Minggu, 21 September 2008

Kabupaten Kepahiang

Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kepahiang adalah salah satu Daerah Tingkat II di Provinsi Bengkulu. Nama Daerah : Kabupaten Kepahiang Ibukota: Kepahiang Provinsi : Bengkulu Berdiri : UU No.39 Tahun 2003, 7 Januari 2004 Motto : Kepahiang Kabupaten Alami (Asri Laksana Emas Dan Intan) Visi (2005-2010) : “Kabupaten Kepahiang terdepan dalam industri dan pariwisata berbasis pertanian dan SDM, dengan program IKUTT (Ikan, Kebun, Tanaman pangan, Hortikultura, dan Ternak)”
Batas Wilayah : - Sebelah Utara, berbatasan dengan kecamatan Curup, kecamatan Sindang Kelingi dan kecamatan Padang Ulak Tanding, kabupaten Rejang Lebong - Sebelah Timur, berbatasan dengan kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan. - Sebelah Selatan, berbatasan dengan kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Utara. - Sebelah Barat, berbatasan dengan kecamatan Pagar Jati, Kabupaten Bengkulu Utara dan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong.

Ibukota : Kepahiang
Berdiri : UU No 39/2003
Tanggal :7 Januari 2004
Motto : Kepahiang Kabupaten Alami (Asri Laksana Emas Dan Intan)
Visi (2005-2010): “Kabupaten Kepahiang terdepan dalam industri dan pariwisa -
berbasis pertanian dan SDM, dengan program IKUTT (Ikan, Kebun, Tanaman pangan, Hortikultura, dan Ternak)”
Batas Wilayah : - Sebelah Utara berbatasan dengan kecamatan Curup,kec Sindang Kelingi dan kec Padang Ulaktanding, kab Rejang Lebong
- Sebelah Timur, berbatasan dengan kecamatan Ulu Musi,Kab Lahat
Provinsi Sumatera Selatan.
- Sebelah Selatan, berbatasan dengan kecamatan Taba Penanjung,
Kab Bengkulu Utara.
- Sebelah Barat, berbatasan dengan kecamatan Pagar Jati,
Kabupaten Bengkulu Utara dan Bermani Ulu, Kab Rejang Lebong
Luas Wilayah : 66.500 hektar
Jumlah Penduduk : 136.894 jiwa
Jumlah Kecamatan: 8 Kecamatan
Jumlah Desa : 91 Desa
Potensi Investasi: Pariwisata, Pertanian, Perkebunan dan Perikanan (Mencakup
agribisnis dan agroindustri)

Zaman Perjuangan
Zaman perjuangan melawan kolonial Belanda menjadi saksi sejarah mulai dikenalnya nama Kepahiang. Pada masa itu, Kota Kepahiang dikenal sebagai ibukota Kabupaten Rejang Lebong, yang disebut Afdeling Rejang Lebong beribukota di Kepahiang. Sesaat setelah peralihan kekuasaan dari penjajahan Belanda ke Jepang, hingga kemudian Jepang menjajah bumi pertiwi 3,5 tahun lamanya, kota Kepahiang tetap merupakan pusat pemerintahan bagi Kabupaten Rejang Lebong.
Bahkan, setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, yakni sejak 18 agustus 1945 hingga 1948, kepahiang tetap menjadi ibukota Kabupaten Rejang Lebong sekaligus sebagai basis kota perjuangan. Sebab, mulai dari pemerintahan sipil dan seluruh kekuatan perjuangan, yang terdiri dari Laskar Rakyat, Badan Perlawanan Rakyat (BPR dan TKR yang kemudian sebagai cikal bakal TNI), semuanya berpusat di Kepahiang.
Di penghujung 1948, merupakan masa yang tak mungkin bisa dilupakan oleh masyarakat Kepahiang. Karena pada tahun itulah, khususnya menjelang agresi Militer Belanda kedua, seluruh fasilitas vital kota Kepahiang dibumihanguskan. Dimulai dari Kantor Bupati, Gedung Daerah, Kantor Polisi, Kantor Pos dan Telepon, Penjara serta jembatan yang akan menghubungkan Kota Kepahiang dengan tempat-tempat lainnya, terpaksa dibakar, guna mengantisipasi gerakan penyerbuan tentara kolonial Belanda yang terkenal bengis masuk ke pusat-pusat kota dan pemerintahan serta basis perjuangan rakyat.

Setahun kemudian, tepatnya 1949, seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berada dalam pengasingan di hutan-hutan. Sehingga pada waktu terjadi penyerahan kedaulatan dari Pemerintah Hindia Belanda ke Pemerintah Republik Indonesia, yang oleh masyarakat waktu itu disebut kembali ke kota, terjadilah keharuan yang sulit dibendung. Sebab, aparatur Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tidak dapat lagi kembali berkantor ke kota Kepahiang karena seluruh fasilitas pemerintahan daerah telah dibumihanguskan.
Namun, semangat mereka pantang surut. Dengan sisa-sisa kekuatan, serta semangat yang membaja, seluruh aparatur pemerintahan daerah terpaksa menumpang ke Kota Curup, karena disini masih tersisa sebuah bangunan Pesanggrahan (kini tempat bersejarah itu dibangun menjadi Gedung Olah Raga Curup).

Pudarnya Peran Kepahiang
Pada 1956, kota Curup ditetapkan sebagai ibukota Kabupaten Rejang Lebong berdasarkan undang-undang. Sejak itu pula, peran Kepahiang mulai memudar, bahkan ada yang menyebut mahkota kejayaan Kabupaten Kepahiang surut. Sebab, dengan penetapan Curup sebagai ibukota Kabupaten Rejang Lebong, maka kota Kepahiang sendiri ditetapkan sebagai ibukota kecamatan, bagian dari wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Pada masa-masa berikutnya, lantaran memiliki nilai historis tinggi, sejumlah tokoh masyarakat Kepahiang, pernah memperjuangkan Kepahiang menjadi ibukota Provinsi dan Kota Administratif.
Sayangnya, perjuangan mulia tersebut kandas di tengah jalan lantaran pemerintah pusat tak merespons keinginan dan aspirasi masyarakat tersebut.

Bangkitnya Kepahiang
Ketika era Reformasi bergulir pada 1998, gaungnya pun sempat menggema ke bumi Kepahiang. Oleh masyarakat Kepahiang, momentum ini merupakan kesempatan emas memperjuangkan kembali kebangkitan sekaligus awal kemandirian Kepahiang. Situasi kian terbuka lebar, setelah pemerintah dan DPR RI melahirkan produk Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, yang juga lazim disebut sebagai undang-undang tentang otonomi daerah. Setalah melalui tahap penyamaan persepsi dan konsolidasi, maka masyarakat Kepahiang sepakat untuk mngusulkan daerah ini menjadi Kabupaten baru.
Maka, sejak Januari 2000, para tokoh dan segenap komponen masyarakat Kepahiang, baik yang berdomisili di Kepahiang sendiri maupun yang berada diluar daerah, seperti di Curup, Bengkulu, Jakarta, Bandung, serta kota-kota lainnya, sepakat untuk mengembalikan mahkota Kepahiangsebagai Kabupaten kembali.
Sebagai realisasi dari kesepakatan bersama para tokoh masyarakat Kepahiang, maka dibentuklah badan perjuangan dengan nama Panitia Persiapan Kabupaten Kepahiang (PPKK). Follow up dari aktivitas badan perjuangan tersebut, maka secara resmi PPKK telah menyampaikan proposal pemekaran Kabupaten. Akan tetapi, rupanya perjuangan memekarkan Kepahiang menjadi kabupaten tak semulus yang diharapkan.
Sebab, meskipun Kepahiang merupakan daerah pertama di Provinsi yang memperjuangkan pemekaran era reformasi, toh Kabupaten Rejang Lebong tak serta-merta menyetujui aspirasi para tokoh masyarakat kepahiang tersebut. Dengan kata lain, Kabupaten Rejang Lebong (kabupaten induk) justru keberatan melepas Kepahiang, karena daerah ini merupakan wilayah paling potensial di Rejang Lebong.
Surutkah keinginan masyarakat Kepahiang menghadapi kenyataan ini? Justru tidak. Dengan kesabaran, niat tulus dan ikhlas, disertai lobi-lobi serta diplomasi intensif, akhirnya Kabupaten Kepahiang berhasil diwujudkan. Maka, sejak itu pula mahkota Kepahiang yang pernah "hilang" dapat direbut kembali.
Ibarat kata, pinang telah pulang ke tampuknya. Harapan itu pun kemudian berubah suka cita, ketika pada 7 Januari 2004, Kepahiang diresmikan sebagai kabupaten otonom oleh Menteri Dalam Negeri RI (saat itu), Jend. TNI (purn.) Hari Sabarno di Jakarta. Peresmian itu dikukuhkan berdasarkan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2003, tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu. Ditunjuk sebagai Kepala Daerah pertama (caretaker) Kabupaten Kepahiang adalah Ir. Hidayatullah Sjahid, MM., yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.28-8 Tahun 2004, pada 6 Januari 2004, tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
Pelantikannya sendiri dilakukan oleh Gubernur Bengkulu atas nama Menteri Dalam Negeri pada 14 Januari 2004. Hingga kini, Kabupaten Kepahiang telah dipimpin tiga orang Kepala daerah, Yaitu :
1.Ir. Hidayatullah Sjahid, MM
Periode 14 Januari 2004-29 April 2005, sbg Penjabat Bupati Kepahiang(caretaker).
2.Drs. Husni Hasanuddin
periode 30 April 2005-6 Agustus 2005, sbg Penjabat bupati (caetaker)
3.Drs. H. Bando Amin C. Kader Rio Rajo Dipati Junjung, MM
periode 7 Agustus 2005-7 Agustus 2010, sbg bupati Kepahiang definitif berdasarkan hasil Pilkada Kepahiang 2005.

Tidak ada komentar: