Kabupaten Konservasi Tak Diperhatikan
September 2, 2007 oleh lebong , Kompas
Pemerintah Kabupaten Lebong, Bengkulu, yang merupakan kabupaten konservasi, mendesak pemerintah pusat memberikan kompensasi terhadap upaya daerah untuk menjaga konservasi hutan. Selama ini daerah itu dituntut untuk menjaga hutan, tetapi tak ada arahan atau kompensasi dari pemerintah pusat untuk mendorong pembangunan di daerah tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Lebong, Affan Jauhari, Selasa (10/4), mengatakan, hingga kini tidak ada bantuan apapun yang diterima Kabupaten Lebong. Padahal, sejak menjadi kabupaten konservasi tahun lalu, pemerintah kabupaten dituntut untuk melestarikan kawasannya.
Dia mempersoalkan UU No 33/ 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang dinilai tidak mengayomi kabupaten konservasi. Undang-undang itu hanya mengatur dana bagi hasil pemerintah pusat dan daerah terhadap ekspolitasi sumber daya alam. Namun, tidak ada kompensasi terhadap daerah yang menjaga kelestarian sumber daya alam.
“Padahal, pemerintah kabupaten konservasi juga harus mencari dana untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Ironisnya, upaya memelihara kelestarian hutan butuh biaya yang sangat besar, baik untuk pengamanan maupun sosialisasi agar masyarakat tidak merambah hutan,” kata Affan.
Ia mengkhawatirkan minimnya perhatian itu justru akan mendorong kabupaten konservasi untuk mengeksploitasi alam guna meningkatkan pendapatan daerah. Padahal, kelestarian hutan yang dirusak akan sangat membahayakan keseimbangan lingkungan.
Dari 198.000 hektar luas wilayah Kabupaten Lebong, sekitar 138.600 hektar atau 70 persen di antaranya merupakan kawasan konservasi. Dari luas areal konservasi itu, 15 persen merupakan hutan lindung, cagar alam 5 persen, dan 80 persen termasuk kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Sementara itu, sekitar 90 persen penduduk wilayah itu hidup dari bertani.
“Pemerintah harus memberi panduan dan perhatian kepada kabupaten konservasi untuk mengelola lingkungan, tanpa mengabaikan pendapatan dan pembangunan,” katanya. (lkt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar