Sabtu, 27 Februari 2016

Plagiarisme Di Kampus



DUNIA perguruan tinggi (PT), khususnya di Pulau Jawa, terutama di Jawa Tengah dan Yogyakarta tahun 1983-an menjadi hangat akibat kasus plagiat karya ilmiah berupa skripsi dan tesis di kalangan mahasiswa akan menempuh ujian kesarjanaan sesuai dengan tingkatan kesarjanaannya.
Sampai tahun 1985 pihak PT (universitas) dengan tekunnya meneliti setiap usulan judul skripsi maha calon mahasiswa yang akan menempuh ujian sarjana. Dan, ketelitian pihak unversitas itu terus dilanjutkan sampai tahun 1990-an. Namun, kemudian tidak terdengar lagi. Dan, para mahasiswa begitu mudahnya menyelesaikan study jenjang S-1 mereka.
Sementara di daerah-daerah seperti di Lampung, boleh dikatakan secara umum skripsi para mahasiswanya banyak yang hanya dirubah judul saja. Isinya paling bantrer soal lokasi dan jumlah angka-angka yang harus ditulis, sedangkanb secara umum banyak kesamaan antara satu skripsi dengan skripsi yang lainnya. Terutama di kalangan calon mahasiswa bidang pendidikan.
Sejak 1990-an suara plagiator dari kampus sudah hilang, pertengah 1990-2000 terdengar ada seorang dosen dari universitas ternama di Yogyakarta diributkan. Diduga sang dosen melakukan plagiat karya ilmiahnya. Dan, awal 2010 terkuat lagi isu plagiator. Bukan dari kalangan mahasiswa yang akan membuat skripsi, akan tetapi dosen yang sudah bergelar doktor. Itulah kasus terbaru yang terkuat dari jagat pendidikan di Indonesia. Khususnya dari Bandung.
Tidak tanggung-tanggung, diduga empat doktor dari Institut Teknologi Bandung (ITB), terlibat kasus plagiarimse (plagiator). Dugaan plagiarisme itu, muncul ketika artikel ilmiah yang dipublikasikan di dunia internasional. Heboh plagiarisme doktor-doktor ITB itu muncul dalam situs ieeexplore.ieee.org. sebuah perpustakaan digital milik Institute of Electrical and Electronics Engineers (IEEE), asosiasi dari para ilmuwan teknik elektro dan teknologi informasi.
Pada hal situs tersebut secara terbuka dan terang-terangan memuat pengumuman yang berjudul "Notice of Violation of IEEE Publication Principles.". pengumuman itu bicara soal pelanggaran prinsip-prinsip publikasi dari IEEE. Kemudian dalam pengumuman itu dicantumkan nama-nama doktor dari ITB Bandung yang dikemas dalam judul '3D Topological Relations for 3D Spatial Analysis' yang dibuat oleh 4 doktor ITB.
Nama-nama doktor dari ITB yang menulis itu antara lain, MZ, SHS, YP, dan CM. Yang ke 4-nya mempublikasikan makalah tentang Cybernetics and Intelligent Systems pada 2008, di Chengdu, China. Teliti punya teliti, ternyata makalah itu sebenarnya berjudul  'On 3D Topological Relationships' yang ditulis oleh Siyka Zlatanova, dan sudah dipublikasikan dalam 11th International Workshop on Database and Expert System Applications, terbitan tahun 2000 silam.
Kasus itu tak urung membuat Mendiknas M Nuh menjadi sangat perhatian. Dan, bagaimana dengan skirpsi para mahasiswa di PT, akademi atau universitas di Lampung selama ini. Adakah pihak PT/universitas melakukan check and recheck terhadap karya ilmiah para mahasiswanya yang sudah lulus tersebut? Hal itu menjadi tanggungjawa kita semua. Sebab, di lapangan kabar jual beli skripsi antara mahasiswa dan dosen yang mengajarkan mereka sudah sedemikian santer. Tidak akan ada asap kalau tidak ada api. 

Tidak ada komentar: