di Meksiko dan AS saat ini adalah suatu strain baru dari virus influenza babi tipe A H1N1, yang secara substansial berbeda dari strain influenza H1N1 yang biasa menyerang manusia.
Berdasarkan analisis kombinasi genetik dari virus strain baru tersebut tidak pernah dikenal sebelumnya di antara isolatif-isolatif virus yang ditemukan, baik dari babi atau manusia di AS, atau tempat mana pun di dunia. Virus H1N1 versi baru ini dikatakan mengandung campuran material genetik yang khas ditemukan pada strain virus yang menulari manusia, unggas, dan babi. Sebagian besar dari populasi manusia tentunya akan sangat rentan dengan strain baru ini. Apalagi vaksin influenza biasa dengan antigen H1N1, sangat mungkin tidak akan mampu memberikan proteksi.

Berpotensi Pandemi?
Para ahli mengatakan, virus flu babi sudah mulai menyebar ke seluruh dunia. Setelah Meksiko dan AS, sejumlah kecil kasus terduga dilaporkan di Kanada, Selandia Baru, Kolombia, Spanyol, Inggris, Prancis, dan Israel. Sebagian besar ahli percaya bahwa upaya menangkal virus di era modern, di tengah perjalanan udara begitu cepat, akan sangat sulit dilakukan. Apabila pandemi global terjadi, tidak dapat dihindarkan dampak yang sangat katastrofe bagi perjalanan domestik, internasional, dan niaga.
Pertanyaan yang mengemuka, akankah ini menjadi lonceng timbulnya pandemi pada abad ke-21? Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengungkapkan, sejumlah dasar ilmiah yang digunakan untuk menilai potensi pandemi dari wabah ini.

Pertama
virus adalah strain influenza baru, di mana populasi manusia belum tervaksinasi atau belum memiliki kekebalan alamiah.
Kedua
virus menginfeksi manusia melalui penularan manusia ke manusia.
Ketiga
adanya virulensi (keganasan) yang ditunjukkan dengan kejadian penyakit yang parah dan kematian manusia di Meksiko.
Keempat
virus dideteksi di sejumlah wilayah sepanjang Amerika Utara, dan kemungkinan kasus lain di Eropa, Timur Tengah, Amerika Selatan, dan Pasifik Selatan.

Kesiapan Indonesia
Direktur Jenderal WHO Margaret Chan telah menyatakan bahwa wabah influenza babi tipe A H1N1 di Meksiko dan AS merupakan suatu masalah kesehatan masyarakat yang bersifat darurat dan berdampak internasional. Mematuhi International Health Regulation, semua negara di dunia disarankan untuk melakukan surveilans influenza secara intensif dan melaporkan apabila menemukan kejadian luar biasa.
Pemerintah Indonesia harus menyiapkan dana memadai dan sumber daya manusia andal untuk mengenali secara dini terhadap setiap kemungkinan kejadian influenza luar biasa, baik pada hewan maupun pada manusia. Pengalaman wabah flu burung H5N1 lebih dari lima tahun seharusnya bisa menjadi proses pembelajaran yang membuat para ahli Indonesia mampu lebih siap dibandingkan sebelumnya.
Ancaman pandemi bukan hanya bisa datang dari luar, tetapi juga dari dalam negeri. Mengingat faktor-faktor seperti virus H5N1 sudah endemik di 31 provinsi, penyebaran virus ada di berbagai spesies dan konsentrasi peternakan babi di sejumlah daerah di Indonesia. (SP/Tri Satya Putri Naipospos: Penulis adalah Pakar Zoonosis,bekerja di World Organization for Animal Health Regional Coordination Unit for South East Asia)

Pendemi Abad 21 “Flu Babi”

Pendemi Abad 21 “Flu Babi”
Dipostkan oleh Naim Emel Prahana/http://anokjang.multiply.com
Dunia dikejutkan dengan wabah flu babi atau influenza babi hingga menimbulkan kepanikan masyarakat internasional. Sampai dengan ditulisnya artikel ini, 103 orang dilaporkan meninggal dunia, dan lebih dari 1.000 orang diduga terserang flu babi di Meksiko. Di AS, ditemukan 20 orang terinfeksi flu babi, tetapi belum ada laporan adanya kematian.
Flu babi pertama kali dikenal pada saat berlangsungnya pandemi influenza Spanyol dalam kurun 1918-1919. Peristiwa itu dianggap sebagai pandemi terburuk sepanjang sejarah modern, karena 40 persen populasi manusia di dunia tertular dan lebih dari 50 juta orang meninggal dunia.
Penyebab pandemi flu Spanyol kala itu adalah virus influenza H1N1. Para ahli memprediksi bahwa wabah flu babi di Meksiko dan AS sekarang ini berpotensi memicu terjadinya pandemi global, seperti halnya pandemi flu Spanyol 1918. Seorang dokter hewan di AS, J Koen, adalah orang yang pertama kali menemukan penyakit flu babi pada 1919. Temuan itu setelah dia mengamati sejumlah keluarga menderita flu, begitu ternak babi peliharaannya menderita sakit dan begitu juga terjadi sebaliknya.
Virus flu babi pertama kali diisolasi dari babi pada 1930 oleh Shope dan Lewis. Baru pada 1974, virus berhasil diisolasi dari manusia. Penemuan pada waktu itu membuktikan spekulasi yang sudah lama beredar, bahwa virus influenza asal babi dapat menular ke manusia. Flu babi merupakan penyakit yang umum ditemukan pada peternakan babi dan penyebarannya sudah meluas. Virus influenza diketahui secara reguler bersirkulasi pada populasi babi di seluruh dunia, dan yang paling banyak ditemukan yaitu subtipe H1N1, H3N2, H1N2, dan H1N3.
Gejala klinis flu babi sama halnya seperti gejala flu pada manusia, akan tetapi sifatnya lebih ringan. Ditandai dengan demam akut, gangguan pernapasan, batuk, dan keluarnya cairan dari hidung. Pada banyak kasus bisa bersifat subklinis atau babi tidak menunjukkan gejala sakit.
Dari kasus sporadik flu babi yang terjadi pada manusia, dikombinasikan dengan hasil studi sero-epidemiologi yang pernah dilakukan, menunjukkan bahwa risiko flu babi semakin meningkat pada para pekerja peternakan babi. Para ahli menekankan pentingnya peranan kelompok yang berisiko tinggi ini dalam proses terbentuknya strain influenza baru pada masa depan.

Peran Babi
Sejak lama babi dianggap berperan dalam penularan influenza antarspesies, karena hewan ini memiliki reseptor, baik terhadap virus influenza unggas maupun manusia. Konsekuensinya, babi dianggap sebagai induk semang perantara atau sebagai tabung pencampur (mixing vessel), di mana material genetik virus dapat dipertukarkan.
Material genetik virus asal unggas, manusia, dan babi dapat saling bersegmentasi, sehingga mampu menghasilkan virus baru. Bahayanya, manusia tidak memiliki kekebalan dan menjadi sangat rentan. Pasien yang diidentifikasi flu babi di Meksiko dan AS kebanyakan anak-anak dan tidak seorang pun pernah memiliki riwayat kontak dengan babi. Hal ini memunculkan pemikiran para ahli, bahwa penularan bukan berasal dari babi, melainkan telah terjadi penularan dari manusia ke manusia.
Para ahli dari Center for Disease Control and Prevention (CDC) AS menyatakan bahwa penyebab timbulnya wabah influenza di Meksiko dan AS saat ini adalah suatu strain baru dari virus influenza babi tipe A H1N1, yang secara substansial berbeda dari strain influenza H1N1 yang biasa menyerang manusia.
Berdasarkan analisis kombinasi genetik dari virus strain baru tersebut tidak pernah dikenal sebelumnya di antara isolatif-isolatif virus yang ditemukan, baik dari babi atau manusia di AS, atau tempat mana pun di dunia. Virus H1N1 versi baru ini dikatakan mengandung campuran material genetik yang khas ditemukan pada strain virus yang menulari manusia, unggas, dan babi. Sebagian besar dari populasi manusia tentunya akan sangat rentan dengan strain baru ini. Apalagi vaksin influenza biasa dengan antigen H1N1, sangat mungkin tidak akan mampu memberikan proteksi.

Berpotensi Pandemi?
Para ahli mengatakan, virus flu babi sudah mulai menyebar ke seluruh dunia. Setelah Meksiko dan AS, sejumlah kecil kasus terduga dilaporkan di Kanada, Selandia Baru, Kolombia, Spanyol, Inggris, Prancis, dan Israel. Sebagian besar ahli percaya bahwa upaya menangkal virus di era modern, di tengah perjalanan udara begitu cepat, akan sangat sulit dilakukan. Apabila pandemi global terjadi, tidak dapat dihindarkan dampak yang sangat katastrofe bagi perjalanan domestik, internasional, dan niaga.
Pertanyaan yang mengemuka, akankah ini menjadi lonceng timbulnya pandemi pada abad ke-21? Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengungkapkan, sejumlah dasar ilmiah yang digunakan untuk menilai potensi pandemi dari wabah ini.

Pertama
virus adalah strain influenza baru, di mana populasi manusia belum tervaksinasi atau belum memiliki kekebalan alamiah.
Kedua
virus menginfeksi manusia melalui penularan manusia ke manusia.
Ketiga
adanya virulensi (keganasan) yang ditunjukkan dengan kejadian penyakit yang parah dan kematian manusia di Meksiko.
Keempat
virus dideteksi di sejumlah wilayah sepanjang Amerika Utara, dan kemungkinan kasus lain di Eropa, Timur Tengah, Amerika Selatan, dan Pasifik Selatan.

Kesiapan Indonesia
Direktur Jenderal WHO Margaret Chan telah menyatakan bahwa wabah influenza babi tipe A H1N1 di Meksiko dan AS merupakan suatu masalah kesehatan masyarakat yang bersifat darurat dan berdampak internasional. Mematuhi International Health Regulation, semua negara di dunia disarankan untuk melakukan surveilans influenza secara intensif dan melaporkan apabila menemukan kejadian luar biasa.
Pemerintah Indonesia harus menyiapkan dana memadai dan sumber daya manusia andal untuk mengenali secara dini terhadap setiap kemungkinan kejadian influenza luar biasa, baik pada hewan maupun pada manusia. Pengalaman wabah flu burung H5N1 lebih dari lima tahun seharusnya bisa menjadi proses pembelajaran yang membuat para ahli Indonesia mampu lebih siap dibandingkan sebelumnya.
Ancaman pandemi bukan hanya bisa datang dari luar, tetapi juga dari dalam negeri. Mengingat faktor-faktor seperti virus H5N1 sudah endemik di 31 provinsi, penyebaran virus ada di berbagai spesies dan konsentrasi peternakan babi di sejumlah daerah di Indonesia. (SP/Tri Satya Putri Naipospos: Penulis adalah Pakar Zoonosis,bekerja di World Organization for Animal Health Regional Coordination Unit for South East Asia)

Penularan Flu Babi Meluas

Penularan Flu Babi Meluas
Dipostkan oleh Naim Emel Prahana/http://anokjang.multiply.com
Penyebaran flu babi semakin meluas ke seantero dunia. Flu babi yang sebelumnya ditemukan di Meksiko, telah menyebar ke Amerika, Kanada, Eropa, Asia, Selandia Baru, Australia, dan juga Timur Tengah. Hal ini menimbulkan kekhawatiran warga terhadap serangan virus mematikan tersebut.
Maskapai penerbangan dan operator wisata menghentikan penerbangan ke Meksiko, Selasa (28/4), seiring bertambahnya kasus penularan flu babi di berbagai belahan dunia dan peringatan dari pejabat-pejabat pemerintahan akan dampak lebih jauh virus yang diyakini sebagai hasil mutasi flu burung itu.
Amerika Serikat (AS) mengatakan, bakal segera ada korban tewas karena infeksi tekanan virus ganda, yang disebut hasil pencampuran antara virus flu manusia dan virus flu burung yang terinfeksi pada babi. AS berupaya menahan jatuhnya korban tewas pertama karena serangan flu babi. Sedikitnya, ada 65 orang terinfeksi di AS, di mana Indiana menjadi negara bagian keenam yang terjangkit penyakit tersebut.
Sejumlah pejabat di sana menyebutkan, orang yang terinfeksi flu babi tidak berkunjung ke Meksiko dalam beberapa waktu terakhir, sehingga tidak bersentuhan langsung dengan virus tersebut. "Tampaknya, kita akan menghadapi sakitnya sejumlah orang dan kematian yang lebih serius di tengah upaya kita menghadapi lingkaran flu ini," ungkap Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Janet Napolitano, Selasa (28/4).
California, yang menyatakan status darurat, menepis anggapan, bahwa flu babi menjadi penyebab munculnya satu kasus kematian di wilayah Los Angeles belum lama ini. Tetapi, kematian dari seorang pria lain yang berbeda terus diselidiki setelah sejumlah tes awal terbukti tidak meyakinkan.
Richard Besser, Pejabat Sementara Direktur Centers for Disease Control and Prevention (CDC) menegaskan, "Saya sepenuhnya memperkirakan, kita akan menemui sejumlah kematian akibat infeksi ini," katanya.
Petugas Karantina Korea Selatan (Korsel) mengambil sampel darah seorang bayi yang baru tiba dari AS di Bandara Incheon, Seoul, Selasa (28/4). Seorang wanita Korsel yang baru saja mengunjungi Meksiko dipastikan terkena flu babi, Selasa.
64 Kasus di AS
Besser mengatakan, AS memiliki 64 kasus flu babi yang dipastikan terjadi di lima negara bagian, yakni 45 kasus di New York, satu di Ohio, dua di Kansas, enam di Texas dan 10 di California. Sejauh ini, dipastikan belum ada korban tewas di AS akibat terjangkit flu babi. Sedangkan, di Meksiko virus ini telah mematikan lebih dari 150 orang. Presiden AS Barack Obama mendesak Kongres untuk menyetujui kucuran dana darurat sebesar US$ 1,5 miliar guna menangani kasus flu babi tersebut.
Sejumlah pejabat kesehatan di seantero dunia menyebutkan, virus flu babi menyebar sedemikian cepat, sehingga upaya mencegah penyebaran tersebut terbukti tidak efektif. "Pembatasan perjalanan tidak berjalan," kata Juru Bicara Organisasi Kesehatan Dunia Gregory Hartl di Jenewa.
Hartl mengingatkan kembali wabah SARS dalam satu dekade terakhir telah menewaskan 774 orang, sebagian besar di Asia, sekaligus memperlambat ekonomi global.
Di seluruh dunia, para pejabat berharap berjangkitnya penyakit tidak akan menjadi pandemik, yakni wabah atau epidemik yang menyebar ke seantero penjuru wilayah tanpa mengenal lagi batasan-batasan geografis. [SP/AFP/AP/E-9/B-14]

Kamis, 16 April 2009

KPU & Presiden Mangkir


kolom Naim Emel Prahana
RAKYAT semakin salah manakala memilih calon wakilnya dan pemimpin (presiden) bangsa ini. Bayangkan betapa serius dan prihatinnya presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap daftar pemilih tetap (DPT) yang menjadi ganjalan pelaksanaan pemilu 2009 yang baru saja usai hari pencontrengannya.
Ketika sikap serius dan prihatin itu sudah menjadi komoditas politik untuk memperoleh simpati rakyat dalam pemilu dan khususnya pilpres 2009, Juli 2009 mendatang. Pada kenyataannya (terbukti) itu hanyalah sandiwara, pemanis rayuan terhadap rakyat atau hanya life serivce belaka. Kenapa demikian? Itu disebabkan baik KPU maupun presiden (SBY) sebagai tergugat masalah kisruhnya DPT, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/4/) kemarin ternyata ’mangkir’ alias tidak datang.
FX Arief Poyuono sebagai salah satu korban kisruhnya DPT pemilu 2009 berasal dari Citizen Law Suit menggugat KPU dan presiden mewakil Mendagri adalah wakil dari dua ratus jutaan penduduk Indonesia yang lenyap begitu saja selama pemilu 2009 ini (tidak masuk DPT). Kenyataan pahit yang diterima warga yang berhak memberikan suaranya di pemilu 2009 sungguh menyakitkan.
Rakyat sakit semakin parah, ketika mereka ingin menggunakan hak pilihnya, KPU dan pemerintah menghilangkan daftar namanya sebagai penduduk secara mendadak via DP. Ketika rakyat tak ingin menggunakan hak pilihnya, MUI menghadang rakyat dengan mengharamkan golongan putih (golput) alias warga yang tidak menggunakan hak pilihnya.
Kepada siapa rakyat mengadu ketika statusnya sebagai warganegara asli Indonesia begitu saja didelete dari DPT, kendati mengantongi KTP, rumah tetap, dan asal-usul yang jelas. “Sungguh menyakitkan pemilu 2009 yang cxentyang prenang itu!” Ketidak hadiran KPU dan presiden dalam sidang perdana di PN Jakarta Pusat kemarin (Kamis, 16/4) merupakan preseden buruk bagi pemimpin Indonesia yang akan mencalonkan diri lagi menjadi presiden kedua kalinya di republik ini. Siapakah yang salah dalam kasus tersebut?
Apakah rakyat yang memilih Partai Demokrat dan SBY sebagai presiden dalam pemilu 2009 dan pilpres 2009 mendatang, juga harus diminta pertanggunganjawabannya? Atau hanya KPU sampai kepada KPPS?
Barangkali, masih ada harapan bangsa ini untuk mendapatkan figur pemimpin yang bukan bisnisman politik atau bukan hanya mengumbar kata-kata melalui media massa. Tapi, siapa mereka? Oh God, help Nation and this Country is to gets leader genuinely leader honest, fair, clean and believe in.
Bangsa ini sedang terpuruk moral dan mentalnya, semua saling merusak tatanan kebangsaan dan jiwa nasional yang ditanamkan oleh para pejuang dan proklamator tahun 1945. dengan senyum diumbarkan di podium dan berbagai media cetak dan elektronik, maka senyum itu kini menjadi pedang tajam yang membunuh jutaan orang Indonesia yang dihilangkannya hak pilih mereka.
Belum lagi suara mereka hilang saat pemungutan suara di TPS dibaca, karena dirampok oleh caleg yang sangat dominan premanismenya. Semoga kesalahan dan dosa yang diperbuat para pemimpin dapat diampuni dan menjadi jembatan penyadaran dirinya sebagai warganegara yang baik, tidak membunuh dan memakan warganegara yang lain. Seperi dalam pemilu 2009 ini. Hadirlah presiden di persidangan.

Kamis, 02 April 2009

Menggugat UU Pornografi

Oleh Naim Emel Prahana

PERBEDAAN mencolok lahirnya produk undang-undang (aturan hukum) di Indonesia, antara zaman orde lama, orde baru dan orde reformasi sangat terasa. Di zaman orde lama, apapun bentuk dan sistem pemerintah yang sering berubah. Produk UU dibuat dan diberlakukan “untuk kepentingan bangsa dan negara”.
Lain halnya pada zaman orde baru dan orde reformasi sekarang ini. UU dibuat karena kepentingan elite politik di dalam partai politik. Produk seperti itu, mengisyaratkan telah terjadi krisis dan semangat nasional di kalangan masyarakat elite Indonesia. Banyak produk yang dinilai sangat lemah, karena substansinya tidak lebih tidak kurang untuk kepentingan orang-orang berkuasa.
Apalagi produk di tingkat Inpres, Keppres, PP dan yang paling kentara adalah produk hukum yang berada di balik “Surat Edaran” para menteri atau Surat Keputusan bersama. Kondisi demikian mengakibatkan banyaknya produk hukum yang tiak dijalankan sebagaimana mestinya. Sebab, roh kepentingan elite politik dan pejabat di tingkat pusat tidak sama dengan roh dan kebutuhan di tingkat lokal.
Seperti halnya UU Pornografi No 44/2008 yang sejak diwacanakan sudah membuat peta konflik di tengah masyarakat yang bhinneka tunggal ika itu. UU Kepolisian yang baru yang polisi disebut bukan militer (terp[isah dari TNI), ternyata sikap dan pelaksanaan tugasnya tidak berubah sama sekali. UU Otonomi Daerah, UU Pemilu, UU tentang KPU , UU KDRT dan sebagainya.
Untuk UU Pornografi yang saat ini tengah digugat, bukan lantaran masyarakat Indoneia tidak mau taat dengan nilai dan norma-norma keagamaan dalam kehidupan sosialnya. Akan tetapi, banyak pasal yang hanya menjadi perpanjangan kepentingan elite politik di tanah air. Serunya, UU Pornografi itu di sejumlah daerah ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah (Perda) tentan pelacuran.
Keduanya tidak bisa diterapkan, karena pihak pelaksana daripada UU itu selain tidak konsisten, juga menjadikan peraturan hukum itu untuk kepentingan korps, oknum dan kekayaan pribadi. Mungkin itulah yang menyebabkan UU Pornografi digugat 28 elemen masyarakat, seperti masyarakat Sulawesi Utara (Sulut), seniman dan penulis, ELSAM, The Wahid Institute Foundation, dan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI).
Para penggugat di Mahkamah Konstitusi pada umumnya menyatakan UU No 44/2008 dari sisi substansi cacat hukum dan mengancam terlaksananya hak konstitusional pemohon secara bebas. Beberapa pasal yang dituding cacat hukum dalam UU No 44/2008 itu, antara lain Pasal 1 ayat (1) mengenai definisi pornografi, Pasal 4 ayat (1) soal mengesankan ketelanjangan, Pasal 20 dan Pasal 21 tentang keterlibatan masyarakat, serta Pasal 43 mengenai mewajibkan bukti ke pihak yang berwajib.
UU itu banyak melanggar hak asasi manusia dan prinsip negara hukum, seperti UU tentang KDRT yang telah menghilangkan hak dan kekuasaan seorang kepala rumah tangga (keluarga). Secara langsung maupun tidak langsung lahirnya banyak produk UU yang kemudian digugat karena diniai cacat hukum merupakan akibat salah pilih anggota legislatif tahun 1999 dan 2004 lalu. Untuk itu, wajar dalam pemilu 2009 ini masyarakat jangan asal pilihcaleg, karena berakibat fatal di kemudian hari. Sebab, untuk mencabut dan menghentikan sebuah produk UU tidak gampang, membutuhkan banyak faktor pendukung dan dana yang sangat besar. Di lain sisi, UU itu bukan arena politik.

Pers 4 Sehat 5 Sempurna

Oleh Naim Emel Prahana

PERS disebut-sebut sebagai kekuatan keempat dio suatu negara dapat dibuktikan kebenarannya. Bahkan, tanpa pers pembangunan tidak akan ada artinya di tengah kehidupan masyarakat. Sebaliknya pers juga membutuhkan masyarakat dan hal-hal lainnya sebagaimana masyarakat membutuhkan dukungan bagi kelangsungan hidup di muka bumi ini.
Tetapi, betapapun hebatnya eksistensi pers, tentu ada batas-batas yang harus dihargai, dihormati dan dipatuhi oleh pers. Pers bukanlah sebuah retorika sebab pers adalah karya jurnalistik yang nilainya sangat tinggi. Jika pers disebut sebagai salah satu kekuasaan di suatu negara, itu perlu diklarifikasi sebaik-baiknya. Sehingga arti dan tujuan pers itu saendiri tidak ke luar dari garis-garisnya.
Bahkan, yang cenderung terjadi akhir-akhir ini adalah kecenderungan pers menjadi pengadil—pengadilan terhadap hal-hal yang baru disangkakan dan sedang dalam proses hukum. Betapapun tingginya nilai dan kedudukan pers. Tetapi, akan akan jatuh juga ketika kalangan pers sendiri tidak menghormatinya.
Dan, itu harus diketahui, dipahami dan dijalankan oleh insan pers dan diketahui, dipahami dan dimaklumi oleh masyarakat luas. Sehingga akan terjadi perimbangan kedudukan dan status. Sebagai contoh pers tidak menghormati nilai-nilai dirinya sendiri, terjadi ketika suatu penerbitan pers melakukan kontrol sosialnya yang rada-rada ‘dendam’ terjadi kasus insan pers yang terjadi di penerbitan pers lainnya.
Saling menghargai dan menghormati sesama penerbitan pers, termasuk personilnya adalah sesuatu yang mutlak diperlukan dalam membangun pers yang sehat dalam semua faktor. Yang patut dan harus ditandai oleh pers adalah orang-orang yang tidak pernah membangun kehidupan pers tetapi dalam aksi dan aktivitas sehari-harinya sering mengaku sebagai insan pers.
Dan., itu banyak merugikan pers itu sendiri akibat adanya perbuatan pemerasan, tindakan ancaman, tindakan kekerasan dan tindakan penipuan yang menjadikan seseorang atau banyak orang dirugikan. Baik secara fisik mapun psikis, baik secara material maupun inmaterial.
Akhir-akhir ini dengan banyaknya muncul media massa cetak di hampir setiap daerah di Indonesia, pers dijadikan alat untuk memperkaya diri sendiri. Soal terbit atau tidak terbitnya media yang sudah diterbitkan, itu urusan belakang. Yang penting ada stempel redaksi lengkap dengan biro-bironya. Dengan stempel itu para insan persnya yang kebanyakan tidak pernah mengeyam proses sebagai seorang jurnalis melakuklan aksi dengan banyak tindakan yang justru melanggar hukum.
Misalnya secara rutin mengajukan proposal ke pemerintah daerah dan instansi lainnya. Kemudian mencvetak kalender dan dijual seperti menjual barang kebutuhan lainnya dengan harga yang sangat tinggi. Persoalan pers saat ini adalah persoalan jati diri dan sumber daya manusia.
Untuk itu pers dengan insan pers dan perangkatlainnya harus membenahi diri, agar mampu menghargai dunianya dengan sumberdaya manusia yang lebih baik, terdidik, trampil dan tidak menjadi corong penguasa atau sekelompok orang atau seseorang pejabat. Pers harus mengoreksi dirinya sendiri sebelum melakukan kontrol sosial yang lebih makro yang memiliki peluang konflik yang lebih besar.nep.

Napi Menjadi Caleg

Oleh Naim Emel Prahana

INI barangkali puncak kehebatan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dipimpin Prod DR Mahfud MD yang mengeluarkan amar putusan terhadap UU No 10/2008 tentang Pemilu anggota DPR, DPRD dan DPD dan UU No 12/2008 tentang pemerintah daerah terhadap UUD 1945.
Kenapa dikatakan sebagai puncak kehebatan MK? Karena, ketika narapidana (napi) diizinkan untuk menjadi calon legislatif (caleg), bagaimana hubungannya dengan kebijakan Polri yang mengeluarkan Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) di berbagai keperluan warga negara?
SKCK dapat membatalkan seseorang yang ingin menjadi caleg, sementara MK mengizinkan napi menjadi caleg. Asumsinya, bagaimana SKCK itu? Bagaimana seorang napi yang masih di dalam penjara bisa menjadi caleg. Betapa runyamnya hukum di Indonesia ini, sehingga ada kesan kepentingan kelompok lebih dihormati kepentingan kepentingan rakyat luas (umum).
Sangat jelas amar keputusan MK tentang napi boleh menjadi caleg karena permohonan uji materi yang disampaikan oleh Rbertus Aji Sa’im—caleg dari PDIP daerah Pagar Alam, Sumatera Selatan. Langkahnya menjadi caleg terganjal oleh pasal 12 huruf g dan pasal 50 ayat (1) huruf g UU Pemilu anggota DPR, DPRD dan DPD.
Dalam diktumnya MK menegaskan, UU tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak memenuhi syarat sebagai berikut : tidak berlaku untuk jabatan publik yang dipilih, berlaku dengan jangka waktu hanya lima tahun sejak terpidana selesai menjalani hukumannya, mantan narapidana harus secara jujur membuka jati dirinya kepada publik, dan bukanlah sebagai pelaku kejahatan yang dilakukan berulang-ulang.
Saat ini rakyat Indonesia menghadapi pilihan yang sulit, penegakan hukum yang rancu, dan aturan hukum yang ada pengecualiaannya. Oleh karena itu, apa mungkin reformasi bidang hukum di Indosia akan berjakan sebagai digembar-gemborkan oleh pemerintah dan politisi di Senayan?
Akibat aturan hukum yang tidak pasti, tumpang tindih, lemah dan disertai dengan aparat hukum yang kalah pamor dengan uang dan jabatan membuat rakyat semakin apatius terhadap penegakan hukum di Indonesia. Sebab, rasa keadilan yang dirasakan tidak ada sama sekali.
Kelemahan penegakan dan aparat penegak hukum itu yang dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk kepentingan kelompok dan dirinya sendiri. Seperti saat sekarang, alangkah banyaknya caleg yang membantu menguruskan kasus-kasus masyarakat maupun kepentingan masyarakat dengan harapan ia akan mendulang suara pada hari pencontrengan tanggal 9 April 2009—beberapa lagi.
Kalau itu yang menjadi faktor sulitnya hukum ditegakkan di Indonesia ini, alangkah baiknya UU yang banyak tentang hukum, apalagi PP, Perpers, Kepres, Surat Edaran yang kedudukannya di bawah UU harus dimusnahkan. Mengaculah kepada KUHP dan KUHAP serta UU Perkawinan No 1/1974 saja.
Seharusnya makin banyak produk UU, semakin baik pelaksanaan penegakan hukumnya oleh penegak hukum. Namun, yang terjadi hanya sebaliknya. Korupsi saja saat ini dapat diretorikakan oleh Pemda menjadi bukan korupsi, tersangka narkoba dapat diretorikakan menjadi “perlu direhabilitasi”, sehingga tidak terjerak hukum.hahahaaaaaaa.