Senin, 31 Agustus 2009

Pengecut


Kolom Naim Emel Prahana
STATEMEN Juru bicara Departemen Luar Negeri Teuku Faizasyah tentang kasus pelecehan Lagu Indonesia Raya beberapa hari lalu dan kembali disiar ulang oleh beberapa stasiun televisi di Indonesia, yang meminta agar agar publik tidak terpancing dan mencampuradukkan apa yang dilakukan oleh orang-orang iseng (individual) dengan pemerintahan karena hal itu dapat mengganggu hubungan dwipihak yang lebih luas.
Kendati Teuku Faizasyah atas nama pemerintah agar situs yang memuat lirik pelecehan lagu kebangsaan Indonesia Raya dicabut. Namun, pernyataan meredamkan rakyat Indonesia adalah sikap pengecut. Teuku Faizasyah yang menghatakan atas nama pemerintah. Pemerintah mana yang diwakilinya dalam konteks tersebut.
Yang jelas, pemerintah maupun rakyat Malaysia sudah secara rutin melakukan pelecehan, penghinaan dan pengambilan paksa harta benda masyarakat Indonesia. Apakah pantas mengatakan jangan terpancing?
Ada dua perbuatan antar negara yang tidak dapat dimaafkan, pertama pembakaran bendera kebangsaan dan menghancurkan lirik lagu kebangsaan suatu negara dan kedua adalah intervensi untuk merebut wilayah kekuasaan negara lain dengan cara paksa maupun secara tidak langsung menggunakan berbagai pola, termasuk politik.
Hukum yang berlaku di dunia internet, jika suatu tulisan sudah dimuat dan ditayangkan, maka kemungkinan akan menyebar ke berbagai situs, sudah pasti. Bahkan, akan diprint untuk dinyatakan dalam bentuk teks. Kendati situs Topix Forum World Malaysia yang memuat persoalan tersebut sudah ditutup, tapi akses sebelumnya sudah berjalan. Apalagi pelecehan itu diketahui pertama kalinya pada tanggal 28 Juli 2009 lalu.
Sebagai contoh pembelaan terhadap rakyat, bendera, lagu kebangsaan seperti apa yang dilakukan oleh AS (Amerika Serikat). Pemerintah AS, kalau sudah menyangkut nyawa seorang warganya, mereka akan mengerahkan semua kemampuan militer, untuk menghancurkan pihak yang mensandera atau menyakiti rakyatnya. Walaupun yang akan diselamatkan itu hanya satu orang.
Bagaimana dengan Indonesia, sudah berapa banyak TKI—TKW kita yang mati, disiksa—dianaiyai, diperkosa dan diperlakukan semena-mena oleh rakyat negara lain, termasuk Malaysia, Singapura, Hongkong dan Asrab Saudi. Apa pernah Indonesia bertindak? Pemerintah bertindak hanya sebatas mengembalikan mayat TKI—TKW yang sudah mati yang disebabkan penganiayaan oleh rakyat negara asing. Upaya itupun banyak gagalnya, karena kualitas diplomasi pemimpin Indonesia sangat rendah di forum Internasional. Apalagi pemimpin di era presiden SBY, yang Cuma bisa marah kalau ada rakor kalau ada kepala daerah yang ngantuk.
Rakyat Indonesia tidak boleh dilarang untuk membela bangsa dan negaranya dengan berbagai ekspresi sampai kepada keinginan untuk menyerang Malaysia. Itu, hak rakyat Indonesia. Pemerintah harus mendukungnya.
Andaikan pemerintah Indonesia menarik semua TKI—TKW di malaysia dan Singapura, maka kedua negara itu akan menerima akibat kekurangan tenaga kerja yang selama ini banyak dikerjakan oleh orang Indonesia. Dengan kekurangan itu, besar kemungkinan ekonomi Malaysia dan Singapura akan berubah menjadi krisis ekonomi.
Kita berharap kepada presiden Sby dan para menteri serta anggota DPR-RI, agar benar-benar berani bertindak, tidak perlu banyak basa-basi. Karena basa-basi itu adalah pengecut dan tidak mempunyai keberanian apapun, kecuali kelicikan.

Tidak ada komentar: