Senin, 20 Juli 2009

Dana Kampanye

SECARA keseluruhan jumlah uang yang beredar selama proses pemilu presiden (pilpres) dari ketiga pasangan calon tercatat Rp 257.600.050.000,- (Mega-Pro) + Rp 200.470.446.232,- (SBY—Boediono) + JK—Win Rp 83.327.864.390,- = Rp 541.398.360.522,- atau setengah triliun lebih. “Wowww banyak sekali!”. Pertanyaan yang paling mudah dilontarkan adalah apakah uang sebanyak itu memang sengaja untuk dibuang sia-sia, terutama bagi pasangan yang memenangkan pilpres 2009 ini?
jumlah dana demikian menimbulkan angan dan berandai-andai tentang kalau uang sebanyak itu untuk ini dan itu. Woowww pasti mampu dinikmati rakyat banyak.
Namun, sebagai bangsa yang besar dengan kekayaan potensi manusia, alam dan letak yang strategis tersebut. Dunia berandai-andai, tidak boleh ditradisikan. Karena akan memperpanjang sifat dan sikap yang selalu ingin dijajah oleh bangsa lain. Kurun waktu lima tahun ke depan ada beberapa skala perioritas yang harus menjadi pekerjaan pasangan presiden.
Pertama masalah tingginya biaya kebutuhan vital rakyat, seperti listrik, BBM, telepon , transportasi serta sandang pangan dan papan. Kedua, menyelamatkan ekosistem alam Indonesia dengan menghentikan semua bentuk eksploatasi hutan. Baikuntuk industri berat maupun untuk perkebunan, pertanian skala besar dengan menghidupkan tradisi kearifan lokal yang dimiliki oleh setiap rakyat di masing-masing daerah.
Ketiga, mengikis habis praktek KKN, pecundang penengakan supremasi hukum dari dalam tubuh institusi lembaga penegakan hukum seperti polri, kejaksaan, pengadilan dengan meningkatkan fungsi independennya dalam melakukan penegakan hukum. Kelima, meletakkan dasar pendidikan bangsa Indonesia yang stabil, permanen dan upto date dan keenam adalah meningkatkan kekuatan perekat bangsa untuk menjaga kedaulatan negara Indonesia tetap utuh dalam kesatuan dan persatuan.
Ketujuh adalah membuang semua produk hukum yang tumpang tindih dengan hukum lainnya secara hirarki dengan memperjelas fungsi, wewenang dan kekuasaan masing-masing lembaga yang ikut menjadi penyelenggaraan roda pemerintahan.
Sebenarnya ketujuh pokok persoalan itulah yang harusnya di dalam kampanye para pasangan capres untuk diungkapkan dijelaskan kepada rakyat—bukan opinian belaka serta akan dilaksanakan ketika mereka terpilih nanti. Tanggungjawab sebagai pemimpin bangsa harus diletakkan di atas dasar moral dan martabat manusia Indonesia. Ketika tidak mampu menyelesaikan krisis yang sedang berjalan, seharusnya presiden dan para menteri mundur dari jabatan.
Dan, tidak boleh melakukan kebohongan terhadap publik sendiri. Perombakan harus dilakukan secara total, mengingat reformasi Indonesia sudah gagal membawa bangsa ini ke luar dari krisis multidimensional dengan dampak yang sangat dahsyat terhadap kehidupan rakyat di semua sektor.
Indonesia memiliki dasar perekonomian dan ideologi, akan tetapi para pemimpin membawa persoalannya ke perekonomian berazas kapital—liberal dan ideologi sekuler yang merupakan ancaman kelangsungan hidup bangsa Indonesia sekarang dan ke depan.
Pilpres ini merupakan momentum terbaik dalam sebelum pelaksanaan pencontrengan pilpres. Banyak orang menjadi pesimis dan terpaku pada garis kemiskinanb bangsa yang terus merosot tajam, terutama bidang ekonomi dan kemajuan bangsa.kesempatan perjalanan bangsa dan negara, akan tetapi melihat persoalan yang muncul

Dana Kampanye


SECARA keseluruhan jumlah uang yang beredar selama proses pemilu presiden (pilpres) dari ketiga pasangan calon tercatat Rp 257.600.050.000,- (Mega-Pro) + Rp 200.470.446.232,- (SBY—Boediono) + JK—Win Rp 83.327.864.390,- = Rp 541.398.360.522,- atau setengah triliun lebih. “Wowww banyak sekali!”. Pertanyaan yang paling mudah dilontarkan adalah apakah uang sebanyak itu memang sengaja untuk dibuang sia-sia, terutama bagi pasangan yang memenangkan pilpres 2009 ini?
jumlah dana demikian menimbulkan angan dan berandai-andai tentang kalau uang sebanyak itu untuk ini dan itu. Woowww pasti mampu dinikmati rakyat banyak.
Namun, sebagai bangsa yang besar dengan kekayaan potensi manusia, alam dan letak yang strategis tersebut. Dunia berandai-andai, tidak boleh ditradisikan. Karena akan memperpanjang sifat dan sikap yang selalu ingin dijajah oleh bangsa lain. Kurun waktu lima tahun ke depan ada beberapa skala perioritas yang harus menjadi pekerjaan pasangan presiden.
Pertama masalah tingginya biaya kebutuhan vital rakyat, seperti listrik, BBM, telepon , transportasi serta sandang pangan dan papan. Kedua, menyelamatkan ekosistem alam Indonesia dengan menghentikan semua bentuk eksploatasi hutan. Baikuntuk industri berat maupun untuk perkebunan, pertanian skala besar dengan menghidupkan tradisi kearifan lokal yang dimiliki oleh setiap rakyat di masing-masing daerah.
Ketiga, mengikis habis praktek KKN, pecundang penengakan supremasi hukum dari dalam tubuh institusi lembaga penegakan hukum seperti polri, kejaksaan, pengadilan dengan meningkatkan fungsi independennya dalam melakukan penegakan hukum. Kelima, meletakkan dasar pendidikan bangsa Indonesia yang stabil, permanen dan upto date dan keenam adalah meningkatkan kekuatan perekat bangsa untuk menjaga kedaulatan negara Indonesia tetap utuh dalam kesatuan dan persatuan.
Ketujuh adalah membuang semua produk hukum yang tumpang tindih dengan hukum lainnya secara hirarki dengan memperjelas fungsi, wewenang dan kekuasaan masing-masing lembaga yang ikut menjadi penyelenggaraan roda pemerintahan.
Sebenarnya ketujuh pokok persoalan itulah yang harusnya di dalam kampanye para pasangan capres untuk diungkapkan dijelaskan kepada rakyat—bukan opinian belaka serta akan dilaksanakan ketika mereka terpilih nanti. Tanggungjawab sebagai pemimpin bangsa harus diletakkan di atas dasar moral dan martabat manusia Indonesia. Ketika tidak mampu menyelesaikan krisis yang sedang berjalan, seharusnya presiden dan para menteri mundur dari jabatan.
Dan, tidak boleh melakukan kebohongan terhadap publik sendiri. Perombakan harus dilakukan secara total, mengingat reformasi Indonesia sudah gagal membawa bangsa ini ke luar dari krisis multidimensional dengan dampak yang sangat dahsyat terhadap kehidupan rakyat di semua sektor.
Indonesia memiliki dasar perekonomian dan ideologi, akan tetapi para pemimpin membawa persoalannya ke perekonomian berazas kapital—liberal dan ideologi sekuler yang merupakan ancaman kelangsungan hidup bangsa Indonesia sekarang dan ke depan.
Pilpres ini merupakan momentum terbaik dalam sebelum pelaksanaan pencontrengan pilpres. Banyak orang menjadi pesimis dan terpaku pada garis kemiskinanb bangsa yang terus merosot tajam, terutama bidang ekonomi dan kemajuan bangsa.kesempatan perjalanan bangsa dan negara, akan tetapi melihat persoalan yang muncul

Sebuah Pengakuan

kolom Naim Emel Prahana

MEMANG sudah lama terdengar kabar yang dapat dengan mudah dibuktikan di dunia pendidikan. Sayangnya, aparat penegak hukum tidak punya greget atau tidak memiliki kemampuan untuk melakukan penyelidikan sampai ke proses hukum terhadap penyalahgunaan anggaran bantuan untuk sekolah-sekolah di daerah yang jumlah keseluruhannya setiap tahun. Dapat mencapai puluhan miliar untuk sekolah-sekolah di wilayah satu kabupaten atau kota saja.
Sangat menarik, Minggu (12/7/2008) kemarin ketika bertemu dengan mantan kepala sekolah menengah pertama. Dia bicara blak-blakan. Menurutnya, untuk menghabiskan dana-dana bantuan dari pusat dan daerah betapa sulitnya. “Sulit sekali menghabiskan anggaran bantuan untuk sekolah setiap tahunnya,” kata dia dengan menguraikan pengalamannya.
Namun, sampai sekarang berbagai instansi pemerintah, termasuk instansi penegakan hukum, sepertinya buta dengan penyalahgunaan anggaran-anggaran dana bantuan untuk sekolah tersebut. Sehingga seorang kepala sekolah dengan mudah memperkaya dirinya. Sementara, sistem laporan pertanggungjawaban setiap penggunaan dari oleh sekolah-sekolah, sangat longgar. Tidak ada pengawasan, pemeriksaan dan audit penggunaan dana yang dilaporan dalam pertanggungajawaban itu.
Padahal, dalam beberapa juklak tentang dana-dana bantuan dari pusat untuk sekolah-sekolah di daerah pihak yang ikut mengawasi, termasuk pemerintah daerah, inspektorat, dinas pendidikan dan lembaga-lembaga swadya masyarakat. Namun, sejauh ini semua pihak tersebut seperti tutup mata tutup telinga terhadap penggunaan dana-dana bantuan untuk sekolah tersebut.
Akibatnya, beberapa oknum pengelola sekolah dengan leluasa mengeruk keuntungan secara pribadi dan berkelompok. Sedangkan laporan pertanggunjawabannya sangat diragukan. Namun, oknum-oknum di sekolah-sekolah yang menerima bantuan sudah mempunyai kiat untuk membuat bukti palsu penggunaan dana-dana tersebut.
Penyalahgunaan dana bantuan oleh pengelola sekolah di daerah, diduga kuat kaitannya dengan peranan seorang Kabid Dikdasmen dan Kabid Dikmen, juga Kadis Pendidikan dan Kabid bagian perencanaan. Oleh karena itu, dirasa sangat perlu melakukan mutasi para pejabat dan pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan yang sudah terlalu bertugas di sana.
Mutasi itu sekaligus sebagai upaya meningkatkan kualitas dunia pendidikan dan efektivitas dan efisiensi daya guna dana-dana bantuan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Sebab, sebegitu banyaknya dana bantuan yang diterima sekolah, toh masih banyak sekolah yang menerima dana bantuan yang kondisinya memprihatinkan.
Jalan pemecahannya adalah mengaudit semua keuangan sekolah, mulai dari SD sampai ke PT, khususnya yang menjadi langganan sebagai penerima dana bantuan melalui berbagai program myang dikucurkan pemerintah. jika tidak, dana APBN yang begitu besar dikeluarkans etiap tahunnya untuk dunia pendidikan. Tidak akan merubah kondisi dunia pendidikan di Indonesia. Sekarang, Pemda/Pemkot di daerah perlu serius memperhatikan penggunaan dana dari APBN tersebut, bukan hanya mengawasi dana-dana bantuan dari APBD. Sebab, dana APBN merupakan kunci pelaksanaan roda pendidikan di seluruh Indonesia. Sekali lagi, jika tidak diaudit, maka banyak sekali dana rakyat yang diambil oleh oknum-oknum kepala sekolah dan kroninya.

Numpang Bangek

Kolom Naim Emel Prahana

PEMILIHAN Presiden (pilpres) Indonesia sudah selesai dengan menyisakan penantian hasil dan penyelesaian atas pelanggaran-pelanggaran selama pilpres berlangsung. Dalam kontek itu, trotoar independensi dan netralitas pelaksana pilpres akan diuji. Terutama KPU, Bawaslu, dan Polri. Sikap gentlement, jujur, transparan yang disertai rasa tanggungjawab moral dan mertabat harus menjadi pedoman utama.
Terlepas dari pro dan kontra menanggapi hasil quickcount pilpres ada baiknya seluruh masyarakat di Indonesia menyadari, khususnya partai politik dengan elite politiknya, barisan tim sukses para pasangan capres dan cawapres dari pusat sampai ke tingkat kecamatan. Hasil pencapaian perolehan suara masing-masing capres sangat erat kaitannya dengan mekanisme kerja, keseriusan dan manajemen tim sukses secara berjenjang dan berantai.
Terkait dengan besarnya dana kampanye masing-masing capres, yaitu Mega-Pro Rp 257.600.050.000,- SBY—Boediono Rp 200.470.446.232,- dan JK—Win Rp 83.327.864.390,- sehingga jumlah keseluruhannya Rp 541.398.360.522,- itu, jika benar-benar digunakan untuk berkampanye. Khususnya di daerah, maka hasil yang dipeoleh sangat maksimal—bukan seperti hasil yang ada saat ini.
Sayangnya, parpol dan elite politik pada jajaran parpol pendukung Mega—Pro dan JK—Win di lapangan tengah dan bagian pertahanan belakang (kalau diibaratkan pertandingan sepakbola), nyaris tidak ada kerja. Bahkan, bendera parpol pendukung capres pun tidak terlihat. Di mana uang yang ratusan miliar itu? Terutama dijajaran Partai Golkar, seperti di Lampung.
Selama proses kampanye capres, elite parpol di Lampung tidak bekerja. Mereka hanya mengandalkan iklan di media massa elektronik maupun cetak. Selebihnya mereka tidur pulas sambil menonton berita di televisi. Elite parpol dan tim sukses pasangan capres terutama Tim Sukses Mega—Pro dan JK—Win semuanya numpang bangek. Tidak ada rasa tanggungjawab sama sekali, baik sebagai ketua dan pengurus parpol maupun sebagai barisan tim sukses.
Sangat memprihatinkan kinerja elite parpol dan anggota tim sukses di proses pilpres 2009 lalu. Mereka hanya menggrogoti uang capres dan cawapres tanpa merasa malu, tanpa memiliki moral dan mental sebagai anak bangsa yang lahir dari perjuangan yang sangat berat sebelum proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Kalau terjadi reorganisasi ditubuh parpol seperti Golkar di Lampung, Hanura, Gerindra dan PDI-Perjuangan adalah hal yang sangat-sangat wajar memiliki alasan yang kuat untuk mengganti semua ketua-ketua parpol pendukung Mega-Pro dan JK-Win. Jika tidak, imbasnya memasuki wilayah pilkada yang tahun 2010 di Lampung akan digelar beberapa pilkada, seperti di Kota Metro, Bandarlampung, Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Selatan.
Masyarakat Lampung butuh pemimpin parpol yang bertanggungjawab, bukan hanya sekedar memamerkan atribut, arogansi dan kesewenang-wenangandan sering membuat pernyataan di media yang cenderung berbohong kepada publik. Yang sering membuat manuver hukum yang mencari dan mempertahankan populeritas yang tidak populer.
Akibat konkrit tidak sinerjisnya parpol dan elite parpol, tim sukses para capres di daerah, pencapaian suara dalam pilpres tidak maksimal, karena dibiarkan begitu saja. siapa mau milih silakan, yang tidak memilih tidak ada upaya rekrut para pemilih.

Jumat, 29 Mei 2009

SURAT EDARAN

SURAT EDARAN
PO.01.02.51.0700

Dalam rangka pendaftaran produk pangan, dengan ini diinformasikan bahwa untuk pendaftaran produk pangan yang menggunakan bahan yang berasal dari :
o Jagung /
o Kedelai /
o Kentang /
o Tomat
harus menyertakan surat pernyataan tentang status GMO.

Demikian, agar maklum.

Outbreak Salmonella typhimurium

Outbreak Salmonella typhimurium pada Peanut Butter dan Peanut Paste di Amerika
Sehubungan dengan INFOSAN Emergency Alert update No 1 Salmonella in Peanut Butter, USA, 21 Januari 2008 diinformasikan sebagai berikut :
• United States Center for Disease Control and Prevention (CDC) pada tanggal 8 Januari 2009 melaporkan terjadi outbreak Salmonella typhimurium.
• Peanut butter dan peanut paste secara potensial terkontaminasi Salmonella typhimurium dan telah di recall di Amerika.
• Distribusi Peanut butter dan peanut paste ke Kanada, Republik Korea, dan Haiti
• Peanut Corporation of America mendistribusikan produknya ke Australia, Bahama, Kanada, Jepang, Malaysia, Mexico, New Zealand, Singapura, dan United Kingdom.
• Daftar Produk recall terdapat di link berita terkait.
• Tidak ada produk yang terdaftar di Indonesia dan diimpor oleh perusahaan yang produknya di-recall
• Walaupun demikian Badan POM akan melakukan pemantauan dan sampling terhadap produk Peanut butter dan peanut paste yang diimpor dari Amerika untuk dilakukan pengujian terhadap Salmonella typhimurium.

Surat

Keterangan Surat Edaran No.PO.01.02.51.1674 tanggal 3 Desember 2008
Jakarta, 16 Januari 2009
Sehubungan dengan Surat Edaran Direktorat Penilaian Keamanan Pangan nomor PO.01.02.51.1674 tanggal 3 Desember 2008 tentang Rancangan Label Berwarna, dengan ini diinformasikan bahwa rancangan label dimaksud dipergunakan untuk penyimpanan data base di Direktorat Penilaian Keamanan Pangan serta untuk pengawasan internal Badan POM.
Demikian, atas perhatian dan kerja sama Saudara diucapkan terima kasih.

Registrasi Obat Jadi


Registrasi Obat Jadi dibagi atas 3 Kelompok:
1. Obat Baru
o Zat Berkhasiat Baru
o Indikasi Baru
o Bentuk Sediaan/Cara Pemberian Baru
2. Produk Biologi
3. Obat Kopi
Obat yang berkhasiat sama dengan obat yang sudah terdaftar
Prosedur Pendaftaran Obat Jadi
Ada dua tahapan Registrasi Obat, yaitu:
 Pra Registrasi
Untuk pertimbangan jalur evaluasi dan kelengkapan dokumen registrasi
 Obat Baru (Jalur I: 100 HK, Jalur II: 150 HK, Jalur III: 300 HK)
 Obat Copy (Jalur I: 100 HK, Jalur III: 80 HK atau 150 HK)
Konsultasi kelengkapan dan persyaratan dokumen registrasi
 Registrasi
Penyerahan dokumen registrasi dengan persyaratan sbb:
 Mengisi form permintaan disket sesuai hasil Pra Registrasi atau surat permohonan
 Membayar biaya evaluasi
 Mengisi disket
 Menyerahkan berkas lengkap sesuai tujuan registrasi
Siapakah yang Mengajukan Pendaftaran?
Industri Farmasi utk :
 Obat Jadi Lokal dan kontrak
 Obat Jadi Lisensi
 Obat Jadi Impor
Pedagang Besar Farmasi (PBF) untuk:
 Obat Jadi Impor

Tempat/loket pendaftaran Obat Jadi

Direktorat Penilaian Obat dan Produk Biologi
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Gedung D Lt.1 - Jl. percetakan Negara no. 23 Jakarta 10560
Telepon/Fax: 4245459 ext. 105 dan 110, Email : regobpom@indo.net.id

DATA ADMINISTRASI PENDAFTARAN OBAT

Produksi Dalam Negeri
• Fotokopi izin industri farmasi
• Fotokopi sertifikat CPOB
K o n t r a k
• Fotokopi izin industri farmasi pendaftar dan penerima kontrak
• Fotokopi perjanjian kontrak
• Fotokopi sertifikat CPOB penerima kontrak dan pendaftar
L i s e n s i
Persyaratan sama dengan produksi dalam negeri disertai dengan:
• Perjanjian lisensi
I m p o r
• Fotokopi izin industri farmasi / PBF
• Surat penunjukan dari pemilik produk di luar negeri
• Certificate of Pharmaceutical Product /Free sale certificate (asli) dari negara produsen
• Site master file :: produsen yang produknya belum memiliki izin edar di Indonesia atau kondisi tertentu

DATA TEKNIS PEDAFTARAN OBAT

Data Teknis
A. Form A
B. Form B
C. Form C1 (Data mutu dan teknologi)
D. Form C2,C3,C4,C5,D2,D3,D4,D5 (Data khasiat dan keamanan)
E. Kemasan
Kelengkapan data teknis yg harus diserahkan :
1. Obat Baru : A,B,C,D,E
2. Obat Copy dan Produk Biologi : A,B,C,E
3. Perubahan :
a. Tambah/perubahan kemasan :
 Beda jenis kemasan : A, C, E
 Beda besar kemasan : A, E
b. Perubahan disain kemasan / logo : A, E
c. Perubahan redaksional brosur (tanpa uji preklinik/klinik)
o No. izin edar yang habis masa berlaku : A, B, C, E
o No. izin edar yang masih berlaku : A, B (yang berubah), E
d. Perubahan lokal menjadi impor atau sebaliknya : A, B, C, E
e. Perubahan produsen : A, B, C, E
f. Perubahan nama produsen/ pemberi lisensi : A, E
g. Perubahan importir : A, E
h. Perubahan golongan obat : A, B, C, E, data pendukung
i. Perubahan formula : A, B, C, E
j. Perubahan bentuk sediaan (Tidak termasuk bentuk sediaan baru) : A,B,C,E
Semua Form di atas dapat diperoleh di tempat/loket pendaftaran