DUNIA perguruan
tinggi (PT), khususnya di Pulau Jawa, terutama di Jawa Tengah dan Yogyakarta
tahun 1983-an menjadi hangat akibat kasus plagiat karya ilmiah berupa skripsi
dan tesis di kalangan mahasiswa akan menempuh ujian kesarjanaan sesuai dengan
tingkatan kesarjanaannya.
Sampai tahun 1985 pihak
PT (universitas) dengan tekunnya meneliti setiap usulan judul skripsi maha
calon mahasiswa yang akan menempuh ujian sarjana. Dan, ketelitian pihak
unversitas itu terus dilanjutkan sampai tahun 1990-an. Namun, kemudian tidak
terdengar lagi. Dan, para mahasiswa begitu mudahnya menyelesaikan study jenjang
S-1 mereka.
Sementara di
daerah-daerah seperti di Lampung, boleh dikatakan secara umum skripsi para
mahasiswanya banyak yang hanya dirubah judul saja. Isinya paling bantrer soal
lokasi dan jumlah angka-angka yang harus ditulis, sedangkanb secara umum banyak
kesamaan antara satu skripsi dengan skripsi yang lainnya. Terutama di kalangan
calon mahasiswa bidang pendidikan.
Sejak 1990-an suara
plagiator dari kampus sudah hilang, pertengah 1990-2000 terdengar ada seorang
dosen dari universitas ternama di Yogyakarta diributkan. Diduga sang dosen
melakukan plagiat karya ilmiahnya. Dan, awal 2010 terkuat lagi isu plagiator.
Bukan dari kalangan mahasiswa yang akan membuat skripsi, akan tetapi dosen yang
sudah bergelar doktor. Itulah kasus terbaru yang terkuat dari jagat pendidikan
di Indonesia. Khususnya dari Bandung.
Tidak
tanggung-tanggung, diduga empat doktor dari Institut Teknologi Bandung (ITB),
terlibat kasus plagiarimse (plagiator). Dugaan plagiarisme itu, muncul ketika
artikel ilmiah yang dipublikasikan di dunia internasional. Heboh plagiarisme
doktor-doktor ITB itu muncul dalam situs ieeexplore.ieee.org.
sebuah perpustakaan digital milik Institute
of Electrical and Electronics Engineers (IEEE), asosiasi dari para ilmuwan
teknik elektro dan teknologi informasi.
Pada hal situs
tersebut secara terbuka dan terang-terangan memuat pengumuman yang berjudul
"Notice of Violation of IEEE Publication Principles.". pengumuman itu
bicara soal pelanggaran prinsip-prinsip publikasi dari IEEE. Kemudian dalam
pengumuman itu dicantumkan nama-nama doktor dari ITB Bandung yang dikemas dalam
judul '3D Topological Relations for 3D Spatial Analysis' yang dibuat oleh 4
doktor ITB.
Nama-nama doktor
dari ITB yang menulis itu antara lain, MZ, SHS, YP, dan CM. Yang ke 4-nya
mempublikasikan makalah tentang Cybernetics and Intelligent Systems pada 2008,
di Chengdu, China. Teliti punya teliti, ternyata makalah itu sebenarnya
berjudul 'On 3D Topological
Relationships' yang ditulis oleh Siyka Zlatanova, dan sudah dipublikasikan
dalam 11th International Workshop on Database and Expert System Applications,
terbitan tahun 2000 silam.
Kasus itu tak urung
membuat Mendiknas M Nuh menjadi sangat perhatian. Dan, bagaimana dengan skirpsi
para mahasiswa di PT, akademi atau universitas di Lampung selama ini. Adakah
pihak PT/universitas melakukan check and recheck terhadap karya ilmiah para
mahasiswanya yang sudah lulus tersebut? Hal itu menjadi tanggungjawa kita
semua. Sebab, di lapangan kabar jual beli skripsi antara mahasiswa dan dosen
yang mengajarkan mereka sudah sedemikian santer. Tidak akan ada asap kalau
tidak ada api.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar