Daftar 22 obat kuat yang ditarik oleh BPOM
Dipos kembali oleh Naim Emel Prahana
Berikut daftar 22 obat kuat yang ditarik dari peredaran oleh BPOM dan dilarang dikonsumsi karena positif mengandung bahan kimia obat keras jenis Sildenafil Sitrat dan Tadalafil.
Dari 22 item ini 5 di antaranya adalah obat tradisional import, 14 obat tradisional, 1 suplemen makanan impor, dan 2 suplemen makanan lokal. Merk ke-22 item produk tersebut antara lain:
1. Blue Moon (Tadafil)
2. Caligula Kapsul (Sildenafil Sitrat)
3. Cobra-X Kapsul (SS)
4. Hwang Di Shen Dan (SS)
5. Kuat Tahan lama Serbuk (SS)
6. Lak Gao 69 (SS)
7. Lavaria (SS)
8. Maca Gold (SS)
9. Manovel (T)
10. Okura (SS)
11. Otot Madu (SS)
12. Rama Stamin (SS)
13. Sanomale (T)
14. Sari madu kapsul (SS)
15. Stanson (SS,T)
16. Sunny Zang Wang Xiong Ying Dan Pil (SS)
17. sunny zang wang xiong ying kapsul (SS)
18. Teraza (SS)
19. Top one kapsul (SS)
20. Tripoten (T)
21. Urat perkasa kapsul (SS)
22. Zu-Mex (T)
BPOM menyerukan kepada semua pihak agar tidak mengkonsumsi produk-produk tersebut. Apabila masyarakat yang memerlukan info lebih lanjut dapat menghubungin Unit Layanan Pengaduan Konsumen Badan POM di Jakarta dengan no 021-4263333 atau Balai POM seluruh Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar