*Unjukrasa Pedagang Pasar Kopindo Metro
Dengan mengusung puluhan spanduk beraneka ragam
kecaman kepada kebijakan Walikota Metro yang akan membangun kembali Pasar
Kopindo bersama pengembang, pengujukrasa dalam orasi mereka mengatakan, Lukman
Hakim tidak punya hati nurani, karena tidak mau menemui mereka.
Tudingan itu dilontar beberapa korlap—juru bicara
lapangan pengunjuk rasa para pedagang Pasar Kopindo yang mendatangi Kantor
Walikota Metro, Kamis (30/4) mulai pukul 08.00—12.00 WIB kemarin.
Para pengunjukrasa yang berjumlah 1.000 orang lebih
itu melakukan longmarch pendek dari belakang Pasar Kopindo memutari pasar Mega
Mall terus ke depan kantor walikota Metro, yang sudah disambut satuan Pol PP
dan Polisi dari Polres Kota Metro.
Dalam orasi mereka yang menggunakan sound system
yang diangkut dengan sebuah mobil pikap, berulangkali para pedagang itu meminta
Walikota Lukman Hakim untuk menemui mereka di halaman Pemkot Metro.
Namun, hingga pukul 10.00-an WIB yang diminta ke
luar, tidak kunjung ke luar, karena pada saat yang sama informasinya Lukman Hakim
sedang menghadiri Musrenbangnas di jakarta bersama Wakil Walikota dan Sekda.
Bahkan, para pedagang mengancam, jika Lukman Hakim
tidak menemui mereka, mereka terpaksa akan merubuhkan bangunan TPS yang sudah
dibangun—yang menurut para pengunjukrasa adalam pembangunan ‘maling’ karena TPS
dibangun malam hari.
Menjelang pukul 11.00 WIB seorang anggota Polres
Metro mengumumkan, bahwa pengunjukrasa akan ditemui Kadis Pasar, Purwanto—saat
itu sudah berada di atas mobil humas Polres.
Kadis Pasar Metro, Purwanto di atas mobil menyambut
pengunjukrasa dan akan bersedia menerima dengan perwakilan pengunjukrasa
sebanyak 5 (lima) orang.
Wakil para pengunjukrasa yang dikoordinir pengusaha
H Nagor, H Hasyim Machtar dan pendamping pedagang, Nelson diterima di OR Pemkot
Metro. Sementara dari Pemkot Metro hadir Kadis Pasar, Staf Ahli Bidang Hukum,
Firmansyah dan Ass I, Ny Evi Munjidi Asmarantaka dan Ibu Kapolres setempat.
Tidak
Ketemu Solusi
Dari pertemuan di OR Pemkot Metro sampai pukul
12.00 WIB, baik Pemkot Metro maupun pedagang belum dapat kata kesepakatan,
masing-masing sulit menerima item-item yang mereka persoalankan.
Pihak pedagang sebagaimana diungkapkan H Hasyim, H
Nagor dan pedamping mereka, Nelson tetap menuntut agar para pedagang yang HGB
mereka sudah habis tahun 2011 dapat diperpanjang.
Tuntutan kedua mereka, minta Pemkot membongkar
kembali TPS yang sudah dibangun di areal Terminal Kota Metro itu.
Namun, sebagaimana dijelaskan Staf Ahli Bidang
Hukum Pemkot Metro, Firmansyah kalau masalah HGB sudah terbit HGB baru dan itu
sudah ingkrah. Namun, soal TPS akan dilaporkan kepada Walikota Metro.
“Soal itu kami tidak bisa menjawab, namun akan kami
bawa dalam laporan kepada Walikota Metro,” ujar Firmansyah SH.
Dua permasalahan pokok yang dituntut pihak pedagang
Pasar Kopindo sepertinya sulit terkabul, karena pihak Pemkot Metro tidak
mungkin mrembatalkan HGB yang baru diterbitkan Oktober 2014 tahun lalu.
Para wakil pengunjukrasa mengungkapkan pula, bahwa
rencana Pemkot Metro membangun 48 ruko dan 12 kios tidak sesuai dengan jumlah
pedagang Pasar Kopindo yang versi H Hasyim berjumlah 325 orang lebih.
Usai pertemuan yang belum membuahkan solusi yang
tepat antara perwakilan pedagang dan Pemkot Metro, Hasyim kepada LE
mengungkapkan pihaknya tetap pada tuntutan.
Hal itu, serupa dengan keterangan Nelson—pendamping
pedagang saat pertemuan di ruang OR Pemkot beberapa waktu sebelumnya.
Nelson mengatakan, pihaknya masih bingung untuk
melakukan proses hukum, karena belum melihat HGB baru yang dikatakan Staf Ahli
Bidang Hukum Pemkot Metro.
“Kami baru menerima tembusan surat yang mengatakan
bahwa HGB baru sudah terbit tahun 2014, tidak menyebutkan bulan maupun
tanggalnya,” jelas Nelson. (RD-02)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar