Sabtu, 01 Agustus 2009

Benarkah 'Drakula' pelaku dua peledakan bom di Jakarta?


Benarkah 'Drakula' pelaku dua peledakan bom di Jakarta?
Radio Nederland Wereldomroep
20 July 2009

Pernyataan Presiden SBY yang mengaitkan bom Marriot-Ritz-Carlton dengan pilpres menjadi dubius. Banyak yang menilai SBY membuat blunder, tetapi menurut Wimar Witoelar, mantan jubir Presiden Gus Dur dan komentator, pernyataan SBY itu penting.




Wimar Witoelar [WW]: Pertama kali dalam hidup, saya lihat Presiden SBY ini mengetahui persoalan dan tahu kapan dia harus tegas, begitu ya. Karena ini suatu hal yang perlu dimarahin oleh seorang pemimpin nasional. Masalah kita adalah bomnya, bukan pernyataan SBY. Biar aja. Tapi dia sebagai presiden menetapkan kita tidak akan terima teroris dan masih ada di antara kita, orang-orang yang melakukan kejahatan yang masih berkeliaran di masyarakat, dan yang jahat itu yang melakukan bom tentu, tapi yang juga membiarkan bom dan menggunakan peristiwa bom ini untuk melakukan serangan-serangan terhadap presiden.

Aboeprijadi Santoso [AS]: Tapi juga beliau memberi sugesti bahwa dalam kasus bom ini pilpres tersangkut dengan menyindir salah seorang yang dikatakan pernah menghilangkan orang. Prabowo, kan?

WW: Jelas, jelas yang dimaksud. Anda sebut namanya, saya takut sebut namanya. Drakula ya.

AS: Oh, itu drakulanya?

WW: Drakula itu tidak perlu kita sebut, ya.

AS: Apa maknanya nih, penyindiran terhadap drakula?

WW: Peringatan. Supaya orang itu jangan lengah. Jangan anggap semua warga negara itu sama. Ada warga negara yang lolos dari pengadilan HAM 10 tahun yang lalu.

Demikian Wimar Witoelar ketika menghadiri aksi solidaritas dan dukacita di muka Hotel Marriot. Juga pengacara Todung Mulya Lubis yang membacakan pernyataan Masyarakat Anti Kekerasan.


Beban pembuktian

Todung Mulya Lubis [TML]: Mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mewujudkan sumpahnya untuk secepat mungkin menangkap dan mengadili pelaku, jaringan, dan otak di belakang setiap aksi kekerasan.

AS: Bapak Todung Mulya Lubis, jadi mana yang prioritas ini? Kita mencari pelakunya atau kita mencari ketenangan?

TML: Kita kecolongan. Itu yang harus kita bayar dengan sangat mahal. Dan menurut saya presiden tidak bisa melepaskan tanggung jawab.

AS: Lalu Presiden SBY menanggapi ini kita khawatirkan bisa menjadi drakula.

TML: Ya memang ini kan satu tudingan.

AS: Siapa sebenarnya drakula ini? Ikut pilpres?

TML: Ikut pilpres. Tapi kan tudingan ini sudah dibantah. Nah, karena itu sekarang beban pembuktian ada pada presiden.

AS: Ini blunder yang jadi bumerang bagi SBY?

TML: Bisa jadi blunder kalau itu tidak bisa dibuktikan.

Demikian laporan koresponden Aboeprijadi Santoso dari Jakarta.

Laporan ini bisa didengar di website Radio Nederland Wereldomroep

Menanti Lagi Tangan Dingin Mahfud MD


Menanti Lagi Tangan Dingin Mahfud MD
Perspektif Online
31 July 2009

oleh: Didiet Adiputro

Rangkaian pemilu 2009 sudah berakhir. Suatu hal yang kita syukuri adalah bahwa pada umumnya semua berjalan tenang, lancar dan damai. Juga ada kesan kebebasan tanpa paksaan. Jelas hanya ada satu kemenangan yaitu kemenangan rakyat. Akan tetapi kemenangan rakyat ini sedikit terusik oleh banyaknya sengketa pemilu yang dipersoalkan para elit, entah siapa yang salah tapi hebatnya rakyat tetap tenang menyadari kekurangan dalam penyelenggaraan Pemi;u, sementara para elit terus meradang makin keras setelah hasil diumumkan.

Sengketa pilpres mengkonfrontasikan pihak pemenang yakni SBY–Boediono terhadap pasangan lain yaitu Mega–Pro dan JKWiranto. Namun demikian friksi ini tidak terlalu kencang berhembus di masyarakat, karena telah terbukti SBY mampu menang mutlak satu putaran.

Namun ada peristiwa lain yang dapat menggoncangkan konstalasi politik belakangan ini. Yaitu putusan Mahkamah Agung yang menganulir keputusan penetapan jumlah kursi bagi anggota DPR yang telah ditetapkan KPU. Dengan sendirinya berarti MA telah membatalkan aturan KPU ttg tata cara penghitungan kursi tahap II bagi anggota DPR yang diatur dalam peraturan KPU no 15/2009. Hal ini diputuskan setelah adanya judicial review oleh beberapa anggota partai khususnya kader Partai Demokrat.

Sayangnya pembatalan peraturan ini diumumkan MA setelah perhitungan suara selesai. Tak mengherankan bahwa keputusan ini membuat berang partai–partai yang perolehan kursinya akan menurun bila keputusan MA dijalankan.

Tekanan dan intimidasi terhadap KPU sebagai pelaksana undang-undang mulai bermunculan untuk mengacuhkan putusan MA. Misalnya Partai Gerindra yang diprediksi kehilangan 16 kursi , PPP 17 kursi, PKS 7 kursi.

Sementara kubu yang akan diuntungkan dari putusan ini adalah Partai Demokrat yang bertambah 31 kursi, Golkar 19 kursi, dan PDIP 16 kursi. Mereka ini mendukung KPU melaksanakan putusan MA. Yang uniknya, ketiga partai besar pengusung capres yang berbeda ini sepakat membentuk Koalisi Konstitusi dan Keadilan yang mengusulkan KPU menaati keputusan MA. Jadi kepentingan pragmatis caleg dan partai politik yang telah berinvestasi banyak sangat terlihat disini. Koalisi pilpres nampaknya ingin ditahan sebentar .

Kemelut politik ini tampaknya bisa menemukan titik final dengan terbit putusan MK tentang hal ini. Meskipun MK tidak boleh menilai vonis MA, tapi vonis MA tersebut bisa digugat KPU ke MK sebagai sengketa hasil pemilu. MK bisa mengadili keputusan KPU tentang penerapan vonis MA, tanpa menilai vonis MA itu sendiri. Jadi MK hanya berwenang menilai keputusan KPU. Keputusan MK ini harus diupayakan terbit secepat mungkin, karena jika KPU mendiamkan putusan MA ini , maka dengan sendirinya putusan ini mulai berlaku efektif setelah 90 hari.

Mahfud MD, Ketua Mahkamah Konstitusi

Kita tunggu gebrakan selanjutnya dari para hakim Mahkamah Konstitusi untuk menyelesaikan kemelut ini. Sejauh ini mereka selalu membuat keputusan brilliant di saat–saat penting. Mulai dari memperbolehkan calon independen, pemakaian sistem suara terbanyak dalam pemilu , sampai yang terbaru dengan memperbolehkan pemilih memakai KTP dalam pilpres.

Hapuskan Program Gratis


APAKAH dimaksud dengan Gratis itu “Cuma-Cuma” atau “tidak dikenakan beban apapun dalam semua urusannya?” kalau pertanyaan masyarakat itu kemudian memunculkan gonjang-ganjing pembicaraan di tengah masyarakat dewasa ini. Pantas disimak dan diperhatikan. Khususnya program gratis di dunia pendidikan dan kesehatan.
Karena, program gratis untuk sekolah SD—SMA (negeri) itu, kenyataannya tidaklah gratis. Berbagai pungutan terjadi dengan berbagai alasan. Apalagi sekolah RSBI (Rintisan Sekolah Berstandar Internasional) yang saat ini banyak disoroti berbagai kalangan. Di sekolah reguler saja, pungutan yang join dengan komite sekolah masih tetap dilakukan. Kemungkinan terjadinya pungutan itu memang ada peluang dari pasal-pasal peraturannya sendiri. Sehingga celah itu dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh oknum kepala sekolah dan beberapa anggota dewan guru.
Hal yang sama juga berlaku di dunia kesehatan; puskesmas dan rumah sakit-rumah sakit yang tidak ada sama sekali realitas program gratis tersebut. Semua warga yang berobat harus mengeluarkan isi kantong, agar bisa dilayani; baik di rumah sakit, puskesmas atau sekolah-sekolah yang ditentukan untuk melaksanakan prgram gratis bagi masyarakat.
Tidak diketahui persis, kapan permainan retorika gratis itu diterus pemerintah. makin lama retorika gratis itu makin membuat masyarakat bingung dan diberatkan beban kehidupan sosial mereka. Sementara itu, segelintir keluarga masyarakat yang punya (baik jabatan, materi, kekuasaan) terkadang sering menikmati pelayanan gratis di sekolah dan di rumah sakit atau puskesmas
Anak keluarga pejabat, pengusaha dan keluarga the haves untuk masuk ke sekolah, cukup dengan telepon, demikian juga dengan pelayanan rumah sakit. Tapi, kalau warga biasa. Maka, harus benar-benar menjalani proses birokrasi di balik program pendidikan gratis dan kesehatan gratis.
Seyogyanya pemerintah, khususnya pemerintah daerah di era otonomi ini menjelaskan kriteria program gratis tersebut beserta batasan-batasannya. Jika di sekolah ada program gratis karena sudah disuplai habis-habisan oleh pemerintah pusat. Ada apa dengan formulir bantuan “katanya” sukarela. Tetapi, dipungut setiap siswa yang masuk di SMP dan SMA Negeri yang RSBI. Anehnya lagi, bantuan berupa pungutan itu dilakukan setiap tahun kepada siswa yang belajar di sekolah RSBI.
Sekarang, pihak mana yang mengaudit penggunaan dana-dana bantuan dari pemerintah pusat dan dana-dana bantuan pungutan yang dilakukan sekolah bersama komite sekolah? Selama ini tidak pernah diaudit oleh siapapun, kecuali kalau sudah timbul permasalahan penggunaan keuangan itu sendiri, setelah memasuki ruang publik (masyarakat).
Kalau tidak, maka ratusan miliar dana bantuan yang diberikan dan dikelola oleh sekolah, tetap hening, sepi, dan lengang. Kecuali suara mesin mobil baru kepala-kepala sekolah dan bendaharanya berikut para oknum pejabat di Dinas Pendidikan yang selalu mendapat cipratan uang-uang ‘siluman’.
Untuk itu, agar kebangkitan dunia pendidikan dan kualitas dunia kesehatan di Indonesia membaik. Pemerintah perlu melakukan langkah-langkah konkrit untuk menyelamatkan uang negara yang dipergunakan dunia pendidikan tanpa pertanggungjawaban yang baik dan tanpa pengawasan yang jelas. Pihak mana yang ikut andil mengawasi dan berhak mengoreksi. Walaupun dalam juklaknya ada, tetapi kenyataannya tidak ada. Hapuskan saja program gratis itu.

Konflik Jabatan

RUSAKNYA hubungan antar makhluk ciptaan Allah di muka bumi ini, nyaris 99% disebabkan oleh manusia dengan kata lain kalau dalam kamus kecelakaan (musibah) sering disebut dengan human eror. Ternyata human eror itu terjadi dan sering terjadi pada pasangan kepala daerah. Misalnya bupati dan wakilnya, walikota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya. Terutama menjelang akhir jabatan periode kepala daerah.
Dalam sepuluh tahun terakhir ini di Lampung hampir semua pasangan kepala daerah yang diujung jabatan mereka, terjadi konflik yang kurang baik untuk penyelengara pemerintahan di daerah. Kita sebut saja di Way Kanan, Tanggamus, Tulangbawang, Kota Metro, Lampung Tengah, Lampung Barat dan untuk tingkat provinsi. Seharusnya tidak terjadi disharmonisasi hubungan pasangan menjelang akhir periode jabatan mereka. Kendati, masing-masing ingin mencalonkan diri menjadi orang nomor satu di daerahnya. Selalu yang menjadi korban adalah masyarakat luas, karena mesin penyelenggara roda pemerintahan di daerah terasa terhambat karena konflik tersebut.
Masih sangat jelas ingatan kita, bagaimana konflik bupati dan wakil bupati Lampung Tengah Andy Achmad Sampurnajaya dengan Syamsi Achmad yang waktu dipasangkan diyakini ‘duo’ Achmad itu akan selalu berkasih sayang dalam menjalankan roda pemerintahan. Ternyata, godaan kursi nomor satu di daerah kekuasaan mereka lebih penting dibandingkan dengan hubungan kekerabatan dan kekeluargaan yang proporsional serta profesional.
Juga, terjadi konflik yang luar biasa tajamnya antara walikota Metro Mozes Herman dengan Lukman Hakim menjelang akhir perioda jabatan mereka 2004. Kini, antara Lukman Hakim—yang dulu semasa walikota Mozes Herman adalah wakil—yangmenjadi walikota hubungannya dengan wakilnya Djohan diakhir periode jabatannya sudah merah menyala—tinggal menunggu ledakan rusaknya hubungan keduanya.
Masih di Lampung, bagaimana hubungan Tamanuri dengan wakilnya selama dua periode jabatannya sebagai bupati Way Kanan—sampai-samnpai saling lapor melaporkan. Betulkah jabatan kepala daerah yang lima tahun itu adalah segala-galanya dalam hidup seorang pejabat politis di negeri ini? Sehingga persaudaraan dan kepentingan daerah diabaikan karena memburu kursi BE 1 di daerah masing-masing.
Demikian pula hubungan yang sangat harmonis antara Fauzan Sa’ie dengan Bambang Kurniawan diawal periode jabatan mereka, akhirnya menjadi bara api dalam sekam dan membakar hubungan keduanya. Pertarungan konflik itu akhirnya dimenangkan oleh wakil bupati, Bambang Kurniawan ST. Demikian pula masa bupati Lampung Selatan antara Zulkifli Anwar dengan Muchtar Husein—yang akhirnya dimenangkan oleh Zulkifli Anwar. Di Lampung Tengah, Andy Achmad pun mengalahkan Syamsi Achmad, di Way Kanan Tamanuri mengalahkan wakilnya. Hanya di Metro konflik antara walikota dan wakil walikotanya dimenangkan oleh wakil walikotanya. Apakah pada pilkada tahun 2010 mendatang, wakil walikota, Djohan yang sudah lama berancang-anjang ingin merebut kursi BE 1 di Kota metro mampu mengalahkan Lukman Hakim. Sebagaimana Lukman Hakim tahun 2004 mampu mengalahkan Mozes Herman? Kita tunggu konflik yang terus menajam antara keduanya.
Bagaimana dengan Bandarlampung, apakah Khaelani mampu mengalahkan Eddy Sutrisno dalam pilkada 2010 mendatang atau malah menjadi bulan-bulanan Mas Tris ada puncak konflik keduanya? Wait and see.

Hasil Eror Pilpres


SEHARUSNYA, hasil pemilu pemilihan presiden (pilpres) tahun 2009 jangan dijadikan sebagai dasar penetapan pasangan capres sebagai presiden terpilih untuk periode 2009—2014. Sebelum semua bentuk pelanggaran diselesaikan melalui proses hukum dan semua pihak harus menghormati hal itu.
Kalau saat pilpres berlangsung ada pengawasan pihak-pihak di luar penyelenggara pilpres, maka atas pelanggaran dan pengaduan yang dilakukan seharusnya ada pula pihak-pihak di luar penyelenggara pilpres yang mau melakukan dan diminta melakukan investigasi di lapangan. Untuk menemukan dasar tentang pengaduan dan laporan adanya pelanggaran pilpres.
Sebab, dipercayai dan diyakini pilpres 2009 telah terjadi eror demokrasi. Faktor pertama kenapa pilpres itu eror, karena salah satu pasangan presiden atau calon presiden adalah presiden yang sedang berkuasa. Logislah kalau organisasi dan perangkat pemerintah sampai ke tingkat desa/kelurahan mendapat instruksi langsung dari presiden melalui mekanisme dan jaringan yang terencana dengan baik.
Seandainya beberapa waktu dan sampai beberapa waktu setelah pilpres seorang presiden dan wakil presiden yang mencalonkan diri sevagai presiden nonaktif sementara. Besar sekali keyakinan kita bahwa hasil pilpres tidak seperti apa yang telah terjadi pada pilpres 8 Juli 2009 lalu. Akan tetapi karena status capres SBY tidak jelas pada saat kampanye dan masa tenang, apakah ia capres atau presiden. Nyatanya SBY lebih banyak dan sering mengembankan statusnya sebagai presiden untuk menemui masyarakat.
Di situlah erornya pilpres 2009. Telah terjadi instruction capres make use [exploit] status as president (seorang capres memberikan instruksi dengan menggunakan statusnya sebagai presiden). Instruksi itu bisa langsung dan otomatis dan bisa juga melalui birokrasi eksekutif yang selama ini telah terjalin dengan baik antara top ke down.
Kalau kubu pasangan Megawati Soekarnoputri—Praboiwo Subianto dan Jusuf Kalla—Wiranto menolak hasil pilpres 2009 adalah suatu kewajaran. Bukan hanya sesuatu haknya sebagai warganegara akan tetapi merupakan kontrol sosial demokrasi yang dilakukan calon pemimpin yang merasa prihatin terhadap penyelenggaraan pilpres. Oleh karena itu, ketidak netralan KPU, aparat penegak hukum dalam pilpres 2009 harus dibawa ke meja hijau.
Apalagi pelanggaran seperti kekacauan daftar pemilih tetap (DPT), penggunaan KTP untuk mencontreng, pencontrengan berulang kali oleh seorang pemilih seperti di Papua dan pencontrengan blanko formulir C1 oleh pohak PPK dan PPS dan sebagainya. Untuk membuktikan bahwa demokrasi In donesia tidak berbeda dengan demoklrasio di negara lain, demikian juga pemilihan umum yang bebas, rahasia, umum dan langsung.
Pilpres adalah untuk mencari sosok pemimpin bangsa dan negara yang memenuhi standar harapan, rasa nyaman dan keadilan di tengah masyarakat. Bukan seorang pemimpin hasil paksaan karena kekuasaan, kekuansaan uang dan kekuasaan militer dengan mengadu-domba serta menuduh masyarakat sebagai pengkhianat bangsa.
Menduduki tahta di kursi panas semacam itu tidaklah bagus untuk proses dan perkembangan pembangunan selanjutnya. Karena akan terjadi berbagai unjukrasa menolak berbagai kebijakan pemerintah seperti kebijakan tentang pendidikan, TKI, upah regional, kesehatan, birokrasi, korupsi, nepotisme dan lain sebagainya sebagaimana selama ini terjadi. Semua karena pemimpin dipilih melalui demokrasi yang dierorkan.

Katak bertanduk sumatera


Megophrys nasuta (Schlegel, 1858)

Megophrys nasuta from Curup, Rejang land, Bengkulu province, Sumatera Indonesia
Known as Kekek Betanduk in Rejang Land, this frog was discribe for first time by Schlegel in year 1858. He report about distribution in Borneo, Sumatera and peninsular malaya. But recently it is rare to find in nature. In taxonomy Schlegel named this frog as Malayan Horned Frog or Megophrys nasuta as ID. Synonim with Megophrys Montana. In Rejang Land many Amphibia need to research and make check list for inventaritation, but this way nobody do yet, so need hard work to tell the world about how rich biodiversity flora and fauna in rejang land.
Megophys nasuta have specific features that are different from other types of toads. The ‘horn’ is very wide and pointed, with triangular projection from the edge of both eyelids. The hind legs are shorter than the front legs and normally males are substantially smaller than females. The colour is light clay to reddish red with one or two dark spots on the back. Using its leaf-like appearance for camouflage, the Horned Toad is virtually undetectable in the leaf litter of the forest unless it moves. The animal is perfectly designed to fit in with its surrounding.
The Horned Toad lives in flat to steep rain forest where thick bamboo grows and the area is damp and cool. It is commonly found throughout Borneo, Sumatra and Peninsular Malaysia. This frog have registered at IUCN red list 2009 as LC status and can read at link. Other picture or information about this frog can read in this blog at link and link. Admin
Photo by Andy Armanda

Reference :
http://stampsalbum.blogspot.com/2008/03/frogs-of-malaysia-stamps.html
Related Posts : Amphibia
Related Posts by Categories
Amphibia
Bufo Asper Sp, Rejang giant toad from Rejang land Sumatera
Hylarana siberu the exotic frog from Bengkulu
Rare frog, Bengkulu Toad, endemic from Rejang Land, North Bengkulu
Sumatera Torrent Frog, frog endemic from Bengkulu Province
Giant Lowland Frog endemic from Bengkulu and Enggano Island
Greenish White-lipped Frog, endemic at Bengkulu Province
Rhacophorus catamitus, frog endemic at Kaba Mountain, Rejang Land, Southern Sumatera
Barisan Tree Frog endemic Frog at Kaba Mountain, Rejang Land, Southern Sumatera
Rhacophorus achantharrhena - Species Frog Endemic at Kaba Mountain, Rejang land, Southern Sumatera

Skitai (Tosena depicta sumatera)




Tosena depicta sumatra (Cicadidae) From Rejang Land Sumatera
Tosena Depicta Dist. 1917
This is beautifull, medium black, orange and white cicada, and very loud singer. This photo taken at air Lanang Village, Rejang Land, South West Sumatera, at high tree.




Photo by :Curup kami
Location : Air lanang village, rejang land, SW Sumatra Island.
For comparison, at below is good quality photo of Tosena depicta (borneo) from Cracker Range National Park, malaysia by yakovlev alexey.

Reference :
Page 18,
http://74.125.95.132/search?q=cache:36M_CKoVfSkJ:entnem.ufl.edu/walker/buzz/c700lm29ref.pdf+Tosena+sumatra&cd=28&hl=id&ct=clnk&gl=id
http://www.flickr.com/photos/botalex/3511818608/

Rejang Glimpse , theme of fashion designer
In the middle of domination fashion trend of bright colors, Ian Adrian comes with a different concept of clothing. White with black accents in a choice collection themed 'Rejang Glimpse' is inspired from the sunlight entering through the midst Rejang area custom homes (Old Rejangese traditional house), Rejang Land, Part of Bengkulu Province recently, Sumatra, Indonesia.
White color is selected to show the effect of women's feminine, modern and free spirited.
Crystal detail, payet, manik stitches and variations such as smok, opnesel and beautify plisket clothing with a unique cutting.


The collection is dominated soft materials such as cut silk chiffon combined with cotton, silk tulle and organdy in a single design. Overall, this design looks clean, but the rich stress.

Ian also added a corsage, displaying the time this not only as accessories, but the view from the clothing itself.





















Pompelon marginata glenum from rejang land, Sumatra



This diurnal Zygaenid moth, Pompelon marginata has electric blue wings covering red underpart that shows proudly only when it flies. This signals its toxicity - it is a cyanogenic moth - manufacturing and storing the respiratory toxin hydrogen cyanide. Caterpillars of Zygaenid moths feed on cyanide containing plants and then went on to manufacture more on their own, exuding them in form of a yellow brown liquid form along its body when disturbed. Many species carry this toxin to their adulthood.

Fisrt time discribe as Pompelon marginata (Guerin, 1843), and than discribe subspecies found at south west sumatra (Rejang land present at south west sumatra) as Pompelon marginata glenum (Jordan 1907)
G.M Tarmann (A revision of Australian Zygaenidae) mentioned an interesting account in 1959 whereby a lady named Miriam Rothschild exposed 2 drops of such brown liquid on an open needle wound on her forearm. This liquid was obtained from a Burnet Moth, a relative from the temperate climate. This is what he said: "Almost immediately, sensations of breathlessness occured, associated with sweating and rapid pulse rate that increased to 120-130 beats per minute." The symptom persisted for several hours.

Taxonomy :
Regnum: Animalia
Phylum: Arthropoda
Classis: Insecta
Divisio: Neoptera
Ordo: Lepidoptera
Subordo: Glossata
Infraordo: Heteroneura
Divisio: Ditrysia
Section: Tineina
Subsection: Sesiina
Superfamilia: Zygaenoidea
Familia: Zygaenidae
Subfamilia: Chalcosiinae
Genus: Pompelon
Species: Pompelon marginata Guérin-Meneville 1843
Subspecies : Pompelon marginata Glenum (Jordan 1907)

Credit Photo : Cucu Yudhistira & Romi Widodo,
Location : Kampung Jawa, Curup, Rejang land, Sumatra, Indonesia

Bukit Daun View

Pemandangan yang indah di kaki Bukit Daun cukuplah mengesankan. Hijaunya hamparan daun teh yang memberikan pesona baru kawasan Bukit Daun menambah eksotiknya kawasan ini. Terletak di Kecamatan Bermani Ulu, tidak jauh dari Kampung Melayu (Ibukota Kecamatan). Jaraknya kira-kira 5 km dari Kampung Melayu dan sekitar 25 km dari Kota Curup. Dapat ditempuh dengan kendaraan roda dua maupun roda empat, sehingga memudahkan wisatawan yang ingin menikmati sejuknya udara pegunungan. Disekitar kawasan perkebunan teh kita akan menjumpai sentra produksi komoditas pertanian berupa sayur-sayuran yang dikelola oleh masyarakat.



Panorama Bukit Daun menawarkan sejuta pesonanya, sangat potensial untuk kita kembangkan sebagai salah satu kawasan wisata yang dapat menyuguhkan berbagai keindahan dan kenyamanan dalam melepas lelah. Pembangunan pariwisata daerah Rejang Lebong juga cukuplah menjajikan bila kawasan Bukit Daun menjadi prioritas kedua setelah kawasan Selupu Rejang (Rudy).

Source :
http://kampungmelayu-rudiono.blogspot.com


Related Posts : Hill Daun, Tourism
Related Posts by Categories
Hill Daun
• Daun Hill - Bukit Daun

Jumat, 31 Juli 2009

Situs Batu Badak Rhinocerous Sumatra Stone Site





Situs Batu Badak
Rhinocerous Sumatra Stone Site

Oleh Tun jang
Stories begin from folklore, a legend from south sumatra region. This is one of the impressions rejangese folk tale "The bitter tongue", or Si pet Lideak (Rejang Language) from Rejang land folk tale. Another impressions this folk tale story can find at Batu belarik village, located at kepahiang regency, in rejang land. In this area we found Stone park or Buteu Belarik in Rejang language.


Rhinoceros Stone, a stone appearance look like Rhinoceros Sumatra.
Batu Badak. Batu yang menyerupai Badak Sumatra.

Dari kisah legenda cerita rakyat sumatra bagian selatan, inilah salah satu jejak kisah si Si pahit Lidah di tanah rejang. Jejak lain kisah ini ada di desa batu belarik, bagian tanah rejang di kabupaten kepahiang.

Can be reach easily from the road, megalith sites are located in side street, in the village of Lawang Agung, Sindang Beliti Ulu district, Rejang-lebong regency, rejang land, Bengkulu province, Indonesia. The exactly location named as "Tebing batu badak" meaning as "the rhinoceros stone cliffs". This rhino stone sites located at right side villager houses recently.

Bisa di capai dengan mudah dari jalan raya, situs megalith ini berada di pinggir jalan, di desa Lawang agung, kecamatan Sindang Beliti Ulu. Lokasinya dinamakan tebing batu badak. Batu batu ini berada tepat di samping rumah penduduk.
The stone near the Rhino stone, in folk tale Rejangese believethis is made from child of Rhino.
Batu batu dekat batu badak yang di percaya orang rejang lembak sebagai anak anak badak yang di kutuk oleh Si Pahit Lidah.

Once upon a time, bitter tongue through the region and met with a group sumatra rhinoceros, along with the child and family. The bitter tongue ask directions to the road crew are rhinoceros. But there is no answer by Sumatra rhinoceros. Bitter tongue angry and said, "Be all of you to be stone." Due his magic, all sumatra rhinoceros family, include rhino child change to be stone immeadiatly , as seen in the photo below.

Dikisahkan bahwa si pahit lidah melewati kawasan ini dan bertemu dengan segerombolan badak sumatra, beserta anak anaknya. Si pahit lidah bertanya arah jalan ke gerombolan badak yang menghalanginya. Karena tidak di jawab oleh Badak, Si pahit lidah marah dan berkata, "Jadilah kalian semuanya batu". Karena kesaktianya, badak badak sumatra itu berikut anak anaknya menjadi batu seperti yang terlihat di photo di bawah ini. (Sumber lisan : Bapak Jamal, 26-07-09)

Rhino child stone
Batu anak anak badak

Bapak Jamal dan Sekretaris desa Bapak Zairin sebagai guide utama kami.
Village Secretary (Mr. Zairin) and Mr Jamal as our main guide to this place.

Rhino stone from other side view
Batu badak tampak dari sisi lain.

This part of Rihino Stone
Ini masih termasuk batu badak

View rhino stone from front side
Tampak depan batu badak

Rhino child stone compare size with children.
Batu anak anak badak di bandingkan besarnya dengan anak manusia.

The Rhino child stone
Batu anak anak badak

The Rhino child stone
Batu anak anak badak

Related Posts : Folk Tale, History, Tourism, travel

Selamatkan Anak Bangsa dari bahaya Narkoba





Senin, 20 Juli 2009

RARA ingin jadi polisi penegak hukum seperti Komjen Pol Gories Mere yang Kalakhar BNN iyu




RARA ingin jadi polisi penegak hukum seperti Komjen Pol Gories Mere yang Kalakhar BNN iyu




Rapat Koordinasi Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan NGO



K.D.R.T

K.D.R.T
LENGKAP sudah aturan hukum Indonesia yang banyak menguntungkan masyarakat the have (orang kaya). Sedangkan masyarakat kebanyakan sepanjang waktu akhirnya menjadi objek penegakan hukum saja. sudah banyak data dan bukti tentang hal itu. Selaras dengan adagium masyarakat, bahwa berperkara itu “menang jadi arang, kalah jadi abu”. Artinya, tidak ada yang kalah dan tidak ada yang menang.
Padahal, tujuan ditegakkannya aturan hukum adalah untuk membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Termasuk persoalan yang sedang ramai sekarang ini tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kenapa kitab hukum itu seperti tsunami (tiba-tiba) mencuat ke permukaan; apa lantaran kasusnya melibatkan orang kaya dan selebritis?
Jawabannya, ‘YA’. Karena, betapa banyaknya kasus rumah tangga yang cenderung memenuhi standar KDRT yang terjadi pada masyarakat kecil dengan berbagai latarbelakang munculnya kasus KDRT yang disiarkan televisi, diterbitkan oleh surat kabar, tidak sedahsyat kasus KDRT versi Manohara dan Cici Paramida.
Berbagai produk hukum di Indonesia mempunyai kelemahan yang sangat banyak, karena baik aturan hukumnya sendiri maupun aparat penegak hukumnya, hanya membidik atau memproses akibat dari suatu kejadian (peristiwa). Aturan hukum maupun aparat penegak hukum tidak mampu mnelihat latarbelakang suatu kejadian—peristiwa. Karenanya, rasa keadilan di tengah masyarakat setelah adanya proses hukum sampai mendapat kekuatan tetap dari putusan pengadilan, nyaris tidak ada.
Padahal, putusan pengadilan di tingkat apapun harus melahirkan kepastian hukum dan rasa keadilan di tengah (dirasakan) masyarakat luas. Kalau tidak ada, maka diktum Keadilan Berdasarkan Tuhan Yang Maha Esa, tidak mempunyai makna apa-apa. Kepastian hukum dan rasa keadilan itu adalah intik dari penegakan hukum, di mana dan kapan pun.
Sebagai contoh kasus korupsi yang melibatkan besar SBY—Aliya Pohon yang terbukti bersalah dengan kerugian negara mencapai ratusan miliar, hukuman yang dijatuhkan hanya empat tahun. Jauh lebih ringan dibandingkan hukuman yang diterima kebanyakan terdakwa kasus penipuan yang nilainya hanya dua puluh juta rupiah.
Atau ancaman yang digulirkan Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Tangerang terhadap Prita Mulyasari, di atas 5 tahun penjara. Dalam kasus Prita Mulyasari, siapa yang dirugikan dan berapa miliar? Kerugian terhadap kasus Prita hanyalah kerugian perasaan saja.
Meuthia Hatta yang Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, akhirnya angkat bicara. Muthia bilang, terjadinya KDRT tidak memandang pangkat maupun jenis pekerjaan seseorang. "Apapun jabatannya, ini (KDRT) adalah masalah rumah tangga," jelas putri Bung Hatta itu beberapa hari lalu. Ditegaskannya, seseorang yang melakukan KDRT bisa sangat berbeda penampilannya, baik ketika di dalam maupun di luar rumah. Di luar dia bisa menjadi baik, tapi di rumah memukuli istri. Mungkin ada kelainan pribadi. Dibutuhkan lembaga bantuan hukum, psikiater, atau ulama.
Muthia mengisyaratkan soal latarbelakang terjadinya KDRT. Soal itulah yang sering dilupakan aparat penegak hukum, sehingga hanya mementingkan populeritas penangangan dan uang yang akan diterima, karena kasusnya menyangkut orang kaya, selebritis dan kaum the have.



Kasihan Capres
HAMPIR rata-rata pemirsa televisi akan meninggalkan pesawat televisinya atau memindahkan chanel televisinya ke chanel lain, ketika para capres berkampnye atau talk show yang dikemas hampir setiap stasiun televisi kita. Dapat diartikan, ‘meningalkan’ chanel televisi itu adalah tidak suka. Apakah tidak suka memilih salah satu capres atau karena sebab lain, seperti sudah muak dengan kebohongan para politisi atau pejabat atau capres-lah kira-kira demikian.
Dari kampanye langsung di hadapan masyarakat, maupun melalui media massa elektronik dan cetak atau melalui publikasi iklan-iklan. Materi kampanye para capres tidak sama sekali mengungkapkan solusi yang akurat mengenai kebangkitan moralitas anak bangsa di semua bidang kegiatan.
Para capres selama ini dan sampai pilpres nanti, sepertinya tidak akan bergeser materi kampanyenya yaitu saling serang dan saling membela diri dengan yang tersirat hanyalah mereka mengatakan “sayalah yang terbaik!” Kisalnya kampanye SBY di Bandarlampung beberapa hari lalu. Dengan lantang SBY mengatakan, “tidak perlu cepat kalau ceroboh”—kita ini ingin menjadikan negara ini aman, makmur, sentosa, damai. Bukankah kita tahu tahun 1998, 1999 kata SBY rakyat tidak tenang, karena banyak kejahatan. Dan sebagainya dan sebagainya orasi kampanye SBY.
Sementara itu Jusuf Kalla dengan bla-blanya dalam bahasa yang sangat sederhana, masih menyimpan rahasia bahwa dia adalah wapres dan ngomongnya harus hati-hati, karena berjanji dengan masyarakat. Megawati pun dengan kewibawaannya, selalu berkata ketika menjawab pertanyaan, “saya itu pernah menghatakan ketika jadi presiden.....dan seterusnya!” materi kampanye kata-kata itu (memang kampanye itu kata-kata doang, jawabnya ‘ya’) belum secara utuh dan riil membahas masalah krisis multidimensional negara Indonesia.
Retorika bukanlah solusi, pernyataan politis bukan juga solusi, dan (ini bukan rakyat yang sok pintar) rakyatlah yang tahu apa yang terjadi di tengah kehidupan masyarakat itu sendiri. Apakah capres seperti SBY tahu kalau harga elpiji yang dipatok Rp 85 ribu sesampainya di kota kabupaten harganya menjadi Rp 125 ribu? Apakah para capres itu tahu kalau tarif angkutan yang ditetapkan pemerintah dan organda, di lapangan sudah naik sekian ribu? Pasti mereka tidak tahu, tidak juga menteri keuangan Sri Mulyani, tidak juga Budiono yang pakar keuangan dan perbankan. Tapi, yang tahu secara ril realitas itu adalah rakyat. Oleh karenanya, jika para capres itu omong kosong dalam kampnayenya, memang tidak ada yang instrupsi. Tetapi, hati kecil rakyat berteriak lantang dengan kata-kata “Ah, sudahlah bohong terus-menerus itu!”
Oleh karena itu (sub bagian kedua), semakin percuma ada banyak spanduk yang bertuliskan, “kenalilah dan hati-hati sebelum memilih!”. Kenapa percuma, karena moralitas yang makin jatuh ke tanah hanya berpikir soal uang. Oleh sebab itu, faktor uang dalam pemilu dan pilpres seperti pilkada merupakan bagian utama yang cukup dominan untuk memperoleh suara terbanyak. Walau bukan jaminan mutlak.
Persoalan pemilu dan pilpres bukan hanya persoalan jumlah kursi di legislatif atau jumlah suara yang diperoleh untuk diangkat tangannya sebagai pemenang. Tetapi, seperti soal TKW yang disiksa orang asing, lapangan pekerjaan, pendidikan yang mantap, sosial budaya yang national building dan sebagainya adalah serpihan yang harus dipungut dan diperbaiki secepatnya.

Mau Uang Lapor Korupsi

WALAUPUN Peraturan Pemerintah (PP) No 17 tahun 2001 belum dapat diterapkan secara menyeluruh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Toh, lembaga pemberantasan korupsi itu tetap menjalankan tugasnya dengan semaksimal mungkin. KPK akan memberikan uang bagi pelapo tindak pidana korupsi. Apakah kebijakan KPK itu mengisyaratkan kesulitan KPK mengungkapkan praktek korupsi yang sudah merajalela itu.
Tentu saja, tidak semua pelapor korupsi akan mendapatkan uang. Sebab, KPK menentukan syaratnya secara urut. Yaitu mereka yang melaporkan kasus korupsi yang pertama. Namun, pihak KPK mengatakan masih kesulitan untuk menentukan siapa pelapor pertama suatu kasus korupsi?
Apa yang akan diterapkan KPK itu didasarkan kepada PP No 71 Tahun 2001 mengatur adanya reward dalam bentuk uang kepada pelapor korupsi. Pasal 9 PP, bunyinya, “besaran premi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2), ditetapkan paling banyak sebesar 2ˆ (dua per mil) dari nilai kerugian keuangan negara yang dikembalikan. Namun dengan catatan setelah putusan pengadilan yang memidana terdakwa telah memperoleh kekuatan hukum tetap”.
Catatan dalam pasal tersebut, memberi kesan kalau premi atau reward yang akan diberikan, masih ragu untuk diberikan kepada pelapor korupsi. Seperti halnya pemilu 2009 dengan susra terbanyak, ternyata bukan suara terbanyak. Karena masih harus ada bilangan pembagi, kuota dan lainnya. Sehingga tidak jaminan seorang caleg memperoleh suara banyak akan duduk jadi anggota legislatif.
Reward atau premi (uang) bagi pelapor korupsi iti menurut wakil ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas bertujuan lain, untuk merangsang anggota masyarakat yang mau melaporan kasus korupsi.
Kalau memang KPK akan menerapkan pasal 7 ayat (2) PP No 71/2001 itu, bisa jadi pembuka jalan buntu terhadap gerakan-gerakan pemberantasan korupsi selama ini. Tentu saja, reward atau premi tadi jangan asal beri karena nilainya kecil. Dan pemberiannya, tidak dapat dilakukan setelah adanya keputusan tetap dari Pengadilan.
Artinya, ketika laporan korupsi masuk, dan diselidiki validitasnya, kalau ya, maka premi harus diberikan kepada pelapor. Dengan demikian, para pelapor akan bersemangat untuk memantau praktek korupsi di sekitar kediamannya atau di daerah si pelapor.
apa yang dilakukan KPK tersebut semoga dapat didukung oleh semua lapisan masyarakat, bukan hanya masyarakat umum (sipil) tetapi masyarakat lainnya harus mendukung. Misalnya masyarakat TNI, profesi, lembaga pemerintah dan swasta maupun lembaga-lembaga lainnya.
Hanya saja, apakah dengan masuknya laporan masyarakat atas suatu tindakan korupsi, yang kemudian akan diberi uang tetap menjamin kerahasiannya si pelapor. Sebab, kalau tidak ada jaminan bagi diri pelapor. Mungkin warga masih enggan untuk memberikan laporan.
Rahasia pelapor merupakan jaminan keamanan dirinya dan keluarga. Kalau KPK dapat menjamin kerahasian itu, warga pasti akan banyak melaporkan kasus-kasus korupsi yang sudah terjadi, sedang maupun yang baru akan terjadi. KPK harus mendapat dukungan semua pihak dalam memberantas kasus korupsi yang kian parah di Indonesia ini.

Sumbangan Walimurid

KOSA kata dalam bahasa Indonesia begitu kaya raya. Kadang, satu kosa kata dengan kosa kata lain yang sama artinya, dibuat berbeda sehingga mempunyai dampak negatif dan positif. Inilah kondisi yang ada saat ini, ketika musim PSB (penerimaan siswa baru) tahun 2009 dijalankan semua sekolah.
Bedanya, ada sekolah RSBI (rintisan sekolah berstandar Internasional), ada RSBN (rintisan sekolah berstandar Nasional) dan ada sekolah masuk kelompok reguler. Dalam aturannya antara RSBI—RSBN dan sekolah nreguler, jelas perbedaannya. Namun, standar perbedaan pada saat kelulusan, masih dipertanyakan. Dan, itu mengakibatkan terjadinya jalur-jalur informal untuk lulus dan untuk diterima pada saat PSB.
Sekolah tingkat SMP dan SMA (tentunya sekolah negeri) yang menyandang status TSBI dan RSBN dalam PSB, dibolehkan meminta sumbangan kepada walimurid untuk satu tahun pelajaran. Tahun kedua dan ketiga, akan diminta lagi sumbangan berdasarkan kesepakatan dengan Komite Sekolah). Sedangkan untuk sekolah yang non RSBI dan RSBN, tidak diperkenankan sama sekali minta sumbangan alias memungut uang dari walimurid saat PSB—kendati pembayarannya melalui 4 tahapan.
Pungutan atau istilah lainnya sumbangan yang menyodorkan formulir sumbangan kepada orangtua murid atau walimurid saat ini sedang marak dijalankan oleh sekolah RSBI, sepertinya tidak memberi pilihan kepada orantua murid atau walimurid. Kendati besarnya sumbangan tidak ada patokan. Paling rendah Rp 500 ribu dan paling tinggi sekitar Rp 6 juta.
Menurut informasi yang dikumpulkan menyebutkan, bahwa minta sumbangan itu merupakan kebijakan kepala sekolah termasuk penggunaannya. Persoalannya akan ada tanggapan ‘kesan’, bahwa besar kecilnya sumbangan yang diberikan melalui isian formulir seperti di SMAN 1 Metro (RSBI) itu berpengaruh kepada lulus tidaknya seorang anak pada PSB. Walau itu dibantah pihak SMAN 1 Metro (Rabu, 24/6) kemarin.
Menurut salah seorang guru yang berwenang di SMAN 1 Metro kemarin, besar kecilnya sumbangan itu tidak ada kaitannya dengan kelulusan seorang peserta PSB. “Ada yang nyumbang sampai Rp 6 juta, tapi tak lulus,” kata guru tadi kepada koran ini. Tapi, ada yang hanya nyumbang Rp 500 ribu, dia lulus.
Kalau itu hanya kebijakan kepala sekolah mengtenai permintaan sumbangan melalui penyodoran formulir sumbangan, maka pertanyaan kemudian mengarah kepada penggunaan dana tersebut. Sebab, bantuan dana pendidikan yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui jenis-jenis bantuan dana, dikemanakan? Dan, apa hubungannya dengan sekolah gratis untuk tingkat SD—SMA di seluruh Indonesia?
Kemarin karena pengumuman PSB untuk sekolah RSBI tingkat SMA,. Sampai hari ini perbincangan hangat orangtua atau walimurid masih berkisar antara kata ‘sumbangan’ dan ‘pungutan’ dalam menggunakan kesempatan pada saat para orangttua dan walumurid membutuhkan bantuan untuk anak mereka bisa masuk di sebuah sekolah.
Tapi, pihak Dinas Pendidika pun menyatakan hal yang sama, sumbangan itu tidak memaksa dan sumbangan tersebut dimintakan setelah orangtua/walimurid dipanggil, sehingga ketemu kata sepakat. Bagaimana benar atau tidaknya pola pungutan itu, kebijakan apapun yang menyangkut pemberatan beban orangtua/walimurid menyekolahkan anaknya di sekolah pada tingkatan “sekolah gratis” perlu diperhatikan semua pihak.

Sang Mega Bintang

MASIH sangat ingat ketika Jackson Five (lima bersaudara keluarga Jakcson) mendirikan grup band yang akhirnya menjadi grup band cukup terkenal di masa 70-an. Baik di Amerika Serikat maupun di belahan Eropa. Di Indonesia, Jakcson Five cukup populer—kemudian meroketkan Michel Jackson—vocalis Jackson Five. Era Jackson Dive “the super kid” memang banyak berdirinya grup band dengan personil saudara kandung.
Di Indonesia saja misalnya, ada The Panbers (Panbers), Koes Bersaudara dan lainnya. Mereka tumbuh subur dengan populeritas lagu-lagu yang mereka hasilkan dari banyak album.
Superstar, Mega Bintang, King of the King atau apapun namanya bagi kelompok selebritis, memang telah menjadi salah satu racun yang paling berpengaruh terhadap kehidupan manusia (masyarakat). Padahal, predikat-predikat tersebut dengan segala kemewahan yang akan mengalir ke kantong-kantong keuangan sang maha bintang, seratus persen berasal dari rakyat jelata.
Seperti seorang bupati, walikota, gubernur wakil gubernur, presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPRD provinsi, kabupaten/kota. Semuanya berangkat dari suara rakyat. Tetapi, apa yang didapat oleh rakyat dalam siklus demokrasi itu? Takyat hanyalah binatang-binantang ternak yang telur, daging, anak-anaknya serta populasinya menjadi komoditas orang-orang beken.
Padahal, rakyat dapat menggugat kepemilikan saham mereka terhadap kekayaan dan populeritas seseorang, apakah dijalur pemerintahan atau dijalus swasta. Namun, kembali lagi ke demokrasi bahwa “Suara Rakyat Suara Tuhan”, nyatanya “Suara Rakyat adalah Suara Orang Kaya dan Populer”
Karena, suara itu dibeli dengan serangkaian harga nominal. Tidak ada suara yang tidak dibeli dalam konteks kemajuan ilmu pengetahuan dan sosial saat ini. Jacko—panggilan si raja penyanyi pop rock asal Amerka itu atau disebut dengan Afro Amerika. Juga, membeli populeritasnya dengan kemampuan, keunikan dan tingkah polah yang lain dari yang lain.
Seandainya seperti Jacko dan selebritis atau tokoh dunia yang sedemikian hebat di Amerika atau di belahan dunia manapun yang bergaris rasa Negro peduli terhadap benua Afrika dengan penduduknya yang mayoritas miskin. Dalam waktu singkat rakyat di Afrika di semua negara yang bergurun pasir, akan menjadi Mutiara Hitam Dunia dengan kemakmuran dan pesona alam yang wah wah sekali.
Namun, sang Maha Bintang telah tiada dengan cara mendadak meninggal dunia, maka gossippun mengalir bagaikan air bah tanpa mengenal musim hujan. Terus mengalir. Dengan gosip (pro dan kontra, negatif dan positif), sang maha bintang terus menjadi bintang di dalam catatan kenangan perjalanan anak manusia yang selalu bercatatan baik dan buruk.
Hanya saja, catatan baik dan buruk bagi selebritis adalah panennya selebritis, semakin digosipkan buruk semakin kaya ia akan tawaran-tawaran dan tentunya tawaran itu akan berimbas kepada pendapatannya. Model kehidupan zaman sekarang memang demikian. Semakin lontroversialnya seseorang dalam profesinya semakin berpluang ia akan menjadi sang tokoh dan menjadi orang populer. Adalah sama apa yang terjadi di Indonesia, simak Dewi Persik, Ayu Azhari dean adik-adiknya, Manohara, Cici Paramida (yang paling anyar beritanya) dan sebagainya. Amboi !

In Memorial KPK

RAKYAT Indonesia harus bangkit melawan kelompok koruptor yang ingin menghancurkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan harus minta pertanggungjawaban Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku presiden Republik Indonesia yang ikut andil melemahkan posisi KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Gara-gara ucapan SBY di redaksi Kompas tentang KPK, yang ia weanbti-wanti jangan menjadi seperti lembaga superbody yang tanpa kontrol memadai. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) langsung mendatangi dan ingin mengaudit keuangtan KPK dengan alasan instruksi presiden.
Sangat membingungkan dan sangat jelas rakyat Indonesia dibodohi oleh capres saat membutuhkan dukungan masyarakat, agar dipilih menjadi presiden. Ketika SBY bicara di harian Kompas itu, perlu dipertanyakan dan dijelaskan secara detail dengan payung hukumnya. Apakah saat itu SBY berbicara dalam kapasitas sebagai capres atau presiden?.
Walaupun beberapa saat setelah ribut soal dampak omongan SBY itu, kubu SBY akan menjelaskan duduk soalnya omongan dia itu salah satunya tidak menginstruksikan BPKP untuk mengaudit KPK. Namun, ucapan sudahy terlanjur diucapkan, penjelasannya pasti9 sangat politis. Jika tidak, maka SBY dapat dijerat dengan pasal-pasal pelanggaran peraturan tentang statusnya presiden.
Nasi sudah menjadi bubur, kubu yang sangat ingin menghancurkan KPK (nyatanya sekarang sudah makin dilemahkan), bisa disebut seperti Kejaksaan Agung, Polri dan tentunya disupport (didukung) all in oleh kelompok koruptor di Indonesia. Djoko Chandra tidak akan bisa leluasa lari ke luar negeri, jika tidak dibantuk kelompok pro koruptor. Apalagi berangkat dari Bandara Halim perdana Kusuma—di sana markasnya TNI AU.
Kemudian, pengacara Djoko Chandra harus bertanggungjawab atas pelarian koruptor tersebut. Tapi, apa kenyataannya. Kini semua yang terlibat hanya bermain kata-kata, melebihi kepiawaian sang penyair. Siapa yang bertanggungjawab penuh atas larinya Djoko Chandra? Sekarang bukan saatnya hanya menetapkan Djoko Chandra sebagai buronan.
Sama, sama seperti Edy Tanzil beberapa tahun silam, sama dengan para koruptor kelas kakap lainnya yang seenaknya meninggalkan Indonesia pergi ke China, Singapura, Malaysia atau Amerika Serikat. Kemampuan Polri dipertaruhkan dalam kasus-kasus koruptor yang melarikan diri selama ini.
In Memorial KPK—status itulah yang tepat diberikan kepada posisi KPK saat ini. Kedisiplinan, ketegasan, kelugasan dan keakuratan pelaksanaan tugasnya selama ini, memang telah membuat banyak lembaga yang korup sekuat tenaga untuk menghancurkan KPK. Mulai dari DPR-RI sampai ke Presiden RI. Jadi, apa komitmen SBY sebagai presiden maupun capres untuk meneruskan pemberantasan korupsi di tanah air, belum apa-apa sudah main hakim sendiri (baca kekerasan terhadap wartawan di Papua oleh tim SBY-Boediono).
Kemudian, baca dan simak tekanan-tekanan keras terhadap beberapa kepala daerah untuk memenangkan pasangan SBY-Boediono dalam pilpres 8 Juli 2009 beberapa hgari lagi. Selamatkan KPK, hancurkan komunitas koruptor dari desa sampai istana negara.

Perselingkuhan Antar PNS

KATA yang sangat populer itu, sudah lama menjadi kecenderungan warga masyarakat, termasuk masyarakat pegawai negeri sipil (PNS). Sukses dan lancarnya perselingkuhan antar PNS didukung penuh dengan alat komunikasi handphone (HP)—ponsel—jaringan mobile.
Praktek ‘mesum’ dari perselingkuhan di kalangan PNS dapat berjalan aman, lancar dan enjoy, karena dilakukan pada saat jam-jam kantor. Ketika jam kantor tutup, pasangan selingkuh biasanya sudah berada di rumah masing-masing. Sehingga tidak menimbulkan kecurigaan keluarga atau suami/isteri dari pelaku selingkuhan.
Perselingkuhan antar PNS, terutama di kalangan guru, sangat mudah terjadi yang diawali kepergian bersama (boncengan) dalam tugas-tugas sekolah. Itulah salah satu awal perslingkuhan para guru. Banyak guru selingkuh sesamanya dan tidak jarang seorang guru berselingkuh dengan kepala sekolahnya sendiri. “Dunia memang sudah gila!”
Perbuatan mesum pada perselingkuhan antar PNS yang masing-masing sudah terikat dalam ikatakan pernikahan yang sah, sulit terbongkar, karena jika perempuan selingkuh hamil. Ia punya alasan, wajar karena ia punya suami. Kalau ia pergi dengan atasannya, juga wajar, karena tugas kanbtor atau sekolah. Hanya kabar-kabari yang sering mengungkapkan kasus perselingkuhan tersebut.
Motif maraknya praktek perselingkuhan antar PNS—sampai saat ini tidak diketahui pasti. Apakah mereka karena senang-senangan saja atau memang ada kelainan atau karena yang namanya berhubungan seks dengan cara mencuri kesempatan itu enak dilakukan atau karena sebab lain.
Yang lebih konyol adalah perselingkuhan antara bawahan dan atasan, apalagi kalau ditanya, karena keributan. Mereka dengan enteng menjawab, tidak pernah. Semua kepergian mereka itu dalam rangka tugas kantor atau sekolah. Walaupun tugas-tugas yang dimaksud sudah tidak masuk akal lagi.
Di Metro saja dalam sebulan terakhir ini terungkap (bukan diekspos) beberapa pasangan selingkuh di kalangan PNS. Ada pelakunya seorang kepala dinas dengan bawahannya dan ada sesama PNS. Perselingkuhan dilanjutkan dengan hubungan badan layaknya suami isteri yang sah dalam suatu ikatan perkawinan, dilakukan pada jam-jam kerja atau jam kantor.
Yang cerdik, akan memanfaatkan jasa hotel di Bandarjaya, Natar dan Bandarlampung. Bahkan, informasinya ada yang melakukan hubungan seks di dalam mobil dinas dan di kebun-kebun di seputar Kota Metro. Sudah sedemikian rusakkah moral di kalangan PNS dewasa ini?
Ingat kasus mesum seorang guru asal Bumi Emas, batanghari, Lamtim dengan anggota DPRD Way Kanan lengkap dengan video yang menyebar di internet. Ingat pula kasus video porno PNS Pemprov Lampung beberapa waktu lalu.
Saat inimasih banyak pasangan PNS yang mesum, seperti akhir 2008 sekitar 10 kepala SD di Kecamatan Batanghari, Lamtim dipanggil atasannya karena diduga kuat melakukan ptaktek mesum sesama guru di daerah itu. Bahkan, ada seorang guru SD yang sudah bersel;ingkuh dengan kepala SDnya sejak tahun 1999. sampai kini persoaannya masih tetap menggantung di keluarga masing-masing.
Jadi, benarkah gaya hidup selingkuh di kalangan PNSsaat ini merupakan trend baru kehidupan masyarakat kita? Hanya mereka yang melakukan perselingkuhanlah yang tau persis. Tapi, kita berharap mereka mau tobat nasuha.

Final Debat Capres

ACARA debat kandidat calon presiden (capres) dan cawapres telah membrikan keuntungan luar biasa kepada stasiun-stasiun televisi dan promosi produk-produk bisnis melalui layar kaca itu. Pada pesta demokrasi—pemilihan presiden (pilpres) 2009, model debat yang sebelumnya (pilpres sebelumnya) tidak diadakan dengan pertimbangan perkembangan demokrasi yang belum semena-mena seperti sekarang ini. Sangat tidak menarik bagi masyarakat—pemirsa televisi secara umum.
Berbagai acara sejak pemilu 2009 lalu di kemas managemen televisi di Indonesia, ragamnya sangat banyak dan kecenderungannya hanyalah sebuah paket bisnis di panggung manusia-manusia topeng. Mulai dari Ring Politik, Republik BBM, Wawancara Ekslusif atau Akhirnya, Presiden dan Wakil Presiden Bicara sampai kepada debat para capres dan cawapres yang sudah digelar.
Semuanya menjadi konsumsi bisnis media massa—yang acara debatnya sendiri tidak mendekati ruang lingkup debat. Sebab, para capres dan cawapres diminta menyampaikan visi dan misinya sebagai capres, dan kalau terpilih menjadi presiden, apa yang akan dilakukan dalam kondisi bangsa Indonesia saat ini.
Ketika terjadi lontaran ‘jawaban’ atau ‘tanggapan’ yang ada setrum katanya dari seorang capres ke capres lainnya. Maka dianggap serangkaian manuver, provokasi, perseteruan dan “saling serang”, demikian tulis analis politik, analis ekonomi, analis pendidikan, analis militer dan para analis lainnya.
Pada gilirannya ditangkap para Tim Sukses (TS) capres dengan terjemahan yang sering tidak mengena dan jauh dari trotoar persoalan yang sudah dikemas di media televisi (elektronika). Munculnya anggapan dan beranggapan dan atau kesan masing-masing pihak, telah meruntuhkan tembok debat—panggung politik—panggung para badut negeri seribu pulau ini. Yang namanya ‘debat’ tidak akan lepas dari saling tuding-menuding, saling kait-mengkait dan saling uji kemampuan, kemapanan, pengetahuan dan strategi sebagai calon pemimpin suatu bangsa. Sangat keliru jika para analis mengatakan, persinggunggungan kata dan penjelasan dalam debat dianggap tidak masuk materi debat.
Debat itu menyampaikan pandangan-pandangan (objektif—subjektif), pemikiran-pemikiran (realistis—teoritis) dan saling bertanya dan menjuawab dalam rangka mencari suatu tidak pertemuan—apa sih yang harus dilakukan para calon pemimpin bangsa dan negara, jika menjadi presiden—yang akan memberikan berbagai cara konkrit dalam penyelasaian berbagai persoalan di dalam negeri dan hubungannya dengan luar negeri.
Debat itu mewakili rakyat. Oleh karenanya, tidak ada larangan dalam perdebatan, apalagi debar capres—cawapres yang tidak membolehkan capres—cawapres tertentu, untuk menilai dan mengevaluasi ‘program’ andaikan para capres—cawapres yang lainnya. Penting tidak penting menurut capres—cawapres, jika rakyat menganggap penting. Maka itulah kepentingan bangsa dan negara ini. Tentunya, tidak ada satupun rakyat Indonesia yang menghendaki debat capres selama ini hanyalah “debat kusir”, debat yang berdesir-desir bagaikana angin lalu, tidak ada bekasnya, kecuali angin badai yang akan meninggalkan kerusakan wilayah pemukiman dalam kerugian material, jiwa dan secara ekonomi.
Apakah debat capres selama ini termasuk debat kusir, katakanlah dan jawablah dengan hati nurani pada saat pilpres tanggal 8 Juli 2009 mendatang. Waspadalah pilihan, jangan sampai salah pilih.

Masyarakat Fenomenal

KECENDERUNGAN terhadap hal-hal yang nyeleneh, aneh, yang dicantoli suasana lucu, sedih, haru dan tidak tahu menahu, sudah menjadi gata hidup masyarakat Indonesia. Seperti apa sosok manusia Indonesia sebenarnya—masih dalam proses penelitian yang tak pernah diteliti.
Pada saat munculnya keanehan dari serangkaian perbuatan seseorang, maka saat itulah masyarakat menilainya sebagai sesuatu yang luar biasa yang mengandung nilai-nilai magis terhadap kehidupan.
Mungkin potret masyarakat demikian membuat Mbah Maridjan dari status orang biasa, suruhan dan kepatuhan atas mitos menjadi terkenal seantero jagat. Bukan hanya di Indonesia, di luar negeri pun nama Mbah Maridjan cukup populer—mengakibatkan banyaknya inspirasi bisnis dilahirkan dari sosok fenomenal itu. Padahal, Mbah Maridjan adalah manusia biasa—yang dengan disiplin kepatuhannya terhadap mitos kerajaan Mataram, menjadikan ia seorang yang terkenal dan sangat populer.
Begitu pula dengan Mbah Surip yang tiba-tiba meluluhlantakkan lagu-lagu populer yang dilantunkan penyanyi-penyanyi band atau penyanyi solo tentang cinta. Surip yang dengan kelakatnya lebih suka menempelkan predikatnya sebagai mbah atau mister itu telah terbukti mampu membuktikan bahwa musik Indonesia memang centang prenang. Yang aneh dan tidak ada apa-apanya bisa menjadi yang luar biasa.
Dibandingkan dengan syair-syair lagu yang selama ini kita dengar dan ditayangkan, maka syair lagu Tak Gendong tidak istimewa. Sangat sederhana, lugu. Dari pengucapan kata-katanya, syairnya, suaranya sangat sederhana. Hanya ‘mbah’ Surip yang fenomenal. Itu mengingatkan kepada Manohara, Cici Paramitha, Pritha Mulyasari, Dedy Calbuzer, Museum Murinya bos Jamu Jago, Jaya Suprana atau gaya Budi Handuk.
Khusus mengenai Mbah Surip—kendati syair dan liric lagunya yang sangat sederhana. Memang menyimpan misteri nilai yang sangat luar biasa. Mbah Surip ingin membuktikan bahwa masyarakat Indonesia menginginkan sesuatu yang baru, walau sederhana dan hanya mengandalkjan karakter lucu.
Ia tak perlu membuat kata-kata syair lagunya yang puitis, romantis atau berkesan sangat indah menggunakan kosa kata bahasa. Ternyata, lagu-lagu Mbah Surip mampu mengalahkan lagu-lagu ciptaan pemusik hebat Indonesia masa kini. Dalam sekejap waktu CD lagu Tak gendong laris bak kacang goreng mengikuti penjualan album-album lagu Ungu, Nidji, ST 12 dan lainnya.
Sementara itu syair lagu-lagu pemusik atau penyanyi lainnya masih berusaha tetap mempertahankan syair-syair yang menggunakan kosa kata indah, penuh dengan filosofi bahasa dan seperti ingin menjadi penyanyi pujangga. Dari fenomena mbah Surip dengan lagu Tak gendongnya itu, terlalu banyak untuk disingkapkan tentang situasi dan kondisi masyarakat Indonesia sampai saat ini.
Krisis yang melanda di semua bidang telah menjadikan masyarakat Indonesia menganggap hidup ini “jalani saja”. tidak perlu nlimet mikirin soal politik, kalau ada pemilu, pilkada—yang penting ada yang mau kasih uang, selesai. Kalau tidak ya cari makan di sektor lain. Kesimpulannya bahwa masyarakat Indonesia begitu pesimis dengan para pemimpinnya yang melaksanakan roda pemerintahan yang hanya dipenuhi dengan slogan, tetapi kenyataannya terlalu banyak yang diabaikan. Walau itu menyangkut harga diri bangsa dan negara Indonesia sendiri.

DPT Masalah Tak Masalah

KEPUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang kian dekat dengan hari I Pilpres kian bermasalah, diputuskan boleh menggunakan KTP atau paspor bagi yang tidak tercantum namanya di DPT. Penggunaan KTP tersebut MK menggunakan dasar pasal 28 dan pasal 111 UU No 42/2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Amar putusan sidang rapat pleno terbuka MK ini, dinyatakan sudah sesuai dengan UU No 24/2003 tentang MK dengan Lembaran Negara (LN) Republik Indonesia tahun 2003 No 98, Tmbahan Lembaran Negara (TLN) Republik Indonesia No 4316. Apakah keputusan MK itu sudah menyelesaikan masalah DPT yang dimasalahkan? Tergantung. Bagaimana proses pelaksanaan pilpres dan hasilnya. Hanya apakah penggunaan KTP atau paspor itu sudah dibuat prosesnya sedemikian rupa. Sebab, dari jumlah pemilih pasti bertambah dan kemungkinan-kemungkinan KTP aspal atau paspor aspal bisa saja merusak mekanisme tambahan yang sudah dibuat dalam waktu relatif singkat itu.
Kalau terjadi kerusakan pada sistemnya nanti, apakah sudah diantisipasi imbas ke hasil pilpresnya. Misalnya kesalahan KPU yang mensosialisasikan pilpres dengan memberi contrengan pada gambar SBY—Boediono yang sangat fatal kesalahannya. Jika dimaafkan, namun pengaruh yang sudah disebarkan lewat spanduk dan stiker itu sudah mengakar pada sebagian pemilih.
Seperti itu memang sudah menjadi trend di masyarakat Indonesia. Yang penting berantem dulu, nantinya pasti dama dan ada yang mendamaikan dengan bahasa tuturnya, “saling memaafkan dan tidak ada gunanya konfrontasi antar masyarakat dan seterus” Akibat semua itu, penegakan hukum tidak jalan, rasa keadilan di tengah masyarakat menjadi tersumbat.
Bagaimana sebaiknya? Proses demokrasi jalan terus, proses penegakan hukum dipercepat dan proses pembangunan manusia Indonesia seutuhnya terus dipacu dan terus disadarkan tentang betapa penting artinya. Seperti sudah dimaklumi, kalau gaya hidup masyarakat Indonesia 10-an terakhir mengarah kepada glamourous life style,pPractise, pragmatic and secular sudah diambang batas penghancuran national building. National building dibangun merupakan suatu keharusan bagi bangsa dan suatu negara yang memiliki keragaman etnis—suku bangsa.
Jika tidak, kekuatan perekat kesatuan dan persatuan bangsa akan menjadi sangat longgar dan mudah terjadinya konflik yang mengarah kepada perpecahan di dalam negeri sendiri. Sudah banyak contohnya, Uni Soviet, Yugoslawakia, India (Pakistan, India, Bangladesh dan Sri Lanka).
Indonesia dalam jejak perjalanannya dua puluh tahun terakhir menunjukkan gejala konflik yang menajam dan sulit dituntaskan, apalagi sudah memasuki atmosfir politik pemerintah yang cenderung menjalankan perekonomiannya secara liberal, kapital dan hanya mewakili kepentingan golongan minoritas (pejabat dan pengusaha).
Berkaitan dengan DPT bermasalah tak bermasal sekarang ini yang oleh banyak kalangan memang sengaja direncanakan oleh tim insumbent yang tengah memperjuangkan jabatan presiden untuk kedua kalinya. Masalah DPT sebenarnya adalah masalah kinerja dan sinerjis para pelaksana pemilu, baik pemilu legislatif maupun pemilu presiden atau pilkada yang rutin dilaksanakan. Yang penting bagaimana menanusiakan para panitianya dengan baik dengan terus memagang tegus independensi dan netralitas kerja.

Dana Kampanye

SECARA keseluruhan jumlah uang yang beredar selama proses pemilu presiden (pilpres) dari ketiga pasangan calon tercatat Rp 257.600.050.000,- (Mega-Pro) + Rp 200.470.446.232,- (SBY—Boediono) + JK—Win Rp 83.327.864.390,- = Rp 541.398.360.522,- atau setengah triliun lebih. “Wowww banyak sekali!”. Pertanyaan yang paling mudah dilontarkan adalah apakah uang sebanyak itu memang sengaja untuk dibuang sia-sia, terutama bagi pasangan yang memenangkan pilpres 2009 ini?
jumlah dana demikian menimbulkan angan dan berandai-andai tentang kalau uang sebanyak itu untuk ini dan itu. Woowww pasti mampu dinikmati rakyat banyak.
Namun, sebagai bangsa yang besar dengan kekayaan potensi manusia, alam dan letak yang strategis tersebut. Dunia berandai-andai, tidak boleh ditradisikan. Karena akan memperpanjang sifat dan sikap yang selalu ingin dijajah oleh bangsa lain. Kurun waktu lima tahun ke depan ada beberapa skala perioritas yang harus menjadi pekerjaan pasangan presiden.
Pertama masalah tingginya biaya kebutuhan vital rakyat, seperti listrik, BBM, telepon , transportasi serta sandang pangan dan papan. Kedua, menyelamatkan ekosistem alam Indonesia dengan menghentikan semua bentuk eksploatasi hutan. Baikuntuk industri berat maupun untuk perkebunan, pertanian skala besar dengan menghidupkan tradisi kearifan lokal yang dimiliki oleh setiap rakyat di masing-masing daerah.
Ketiga, mengikis habis praktek KKN, pecundang penengakan supremasi hukum dari dalam tubuh institusi lembaga penegakan hukum seperti polri, kejaksaan, pengadilan dengan meningkatkan fungsi independennya dalam melakukan penegakan hukum. Kelima, meletakkan dasar pendidikan bangsa Indonesia yang stabil, permanen dan upto date dan keenam adalah meningkatkan kekuatan perekat bangsa untuk menjaga kedaulatan negara Indonesia tetap utuh dalam kesatuan dan persatuan.
Ketujuh adalah membuang semua produk hukum yang tumpang tindih dengan hukum lainnya secara hirarki dengan memperjelas fungsi, wewenang dan kekuasaan masing-masing lembaga yang ikut menjadi penyelenggaraan roda pemerintahan.
Sebenarnya ketujuh pokok persoalan itulah yang harusnya di dalam kampanye para pasangan capres untuk diungkapkan dijelaskan kepada rakyat—bukan opinian belaka serta akan dilaksanakan ketika mereka terpilih nanti. Tanggungjawab sebagai pemimpin bangsa harus diletakkan di atas dasar moral dan martabat manusia Indonesia. Ketika tidak mampu menyelesaikan krisis yang sedang berjalan, seharusnya presiden dan para menteri mundur dari jabatan.
Dan, tidak boleh melakukan kebohongan terhadap publik sendiri. Perombakan harus dilakukan secara total, mengingat reformasi Indonesia sudah gagal membawa bangsa ini ke luar dari krisis multidimensional dengan dampak yang sangat dahsyat terhadap kehidupan rakyat di semua sektor.
Indonesia memiliki dasar perekonomian dan ideologi, akan tetapi para pemimpin membawa persoalannya ke perekonomian berazas kapital—liberal dan ideologi sekuler yang merupakan ancaman kelangsungan hidup bangsa Indonesia sekarang dan ke depan.
Pilpres ini merupakan momentum terbaik dalam sebelum pelaksanaan pencontrengan pilpres. Banyak orang menjadi pesimis dan terpaku pada garis kemiskinanb bangsa yang terus merosot tajam, terutama bidang ekonomi dan kemajuan bangsa.kesempatan perjalanan bangsa dan negara, akan tetapi melihat persoalan yang muncul

Dana Kampanye


SECARA keseluruhan jumlah uang yang beredar selama proses pemilu presiden (pilpres) dari ketiga pasangan calon tercatat Rp 257.600.050.000,- (Mega-Pro) + Rp 200.470.446.232,- (SBY—Boediono) + JK—Win Rp 83.327.864.390,- = Rp 541.398.360.522,- atau setengah triliun lebih. “Wowww banyak sekali!”. Pertanyaan yang paling mudah dilontarkan adalah apakah uang sebanyak itu memang sengaja untuk dibuang sia-sia, terutama bagi pasangan yang memenangkan pilpres 2009 ini?
jumlah dana demikian menimbulkan angan dan berandai-andai tentang kalau uang sebanyak itu untuk ini dan itu. Woowww pasti mampu dinikmati rakyat banyak.
Namun, sebagai bangsa yang besar dengan kekayaan potensi manusia, alam dan letak yang strategis tersebut. Dunia berandai-andai, tidak boleh ditradisikan. Karena akan memperpanjang sifat dan sikap yang selalu ingin dijajah oleh bangsa lain. Kurun waktu lima tahun ke depan ada beberapa skala perioritas yang harus menjadi pekerjaan pasangan presiden.
Pertama masalah tingginya biaya kebutuhan vital rakyat, seperti listrik, BBM, telepon , transportasi serta sandang pangan dan papan. Kedua, menyelamatkan ekosistem alam Indonesia dengan menghentikan semua bentuk eksploatasi hutan. Baikuntuk industri berat maupun untuk perkebunan, pertanian skala besar dengan menghidupkan tradisi kearifan lokal yang dimiliki oleh setiap rakyat di masing-masing daerah.
Ketiga, mengikis habis praktek KKN, pecundang penengakan supremasi hukum dari dalam tubuh institusi lembaga penegakan hukum seperti polri, kejaksaan, pengadilan dengan meningkatkan fungsi independennya dalam melakukan penegakan hukum. Kelima, meletakkan dasar pendidikan bangsa Indonesia yang stabil, permanen dan upto date dan keenam adalah meningkatkan kekuatan perekat bangsa untuk menjaga kedaulatan negara Indonesia tetap utuh dalam kesatuan dan persatuan.
Ketujuh adalah membuang semua produk hukum yang tumpang tindih dengan hukum lainnya secara hirarki dengan memperjelas fungsi, wewenang dan kekuasaan masing-masing lembaga yang ikut menjadi penyelenggaraan roda pemerintahan.
Sebenarnya ketujuh pokok persoalan itulah yang harusnya di dalam kampanye para pasangan capres untuk diungkapkan dijelaskan kepada rakyat—bukan opinian belaka serta akan dilaksanakan ketika mereka terpilih nanti. Tanggungjawab sebagai pemimpin bangsa harus diletakkan di atas dasar moral dan martabat manusia Indonesia. Ketika tidak mampu menyelesaikan krisis yang sedang berjalan, seharusnya presiden dan para menteri mundur dari jabatan.
Dan, tidak boleh melakukan kebohongan terhadap publik sendiri. Perombakan harus dilakukan secara total, mengingat reformasi Indonesia sudah gagal membawa bangsa ini ke luar dari krisis multidimensional dengan dampak yang sangat dahsyat terhadap kehidupan rakyat di semua sektor.
Indonesia memiliki dasar perekonomian dan ideologi, akan tetapi para pemimpin membawa persoalannya ke perekonomian berazas kapital—liberal dan ideologi sekuler yang merupakan ancaman kelangsungan hidup bangsa Indonesia sekarang dan ke depan.
Pilpres ini merupakan momentum terbaik dalam sebelum pelaksanaan pencontrengan pilpres. Banyak orang menjadi pesimis dan terpaku pada garis kemiskinanb bangsa yang terus merosot tajam, terutama bidang ekonomi dan kemajuan bangsa.kesempatan perjalanan bangsa dan negara, akan tetapi melihat persoalan yang muncul

Sebuah Pengakuan

kolom Naim Emel Prahana

MEMANG sudah lama terdengar kabar yang dapat dengan mudah dibuktikan di dunia pendidikan. Sayangnya, aparat penegak hukum tidak punya greget atau tidak memiliki kemampuan untuk melakukan penyelidikan sampai ke proses hukum terhadap penyalahgunaan anggaran bantuan untuk sekolah-sekolah di daerah yang jumlah keseluruhannya setiap tahun. Dapat mencapai puluhan miliar untuk sekolah-sekolah di wilayah satu kabupaten atau kota saja.
Sangat menarik, Minggu (12/7/2008) kemarin ketika bertemu dengan mantan kepala sekolah menengah pertama. Dia bicara blak-blakan. Menurutnya, untuk menghabiskan dana-dana bantuan dari pusat dan daerah betapa sulitnya. “Sulit sekali menghabiskan anggaran bantuan untuk sekolah setiap tahunnya,” kata dia dengan menguraikan pengalamannya.
Namun, sampai sekarang berbagai instansi pemerintah, termasuk instansi penegakan hukum, sepertinya buta dengan penyalahgunaan anggaran-anggaran dana bantuan untuk sekolah tersebut. Sehingga seorang kepala sekolah dengan mudah memperkaya dirinya. Sementara, sistem laporan pertanggungjawaban setiap penggunaan dari oleh sekolah-sekolah, sangat longgar. Tidak ada pengawasan, pemeriksaan dan audit penggunaan dana yang dilaporan dalam pertanggungajawaban itu.
Padahal, dalam beberapa juklak tentang dana-dana bantuan dari pusat untuk sekolah-sekolah di daerah pihak yang ikut mengawasi, termasuk pemerintah daerah, inspektorat, dinas pendidikan dan lembaga-lembaga swadya masyarakat. Namun, sejauh ini semua pihak tersebut seperti tutup mata tutup telinga terhadap penggunaan dana-dana bantuan untuk sekolah tersebut.
Akibatnya, beberapa oknum pengelola sekolah dengan leluasa mengeruk keuntungan secara pribadi dan berkelompok. Sedangkan laporan pertanggunjawabannya sangat diragukan. Namun, oknum-oknum di sekolah-sekolah yang menerima bantuan sudah mempunyai kiat untuk membuat bukti palsu penggunaan dana-dana tersebut.
Penyalahgunaan dana bantuan oleh pengelola sekolah di daerah, diduga kuat kaitannya dengan peranan seorang Kabid Dikdasmen dan Kabid Dikmen, juga Kadis Pendidikan dan Kabid bagian perencanaan. Oleh karena itu, dirasa sangat perlu melakukan mutasi para pejabat dan pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan yang sudah terlalu bertugas di sana.
Mutasi itu sekaligus sebagai upaya meningkatkan kualitas dunia pendidikan dan efektivitas dan efisiensi daya guna dana-dana bantuan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Sebab, sebegitu banyaknya dana bantuan yang diterima sekolah, toh masih banyak sekolah yang menerima dana bantuan yang kondisinya memprihatinkan.
Jalan pemecahannya adalah mengaudit semua keuangan sekolah, mulai dari SD sampai ke PT, khususnya yang menjadi langganan sebagai penerima dana bantuan melalui berbagai program myang dikucurkan pemerintah. jika tidak, dana APBN yang begitu besar dikeluarkans etiap tahunnya untuk dunia pendidikan. Tidak akan merubah kondisi dunia pendidikan di Indonesia. Sekarang, Pemda/Pemkot di daerah perlu serius memperhatikan penggunaan dana dari APBN tersebut, bukan hanya mengawasi dana-dana bantuan dari APBD. Sebab, dana APBN merupakan kunci pelaksanaan roda pendidikan di seluruh Indonesia. Sekali lagi, jika tidak diaudit, maka banyak sekali dana rakyat yang diambil oleh oknum-oknum kepala sekolah dan kroninya.

Numpang Bangek

Kolom Naim Emel Prahana

PEMILIHAN Presiden (pilpres) Indonesia sudah selesai dengan menyisakan penantian hasil dan penyelesaian atas pelanggaran-pelanggaran selama pilpres berlangsung. Dalam kontek itu, trotoar independensi dan netralitas pelaksana pilpres akan diuji. Terutama KPU, Bawaslu, dan Polri. Sikap gentlement, jujur, transparan yang disertai rasa tanggungjawab moral dan mertabat harus menjadi pedoman utama.
Terlepas dari pro dan kontra menanggapi hasil quickcount pilpres ada baiknya seluruh masyarakat di Indonesia menyadari, khususnya partai politik dengan elite politiknya, barisan tim sukses para pasangan capres dan cawapres dari pusat sampai ke tingkat kecamatan. Hasil pencapaian perolehan suara masing-masing capres sangat erat kaitannya dengan mekanisme kerja, keseriusan dan manajemen tim sukses secara berjenjang dan berantai.
Terkait dengan besarnya dana kampanye masing-masing capres, yaitu Mega-Pro Rp 257.600.050.000,- SBY—Boediono Rp 200.470.446.232,- dan JK—Win Rp 83.327.864.390,- sehingga jumlah keseluruhannya Rp 541.398.360.522,- itu, jika benar-benar digunakan untuk berkampanye. Khususnya di daerah, maka hasil yang dipeoleh sangat maksimal—bukan seperti hasil yang ada saat ini.
Sayangnya, parpol dan elite politik pada jajaran parpol pendukung Mega—Pro dan JK—Win di lapangan tengah dan bagian pertahanan belakang (kalau diibaratkan pertandingan sepakbola), nyaris tidak ada kerja. Bahkan, bendera parpol pendukung capres pun tidak terlihat. Di mana uang yang ratusan miliar itu? Terutama dijajaran Partai Golkar, seperti di Lampung.
Selama proses kampanye capres, elite parpol di Lampung tidak bekerja. Mereka hanya mengandalkan iklan di media massa elektronik maupun cetak. Selebihnya mereka tidur pulas sambil menonton berita di televisi. Elite parpol dan tim sukses pasangan capres terutama Tim Sukses Mega—Pro dan JK—Win semuanya numpang bangek. Tidak ada rasa tanggungjawab sama sekali, baik sebagai ketua dan pengurus parpol maupun sebagai barisan tim sukses.
Sangat memprihatinkan kinerja elite parpol dan anggota tim sukses di proses pilpres 2009 lalu. Mereka hanya menggrogoti uang capres dan cawapres tanpa merasa malu, tanpa memiliki moral dan mental sebagai anak bangsa yang lahir dari perjuangan yang sangat berat sebelum proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Kalau terjadi reorganisasi ditubuh parpol seperti Golkar di Lampung, Hanura, Gerindra dan PDI-Perjuangan adalah hal yang sangat-sangat wajar memiliki alasan yang kuat untuk mengganti semua ketua-ketua parpol pendukung Mega-Pro dan JK-Win. Jika tidak, imbasnya memasuki wilayah pilkada yang tahun 2010 di Lampung akan digelar beberapa pilkada, seperti di Kota Metro, Bandarlampung, Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Selatan.
Masyarakat Lampung butuh pemimpin parpol yang bertanggungjawab, bukan hanya sekedar memamerkan atribut, arogansi dan kesewenang-wenangandan sering membuat pernyataan di media yang cenderung berbohong kepada publik. Yang sering membuat manuver hukum yang mencari dan mempertahankan populeritas yang tidak populer.
Akibat konkrit tidak sinerjisnya parpol dan elite parpol, tim sukses para capres di daerah, pencapaian suara dalam pilpres tidak maksimal, karena dibiarkan begitu saja. siapa mau milih silakan, yang tidak memilih tidak ada upaya rekrut para pemilih.

Jumat, 29 Mei 2009

SURAT EDARAN

SURAT EDARAN
PO.01.02.51.0700

Dalam rangka pendaftaran produk pangan, dengan ini diinformasikan bahwa untuk pendaftaran produk pangan yang menggunakan bahan yang berasal dari :
o Jagung /
o Kedelai /
o Kentang /
o Tomat
harus menyertakan surat pernyataan tentang status GMO.

Demikian, agar maklum.

Outbreak Salmonella typhimurium

Outbreak Salmonella typhimurium pada Peanut Butter dan Peanut Paste di Amerika
Sehubungan dengan INFOSAN Emergency Alert update No 1 Salmonella in Peanut Butter, USA, 21 Januari 2008 diinformasikan sebagai berikut :
• United States Center for Disease Control and Prevention (CDC) pada tanggal 8 Januari 2009 melaporkan terjadi outbreak Salmonella typhimurium.
• Peanut butter dan peanut paste secara potensial terkontaminasi Salmonella typhimurium dan telah di recall di Amerika.
• Distribusi Peanut butter dan peanut paste ke Kanada, Republik Korea, dan Haiti
• Peanut Corporation of America mendistribusikan produknya ke Australia, Bahama, Kanada, Jepang, Malaysia, Mexico, New Zealand, Singapura, dan United Kingdom.
• Daftar Produk recall terdapat di link berita terkait.
• Tidak ada produk yang terdaftar di Indonesia dan diimpor oleh perusahaan yang produknya di-recall
• Walaupun demikian Badan POM akan melakukan pemantauan dan sampling terhadap produk Peanut butter dan peanut paste yang diimpor dari Amerika untuk dilakukan pengujian terhadap Salmonella typhimurium.

Surat

Keterangan Surat Edaran No.PO.01.02.51.1674 tanggal 3 Desember 2008
Jakarta, 16 Januari 2009
Sehubungan dengan Surat Edaran Direktorat Penilaian Keamanan Pangan nomor PO.01.02.51.1674 tanggal 3 Desember 2008 tentang Rancangan Label Berwarna, dengan ini diinformasikan bahwa rancangan label dimaksud dipergunakan untuk penyimpanan data base di Direktorat Penilaian Keamanan Pangan serta untuk pengawasan internal Badan POM.
Demikian, atas perhatian dan kerja sama Saudara diucapkan terima kasih.

Registrasi Obat Jadi


Registrasi Obat Jadi dibagi atas 3 Kelompok:
1. Obat Baru
o Zat Berkhasiat Baru
o Indikasi Baru
o Bentuk Sediaan/Cara Pemberian Baru
2. Produk Biologi
3. Obat Kopi
Obat yang berkhasiat sama dengan obat yang sudah terdaftar
Prosedur Pendaftaran Obat Jadi
Ada dua tahapan Registrasi Obat, yaitu:
 Pra Registrasi
Untuk pertimbangan jalur evaluasi dan kelengkapan dokumen registrasi
 Obat Baru (Jalur I: 100 HK, Jalur II: 150 HK, Jalur III: 300 HK)
 Obat Copy (Jalur I: 100 HK, Jalur III: 80 HK atau 150 HK)
Konsultasi kelengkapan dan persyaratan dokumen registrasi
 Registrasi
Penyerahan dokumen registrasi dengan persyaratan sbb:
 Mengisi form permintaan disket sesuai hasil Pra Registrasi atau surat permohonan
 Membayar biaya evaluasi
 Mengisi disket
 Menyerahkan berkas lengkap sesuai tujuan registrasi
Siapakah yang Mengajukan Pendaftaran?
Industri Farmasi utk :
 Obat Jadi Lokal dan kontrak
 Obat Jadi Lisensi
 Obat Jadi Impor
Pedagang Besar Farmasi (PBF) untuk:
 Obat Jadi Impor

Tempat/loket pendaftaran Obat Jadi

Direktorat Penilaian Obat dan Produk Biologi
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Gedung D Lt.1 - Jl. percetakan Negara no. 23 Jakarta 10560
Telepon/Fax: 4245459 ext. 105 dan 110, Email : regobpom@indo.net.id

DATA ADMINISTRASI PENDAFTARAN OBAT

Produksi Dalam Negeri
• Fotokopi izin industri farmasi
• Fotokopi sertifikat CPOB
K o n t r a k
• Fotokopi izin industri farmasi pendaftar dan penerima kontrak
• Fotokopi perjanjian kontrak
• Fotokopi sertifikat CPOB penerima kontrak dan pendaftar
L i s e n s i
Persyaratan sama dengan produksi dalam negeri disertai dengan:
• Perjanjian lisensi
I m p o r
• Fotokopi izin industri farmasi / PBF
• Surat penunjukan dari pemilik produk di luar negeri
• Certificate of Pharmaceutical Product /Free sale certificate (asli) dari negara produsen
• Site master file :: produsen yang produknya belum memiliki izin edar di Indonesia atau kondisi tertentu

DATA TEKNIS PEDAFTARAN OBAT

Data Teknis
A. Form A
B. Form B
C. Form C1 (Data mutu dan teknologi)
D. Form C2,C3,C4,C5,D2,D3,D4,D5 (Data khasiat dan keamanan)
E. Kemasan
Kelengkapan data teknis yg harus diserahkan :
1. Obat Baru : A,B,C,D,E
2. Obat Copy dan Produk Biologi : A,B,C,E
3. Perubahan :
a. Tambah/perubahan kemasan :
 Beda jenis kemasan : A, C, E
 Beda besar kemasan : A, E
b. Perubahan disain kemasan / logo : A, E
c. Perubahan redaksional brosur (tanpa uji preklinik/klinik)
o No. izin edar yang habis masa berlaku : A, B, C, E
o No. izin edar yang masih berlaku : A, B (yang berubah), E
d. Perubahan lokal menjadi impor atau sebaliknya : A, B, C, E
e. Perubahan produsen : A, B, C, E
f. Perubahan nama produsen/ pemberi lisensi : A, E
g. Perubahan importir : A, E
h. Perubahan golongan obat : A, B, C, E, data pendukung
i. Perubahan formula : A, B, C, E
j. Perubahan bentuk sediaan (Tidak termasuk bentuk sediaan baru) : A,B,C,E
Semua Form di atas dapat diperoleh di tempat/loket pendaftaran

DIARE

Informasi Penggunaan Obat Diare

1. Diare akut (mendadak) adalah diare yang berlangsung kurang dari dua minggu, dengan gejala sebagai berikut :
o Tinja cair
o Biasanya terjadi mendadak
o Disertai rasa lemas, kadang-kadang demam atau muntah
o Biasanya berhenti/berakhir dalam beberapa jam sampai beberapa hari
Diare akut bisa terjadi akibat infeksi virus, infeksi bakteri, akibat obat-obat tertentu, makanan tertentu atau penyakit lain.Banyaknya cairan tubuh yang dikeluarkan bersama tinja dapat menyebabkan dehidrasi yang dapat dibedakan menjadi dehidrasi berat, sedang dan ringan.
2. Perhatikan tanda-tanda dehidrasi akibat diare:
o Penilaian terhadap pasien tanpa dehidrasi biasanya keadaan umum baik, mata normal, air mata ada, mulut dan lidah basah, rasa haus dan minum biasa dan kekenyalan kulit normal.
o Penilaian terhadap pasien dehidrasi ringan/sedang biasanya keadaan umum gelisah, rewel, mata cekung, air mata tidak ada, mulut dan lidah kering, sangat haus dan kekenyalan kulit kembali lambat.
o Penilaian terhadap pasien dehidrasi berat biasanya keadaan umum lesu, tak sadar, mata sangat cekung, air mata tidak ada, mulut dan lidah sangat kering, malas/tidak bisa minum dan kekenyalan kulit kembali sangat lambat.
3. Mencegah terjadinya dehidrasi pada penderita utamanya pada anak/bayi, dengan cara sebagai berikut :
o Meningkatkan pemberian cairan rumah tangga, seperti air putih, the, air tajin, kuah sayur; pada bayi teruskan pemberian ASI dan makanan tambahan
o Berikan oralit/larutan gula-garam paling kurang selama empat jam pertama
o Meskipun tidak perlu pantang makan, selama masih diare utamakan makan makanan lunak dan tidak merangsang (pedas, asam); buah yang dianjurkan antara lain pisang, apel dan makan ekstra setelah diare
4. Bawalah penderita diare ke unit pelayanan kesehatan, bila :
o Buang air besar makin sering dan banyak sekali
o Rasa haus yang nyata
o Tidak dapat makan/minum
o Demam tinggi
o Ada darah dalam tinja
o Muntah berulang-ulang